BNN Banten Grebekan Pabrik Ekstasi di Kota Serang

Kabar6-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten membenarkan adanya penggrebekan pabrik penghasil ekstasi pada sebuah perumahan di kawasan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

“Iya, nanti ada release resminya dari BNN RI,” kata Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Banten Kombes Pol Irwan Andy Purnawan kepada ANTARA di Serang,  dilansir Antara Minggu (29/9/2024).

Irwan mengatakan rilis resmi mengenai penggerebekan tersebut akan disampaikan dalam waktu dekat, bersama dengan penyidik BNN RI.

**Baca Juga:Kejagung Lelang Aset Rampasan Terpidana Anang Diantoko Bos Robot Trading Evotrade

Namun, ia belum mengkonfirmasi hasil tangkapan maupun tersangka dari penggerebekan pabrik ekstasi tersebut, karena data bersangkutan dari penyidik BNN RI.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun awak media, penggerebekan rumah produksi tablet ekstasi terjadi pada Sabtu (28/9) sore.

Dalam penggerebekan itu, BNN mengamankan barang bukti sebanyak dua ton tablet ekstasi, termasuk alat pembuat pil ekstasi. BNN juga meringkus satu pelaku utama dan 10 orang tersangka.(red)




Ketua DPRD Banten Dukung PWI yang Diakui Konstitusi

Kabar6-Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menyatakan dukungannya terhadap kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) yang sah dan diakui secara konstitusi, dalam hal ini kepengurusan Hendry Ch Bangun.

Fahmi mengatakan, kepengurusan Hendry Ch Bangun telah diakui secara konstitusi berdasarkan hasil Kongres di Bandung dan diperkuat dengan adanya Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Hukum dan HAM.

“Kami (DPRD Banten,-red) tentunya menerima kepengurusan yang secara sah diakui oleh konstitusi,” kata Fahmi Hakim,Jumat(27/9/2024).

**Baca Juga: Dipanggil Bawaslu, Nurdin Pj Wali Kota Tangerang dan Cawabup Banten Dimyati Mangkir

Politisi Golkar ini pun mendukung adanya Konferensi Cabang Luar Biasa (Konfercab) yang bakal dilakukan oleh Plt Pengurus PWI Banten yang dinakhodai oleh Junaidi.

Junaidi sendiri ditunjuk menjadi Plt Ketua PWI Banten setelah PWI Pusat membekukan kepengurusan PWI Banten masa bakti 2024-2029. Kepengurusan PWI Banten ini dibekukan karena membelot dengan mendukung Konferensi Luar Biasa (KLB) ielgal yang dilakukan kubu Zulmansyah.

“Siapapun yang terpilih pada Konfercab itu, izin kan saya untuk memberikan support dengan membangun kantor PWI di KP3B. Dengan harapan kita bisa saling bersinergi bersama dalam membangun Banten ke depan,” ungkapnya.

Soal kunjungan ke kantor PWI Banten tadi siang, Fahmi menjelaskan jika hal tersebut tidak disengaja. Sebab, saat itu dirinya tengah berkunjung ke UPTD PMI Kabupaten Serang, yang lokasinya bersebelahan dengan PWI Banten yang saat ini kepengurusannya telah dibekukan. Bahkan, Fahmi mengaku jika pernyataannya dipelintir dalam salah satu pemberitaan media online yang menyatakan ketidaktahuannya adanya polemik di tubuh PWI.

“Ya, lu tahu lah, pernyataan saya enggak seperti itu, itu dipelintir. Pada pertemuan sebelumnya kan saya menyatakan siap mendukung kepengurusan yang sesuai konstitusi. Intinya kami hanya menerima yang secara sah diakui (kepengurusan Hendry Ch Bangun), dan dalam hal ini izin kan saya untuk berkomitmen membantu pengembangan jurnalistik di Banten,” pungkasnya. (Red)




Pj Gubernur: RS Adhyaksa Banten Ikut Tumbuhkan Kawasan Ekonomi Baru

Kabar6-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan rumah sakit (RS) Adhyaksa Banten di Desa Sukajadi, Kragilan, Kabupaten Serang akan ikut menumbuhkan kawasan ekonomi baru tersebut.

Al Muktabar mengatakan RS tipe B yang baru diresmikan tersebut akan menjadi magnet pusat pertumbuhan baru bagi wilayah Provinsi Banten, pada pelayanan kesehatan hingga pertumbuhan ekonomi wilayah.

“Dengan adanya Rumah Sakit Adhyaksa Banten ini menjadi wilayah pusat pertumbuhan baru beserta daya dukung lainnya,” ujar Al Muktabar yang mendampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin meresmikan Rumah Sakit Adhyaksa Banten dilansir Antara, Jumat (27/9/2024).

**Baca Juga:Baca Juga:Soft Opening Rumah Sakit Adhyaksa Banten, Jaksa Agung Sebut Layanannya untuk Masyarakat Umum

Al Muktabar mengatakan guna menunjang kawasan pusat pertumbuhan baru itu, Pemerintah Provinsi Banten menggiatkan perbaikan infrastruktur jalan, dan segera akan dibangun exit toll beserta pelebaran jalan menuju rumah sakit.

Di kesempatan itu, Al Muktabar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Agung RI yang telah menginisiasi Rumah Sakit Adhyaksa Banten l yang bisa digunakan masyarakat Kabupaten Serang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan prima.

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin dalam sambutannya mengatakan RS Adhyaksa Banten berdiri di atas lahan seluas 15 hektare, yang masuk ke dalam RS tipe B atau RS rujukan.

Meski demikian, RS Adhyaksa bisa melayani langsung masyarakat melalui pelayanan BPJS Kesehatan.

“Ini cukup besar. Dan saya harap walaupun tipe B yang merupakan RS rujukan tapi nanti dalam pelaksanaannya tetap melayani masyarakat umum secara langsung,” ujar dia.

Burhanudin mengatakan tujuan dari keberadaan RS Adhyaksa sepenuhnya untuk pelayanan kepada masyarakat dalam bidang kesehatan, dan tidak untuk mencari keuntungan.

“Sembilan puluh lima persen untuk pelayanan dan lima persen untuk yustisia,” kata dia.

Maka dari itu, Burhanudin mengingatkan agar pelayanan di RS Adhyaksa ini tidak mempersulit masyarakat yang akan berobat.(red)




Soft Opening Rumah Sakit Adhyaksa Banten, Jaksa Agung Sebut Layanannya untuk Masyarakat Umum

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan Soft Opening dan meresmikan Rumah Sakit Adhyaksa Banten di Serang pada Jumat, 27 September 2024.

Jaksa Agung atas nama pribadi sekaligus pimpinan Kejaksaan RI mengucapkan selamat disertai ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada setiap pihak yang terlibat dalam pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten.

“Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten ini merupakan langkah konkret dalam mendukung perluasan akses kesehatan masyarakat serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di luar penegakan hukum yaitu menyelenggarakan kesehatan yustisial,” ujar Jaksa Agung.

**Baca Juga: Jaksa Agung RI: 10 Tahun RSU Adhyaksa, Amanat Konstitusi dan Menyelenggarakan Kesehatan Yustisial

Atas dasar tersebut, Jaksa Agung menuturkan bahwa Kejaksaan dapat mendukung penegakan hukum secara efektif dan efisien. Oleh karenanya pada hari ini, Kejaksaan RI telah menyelesaikan pembangunan dan dapat mengoperasionalkan Rumah Sakit Adhyaksa Banten.

“Rumah Sakit Adhyaksa Banten diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan menjangkau semua lapisan masyarakat dalam memperoleh haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan fasilitas yang berkualitas,” imbuh Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga mengungkap bahwa nantinya pelayanan Rumah Sakit Adhyaksa Banten 95% diperuntukkan bagi Masyarakat umum, sedangkan 5% diperuntukkan bagi kepentingan penegakan hukum Kejaksaan.

Guna menyelenggarakan tugas fungsi penegakan hukum, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa Kejaksaan seringkali dihadapkan dengan beberapa hambatan khususnya terkait dengan kesehatan jasmani maupun rohani dari Tersangka atau Terdakwa yang dikenakan tindakan hukum meliputi penahanan, wajib lapor, pencegahan, dan penangkalan.

“Oleh karena itu, eksistensi Rumah Sakit Adhyaksa Banten nantinya akan menjadi pendukung penyelenggaraan kesehatan yustisial Kejaksaan guna mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan efesien sebagaimana yang telah diamanatkan Undang-Undang Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung menambahkan.

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung berpesan kepada seluruh pejabat, pegawai, serta personal lainnya di Rumah Sakit Adhyaksa Banten untuk senantiasa menjaga, merawat dan menjadikan gedung ini sebagai sarana untuk selalu dapat memberikan layanan kesehatan yang prima kepada seluruh lapisan masyarakat.

Acara peresmian Rumah Sakit Adhyaksa Banten ini turut dihadiri oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua Pokja Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten yakni Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna, Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bidang Hukum Rildo Ananda Anwar, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Siswanto dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar. (Red)




Kapolda Banten Ajak Perajin Golok dan Jawara Jaga Persatuan di Pilkada Serentak 2024

Kabar6-Perajin dan pemerhati golok, hingga para Jawara, diharapkan bisa membantu serta mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan persatuan di Pilkada Serentak 2024.

Hal itu disampaikan Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi, diacara Seminar Golok di Kota Serang, Banten.

“Tadi juga banyak yang hadir, saya mengajak untuk bersatu padu menjaga kesatuan dan persatuan di wilayah Banten, khususnya dalam konstelasi Pilkada Serentak 2024 di Banten ini,” ujar Suyudi, di Kota Serang, Kamis, (26/09/2024).

**Baca Juga: RAPBD 2025, Bupati Serang Fokus Bangun Infrastruktur dan Puspemkab

Banyak aneka macam golok Banten, seperti Golok Baduy hingga Golok Ciomas, hingga Golok Sulangkar. Aneka golok yang ada di Banten, mencerminkan ragam budaya yang ada di Bumi Jawara.

Karenanya, Kapolda meyakini, masyarakat Banten tidak mudah diadu domba dan terpecah belah oleh kepentingan politik.

“Saat ini kita sedang mengadakan kegiatan Pilkada Banten 2024, saya mengharapkan dengan golok Banten ini bisa jadi pemersatu agar masyarakat Banten tidak terpecah belah, walaupun berbeda pilihan,” jelasnya.

Diacara seminar Golok Banten itu, Kapolda memaknainya sebagai simbol persatuan dan kesatuan. Dimana, benda serba guna dan akrab dengan masyarakat itu berbentuk lurus dan kuat. Melambangkan persatuan dan kesatuan masyarakat Banten yang tidak mudah terpecah belah oleh apapun.

Termasuk semangat juang masyarakat Banten yang sejak dulu kala, berani melawan penjajahan kolonial. Irjen Pol Suyudi ingin berusaha terus melestarikan berbagai macam golok Banten.

“Secara sejarah golok ini jadi alat menjaga rakyat kita, dengan kekuatan golok yang dibuat oleh masyarakat kita di Banten, bukan hanya menjadi, tapi jadi alat persatuan dan pemersatu orang banten. Saya memiliki kepedulian untuk melestarikan golok di Banten ini,” jelasnya. (Dhi)




RAPBD 2025, Bupati Serang Fokus Bangun Infrastruktur dan Puspemkab

Kabar6-Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah memastikan untuk penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 masih fokus pada layanan dasar yakni pembangunan infrastruktur, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, pendidikan dan kesehatan.

Hal itu disampaikan Tatu usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang tentang menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Raperda APBD) Tahun 2025 di Gedung dewan setempat pada Kamis, 26 September 2024.

“Fokusnya masih di infrastruktur, puspemkab, pembangunan kantor desa, puskesmas dan kecamatan. Kemudian untuk pendidikan seperti biasa beasiswa masih ada dan pelayanan kesehatan lebih ke perbaikan kantor kecamatan, desa dan kecamatan,”ujar Tatu kepada wartawan.

**Baca Juga: Fahri Hamzah Minta Para Elite Akhiri Pertengkaran, Sambut Prabowo dan Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Tatu mengaku, selalu menyampaikan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) harus realistis tidak boleh terlalu minimalis, tidak diperbolehkan juga memasukkan angka yang tidak realistis karena nanti ketika tidak tercapai akan menyulitkan di pembelanjaan.

Sebab, kata Tatu, nanti akan ada refocusing-refocusing belanja sehingga harus betul-betul targetnya optimal tapi realistis, supaya ketika slot belanja tidak perubahan lagi. “Nanti kalau nggak realistis terlalu tinggi nyimpannya pas belanja di perjalanan nanti perubahan banyak refocusing, kasihan OPD padahal sudah membuat program-program nanti bisa di cancel,”katanya.

Tatu memaparkan, untuk RAPBD Tahun 2025 target paling lambat pada 1 Oktober 2024 angkanya sama seperti pada KUA PPAS atau Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara merupakan dokumen penting dalam penyusunan APBD. “Yang di KUA PPAS pembahasan sebesar Rp2,95 triliun di pembahasan karena nanti ada dari dana alokasi khusus (DAK) fisik, dana alokasi umum (DAU) dan yang lainnya jadi pembahasan masuk,”paparnya.

Adapun untuk anggaran dari pusat, sebut Tatu, biasanya kalau sudah berkirim surat sama biasanya. “Nanti akan dibahas juga dengan dewan bersama OPD untuk plot plot (anggarannya). Nanti di bahas dengan TAPD Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banang (Badan Anggaran Dewan),”ucapnya.

Sedangkan untuk Program Bangub Banten atau Bantuan Gubernur Banten, informasinya dihapuskan. Namun, kata Tatu, untuk pembangunan Puspemkab Serang harus tetapt diselsdaikan menggunakan APBD lantaran penyerahan asset kepada Pemkot Serang terus dilakukan secara bertahap. “Jadi kita setiap tahun wajib itu menjadi prioritas pembangunan puspemkab supaya OPD juga bisa cepat pindah,”tuturnya.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengatakan seharusnya untuk APBD Tahun 2025 merealisasikan program Bupati Serang yang baru namun belum bisa di realisasikan karena belum ada. “Untuk APBD Tahun 2025 masih meneruskan program yang sebelumnya belum tercapai periode Ibu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah,”ujarnya. (Red)




Polres Serang Bongkar Jaringan Sabu Internasional dengan BB 23,9 Kilo

Kabar6-Polres Serang ungkap jaringan sabu internasional, dengan barang bukti sebanyak 23,9 Kg bernilai Rp28,7 miliar. Kurirnya ditangkap di wilayah Provinsi Riau, hasil operasi selama empat bulan.

Para pengedar dan kurir narkoba itu dikenakan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 114 ayat 2, juncto Pasal 132 ayat 1, Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika.

“Dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Rabu, 24 September 2024. (24/09/2024).

**Baca Juga: Analisis Penurunan Tarif Ekspor Sawit 2024: Siapa Diuntungkan dan Dampaknya

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko menyatakan bahwa penanganan kasus narkoba ini dilakukan sejak Mei 2024 lalu.

“Jadi kita kejar sudah sekitar empat bulan lamanya sampai kita dapatkan batang bukti sebesar itu,” jelasnya.

Pengungkapan sabu berawal dari ditangkapnya R (25), di Kota Serang, Banten, dengan barang bukti 20,46gr, kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejari Serang.

Kasusnya kemudian dikembangkan ke Kota Tangerang Selatan, hingga ditangkapnya OA (29), dengan barang bukti 8,39gr sabu dan kasus sudah dilimpahkan juga ke kejaksaan.

“Pelaku sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi di Tangerang, Kabupaten dan Kota Serang,” ujar Kasatnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahardiansyah, Rabu, 24 September 2024.

Berbekal informasi dari OA, Satresnarkoba Polres Serang melanjutkan penyidikkan ke Pekanbaru, Riau, kemudian ditangkaplah tersangka AJ (50), yang berperan sebagai kurir sabu. Darinya ditemukan 12,7kg sabu dan 800 butir ekstasi.

Setelah di periksa, AJ mengaku ada jaringan narkoba lainnya yang berperan sebagai kurir, yakni AS (50), di daerah yang sama. Darinya ditemukan 10,6 kg sabu.

“Dari 1 kg sabu, upah mengantarnya Rp35 juta. Sabu dan ekstasi dari Sumatera itu diedarkan ke Pulau Jawa, Jakarta dan Banten,” terangnya.

Jika di total, sabu seberat 23,9 Kg bernilai Rp 23,9 miliar, kemudian ekstasi sebanyak 805 butir seharga Rp322 juta dan jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 121.428 jiwa. (Dhi)




Dukung Kurangi Risiko Bencana, Bupati Serang Terima Penghargaan dari PMI Pusat

Kabar6-Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang menerima penghargaan dari Palang merah Indonesia (PMI) Pusat yang diberikan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) M. Jusuf Kalla. Penghargaan diberikan pada Momen Pembukaan Latihan Gabungan dan Bakti Tim Siaga Bencana Berbasis Masyarakat atau SIBAT PMI Tingkat Nasional III di Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Penghargaan diberikan atas dukungan dan kontribusi pemerintah daerah, dalam pembinaan Pembangunan ketangguhan masyarakat dibidang pengurangan risiko bencana, krisis kesehatan dan pembangunan ketangguhan iklim serta dukungan pemerintah daerah kepada PMI setempat.

Ratu Tatu yang juga Ketua PMI Provinsi Banten mengaku bersyukur atas penghargaan yang diterima. “Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Serang mendapatkan penghargaan dari PMi Pusat, saya mewakili sebagai kepala daerah,”ujar Tatu melalui siaran pers pada Selasa, 24 September 2024.

**Baca Juga:Rapat Gabungan Pimpinan MPR Sepakati Pelantikan Presiden dan Wapres RI Terpilih Ditetapkan Dengan Ketetapan MPR

Atas penghargaan tersebut, kata Tatu, sebagai apresias PMI Pusat kepada Pemda Kabupaten Serang yang mendukung penuh kepada PMI setempat. “Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap kegiatan PMI Kabupaten Serang, penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Umum PMI Pusat Pak Jusuf Kalla,”katanya.

Sebagai informasi di Provinsi Banten terdapat dua daerah yang mendapatkan penghargaan PMI Pusat yakni Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. Adapun total yang mendapat penghargaan itu sebanyak 21 kabupaten dan kota.

Sekadar diketahui, Siaga Berbasis Masyarakat atau Sibat adalah pendekatan yang melibatkan masyarakat secara aktif dalam upaya kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas dan ketahanan masyarakat dalam menghadapi bencana melalui pemahaman, perencanaan, serta tindakan kolektif.

Berikut sepuluh item elemen penting dari program Siaga Berbasis Masyarakat, Pelibatan Masyarakat Lokal, Pemetaan Risiko Bencana, Pelatihan Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat, Pembentukan Kelompok Siaga Bencana, Rencana Tanggap Darurat Berbasis Masyarakat, Pengelolaan Sumber Daya Lokal, Peningkatan Kesadaran dan Edukasi, Mitigasi Berbasis Masyarakat,

Kerjasama dengan Pemangku Kepentingan, dan Pendekatan Komunitas Tangguh
Tujuan akhirnya adalah membentuk komunitas tangguh yang mampu mengatasi bencana dengan cepat dan efektif, mengurangi korban, serta mempercepat pemulihan setelah bencana terjadi. Komunitas tangguh adalah komunitas yang sadar akan risiko, siap menghadapi, dan mampu bangkit dengan mandiri.(Aep)




Ketua DPRD Banten Dukung Konfercablub PWI Banten

Kabar6-Fahmi Hakim menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan Konferensi Luar Biasa (Konfercablub ) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten.

Diketahui, Konferensi itu akan dilakukan pasca PWI Pusat membekukan kepengurusan PWI Banten periode 2024-2029. Konferensi nanti akan digelar oleh pelaksana tugas PWI Banten pada awal tahun 2025 nanti.

Fahmi Hakim mengatakan, DPRD Banten mengakui kepengurusan PWI Pusat hasil Kongres PWI di Bandung tanggal 27 September 2023 lalu yang dinahkodai oleh Hendry Ch Bangun.

**Baca Juga:Dewan Kehormatan Berhentikan Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun, Tunjuk Zulmansyah Sekedang sebagai Plt

“Berdasarkan undang-undang DPRD adalah lembaga konstitusi, dan kita pun menerima konstitusi yang sah. Maka kita pun mengakui kepengurusan PWI Banten yang saat ini pelaksana tugasnya diketuai oleh pak Junaidi ,” kata Fahmi Hakim saat menerima audensi dengan pelaksana pengurus PWI Banten, Senin 23 September 2024.

Politisi Golkar ini pun mendukung pelaksana tugas PWI Banten untuk melaksanakan Konfercablub guna menetapkan pengurus definitif PWI Banten.

Menurutnya, PWI memiliki peran yang strategis sebagai wadah atau organisasi pers yang merupakan pilar ke empat demokrasi ini. Yang mana, pers berperan dalam mengawal pembangunan khususnya di Provinsi Banten.

“Mari bersama-sama benahi dan lakukan penguatan internal organisasi, juga sarana prasarananya. Kalau sudah selesai, kepengurusannya sudah rapih, kita berharap langkah selanjutnya adalah peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Kita berharap teman-teman pers dapat menjalankan perannya dengan baik sesuai amanat undang-undang,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mensupport PWI dalam pembenahan sarana dan prasarana, dalam hal ini kantor PWI Banten. Ia ingin PWI mempunyai kantor di lingkungan Kantor Pusat Pemerintahan Provonsi Banten (KP3B).

“Saya berharap dan keingginan kantor nya di KP3B, agar konsolidasi dan pembenahan organisasi dapat kita lakukan guna menyelaraskan pembangunan di Banten ini,” tegasnya.

Dewan Penasehat PWI Banten Masudi mengatakan, pihaknya akan melakukan penataan kelembagaan dan keanggotaan kepengurusan PWI Banten pasca adanya surat pembekuan dari PWI Pusat.

“Kami menyambut baik dukungan dari ketua DPRD Banten akan agenda kami untuk melakukan penataan ini, sebab dimasa kerja yang cukup singkat ini, Plt pengurus PWI Banten membutuhkan dukungan dari semua pihak agar agenda penataan dan pembenahan ini dapat berjalan dengan sukses,” pungkasnya.(red)




Gubernur Banten: Petahana Peserta Pilkada Sudah Ajukan Cuti Kampanye

Kabar6-Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan para petahana yang menjadi peserta Pilkada serentak 2024 sudah mengajukan cuti untuk mengikuti kampanye.

“Jadi skemanya pertama beliau telah mengajukan cuti di luar tanggungan. Cuti melaksanakan kampanye kepada saya dan izin cutinya sudah kita keluarkan,” kata Al Muktabar di Serang, dilansir Antara Sabtu (21/9/2024).

Petahana yang mengikuti Pilkada 2024 diantaranya pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie-Pilar Saga, dan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.

Al Muktabar mengatakan usai pengajuan cuti tersebut, pihaknya memberi usulan pengganti sebagai pelaksana harian kepada Kementerian Dalam Negeri.

**Baca Juga:Pilkada Tangsel Jelang Tes Kesehatan, Benyamin: Enggak Makan Gorengan

Dalam hal siapa yang diajukan sebagai pelaksana harian, Al Muktabar mengatakan pihaknya menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

“Nah dalam usulan itu sudah kita sampaikan mudah-mudahan itu segera kita dapatkan, dan kita nanti tahu siapa yang ditugaskan dalam pelaksanaan harian,” katanya menambahkan.

Pada penunjukan pelaksana harian, pejabat yang ditugaskan tentunya memiliki cakupan luas pada bidang yang diperlukan di daerah masing-masing, sesuai pertimbangan Menteri Dalam Negeri.(red)