1

Hingga Juli, Jasaraharja Banten Gelontorkan Rp 44,9 Miliar Dana Santunan Kecelakaan

Kabar6.com

Kabar6-PT Jasaraharja Cabang Banten telah mengeluarkan dana sebesar Rp 44,9 miliar untuk santunan korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Banten pada semester pertama tahun ini, atau hingga Juli 2019.

“Dana tersebut dikeluarkan untuk korban laka lantas baik yang meninggal maupun luka-luka,” ujar Kepala Cabang PT Jasa Raharja Banten, Dodi Apriansyah, Kamis (29/8/2019).

Dia mengatakan, angka kecelekaan rata-rata didominasi oleh anak-anak usia produktif. Sedangkan untuk santunan untuk korban meninggal sebesar Rp 50 juta jika ada ahli warisnya.

“Kalau nggak ada ahli warisnya Rp 2 juta. Kemudian untuk korban luka ringan dan berat yang dirawat di Rumah Sakit maksimal santunan mencapai Rp25 juta,” kata Dodi.

Dodi mengungkapkan, jumlah kecelakaan pada tahun ini mencapai 2000-an kasus, 60 persennya melibatkan kendaraan roda 2 (R2).” Kebanyakan di wilayah Tangerang dan Kabupaten Serang di sekitar Cikande,” katanya.

Dodi juga menyambut baik kegiatan Operasi Kalimaya yang diinisiasi oleh Kepolisian. Ia menilai, kegiatan tersebut dilakukan untuk menekan tingginya angka kecelakaan.

**Baca juga: Hari Pertama Operasi Patuh Kalimaya, Kepatuhan ASN Diuji, Hasilnya 20 Persen Tidak Patuh.

Dodi berharap masyarakat sadar terhadap keselamatan berlalu-lintas dengan mematuhi aturan dan ketentuan yang ada selama dalam perjalanan. Pihaknya juga mengaku kesulitan dalam proses pengurusan santunan tersebut terutama bagi korban anak-anak karena anak-anak belum diperbolehkan menggunakan kendaraan serta masih banyak kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang kendaraan.

“Ini yang menyulitkan kami dalam proses pengurusan untuk santunan itu, karena kan anak-anak belum boleh menggunakan kendaraan. Juga banyak kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang,” jelasnya. (Den)




Hari Pertama Operasi Patuh Kalimaya, Kepatuhan ASN Diuji, Hasilnya 20 Persen Tidak Patuh

Kabar6.com

Kabar6-Operasi patuh kalimaya 2019 yang dilaksanakan mulai hari ini, Kamis (29/8/2019) bertempat di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) sejak pukul 16.00 WIB berjalan lancar.

Namun ada yang berbeda kali ini, Operasi patuh tidak hanya menyasar kepada pengendara dibawah umur saja. Namun, kepada pegawai negeri sipil yang ada dilingkungan Pemprov Banten juga.

Hal itu sengaja untuk menguji kepatuhan dai ASN Banten dalam menunaikan kewajibannya untuk membayarkan pajak kendaraan yang dimilik.

Kabag Ops Ditlantas Polda Banten AKBP Hamdani Yoes H mengatakan, pemilihan lokasi Operasi Patuh Kalimaya 2019 di KP3B bertujuan untuk menguji kepatuhan para aparatur pemerintah khususnya yang bekerja di Kawasan Pusat pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

Menurutnya, pemilihan KP3B merupakan tempat strategis bagi para pengendara yang kurang memperhatikan kepatuhan, serta lokasi yang luas sehingga operasi dapat dilakukan dengan leluasa. Hasilnya, pada hari pertama operasi sebanyak, hanya 80 persen ASN patuh dan tertib administrasi.

Selain untuk menguji kepatuhan ASN dalam membayarkan pajak kendaraannya, lanjut Hamdani, banyak pengendara roda dua yang masih dibawah tidak menggunakan kelengkapan terutama helm berlogo SNI.

Pelanggaran yang dilakukan kendaraan roda empat, lanjutnya, didominasi dengan jenis ketidakpatuhan menggunakan safety belt (sabuk pengaman), mengoperasikan telefon genggam saat berkendara, dan surat kelengkapan yang belum teregistrasi.

“Termasuk berkendara saat mabuk dan mengebut juga sama kita tindak. Karena itu juga potensi yang menyebabkan terjadinya kecelakan. Awal mula kecelakaan kan dari pelanggaran,” jelasnya.

**Baca juga: Fatah Sulaiman Resmi Dilantik Sebagai Rektor Untirta.

Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari. Menurutnya, sebelum menertibkan masyarakat luas, kalangan aparatur harus lebih dulu untuk memberi contoh kepada yang lain. Sejauh ini, belum ada kendaraan dinas baik roda dua atau roda empat yang terjaring razia. Hanya saja ada sejumlah pengendara randis yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

“Bukan hanya kendaraan dinas tapi juga mobil pribadi kita razia. Karena kan banyak masyarakat juga yang lewat sini dan kebanyakan digunakan oleh anak usia dibawah umur. Tadi banyak yang kabur dan melawan arah juga kita tertibkan,” kata Opar. melalui presrilis yang dikeluarkan oleh Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Provinsi Banten.(Den)




Fatah Sulaiman Resmi Dilantik Sebagai Rektor Untirta

Kabar6.com

Kabar6-DR.H.Fatah Sulaiman akhirnya resmi dilantim sebagai Rektor Untirta masa periode 2019-2023 oleh Kemenristekdikti, di Jakarta, Kamis (29/8/209).

Dangan dilantiknya DR.H.Fatah Sulaiman sebagai Rektor Untirta yang baru itu menandakan bergantinya kursi kepemimpinan di kampus Untirta, setelah sebelumnya Sholeh Hidayat yang menjadi Rektornya.

Ketua Ikatan Alumni (IKA) Untirta Asep Busro mengaku optimis dengan kualitas leadership, manajerial dan network yang dimiliki oleh Dr.Fatah Sulaiman selaku Rektor Untirta akan mampu membawa Untirta lebih maju dan semakin bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Oleh karenanya, lanjut Asep, IKA Untirta akan solid dan terus bersinergi dalam mendukung kepemimpinan dari DR.H.Fatah Sulaiman, termasuk dalam mendukung seluruh kebijakan yang akan diambil.

Hal itu dimaksudkan untuk memastikan setiap program dengan tujuan untuk memajukan Untirta, mendukung pembangunan nasional dan daerah serta bermanfaat bagi masyarakat luas dapat di eksekusi dengan baik.

Sebelumnya, pelantikan Rektor Untirta yang baru tersebut selain dihadiri oleh Menristekdikti dan para pejabat di Kemeristekdikti, turut pula hadir Gubernur Banten, Wahidin Halim, IKA Untirta, Wakil Bupati Serang Panji Tirtayasa beserta unsur para Wakil Rektor dan Dekan Fakultas dilingkungan Untirta.

**Baca juga: Tiga Santri Tangerang Terseret Ombak Pantai Karang Bolong.

Lanjut Asep, dirinyapun bersyukur, proses regenerasi kepemimpinan Rektor Untirta berjalan dengan baik dan kondusif.

“Tidak luput IKA Untirta juga mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Prof.DR.H.Soleh Hidayat atas kinerja dan dedikasinya selaku Rektor Untirta yang telah sukses memimpin Untirta selama 2 periode dengan berbagai raihan prestasi gemilang, mulai dari peningkatan SDM para dosen, diraihnya akreditasi A oleh Untirta, pembangunan kampus terintegrasi di Sindang sari serta pembukaan prodi Fakultas Kedokteran,” tutup Asep.(Den)




Tiga Santri Tangerang Terseret Ombak Pantai Karang Bolong

Kabar6.com

Kabar6-Tiga santri yang sedang berenang di Pantai Karang Bolong, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, terseret ombak. Satu berhasil diselamatkan oleh ustadznya, satu hilang, dan satu lagi tewas. Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 14.30 wib.

“Santri yang terbawa arus ombak dan secara langsung dilakukan pertolongan oleh salah seorang Ustadz, bernama Mustain Bilah,” kata Kepala Basarnas Banten, Zaenal Arifin, melalui Humas Basarnas Banten, Galih, Kamis (29/8/2019).

Kejadian nahas itu berawal saat rombongan santri berjumlah 121 siswa dan 4 guru usai ziarah di kawasan Kesultanan Banten, kemudian berwisata ke Pantai Karang Bolong. Kemudian sekitar 50 santri berenang dan bermain air di pantai. Tiba-tiha tiga siswa itu terseret ombak.

Roky dibawa ke RSKM. Sedangkan ustadz yang menyelematkannya, dibawa ke Puskesmas Cinangka untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka dan meminum air laut. Korban meninggal atas nama Arif Turtusi, jenazahnya masih ada di Puskesmas Cinangka.

“Pencarian masih dilakukan bersama Tim Basarnas, BPBD Kabupaten Serang dan Polair,” jelasnya.

Korban selamat bernama Roky (13), yang merupakan santri di Pondok Pesantren (Ponpes), Arrosydah. Roky merupakan siswa kelas 1 Mts Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

**Baca juga: Tahun Depan, 50 Ribu Warga Banten Diguyur Dana Jamsosratu.

Sedangkan korban hilang bernama Wildan Pratama (12), yang merupakan teman sekelas dari Roky. Lalu korban tewas bernama Arif Turtusi (14), yang merupakan santri di tempat yang sama dan siswa Kelas 3 di sekolah yang sama dengan teman lainnya.

“Korban (Arif Turtusi) ditemukan, namun sudah dalam keadaan meninggal di pantai, lokasinya belakang Hotel Pesona Krakatau Cinangka, yang berjarak sekitar 100 meter dari TKP awal. Sedang korban Wildan Pratama sampai saat ini belum ditemukan dan masih dalam pencarian,” terang Zaenal.(Dhi)




Tahun Depan, 50 Ribu Warga Banten Diguyur Dana Jamsosratu

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Sosial kembali menganggarkan program jaminan sosial rakyat Banten bersatu (Jamsosratu) pada tahun 2020.

Anggaran yang yang diusulkan pada APBD 2020, masih sama dengan anggaran 2019, yaitu senilai Rp1.750.00 untuk masing-masing keluarga penerima manfaat atau rumah tangga sasaran.

Adapun jumlah keluarga penerima manfaat pada tahun 2020 direncanakan sebanyak 50 ribu keluarga atau sama dengan jumlah penerima bantuan tahun 2019. Sehingga total bantuan untuk keluarga yang akan dialokasikan Pemprov Banten pada 2020 senilai Rp87.500.000.000

Program Jamsosratu merupakan program bantuan sosial untuk warga Banten yang belum menerima bantuan program keluarga harapan (PKH) dari pemerintah pusat. Secara keseluruhan, keluarga penerima manfaat PKH di Banten tahun 2019 ini sebanyak 310.000 keluarga.

Informasi yang diterima dari Dinsos Banten menyebutkan program Jamsosratu yang rencananya dialokasikan pada APBD 2020 tersebar di semua kabupaten/kota, yaitu Kota Serang sebanyak 5.500 keluarga, Kabupaten Serang 11.500 keluarga, Kota Cilegon 1.685 keluarga, Kabupaten Pandeglang 12.688 keluarga, Kabupaten Lebak 11.348 keluarga, Kota Tangerang Selatan 1.179 keluarga, Kota Tangerang 3.000 keluarga dan Kabupaten Tangerang sebanyak 3.100 keluarga.

Kepala Seksi Jaminan Sosial Keluarga, Dinas Sosial Provinsi Banten, Budi Darma membenarkan, rencana pengalokasian Jamsosratu masih sama dengan alokasi 2019.

“Jumlah penerima bantuan masih sama dengan tahun 2019, yaitu sebanyak 50.000 keluarga. Masing-masing keluarga penerima manfaat akan menerima senilai Rp1.750.000,” katanya.

Namun, nominal bantuan tahun 2019 dan 2020, ujar Budi, lebih besar dibandingkan alokasi bantuan yang diterima masing-masing keluarga penerima manfaat tahun 2018, yang hanya senilai Rp1.665.000.

Terkait dengan tidak bertambahnya jumlah bantuan dan keluarga penerima manfaat, Budi mengatakan, disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Apakah masih banyak masyarakat miskin yang belum terpapar PKH dan Jamsosratu, Budi belum dapat memastikan. Pasalnya, sejauh ini Pemprov Banten belum menerima penambahan data keluarga miskin yang belum mendapatkan bantuan, baik PKH maupun Jamsosratu.

Budi mengatakan, pihak yang melakukan pendataan adalah kabupaten/kota secara berjenjang, mulai di tingkat desa hingga kecamatan. Setiap jenjang pendataan dilakukan verifikasi untuk memastikan data tersebut valid.

“Idealnya, pendataan dimulai pada musyawarah pembangunan desa. Siapa saja warga miskin yang belum mendapatkan bantuan, disebutkan satu-satu dalam musyawarah tersebut. Data kemudian disampaikan ke kecamatan, kabupaten/kota dan diverifikasi secara berjenjang. Terakhir verifikasi dilakukan pemerintah pusat,” ujar Budi, Rabu (29/8/2019).

Ditanya soal realisasi Jamsosratu 2019, Budi mengatakan, sudah mencapai 83,12 persen untuk pencairan tahap pertama. Pada tahap pertama, keluarga penerima manfaat menerima bantuan senilai Rp1 juta dan pada tahap dua Rp750.000.

**Baca juga: Tekan Angka Puso, Pemerintah Salurkan 164 Pompa Air Ke Petani Tahun Ini.

“Keluarga yang sudah menerima bantuan tahap pertama sebanyak 41.559 atau 83,12 persen. Mengapa belum semua menerima bantuan tahap pertama, karena masih proses pembuatan rekening,” katanya.

Perihal bank yang menjadi mitra pemprov dalam penyeluran Jamsosratu, Budi menyebutkan, Bank Banten dan bjb. “Bank Banten menyalurkan bantuan di Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. Sedangkan bantuan di kabupaten/kota lainnya disalurkan melalui bjb,” ucapnya.(Den)




Hari Pertama Operasi Patuh Kalimaya, 28 Pengendara di Kota Serang Ditilang

Kabar6.com

Kabar6-Operasi Keselamatan Kalimaya 2019, Satlantas Polres Serang Kota akan fokus pada tiga hal penegakan hukum, yakni pelanggar pengendara dibawa umur, melawan arus dan tidak menggunakan helm SNI.

Terbukti di hari pertama operasi, terdapat 28 orang yang tidak menggunakan helm berstandar SNI. Selain menindak dengan tilang, pengemudi pun diimbau untuk mentaati aturan lalulintas dan mengutamakan keselamatan berkendara.

Meski fokus pada tiga program penegakan hukum tersebut, Ali mengaku tetap menjalankan penegakan hukum lalulintas lainnya yang berpotensi kecelakaan.

“Tetapi kami pun tidak menutup kemungkinan, penindakan hukum akan dilakukan terhadap pelanggaran lain yang berpotensi kecelakaan lalulintas dan mencelakakan orang lain,” kata Kasatlantas Polres Serang Kota, AKP Ali Rahman, ditemui disela-sela operasi Keselamatan Kalimaya, di Kota Serang, Banten, Kamis (29/8/2019).

Penindakan ini berjalan efektif dan diharapkan membuat efek jera bagi pelanggar lalu lintas, agar lebih tertib dalam berkendara di jalan raya. Sehingga mengurangi angka kecelakaan.

Metode yang digunakan oleh Satlantas Polres Serang Kota ada dua, yakni sistem hunting atau perburuan dengan cara patroli. Metode kedua dengan cara stationer atau diam ditempat dengan menggelar razia.

“Sistem hunting memang saat ini kami kedepankan, yang dalam prakteknya anggota kami tetap seperti biasa melakukan kegiatan (patroli dan pengaturan lalulintas). Namun jika ada masyarakat yang melakukan pelanggaran, maka akan kami lakukan penindakan hukum,” terangnya.

**Baca juga: Tekan Angka Puso, Pemerintah Salurkan 164 Pompa Air Ke Petani Tahun Ini.

Operasi Keselamatan Kalimaya akan berlangsung sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019. Harapannya, masyarakat yang mengendarai kendaraan bermotor, bisa lebih patuh terhadap aturan lalulintas dan keselamatan di jalanan.

Hari pertama operasi Keselamatan Kalimaya di Polres Serang Kota, 29 Agustus 2019, berhasil menindak 50 pengendara yang melanggar ketertiban dan keselamatan lalu lintas. Pelanggaran ini naik dibandingkan tahun lalu di hari pertama, sebanyak 42 pelanggar.

“Pelanggaran naik 19 persen. Tahun lalu 42 pelanggar, tahun ini 50 pelanggar,” jelasnya.(Dhi)




Tekan Angka Puso, Pemerintah Salurkan 164 Pompa Air Ke Petani Tahun Ini

Kabar6.com

Kabar6-Dalam mengantisipasi kejadian puso di Provinsi Banten agar tidak semakin melebar, karena disebabkan faktor alam seperti kejadian kemarau panjang selama ini terjadi.

Pemerintah pusat melalui Dinas Pertanian (Distan) kembali menyalurkan 164 pompa air kepada para petani di Banten yang membutuhkannya.

Bantuan pompa air diserahkan langsung kepada kelompok tani yang membutuhkannya, yang tersebar di Kabupaten dan kota Provinsi Banten agar bisa meringankan pekerjaannya para petani dalam menghadapi kekeringan yang melanda sejumlah daerah yang ada di Provinsi Banten seperti saat ini terjadi.

“Terkait bantuan sudah banyak yang diberikan kepada Kabupaten/Kota. Pada tahun ini sudah disalurkan pompa air 4 inci sebanyak 164 unit,” terang Kepala Dinas Pertanian ( Kadistan) Provinsi Banten, Agus Tauchid, kepada kabar6.com, kemarin.

Untuk sebarannya sendiri, menuru Agus Tauchid, Kabupaten Pandeglang memperoleh 34 unit pompa air pada tahun ini, Kabupaten Serang 34 unit, Kabupaten Lebak 32 unit, Kabupaten Tangerang 43 unit, Kota Cilegon 12 unit dan Kota Serang 9 Unit.

Sesi lain, lanjut Agus, agar kejadian puso tahun ini dapat dijadikan pelajaran oleh para petani khususnya yang ada di Provinsi Banten, agar mengasuransikan tanamannya.

Dengan begitu, kata Agus, pada saat kemarau panjang datang lagi, para petani di Banten tidak perlu lagi merasa khawatir karena tanaman padinya menjadibgagal panen, karena akan digantikan oleh pihak asuransi tempat dimana petani mengasuransikan lahan pertaniannya tadi.

“Untuk yang gagal panen kami menyiapkan AUTP ( Asuransi Usaha Tanaman Padi) dan Bantuan Benih benih CBD ( Cadangan Benih Daerah). Selanjutnya Dinas Provinsi sudah melakukan Mitigasi dengan membuat Posko Mitigasi Kekeringan di Kab/Kota berikut perencanaan tahun depan,” pararnya.

Saat disinggung apakah seluruh petani di Banten sudah mengasuransikan lahan pertaniannya untuk menghindari gagal panen.

“Belum semua, tapi dengan adanya musibah kekeringan ini para petani sudah banyak yang menyadari untuk masuk asuransi,” jelas Agus Tauchid.

Mengenai premi asurannya hanya berkisar IDR 36.000 per musim ( empat bulan) per hektar.

Premi dibayarkan oleh Petani yang sudah mendapatkan subsidi dari Pemerintah.

Jika terjadi gagal panen apakah akibat kekeringan, kebanjiran, serangan Hama penyakit, Tsunami) akan dibayarkan Klaim asuransi sebesar IDR 6.000.000 per hektar melalui JASINDO.

**Baca juga: Satpol PP Lebak Cek Penginapan di Bayah Lebak yang Disebut Tak Berizin.

Sebelumnya, Kepala Balai Benih Induk Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBITPH) Provinsi Banten, Luki Saptiaji mengaku kewalahan dalam memenuhi permintaan para petani yang meminta bantuan agar lahan pertaniannya bisa disiram menggunakan alat pompa air milik BITPH.

Sisi lain, kata Luki, sumber mata air yang biasa digunakan oleh warga untuk menyirami lahan pertaniannya yang berasal dari sumber irigasi juga kondisinya saat ini tengah mengering, sehingga membuat pihaknya harus bekerja ekstra keras lagi untuk mencarikan jalan keluarnya agar hasil pertanian masyarakat tidak terjadi puso akibat faktor kemarau seperti yang saat ini terus terjadi.

Sebelumnya, Luki juga mengatakan, 4553 hektar lahan pertanan Bantem mengalami puso, akibat faktor kekeringan yang melanda sejumlah daerah Provinsi Banten saat ini terjadi, dan masih ada 22.859 hektar lahan pertanian Banten dalam status Waspada Puso.(Den)




Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Serang, Satu Pelaku Mantan Kades

Kabar6.com

Kabar6-Mantan kades di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, ditangkap karena menggunakan narkoba jenis sabu. Tersangka berinisial AS (53). Dia ditangkap di kontrakannya, saat menggunakan barang haram tersebut.

“Mantan kades makai sabu. AS mantan kades, di Kecamatan Cikande,” kata Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan, ditemui dikantornya, Kamis (29/8/2019).

Selain AS, Polres Serang juta mengamankan tujuh pelaku pengguna lainnya, yakni IS (42) warga Desa Parigi, Kecamatan Cikande. Lalu ada Bonteng (24), warga Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, yang ditangkap pada Jumat, 02 Agustus 2019.

Kemudian ada dua warga Lebak, yakni AD (32), warga Pasir Haur dan Roh (37) warga Cihujan, ditangkap pada 06 Agustus 2019. Penangkapan selanjutnya dilakukan pada tersangka berinisial PA (25), warga Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande pada 12 Agustus 2019. Ada juga Nur alias Brew (28), warga Desa Cikande ditangkap pada 22 Agustus 2019. Terahir ada JS (21), warga Kasemen, Kota Serang, ditangkap 23 Agustus 2019.

“Mereka semua pemakai, ditangkap di tempat berbeda. Kita lihat dari barang bukti dari paket kecil. Total barang bukti sabu 1,75 gram, ganja 10,55 gram,” jelasnya.

**Baca juga: Kamar Tidur Rumdin Walikota Tangsel Setara dengan Harga Rumah di Cluster.

Para tersangka meski baru menggunakan narkoba antara empat sampai enam bulan dan bekerja sebagai buruh serabutan, mereka dikenakan Pasal 111, junto Pasal 112, junto Pasal 127, Undang-undanf nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman penjara antara empat sampai 12 tahun penjara.

“Rata-rata semua pekerja lepas. Mereka ada pemakai lama dan baru. Kita akan ungkap bandar nya melalui pemeriksaan mendalam. Rata-rata beli putus. pengakuannya rata-rata baru pemakai 4 sampai 6 bulan,” jelasnya.(Dhi)




Rapat Paripurna DPRD Banten Molor, Ini Pendapat Tokoh Banten

kabar6.com

Kabar6-Rapat Paripurna DPRD Banten dengan agenda pengambilan keputusan terhadap sejumlah Raperda usulan Eksekitif dan legislatif oleh anggota DPRD Banten untuk masa jabatan 2014-2019 kembali molor.

Padahal, rapat paripurna pengambilan keputusan bersama anggota DPRD Banten untuk masa jabatan 2014-2019 itu merupakan rapat terakhir dari seluruh anggota DPRD Banten menjelang masa jabatannya yang akan berakhir pekan ini.

Pantauan Kabar6.com, rapat paripurna bersama Pemprov Banten, yang dihadiri Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Wakilnya, Andika Hazrumy itu akhirnya baru bisa dimulai pukul 15:00 WIB, setelah sebelumnya molor dari jadwal sebelumnya mulai pukul 13:00 WIB aga bisa digelar, namun gagal.

Tokoh masyarakat Banten, H. Mbai Mulya Syarif mengatakan, seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi sebagai wakil dari masyarakat agar bisa memberikan contoh yang baik kepada semua lapaisan masyarakat.

Menurutnya, seorang pemimpin haruslah bisa memberikan contoh positif, dengan kesesuaian antara perkataan dan perbuatannya agar bisa lebih sinkron.

“Pemimpin itu antara perkataan dan perbuatannya harus sama. Bagaimana dia dikatakan sorang pemimpin jika perbuatannya berbeda,” kata Embay, kepasa wartawan, kemarin.

Selain itu, lanjut Embay, sosok seorang pemimpin atau wakil dari masyarakat juga harus tegas. Hal itu tentunya akan muncul dari dalam diri seorang pemimpin, karena selalu berbuat bersih terhadap segala sesuatu pekerjaannya, sehingga dengan begitu, kata Embay, siapaun orangnya yang dipercaya untuk memimpin masyarakat nantinya itu tidak perlu merasa khawatir untuk dikritik, karena perbuatannya yang selalu bersih.

Sebelumnya, Rapat pembahasan bersama Anggota DPRD Banten untuk masa jabatan 2014-2019 itu rencananya akan membahas pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten T.A 2019.

Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap 5 (Lima) Raperda Usul DPRD Provinsi Banten tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, Pedoman Pengisian Jabatan di Lingkungan BUMD Pemerintah Provinsi Banten, Penyelenggaraan Perpustakaan, Perlindungan Disabilitas, Fasilitasi Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Bahan Aktif Lainnya.

Serta rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap dua Raperda usulan Gubernur tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Agrobisnis dan Rencana Pembangunan Industri Provinsi Banten Tahun 2017-2037.

Sebelumnya, ketua DPD Partai Getindra Banten, Desmind J Mahesa juga sengaja menggelar acara seminar bersama tokoh-tokoh di Banten. Hal itu dimaksudkan agar para caleg terpilih dari Partai Gerinda bisa lebih memahami terhadap persoalan yang ada di saerahnya masing-masing.

Dengan begitu, kata Desmond, Caleg terpilih dari Partai Gerindra diharapkan nantinya bisa lebih menguasai permasalahan yang terjadi di lapangan setelah nantinya menduduki kursi jabatannya masing-masing, termasuk dalam mencarikan jalan keluarnya nantinya.

Sekertaris DPRD Banten, EA. Deni Hermawan mengatakan, rapat paripurna bersama anggota DPRD Banten untuk masa periode 2014-2019 ini merupakan rapat paripurna terakhir, sebelum digantikan yang baru nantinya.**Baca juga: Pengunjung Paripurna Akhir Masa Jabatan DPRD Banten Sibuk Main HP.

“Iya Kang, mudah-mudahan kuorum,” terang Deni.(Den)




Pengunjung Paripurna Akhir Masa Jabatan DPRD Banten Sibuk Main HP

kabar6.com

Kabar6-Diujung masa jabatan anggota DPRD Banten untuk masa periode 2014-2019, kembali Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap sejumlah Raperda usulan DPRD Banten dan eksekutif, Rabu (28/8/2019).

Kursi-kursi tamu undangan yang hadir, perlahan mulai terisi penuh oleh pengunjung, meski sebelumnya sempat mengalami molor jadi jadwal yang ditentukan.

Namun kali ini, pemandangan sibuk dengan HP-nya masing-masing datang dari kursi pengunjung yang berada tepat dibelakang kursi anggota DPRD Banten yang sedang menggelar rapat Paripurna.

Pantauan kabar6.com di lapangan, nampak pengunjung yang hadir sibuk dengan HP-nya masing-masing, seolah tidak memperdulikan rapat Paripurna yang sedang digelar.

Meski begitu, belum terlihat ada upaya penertiban atau teguran dari pihak panitia acara agar Rapat Paripurna DPRD Banten bisa berjalan khusuk, dengan harapan agar semua pengunjung yang hadir memenuhi rapat Paripurna bisa lebih memahami setiap isi dari materi yang sedang dibahas.**Baca juga: Diujung Masa Jabatannya, DPRD Provinsi Banten Borong Lima Raperda Baru Untuk Disahkan.

Meski begitu, Sekertaris DPRD Banten, AE Deni Hermawan belum bisa dimintai keterangannya, mengenai tata tertib yang dipatuhi oleh setiap pengunjung yang hadir didalam Rapat Paripurna DPRD Banten. Dihubungi melalui HP-nya belum menjawab.(Den)