1

Sespimen Polri Angkatan 60 Gelar Donor Darah di Serang

Kabar6.com

Kabar6-Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Angkatan 60 menggelar kegiatan donor darah. Sepanjang masa pandemi Covid-19 ketersediaan kantong darah di berbagai daerah menurun signifikan.

“Donor darah merupakan kegiatan sosial kemanusiaan. Setetes darah kita, sangat berharga bagi orang lain yang membutuhkan,” kata salah satu serdik Sespimen Polri Kompol Warsono kepada wartawan di gedung PMI Kota Serang, Sabtu (20/06/2020).

Disampaikan, Warsono wujud kepedulian bisa dilakukan dalam banyak hal, dalam bentuk kegiatan-kegiatan sosial lainnya.

Aksi donor darah yang dilakukan ini juga dalam rangka membantu ketersediaan stok darah yang dimiliki oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Serang.

**Baca juga: Cerita Penumpang Kapal Karam Selamat di Perairan Selat Sunda.

“Oleh karenanya saya mengajak kepada seluruh kalangan untuk mendukung gerakan-gerakan kepedulian sosial yakni salah satunya adalah kegiatan donor darah,” katanya.

Donor darah yang dilakukan juga sebagai salah satu cara mengisi HUT Bhayangkara ke-74 pada 01 Juli 2020 mendatang.(Dhi)




Suntikan Dana Bank Banten Cair Usai Perdagangan Terbit

kabar6.com

Kabar6-Angin segar datang kepada Bank Banten yang akan mendapatkan suntikan dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebesar Rp1,9 triliun secara bertahap. Penyelamatan dianggap perlu dilakukan agar menjadi lebih sehat ketimbang harus dimerger dengan bank lain.

“Selain akan lebih menguntungkan jika dikelola sendiri oleh Pemprov,” kata Ketua Komisi III DPRD Banten, Gembong R Sumedi, Jam’at (19/6/2020).

Ia mengaku bersyukur atas upaya penyelamatan yang dilakukan Pemprov kepada Bank Banten melalui konversi penyaluran dana yang dimiliki dari sebelumnya tercatat sebagai aset milik Pemprov Banten. Kemudian agar bisa digunakan sebagai penguatan modal kepada Bank Banten.

“Nilainya pun tidak tanggung-tanggu, mencapai Rp 1,9 triliun, dari sebelumnya hanya diperkirakan hanya berkisar Rp 335 miliar sesuai amanah Perda Pembentukan Bank Banten sebelumnya,” jelas Gembong.

Menurutnya, setelah konversi anggaran tersebut disetujui oleh semua pihak, tahap pertama yang akan dilakukan adalah dengan langsung menyuntikan anggaran penguatan modal yang kurang. Sementara sisanya akan dikucurkan lagi setelah Perda penyertaan modalnya yang baru kepada Bank Banten dibuatkan.

“Pemberiannya secara bertahap. Yang pertama kan tinggal Rp 335 miliar lagi. Sisanya akan dikucurkam setelah ada Perdanya,” terang Gembong kepada wartawan kemarin.

**Baca juga: Begini Kata Ratu Tatu Pilkada 2020 Diusung PBB.

Meski begitu, pihaknya meminta kepada Pemprov Banten untuk terus komitmen atas rencana tersebut, jangan sampai ditengah jalan kemudian berubah dan akhirnya anggaran yang rencananya akan dikonversikan untuk pengutan modal kepada Bank Banten tersebut kemudian dialihkan untuk keperluan yang lain.

Untuk diketahui, kesepakatan tersebut dibuat untuk kemudian disampaikan kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim berdasarkan hasil rapat antara Sekda Banten, Al Muktabar bersama anggota Komisi III DPRD Banten dengan disaksikan oleh para penggagas hak interpelasi DPRD Banten untuk Bank Banten.(Den)




Begini Kata Ratu Tatu Pilkada 2020 Diusung PBB

Kabar6.com

Kabar6-DPW Partai Bulan Bintang Provinsi Banten telah resmi mengusung pasangan calon Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa. Petahana diusung untuk maju dalam Pilkada serentak 2020.

“Rekomendasi yang diberika PBB merupakan amanah bagi saya,” kata Ratu Tatu, Jum’at (19/6/2020).

Rekomendasi itu tertuang dalam Surat Keputusam (SK) DPP PBB Nomor: SK.PBB/039/Pilkada/2020 tentang calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang 2020-2025.

SK tersebut memuat beberapa hal diantaranya, pertama mengesahkan Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang periode 2020-2025 yang didukung DPC PBB Kabupaten Serang.

**Baca juga: PBB Usung Tatu-Pandji di Pilkada Kabupaten Serang 2020.

Kedua, hal-hal yang berhubungan dengan proses pencalonan maka sepenuhnya diatur melalui peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, SK tersebut disampaikan kepada yang bersangkutan untuk digunakan sebagaimana mestinya.

“Ini sekian kalinya PBB sama-sama berjuang dalam pilkada. Mari kita berjuang bersama memenangkan pilkada,” terang Tatu.(Den)




PBB Usung Tatu-Pandji di Pilkada Kabupaten Serang 2020

Kabar6.com

Kabar6-Partai Bulan Bintang (PBB) telah resmi putuskan mengusung pasangan bakal calon dalam Pilkada serentak 2020. Partai berlambang bintang dan bulan sambit itu mendukung pasangan calon Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa.

Ketua DPW PBB Banten, Suciazi mengatakan, rekomendasi yang diberikan merupakan bukti kesungguhan PBB dalam mendukung pasangan petahana. “Hari ini saya punya keyakinan 2020-2025 Ibu Tatu terpilih kembali,” katanya, Jum’at (19/6/2020).

Rekomendasi itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PBB Nomor: SK.PBB/039/Pilkada/2020 tentang calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang 2020-2025.

SK tersebut memuat beberapa hal diantaranya, pertama mengesahkan Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang periode 2020-2025 yang didukung DPC PBB Kabupaten Serang.

**Baca juga: Gubernur WH Gagal Pindahkan Kas Daerah Ke BJB.

Kedua, hal-hal yang berhubungan dengan proses pencalonan maka sepenuhnya diatur melalui peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, SK tersebut disampaikan kepada yang bersangkutan untuk digunakan sebagaimana mestinya.

“Saya juga meminta kader untuk sungguh-sungguh melakukan gerakan demi memenangkan pasangan Tatu-Pandji,” ujarnya.(den)




Gubernur WH Gagal Pindahkan Kas Daerah Ke BJB

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menuruti perintah Otoritas Jasa Keuangan dengan mengembalikan kas daerah kembali ke Bank Banten dan menyuntikkan modalnya mencapai Rp 1,9 Triliun.

Hal itu tertuang dalam surat resmi yang ditujukan ke Ketua DPRD Banten bernomor 580/1135-ADPEMDA/2020 tertanggal 16 Juni 2020 mengenai konversi dana Kas Daerah menjadi setoran modal Bank Banten yang di tanda tangani oleh WH.

“Benar ada surat dari gubernur terkait perintah OJK kepada pemprov untuk mengkonversikan kasda di BB menjadi saham,” kata Ketua DPRD Banten, Andra Soni, melalui pesan singkatnya, Jumat (19/06/2020).

DPRD Banten akan menindaklanjuti dengan menggelar rapat pimpinan di gedung perwakilan rakyat Banten hari ini, guna membahas pengkonversian kas daerah menjadi saham di Bank Banten.

“DPRD akan melakukan rapim membahas surat tersebut hari ini. Saya sedang dalam perjalanan ke kantor,” jelasnya.

**Baca juga: Polres Serang Kota Tangkap Pelaku Penggelapan 24 Mobil Rental.

Bank Banten memiliki perjalanan panjang. Dahulu, Bank Banten bernama Bank Pundi. Kemudian pendiriannya dimulai sejak diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daeah ke Dalam Modal Saham Perseoran Terbatas Banten Global Development (BGD) untuk pembentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten. Pada pasal 4 menyebutkan bahwa Pemprov Banten diwajibkan memberikan penyertaan modal kepada Bank Banten melalui PT BGD selaku induk perusahaan.(Dhi)




Polres Serang Kota Tangkap Pelaku Penggelapan 24 Mobil Rental

kabar6.com

Kabar6-TR, 35 tahun, pelaku penggelapan 24 unit monil rental dari berbagai jenis ditangkap. Kasusnya berhasil terungkap usai salah satu korbannya, HR, 52 tahun melihat mobil miliknya dipakai orang lain yang ternyata telah digadaikan oleh pelaku senilai Rp 30 juta.

Merasa kesal, HR kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang Kota.

“Pelaku TR merental mobil Toyota Avanza dari korban selama satu bulan seharga Rp 8 juta. Mobil langsung di gadaikan kepada orang lain seharga Rp 30 juta tanpa seizin korban,” kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, Kamis (18/06/2020).

Pelaku kemudian berhasil ditangkap di dekat Alun-alun Kota Serang. Kemudian dimintai keterangan dan kasus pun dikembangkan. Hasilnya, pelaku TR sudah menggelapkan kendaraan rental sebanyak 24 unit.

“Usai kita kembangkan, kita berhasil mengamankan 24 kendaraan dari berbagai jenis. Mobil itu sekarang terparkir di depan halaman Polres Serang Kota,” terangnya.

Berdasarkan keterangan dari Indra, pelaku TR sudah berulang kali melakukan penipuan dengan cara menggadaikan mobil rental kepada orang lain.

“Setelah di lakukan introgasi dan penyelidikan lebih lanjut, pelaku sudah melakukan aksi nya beberapakali dengan modus yang sama,” jelasnya.**Baca juga: Jamin Keamanan Masyarakat, Polrestro Gencar Lakukan Patroli.

Akibatnya, pelaku dikenakan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.(dhi)




OJK Hingga KPK Dorong Gubernur WH Sehatkan Bank Banten

kabar6.com

Kabar6-Bank Banten akhirnya akan diberikan suntikan dana oleh Pemprov Banten senilai Rp 1,9 Triliun. Gubernur Banten, Wahidin Halim memberikan modal untuk bank daerah itu hasil tindak lanjut dari Letter of Intent (LOI) yang ditandatangani oleh Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat.

Pertemuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pembahasan secara intensif bersama Kejaksanaan Agung, OJK, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bareskrim Polri, PT Banten Global Development (BGD), KPK serta pemegang saham minoritas.

Pemberian modal itu tertuang dalam Surat Gubernur Banten Nomor 580/1135-ADPEMDA/2020 tertanggal 16 Juni 2020. Surat tersebut bersifat penting, perihal konversi dana kasda Provinsi Banten menjadi setoran modal Bank Banten. Surat ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten.

Dimana, OJK memberikan solusi kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim agar mah menyebatkan bank di daerahnya dan bukan malah melakukan merger seperti yang di inginkan oleh mantan Walikota Tangerang dua periode itu. Surat itu pun dibenarkan oleh Ketua DPRD Banten, Andra Soni.

“Iya, nanti saya bawa ke rapim hari Jumat (19 Juni 2020),” kata Andra, melalui pesan singkatnya, Kamis (18/06/2020).

Ada beberapa saran OJK kepada Wahidin Halim, agar Bank Banten menjadi sehat. Seperti pemenuhan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2013 dimana Pemprov Banten melalui PT BGD memberikan penyertaan modal senilai Rp950 miliar.

Dari nilai tersebut telah dipenuhi sebesar Rp614,6 miliar atau tersisa Rp335,4 miliar. Sisa kewajiban itu akan dianggarkan dalam Perubahan APBD 2020.

Kemudian kas daerah yang masih tersimpan di Bank Banten semula Rp1,9 triliun setelah dikurangi Rp335,4 miliar tersisa Rp1,564 triliun akan dikonversi menjadi penyertaan modal Bank Banten. Hal itu juga sesuai dengan arahan dari OJK.

Ketiga, sisa kasda Rp1,564 triliun baru bisa dikonversikan sebagai tambahan penyertaan modal setelah perda penyertaan modal yang baru ditetapkan.

Wakil rakyat asal Tangerang itu menuturkan, sebelum dibahas dalam rapim, persoalan Bank Banten juga akan terlebih dahulu dibahas oleh Komisi III DPRD Banten pada hari ini, “Di Komisi III juga ada rapatbdengan pemprov terkait dengan skema penyelamatan Bank Banten,” katanya.**Baca juga: Dindik Lebak Bantah Pungli Pengurusan Tunjangan Profesi Guru.

Disinggung soal tindak lanjut lebih jauh dari surat tersebut, Andra mengaku belum bisa memberikan keteranagn lebih lanjut. Hal itu baru bisa diketahui pasca digelar rapim, “Nanti setelah rapim saya sampaikan ke kawan-kawan media massa,” ungkapnya.(dhi)




Mahasiswa Tabur Bunga Nilai Gubenur WH Gagal Bangun Banten

kabar6.com

Kabar6-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Banten (Amuba) menggelar aksi tabur bunga di depan kantor Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang. Aksi itu sebagai simbol gagalnya Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) dalam membangun daerah hingga melakukan merger Bank Banten dengan BJB secara tidak transparan dan asal-asalan.

“Sudah jelas gubenur tidak pernah menyertakan modal selama ini. Sesuai amanat Perda namun malah melakukan merger pada Bank Banten terlebih di tengah pandemi,” kata Ketua Umum PP Hamas Busairi dalam orasinya, Kamis (18/06/2020).

Ia menilai kepemimpinan WH tidak pernah punya itikad baik melakukan penyelamatan terhadap Bank Banten sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2013, tapi malah membunuh Bank Banten dengan melakukan marger.

“Kalau gubernurnya gagal mempertahankan, siapa lagi?. Kalau tidak mampu, jelas itu bentuk kegagalan,” teriaknya dalam orasi.

Ketua Umum HMI Cabang Serang, Faisal Dudayef Payumi Padma saat diwawancarai awak media meminta WH-Andika untuk mampu menjelaskan ke publik atas kekisruhan yang diakibatkan dari merger Bank Banten ke Bank BJB.

“Kami meminta Gubernur Banten segera menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat atas kekisruhan yang bermula dari Merger Bank Banten dan Bank BJB,” ujarnya.

Kata dia, proses marger Bank Banten dilakukan di tengah pandemi Covid-19, membuat masyarakat terganggu, karena berdampak pada banyak aspek perekonomian dan utamanya di internal pemerintahan.**Baca juga: Warga Pandeglang Masih Acuh Terapkan Protokol Kesehatan.

“Satu lagi, Gubernur harus minta maaf kepada masyarakat Banten. Seharusnya di tengah wabah pemimpin memberikan ketenangan tapi malah sebaliknya,” tutupnya.(dhi)




Nasrul Ulum dan Eki Siap lawan Tatu di Pilkada Kabupaten Serang?

kabar6.com

Kabar6-Beredar surat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra kepada Nasrul Ulum sebagai calon Bupati Serang dan Eki Baihaki sebagai wakil agar bisa berhadap-hadapan dengan Tatu Chasanah pada gelaran Pilkada Kabupaten Serang tahun 2020.

Dimana, dalam surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, Selasa (20/6/2020).

Meski begitu, Sekjen DPD Partai Gerindra, Andra Soni mengaku belum bisa menjawabnya secara pasti, karena belum menerimanya.

Namun, yang pasti kata dia, saat ini surat tersebut sedang proses.

“Saya belum punya kewenangan untuk membenarkan atau tidak membenarkan karena belum terima berkas aslinya. Namun memang rekomendasi sedang dalam proses,” terang Andra, kepada Kabar6.com, kemarin.

Menururutnya, setelah surat rekomendasi tersebut diterima DPD, barulah akan disampaikan.**Baca juga: Dugaan Pungli dalam Pencairan Tunjangan Guru di Lebak Hingga Rp6 Juta.

“Nanti dari dpp akan diserahkan kepada dpd untuk ditindaklanjuti,” katanya.(Den)




Nasrul Ulum, Siap Lawan Adik Ratu Atut Di Pilkada Kabupaten Serang

kabar6.com

Kabar6-DPP Gerindra resmi memberikan rekomendasi kepada Nasrul Umum dan Eki Baihaki untuk maju dalam Pilkada serentak di Kabupaten Serang, pada 09 Desember 2020. Dalam surat bernomor 06-771/Rekom/DPP-Gerindra/2020 di tandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral Ahmad Muzani tetanggal 16 Juni 2020 di Jakarta.

Untuk calon Bupati nya ditempati oleh Nasrul Ulum, yang notabene kader Partai Gerindra. Kemudian calon wakil Bupati nya di isi oleh Eki Baihaki, kader dari Partai Demokrat.

“Iya betul untuk Pilkada Kabupaten Serang kita akan mengusung Nasrul Ulum – Eki Baihaki dan saya juga tadi baru menerima surat tersebut dari DPP. Setelah tadi saya di panggil oleh Tim untuk mengambil surat rekomendasi tersebut,” kata Desmon J Mahesa, saat dikonfirmasi Rabu, (17/06/2020).

Nasrul Ulum sebelumnya merupakan kader Partai Golkar yang kini sudah berganti seragam dan menjadi kader besutan Prabowo Subianto. Pergantian partai itu menurut Desmon sejak Nasrul Ulum mendaftarkan dirinya ke Partai Gerindra sebagai Bacalon Bupati Serang.

“Nasrul Ulum itu terhitung sejak dia mendaftar dan kita bilang bahwa harus melepaskan identitas partai lamanya. Beliau sudah bukan kader Partai Golkar lagi karena sudah ada SK dari Gerindra dan kami juga sudah memberikan secara simbolik kartu anggota lah begitu ke Nasrul Ulum,” terangnya.

Desmon memastikan bahwa proses penentuan balon Bupati Serang di Gerindra sudah melalui mekanisme penjaringan sesuai mekanisme partai.

**Baca juga: Pemprov Banten Terima 2.500 Alat PCR.

Mantan aktifis 98 ini pun mengajak ke partai politik (parpol) lainnya untuk bergabung bersama Gerindra dan Demokrat di pertarungan Pilkada serentak Kabupaten Serang untuk melawan petahana gang sekaligus adik Ratu Atut Chosiyah.

“Kami juga berharap agar parpol yang belum menentukan sikap, untuk bergabung dengan kita dan kita akan terus membuka pintu kepada teman-teman yang nantinya mau bergabung ke kami,” tegasnya.(Dhi)