1

Pemicu Pemuda di Serang Bacok Buruh Bangunan Diduga Selingkuhan Ibunya

Kabar6.com

Kabar6-RN, 20 tahun, nekat membacok N, 37 tahun, buruh bangunan yang diduga telah berselingkuh dengan ibunya. Sebelum insiden berdarah terjadi warga Kampung Ambaru, RT 003 RW 001, Desa Puloampel, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, sempat melakukan mediasi.

“Satu minggu sebelum kejadian terjadi telah terjadi perjanjian yang langsung diselesaikan oleh aparat desa, keluarga korban dan keluarga pelaku hingga ke polsek,” kata Kapolsek Puloampel, Iptu Fajar Mauludi, Sabtu (20/06/2020).

Dijelaskan, belum diketahui pasti mengapa pelaku sampai mengingkari perjanjian dan mediasi di Mapolsek Puloampel. Polisi sudah melakukan olah Tempat Kerjadian Perkara dan meminta keterangan saksi dari keluarga hingga warga sekitar.

“Sempat dibuat perjanjian juga untuk tidak melakukan hubungan tersebut. Namun, rupanya pelaku justru tidak menerima hubungan mesra yang dilakukan antara korban dan ibu pelaku,” jelasnya.

Fajar bercerita bahwa kejadian bermula saat N sedang bekerja di rumah warga tetangga kampungnya. Tiba-tiba RN datang dan membacoki korban pakai kapak di bagian kaki kanan dan kiri.

**Baca juga: Diduga Selingkuhi Ibunya, Pemuda di Serang Bacok Buruh Bangunan.

Korban kemudian lari untuk menyelamatkan diri tapi masih dikejar oleh pelaku. Korban terjatuh dan masih terus dibacok oleh pelaku pada bagian tangan, perut dan kepala.

“Korban dibawa ke Klinik Keluarga Backri, tetapi setelah sampai klinik perawat menyarankan agar korban dibawa ke Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) karena lukanya terlalu parah,” terangnya.(Dhi)




Diduga Selingkuhi Ibunya, Pemuda di Serang Bacok Buruh Bangunan

Kabar6-Seorang buruh bangunan berinisial N, 37 tahun, terluka. Ia mengalami luka sangat serius setelah dibacok oleh RN, 20 tahun, yang kesal karena mengetahui korban diduga telah selingkuh dengan ibunya.

Kejadian itu berlangsung di Kampung Ambaru, RT 003 RW 001, Desa Puloampel, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis malam kemarin.

“Diduga pelaku RN melakukan penganiayaan tersebut karena korban N atas dugaan melakukan perselingkuhan dengan saudari NR (ibu pelaku),” kata Kapolsek Puloampel, Iptu Fajar Mauludi, Sabtu (20/06/2020).

Setelah merasa puas melakukan pembacokan, pelaku kabur sambil membawa kapak yang digunakan untuk membacok N. Korban kemudian ditolong oleh warga sekitar dan dibawa ke klinik terdekat.

**Baca juga: Heroik, Kapal Pesiar Amerika Selamatkan 6 Nelayan di Selat Sunda.

Kini korban tengah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Cilegon.

“Korban dibawa ke Klinik Keluarga Backri. Tetapi setelah sampai klinik perawat menyarankan agar korban dibawa ke Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) karena lukanya terlalu parah,” terangnya.(Dhi)




Rp 1,5 Triliun Dana Konversi Kepada Bank Banten Sifatnya Escrow

kabar6.com

Kabar6-Bank Banten berkesempatan untuk mendapatkan tambahan suntikan dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui konversi aset milik Pemprov yang sebelumnya disimpan di Bank Banten, untuk kemudian bisa disalurkan kepada Bank Banten.

Tidak tanggung-tanggung, jumlahmya mencapai Rp 1,9 triliun, melebihi kewajiban sebelumnya yang hanya tinggal Rp 335 miliar lagi untuk keperluan modal terhadap Bank Banten, sebagaimana tertuang dalam amanat Perda pembentukan Bank Banten sebelumnya, Pemprov Banten berkewajiban menyuntikan anggarannya mencapai Rp 900 miliar lebih agar Bank Banten bisa beroperasi.

Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo mengatakan, dari Rp 1,9 triliun tadi, rencanannya Rp 335 miliar diantaranya akan disalurkan untuk tambahan modal kepada Bank Banten dalam waktu dekat.

“Sedangkan Rp 1,5 triliunnya lagi, sambil menunggu Perda baru agar untuk bisa disalurkan kepada Bank Banten,” terang Budi, kepada Kabar6.com, kemarin.

Dimana, selama perjalan pembentukan Perda baru tadi, lanjut Budi, Bank Banten tetap bisa menggunakan uang tersebut untuk keperluan pembiayaan pembangun Pemprov Banten atau istilahnya akan diescrow atau berupa pinjaman sub koordinasi yang tentunya tetap bisa digunakan oleh Bank Banten

“Yang Rp 1,5 triliun kan belum ada Perdanya. Tapi akan diescrow dalam bahasa gubernur dan OJK, atau dalam istilah akutansinya pinjaman subkoordinasi, yang oleh OJK bisa dimasukan untuk menambahkan card nya Bank Banten atau rasio kecukupan modal dari Bank Banten,” beber Budi.

Lebih jauh Budi menerangkan, berdasrkan keterangan OJK sendiri,
rasio kecukupan modal yang dibutuhkan oleh Bank Banten saat ini nilainya mencapai Rp 2 triliun agar bisa sehat.

Untuk diketahui, pada tahun-tahun sebelumnya, Pemprov Banten juga telah menyuntikan anggarannya untuk penguatan modal kepada Bank Banten dengan total mencapai Rp 600 miliar lebih, dan rencananya akan ditambah lagi Rp 335 miliar dari konversi aset milik Pemprov Banten tadi, kemudian disusul lagi Rp 1,5 triliun, sambil menunggu Perdanya yang baru selesai dibuatkan.

Dengan begitu, rasio kecukupan modal yang dibutuhkan oleh Bank Banten akan menjadi cukup dan diyakini Bank Banten akan menjadi lebih sehat.

“Bank Banten untuk selamat, itu butuh Rp 2 triliun. Sekarang, dan nanti akan ditambahkan lagi dari pihak luar Rp 100 miliar yang akan ikut bergabung,” katanya.

**Baca juga: Heroik, Kapal Pesiar Amerika Selamatkan 6 Nelayan di Selat Sunda.

Secara gamblangnya, Budi menyebutnya, aset milik Pemprov Banten yang dikonversikan untuk penyelamatan dan penyehatan Bank Banten Rp 1,5 triliun tadi yang kemudian akan diescrow tetap bisa dipinjamkan sementara kepada Bank Banten sambil menunggu Perda penyertaannya yang baru selesai dibuatkan.

“Dia bukan penyertaan, tapi dana yang disiapkan untuk penyertaan,” terangnya.(Den)




Sespimen Polri Angkatan 60 Gelar Donor Darah di Serang

Kabar6.com

Kabar6-Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Angkatan 60 menggelar kegiatan donor darah. Sepanjang masa pandemi Covid-19 ketersediaan kantong darah di berbagai daerah menurun signifikan.

“Donor darah merupakan kegiatan sosial kemanusiaan. Setetes darah kita, sangat berharga bagi orang lain yang membutuhkan,” kata salah satu serdik Sespimen Polri Kompol Warsono kepada wartawan di gedung PMI Kota Serang, Sabtu (20/06/2020).

Disampaikan, Warsono wujud kepedulian bisa dilakukan dalam banyak hal, dalam bentuk kegiatan-kegiatan sosial lainnya.

Aksi donor darah yang dilakukan ini juga dalam rangka membantu ketersediaan stok darah yang dimiliki oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Serang.

**Baca juga: Cerita Penumpang Kapal Karam Selamat di Perairan Selat Sunda.

“Oleh karenanya saya mengajak kepada seluruh kalangan untuk mendukung gerakan-gerakan kepedulian sosial yakni salah satunya adalah kegiatan donor darah,” katanya.

Donor darah yang dilakukan juga sebagai salah satu cara mengisi HUT Bhayangkara ke-74 pada 01 Juli 2020 mendatang.(Dhi)




Suntikan Dana Bank Banten Cair Usai Perdagangan Terbit

kabar6.com

Kabar6-Angin segar datang kepada Bank Banten yang akan mendapatkan suntikan dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebesar Rp1,9 triliun secara bertahap. Penyelamatan dianggap perlu dilakukan agar menjadi lebih sehat ketimbang harus dimerger dengan bank lain.

“Selain akan lebih menguntungkan jika dikelola sendiri oleh Pemprov,” kata Ketua Komisi III DPRD Banten, Gembong R Sumedi, Jam’at (19/6/2020).

Ia mengaku bersyukur atas upaya penyelamatan yang dilakukan Pemprov kepada Bank Banten melalui konversi penyaluran dana yang dimiliki dari sebelumnya tercatat sebagai aset milik Pemprov Banten. Kemudian agar bisa digunakan sebagai penguatan modal kepada Bank Banten.

“Nilainya pun tidak tanggung-tanggu, mencapai Rp 1,9 triliun, dari sebelumnya hanya diperkirakan hanya berkisar Rp 335 miliar sesuai amanah Perda Pembentukan Bank Banten sebelumnya,” jelas Gembong.

Menurutnya, setelah konversi anggaran tersebut disetujui oleh semua pihak, tahap pertama yang akan dilakukan adalah dengan langsung menyuntikan anggaran penguatan modal yang kurang. Sementara sisanya akan dikucurkan lagi setelah Perda penyertaan modalnya yang baru kepada Bank Banten dibuatkan.

“Pemberiannya secara bertahap. Yang pertama kan tinggal Rp 335 miliar lagi. Sisanya akan dikucurkam setelah ada Perdanya,” terang Gembong kepada wartawan kemarin.

**Baca juga: Begini Kata Ratu Tatu Pilkada 2020 Diusung PBB.

Meski begitu, pihaknya meminta kepada Pemprov Banten untuk terus komitmen atas rencana tersebut, jangan sampai ditengah jalan kemudian berubah dan akhirnya anggaran yang rencananya akan dikonversikan untuk pengutan modal kepada Bank Banten tersebut kemudian dialihkan untuk keperluan yang lain.

Untuk diketahui, kesepakatan tersebut dibuat untuk kemudian disampaikan kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim berdasarkan hasil rapat antara Sekda Banten, Al Muktabar bersama anggota Komisi III DPRD Banten dengan disaksikan oleh para penggagas hak interpelasi DPRD Banten untuk Bank Banten.(Den)




Begini Kata Ratu Tatu Pilkada 2020 Diusung PBB

Kabar6.com

Kabar6-DPW Partai Bulan Bintang Provinsi Banten telah resmi mengusung pasangan calon Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa. Petahana diusung untuk maju dalam Pilkada serentak 2020.

“Rekomendasi yang diberika PBB merupakan amanah bagi saya,” kata Ratu Tatu, Jum’at (19/6/2020).

Rekomendasi itu tertuang dalam Surat Keputusam (SK) DPP PBB Nomor: SK.PBB/039/Pilkada/2020 tentang calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang 2020-2025.

SK tersebut memuat beberapa hal diantaranya, pertama mengesahkan Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang periode 2020-2025 yang didukung DPC PBB Kabupaten Serang.

**Baca juga: PBB Usung Tatu-Pandji di Pilkada Kabupaten Serang 2020.

Kedua, hal-hal yang berhubungan dengan proses pencalonan maka sepenuhnya diatur melalui peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, SK tersebut disampaikan kepada yang bersangkutan untuk digunakan sebagaimana mestinya.

“Ini sekian kalinya PBB sama-sama berjuang dalam pilkada. Mari kita berjuang bersama memenangkan pilkada,” terang Tatu.(Den)




PBB Usung Tatu-Pandji di Pilkada Kabupaten Serang 2020

Kabar6.com

Kabar6-Partai Bulan Bintang (PBB) telah resmi putuskan mengusung pasangan bakal calon dalam Pilkada serentak 2020. Partai berlambang bintang dan bulan sambit itu mendukung pasangan calon Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa.

Ketua DPW PBB Banten, Suciazi mengatakan, rekomendasi yang diberikan merupakan bukti kesungguhan PBB dalam mendukung pasangan petahana. “Hari ini saya punya keyakinan 2020-2025 Ibu Tatu terpilih kembali,” katanya, Jum’at (19/6/2020).

Rekomendasi itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PBB Nomor: SK.PBB/039/Pilkada/2020 tentang calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang 2020-2025.

SK tersebut memuat beberapa hal diantaranya, pertama mengesahkan Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang periode 2020-2025 yang didukung DPC PBB Kabupaten Serang.

**Baca juga: Gubernur WH Gagal Pindahkan Kas Daerah Ke BJB.

Kedua, hal-hal yang berhubungan dengan proses pencalonan maka sepenuhnya diatur melalui peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, SK tersebut disampaikan kepada yang bersangkutan untuk digunakan sebagaimana mestinya.

“Saya juga meminta kader untuk sungguh-sungguh melakukan gerakan demi memenangkan pasangan Tatu-Pandji,” ujarnya.(den)




Gubernur WH Gagal Pindahkan Kas Daerah Ke BJB

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menuruti perintah Otoritas Jasa Keuangan dengan mengembalikan kas daerah kembali ke Bank Banten dan menyuntikkan modalnya mencapai Rp 1,9 Triliun.

Hal itu tertuang dalam surat resmi yang ditujukan ke Ketua DPRD Banten bernomor 580/1135-ADPEMDA/2020 tertanggal 16 Juni 2020 mengenai konversi dana Kas Daerah menjadi setoran modal Bank Banten yang di tanda tangani oleh WH.

“Benar ada surat dari gubernur terkait perintah OJK kepada pemprov untuk mengkonversikan kasda di BB menjadi saham,” kata Ketua DPRD Banten, Andra Soni, melalui pesan singkatnya, Jumat (19/06/2020).

DPRD Banten akan menindaklanjuti dengan menggelar rapat pimpinan di gedung perwakilan rakyat Banten hari ini, guna membahas pengkonversian kas daerah menjadi saham di Bank Banten.

“DPRD akan melakukan rapim membahas surat tersebut hari ini. Saya sedang dalam perjalanan ke kantor,” jelasnya.

**Baca juga: Polres Serang Kota Tangkap Pelaku Penggelapan 24 Mobil Rental.

Bank Banten memiliki perjalanan panjang. Dahulu, Bank Banten bernama Bank Pundi. Kemudian pendiriannya dimulai sejak diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daeah ke Dalam Modal Saham Perseoran Terbatas Banten Global Development (BGD) untuk pembentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten. Pada pasal 4 menyebutkan bahwa Pemprov Banten diwajibkan memberikan penyertaan modal kepada Bank Banten melalui PT BGD selaku induk perusahaan.(Dhi)




Polres Serang Kota Tangkap Pelaku Penggelapan 24 Mobil Rental

kabar6.com

Kabar6-TR, 35 tahun, pelaku penggelapan 24 unit monil rental dari berbagai jenis ditangkap. Kasusnya berhasil terungkap usai salah satu korbannya, HR, 52 tahun melihat mobil miliknya dipakai orang lain yang ternyata telah digadaikan oleh pelaku senilai Rp 30 juta.

Merasa kesal, HR kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang Kota.

“Pelaku TR merental mobil Toyota Avanza dari korban selama satu bulan seharga Rp 8 juta. Mobil langsung di gadaikan kepada orang lain seharga Rp 30 juta tanpa seizin korban,” kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, Kamis (18/06/2020).

Pelaku kemudian berhasil ditangkap di dekat Alun-alun Kota Serang. Kemudian dimintai keterangan dan kasus pun dikembangkan. Hasilnya, pelaku TR sudah menggelapkan kendaraan rental sebanyak 24 unit.

“Usai kita kembangkan, kita berhasil mengamankan 24 kendaraan dari berbagai jenis. Mobil itu sekarang terparkir di depan halaman Polres Serang Kota,” terangnya.

Berdasarkan keterangan dari Indra, pelaku TR sudah berulang kali melakukan penipuan dengan cara menggadaikan mobil rental kepada orang lain.

“Setelah di lakukan introgasi dan penyelidikan lebih lanjut, pelaku sudah melakukan aksi nya beberapakali dengan modus yang sama,” jelasnya.**Baca juga: Jamin Keamanan Masyarakat, Polrestro Gencar Lakukan Patroli.

Akibatnya, pelaku dikenakan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.(dhi)




OJK Hingga KPK Dorong Gubernur WH Sehatkan Bank Banten

kabar6.com

Kabar6-Bank Banten akhirnya akan diberikan suntikan dana oleh Pemprov Banten senilai Rp 1,9 Triliun. Gubernur Banten, Wahidin Halim memberikan modal untuk bank daerah itu hasil tindak lanjut dari Letter of Intent (LOI) yang ditandatangani oleh Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat.

Pertemuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pembahasan secara intensif bersama Kejaksanaan Agung, OJK, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bareskrim Polri, PT Banten Global Development (BGD), KPK serta pemegang saham minoritas.

Pemberian modal itu tertuang dalam Surat Gubernur Banten Nomor 580/1135-ADPEMDA/2020 tertanggal 16 Juni 2020. Surat tersebut bersifat penting, perihal konversi dana kasda Provinsi Banten menjadi setoran modal Bank Banten. Surat ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten.

Dimana, OJK memberikan solusi kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim agar mah menyebatkan bank di daerahnya dan bukan malah melakukan merger seperti yang di inginkan oleh mantan Walikota Tangerang dua periode itu. Surat itu pun dibenarkan oleh Ketua DPRD Banten, Andra Soni.

“Iya, nanti saya bawa ke rapim hari Jumat (19 Juni 2020),” kata Andra, melalui pesan singkatnya, Kamis (18/06/2020).

Ada beberapa saran OJK kepada Wahidin Halim, agar Bank Banten menjadi sehat. Seperti pemenuhan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2013 dimana Pemprov Banten melalui PT BGD memberikan penyertaan modal senilai Rp950 miliar.

Dari nilai tersebut telah dipenuhi sebesar Rp614,6 miliar atau tersisa Rp335,4 miliar. Sisa kewajiban itu akan dianggarkan dalam Perubahan APBD 2020.

Kemudian kas daerah yang masih tersimpan di Bank Banten semula Rp1,9 triliun setelah dikurangi Rp335,4 miliar tersisa Rp1,564 triliun akan dikonversi menjadi penyertaan modal Bank Banten. Hal itu juga sesuai dengan arahan dari OJK.

Ketiga, sisa kasda Rp1,564 triliun baru bisa dikonversikan sebagai tambahan penyertaan modal setelah perda penyertaan modal yang baru ditetapkan.

Wakil rakyat asal Tangerang itu menuturkan, sebelum dibahas dalam rapim, persoalan Bank Banten juga akan terlebih dahulu dibahas oleh Komisi III DPRD Banten pada hari ini, “Di Komisi III juga ada rapatbdengan pemprov terkait dengan skema penyelamatan Bank Banten,” katanya.**Baca juga: Dindik Lebak Bantah Pungli Pengurusan Tunjangan Profesi Guru.

Disinggung soal tindak lanjut lebih jauh dari surat tersebut, Andra mengaku belum bisa memberikan keteranagn lebih lanjut. Hal itu baru bisa diketahui pasca digelar rapim, “Nanti setelah rapim saya sampaikan ke kawan-kawan media massa,” ungkapnya.(dhi)