Pemprov-DPRD Komitmen Lanjutkan Pembangunan pada Peringatan HUT Banten

Kabar6 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Provinsi Banten berkomitmen lanjutkan jalannya pembangunan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Provinsi Banten di DPRD Provinsi Banten, Serang, Jumat (4/10/2024).

Ketua sementara DPRD Banten Fahmi Hakim mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan puncak pelaksanaan HUT Banten untuk instansi, lembaga, serta lembaga independen, memaparkan capaian-capaian Banten hingga kini.

Fahmi mengatakan sejumlah prestasi cukup luar biasa hari ini, Banten seperti 10 besar dalam perolehan medali di PON, serta penghargaan di bidang ekonomi pembangunan.

**Baca Juga:HUT Banten ke 24, Politisi PPP Kritik Keras Maraknya Aktivitas Ilegal dan Kerusakan Lingkungan di Banten

“Saya kira tentunya ini menjadi satu penguatan bagi masyarakat Provinsi Banten di hari jadi ke-24 tahun ini. Tentunya kita terus lanjutkan pembangunan ke depan, agar senantiasa ini bisa mencapai cita-cita yang diharapkan oleh para pendiri,” kata Fahmi dilansir Antara.

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan rapat paripurna istimewa tersebut melibatkan tokoh masyarakat serta akademisi untuk menyampaikan analisis kebijakan (policy brief).

Al Muktabar mengatakan pembangunan Banten dinamis sesuai dengan situasinya dan pihaknya akan selalu masuk ke ranah itu, guna mewujudkan cita-cita pendiri Provinsi Banten tentang kesejahteraan rakyat.

“Bahwa ke depan dalam situasi global, nasional, regional, banyak hal yang harus kita kuatkan Provinsi Banten. Tapi Alhamdulillah posisi Banten itu sangat strategis,” ujar dia.

Al Muktabar menjelaskan Provinsi Banten memiliki infrastruktur secara nasional sudah sangat baik dan jalan-jalan provinsi mantap.

“Tinggal kita menuju sampai ke titik-titik terdepan pada masyarakat, jalan-jalan desa. Lalu juga daya dukung ekonomi terus kita kuatkan. Potensi-potensi antara utara dan selatan, kita akan dorong untuk saling mengisi, bukan saling meniadakan, dan itu sudah kita desain,” ujar Al Muktabar.

Ia mengatakan Pemprov Banten membutuhkan DPRD untuk memandu jalannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke depan dan sampai 2045 dalam RPJPD.

“Ini peta jalan kita untuk mewujudkan mimpi-mimpi besar dari pendiri provinsi Banten ini. Saya ulang terus, kesejahteraan rakyat kata kunci ini. Banten untuk Indonesia,” kata dia.

Dalam acara tersebut dihadiri Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sekaligus Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik.(red)

 




HUT Banten ke 24, Politisi PPP Kritik Keras Maraknya Aktivitas Ilegal dan Kerusakan Lingkungan di Banten

Kabar6 – Anggota Fraksi PPP-PSI DPRD Banten, Musa Weliansyah, menyoroti sejumlah permasalahan serius yang tengah melanda Provinsi Banten di HUT Banten ke 24 tahun.

Dalam pernyataannya, Musa mengungkapkan keprihatinan mendalam atas maraknya aktivitas ilegal dan kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah yang dikenal sebagai sejuta santri sejuta pondok pesantren.

Salah satu masalah utama yang disorot adalah penggerebekan pabrik rumahan narkotika oleh BNN RI berlokasi tidak jauh dari pusat pemerintahan Provinsi Banten.

**Baca Juga:Pemkot Tangerang Siap Kawal Pengusutan Kasus Dugaan Pelecehan di Panti Asuhan

Musa mempertanyakan kinerja Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), khususnya Polda Banten, Gubernur, dan Badan Intelijen Negara (BIN), dalam mencegah kejadian tersebut.

“Kok bisa kecolongan? Kita sangat menyayangkan. Ada apa ini sampai Polda dengan jumlah personel yang banyak bisa kecolongan?” tegas Musa.

Selain itu, Musa juga menyoroti keberadaan pabrik miras di Cikande yang menurutnya tidak etis dan tidak sesuai dengan tata ruang. Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera menutup pabrik tersebut.

“Terus kemudian kita masih miris karena masih ada atau dibiarkannya pabrik miras yang ada di Cikande, apa pun dalihnya. Saya kira ini tidak etis dan tidak sesuai dengan tata ruang,”ujarnya.

Permasalahan lingkungan juga menjadi sorotan tajam Musa. Ia menyoroti maraknya aktivitas pertambangan ilegal, seperti penambangan pasir dan emas di Lebak dan Pandeglang, yang menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah.

“Bahkan parahnya pasir laut itu digunakan untuk kegiatan pembangunan yang didanai APBD Provinsi Banten,” ungkap Musa.

Musa mencontohkan penggunaan pasir laut untuk pembangunan irigasi DI Cilangkahan dan DI Cibinuangeun yang masing-masing menelan biaya Rp1,4 miliar dan Rp 8 miliar.

Hal ini menurutnya menunjukkan adanya ketidakseriusan pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan. Musa mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut.

“Artinya kerusakan lingkungan ini seolah-olah didukung oleh pemerintah provinsi Banten,”pungkasnya.(Aep)




Temui Kapolda Banten, Mahasiswa Dorong Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

Kabar6 – Mahasiswa mendorong Kepolisian Republik Indonesia (Polri) netral dan memastikan Pilkada 2024 di Banten berjalan damai dan demokratis.

Dorongan itu disampaikan sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung di Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang langsung mendatangi Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto di Mapolda Banten, Jumat 27 September 2024.

Juru bicara Aliansi BEM Banten Gymnastiar mengatakan, pertemuan dengan Kapolda Banten lebih fokus membahas seputar pilkada. Menurutnya, mahasiswa ingin penegak hukum, terutama Polri untuk netral serta menjaga agar berjalan demokratis dan damai.

“Untuk pertemuan mahasiswa dengan Kapolda ada beberapa poin dibahas, yang pertama terkait seputar pilkada, mahasiswa menginginkan untuk menggelar deklarasi pilkada damai,” kata Gymnastiar kepada wartawan, Kamis 3 Oktober 2024.

**Baca Juga: Gelar Konsolidasi Golkar Solid Menangkan Maesyal – Intan

Menurutnya, mahasiswa kembali mengingatkan agar kepolisian tetap netral agar tercipta pilkada yang kondusif.

“Dan meminta jika ada anggota kepolisian daerah Banten melakukan tindakan tidak netral, untuk bisa disanksi dengan tegas,” ujarnya.

DEKLARASI PILKADA DAMAI

Tidak hanya menyambangi Polda Banten, Aliansi BEM juga menggelar deklarasi Pilkada Damai di Kampus Untirta, Rabu 2 Oktober 2024.

“Ini bentuk komitmen kita atau dorongan mahasiswa terhadap penyelenggaraan ataupun para pengawas yang melaksanakan Pilkada untuk bisa berkomitmen bisa menjaga atau tidak mengotori jalannya Pilkada,” kata Gymnastiar pasca deklarasi.

Pihaknya tidak ingin pejabat publik seperti penyelenggara, aparatur sipil negara (ASN) hingga aparat penegak hukum (APH) ikut mendukung salah satu calon.

**Baca Juga: Lestarikan Budaya, Airin Jadikan Batik Sebagai Identitas di Pilkada Banten

“Yang kita khawatirkan ketidaknetralan penyelenggara, ASN dan APH. Ini yang kita dorong agar berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Mahasiswa juga membuka pos pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran. Selain juga akan ikut menyosialisasikan bahaya politik uang di Pilkada.

“Pasca dari kegiatan ini kita mahasiswa membuka pos pengaduan kecurangan Pilkada. Kita juga akan sosialisasi ke kabupaten kota terkait bahaya politik uang dan mempertegas pejabat publik harus netral,” kaya Gymnastiar.

SANSKI TEGAS POLRI

Sementara itu, Kasubbag Renmin Biro Ops Polda Polda Banten, Kompol Dwi Hary yang hadir dalam deklarasi damai mengatakan, Polri memiliki peran penting dalam menjaga keamanan agar tidak terjadi perpecahan politik yang dapat menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

Sebagai pengayom masyarakat, sikap anggota polisi diwajibkan netral dan tidak berpihak dengan cara mengarahkan serta memobilisasi untuk memenangkan salah satu kandidat di pesta demokrasi.

“Sikap Polri netral, seluruh jajaran aparat kepolisian di Polda Banten harus bersikap netral,” kata Dwi Hary.

Ia menegaskan bagi anggota polisi yang tidak netral akan diberikan sanksi mulai dari ringan, sedang hingga berat oleh pimpinan. “Jika ada yang melanggar akan diberi sanksi tegas,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah akademisi juga mendorong aparat penegak hukum dan aratur negara menjaga netralitas Pilkada.

“Jadi kita dorong Bawaslu, KPU, aparat hukum ASN dan Polda pada Pilkada yang dilaksanakan 27 November nanti berjalan netral,” kata Dekan Fakultas Hukum Untirta Ferry Fathurokhman.

Menurutnya, potensi konflik harus bisa dihindari oleh semua kalangan. Oleh karena itu, semua unsur harus menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Meski ada potensi kecurangan itu pasti, karena ini ada pertarungan untuk memperebutkan kekuatan. Maka penyelenggara dan wasitnya harus netral, bahkan harus terlihat netral dan menunjukkan netral nya. Kita dorong itu,” kata Ferry. (Aep)

https://www.youtube.com/@kabarenam_official




Empat Tersangka Pengendar Obat Keras dan Sabu Diciduk Polresta Serkot

Kabar6-Empat tersangka pengedar narkoba dan obat keras ditangkap Satresnarkoba Polresta Serkot. Mereka ditangkap dilokasi berbeda di Kota Serang dan Kabupaten Serang, Banten.

“Para pelaku merupakan residivis kasus narkoba,” kata Kasatresnarkoba Polresta Serkot, Kompol Yudha Hermawan, dikantornya, Rabu, 03 Oktober 2024.

Dari tangan tersangka ZK, ditemukan barang bukti tramadol sebanyak 800 butir. Kemudian dari tersangka AK, SR, dan IM, total ada 34,02 gram sabu.

**Baca Juga: Istri dan Anak Terlibat, Pabrik Narkotika di Rumah Mewah di Serang Dikendalikan di Penjara

Pelaku ZK, menjual tramadol seharga Rp70 ribu per tabletnya. Sedangkan sabu yang di edarkan AK, SR dan IM, dijual seharga Rp450 ribu untuk setengah gramnya.

“Dalam menjual sabu, pembeli dengan para pengedar berkomunikasi melalui WhatsApp, kemudian konsumen membayar dan pengedar menyuruh kurir menaruh sabu di lokasi yang sudah ditentukan oleh kurir. Kurir kemudian mengirim foto dan titik lokasi ke pengedar, yang selanjutnya diteruskan pengendali ke konsumen tersebut,” tuturnya.

**Baca Juga: Polisi Tangkap Lima Pelaku Pembunuhan Berencana di Tol Merak-Jakarta

Untuk tersangka ZK, dikenakan Pasal 435 Sub pasal 436 ayat 2 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman pidana selama 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Kemudian tersangka AK, SR dan IM dikenakan Pasal 114 ayat 2, sub pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan ancaman penjara paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun, penjara seumur hidup dan hukuman mati, sebagaimana dimaksud ayat 1 ditambah sepertiga,” jelasnya. (Dhi)




Polisi Tangkap Lima Pelaku Pembunuhan Berencana di Tol Merak-Jakarta

Kabar6-Polda Banten menangkap lima pelaku pembunuhan berencana pasca penemuan mayat laki-laki di pinggir jalan tol Merak-Jakarta KM 77B, Kasemen Kota Serang.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto  mengatakan lima tersangka tersebut berinisial FR (51) dan BN (53) sebagai eksekutor, kemudian RR (56), HD (33) dan WH (35).

Didik mengatakan para pelaku merupakan begal truk gula, dengan modus berpura-pura menumpang truk lalu membunuh supir agar barang angkutannya dapat dijual ke penadah.

“Para pelaku melakukan tindak pidana tersebut dengan cara menumpang kendaraan truk yang mengangkut Gula Kristal Putih merk Rose Brand sebanyak 700 Sak dengan berat sekitar 35.000 kg, dengan tujuan Jakarta, di tengah perjalanan tepatnya di KM 77 jalan Tol Merak-Jakarta,” kata Didik dilansir Antara Rabu (2/10/2024).

**Baca Juga:Istri dan Anak Terlibat, Pabrik Narkotika di Rumah Mewah di Serang Dikendalikan di Penjara

Didik mengatakan pelaku meminta berhenti di pinggir jalan, kemudian pelaku lainnya melakukan tindak kekerasan dengan senjata tajam pada supir hingga tewas.

Mayat supir kemudian ditutup menggunakan kain handuk sarung. Lantas para pelaku mengangkut truk gula untuk untuk dijual kepada penadah yang sudah berkomunikasi dengan para pelaku sebelumnya.

Korban ditemukan pada Sabtu (21/9) malam dari informasi oetugas Piket jaga di Kantor Satreskrimum Polresta Serang Kota. Temuan mayat tersebut di bawa Ke RS Bhayangkara Polda Banten guna proses identifikasi dan visum serta dilakukan autopsi serta laporan polisi di Polres Serang Kota.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menyita uang tunai Rp100 juta dari penadah WH.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan menjelaskan bahwa penyidik masih memburu empat tersangka dan sudah diterbitkan DPO.

Dari keterangan pelaku bahwa senjata dua pisau yang di gunakan untuk membunuh korban di buang ke Sungai Tanjung Pura, Karawang beserta tas ransel untuk menghilangkan barang bukti.

“Penyidik masih mencari kendaraan truk tronton yang mengangkut gula. Pada saat penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan dua tersangka melakukan perlawanan kepada anggota, dan akhirnya di berikan tindakan tegas terukur pada kedua pelaku tersebut,” ujar Dirreskrimum.

Diakhir Dirreskrimum menyampaikan atas Perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP Dan Atau Pasal 338 KUHP Dan Atau Pasal 365 KUH-PIDANA tentang Pembunuhan Berencana Dan Atau Tindak Pidana Pembunuhan Dan Atau Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Ancaman Hukuman Pidana Mati atau Pidana Penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” ujar dia.(red)




Istri dan Anak Terlibat, Pabrik Narkotika di Rumah Mewah di Serang Dikendalikan di Penjara

Kabar6-Kasus clandestine laboratory atau pabrik rumahan narkotika di sebuah rumah mewah yang berlokasi di Kota Serang, Banten ternyata otaknya dikendalikan didalam jeruji besi alias penjara.

Hal itu usai Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggerebek pabrik rumah narkotika di rumah mewah yang berada di Lingkungan Gurugui Timur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Marthinus Hokum mengatakan, pemilik bisnis haram tersebut salah satu dari sepuluh tersangka yang berhasil ditangkap berinisial BY alias Delta yang saat mendekam di salah satu Lapas di Tangerang atas kasus yang sama.

**Baca Juga: Kronologis BNN Penggerebekan Rumah Mewah Produksi Narkotika di Serang

“Yang mengendalikan diluar adalah berinisial BY alias Delta, salah satu dari 10 yang kita tangkap dan tetap dikendalikan dari dalam (penjara) oleh yang bersangkutan. Diluar ini hanya sebagai pekerja, jadi master man itu saudara BY,” kata Hokum di Serang, Rabu (2/10/2024).

Tak hanya itu, BNN juga mengamankan pelaku lain yang memiliki hubungan keluarga dari pelaku utama, yakni anaknya berinisial DD dan istri ketiga pelaku berinisial RY.

“Hubungan keluarga, karena kita juga mengamankan suami, istri ketiga, dan anak dari istri pertama,”ujarnya.

Hokum menjelaskan peran masing-masing pelaku saat menjalankan bisnis tersebut diantaranya istrinya bertugas sebagai koordinator keuangan dan anaknya sebagai pengantar barang ke ekspedisi maupun pembeli.

“Istri ketiga ini tugasnya adalah bagaimana mengatur keuangan pabrik ini membayar orang, menggaji orang, menerima hasil penjualan. Jadi dia sebagai penampung rekening atas nama istrinya,” bebernya.

“Yang kedua anaknya, adalah melakukan mengantarkan hasil jadi kepada ekspedisi dan atau kepada pembeli,”tambahnya.

Sedangkan AD sebagai pengawas produksi, BN sebagai pemasok bahan, FS berperan sebagai buyer atau pembeli yang juga narapidana, AC selaku pengemas hasil padi, JF sebagai koki/pemasak, HZ sebagai pemasok bahan, dan LF sebagai pemasok bahan dan pengemas hasil jadi yang terlibat dalam produksi dan distribusi narkotika jenis PCC tersebut.

Dikatakan Hokum, pelaku mengaku sudah dua bulan menjalankan bisnis haram di rumah mewah tersebut. Namun dari barang bukti yang ditemukan BNN, jika peralatan yang digunakan dibeli pada tahun 2016 lalu.

“Tadi kenapa operasinya baru dua bulan, tapi mesin sudah dibeli tahun 2016. Ini problem yang harus kita ungkap. Karena setiap kejadian, jejak terakhir dari kejahatan tersebut kita ketahui bahwa pada tahun itu ketika mereka membeli alat itu mungkin saja mereka menyimpannya atau pada saat interogasi tidak terbuka secara utuh satu jaringan itu,”pungkasnya. (Aep)




Kronologis BNN Penggerebekan Rumah Mewah Produksi Narkotika di Serang

Kabar6-Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggerebek kasus clandestine laboratory atau pabrik rumah narkotika di sebuah rumah mewah yang berlokasi di Kota Serang, Banten, pada Jumat (27/9/2024) kemarin.

Dari penggerebekan tersebut, BNN menetapkan 10 orang tersangka satu diantaranya seorang perempuan. Tim BNN juga berhasil mengamankan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol atau PCC.

Dihari yang sama BNN melakukan penyelidikan dengan melakukan pemantauan terhadap paket berupa 16 karung yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Dari hasil pemeriksaan diketahui karung tersebut berisi 960.000 butir pil putih yang setelah dilakukan uji True Narc, pil tersebut mengandung narkotika jenis PCC.

**Baca Juga: BNN Amankan 10 Tersangka usai Grebek Rumah Mewah Produksi Narkotika di Serang

Atas temuan tersebut, Tim BNN kemudian mengamankan tersangka DD yang saat itu mengirimkan paket karung berisi PCC serta berhasil membongkar aktivitas pabrik rumah narkotika termasuk melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berada di Lingkungan Gurugui Timur,
Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Di lokasi tim menemukan barang bukti sisa hasil produksi jenis pil PCC sebanyak 11.000 butir dan dalam bentuk serbuk seberat 2.800 gram Tim BNN kemudian Melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka lainnya, yaitu AD sebagai pengawas produksi, BN sebagai pemasok bahan, RY sebagai koordinator keuangan, dan dua narapidana, masing-masing berinisial BY berperan sebagai pengendali dan FS berperan sebagai buyer atau pembeli.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Marthinus Hokum mengatakan, Kepala BNN, Marthinus Hokum, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara BNN, Polri, TNI, dan kejaksaan.

“Di depan kita ini adalah produksi atau hasil produksi dari tersangka yang kita tangkap kurang lebih 10 orang,” tegas Hokum saat konferensi pers di Serang, Rabu (2/10/2024).

Selanjutnya pada Sabtu (28/9), Tim BNN melanjutkan operasi secara intensif di beberapa titik, Seperti Ciracas, Jakarta Timur, Lembang, Jawa Barat, dan Serang, Banten, hingga akhirnya mengamankan tersangka lainnya, yaitu AC selaku pengemas Hasil padi, JF sebagai koki/pemasak HZ sebagai pemasok bahan, dan LF sebagai pemasok bahan dan pengemas hasil jadi yang terlibat dalam produksi dan distribusi narkotika jenis PCC tersebut.

Selanjutnya pada Senin (30/9) dilakukan pengembangan terhadap Tersangka HZ dikediamannya yang berada di wilayah Ciracas Pasar Rebo Jakarta Timur, dan ditemukan 2 buah Mesin cetak tablet otomatis dan beberapa bubuk yang mengandung Paracetamol.

“Dari pengungkapan kasus clandestine laboratory ini, selain menangkap 10 orang tersangka dan barang bukti narkotika berupa 971.000 butir PCC, Tim BNN juga mengamankan alat dan bahan yang digunakan para tersangka untuk memproduksi PCC,”pungkasnya. (Aep)




BNN Amankan 10 Tersangka usai Grebek Rumah Mewah Produksi Narkotika di Serang

Kabar6-Sebuah rumah mewah di Kota Serang digrebek Badan Narkotika Nasional atau BNN diduga karena memproduksi narkotika.

Rumah mewah berwarna putih dua lantai itu terletak di jalan Komplek Purnabakti, di Lingkungan Gurugui, RT 14 RW 01, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Serang.

BNN menetapkan sebanyak 10 pelaku yang dihadiri saat pres rilis yang gelar BNN di rumah pelaku, Rabu (2/10/2024) dan menyita sejumlah barang bukti dan bahan yang digunakan untuk narkotika.

**Baca Juga: Saka BNN Dilantik, Komitmen Perangi dan Berantas Narkoba di Kota Tangerang

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Marthinus Hokum mengatakan,
Kepala BNN, Marthinus Hokum, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara BNN, Polri, TNI, dan kejaksaan.

“Ini adalah hasil produksi dari tersangka yang kita tangkap. Ketika kita berbicara tentang narkoba, kita berbicara tentang moral dan masa depan negara kita,” tegas Hokum.

Hukom mengaku prihatin, barang haram ini saat ini peredarannya tidak hanya dikalangan tertentu tetapi juga sudah menyasar kalangan masyarakat bawah.

“Tapi juga merambah sampai kepada orang-orang masyarakat perkampungan petani masyarakat nelayan anak-anak remaja dan ini tidak sekedar menyangkut aspek kesehatan kita ketahui bahwa narkoba merusak kesehatan,”ungkapnya.

Hokum juga menyoroti dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, moral, dan masa depan bangsa.

Menurutnya, narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental individu, tetapi juga merusak tatanan sosial dan menghambat pembangunan negara.

“Narkoba merusak moral, merusak perilaku manusia, dan merusak masa depan bangsa ini. Bagaimana kita bisa mewujudkan Indonesia Emas 2045 jika moral masyarakat kita rusak?” ujar Hokum. (Aep)




Penerimaan Kepabeanan dan Cukai di Banten Capai Rp9,25 Triliun

Kabar6-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Provinsi Banten mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai di Banten capai Rp9,25 triliun hingga 31 Agustus 2024.

Kepala Kanwil DJBC Banten, Rahmat Subagio, menyampaikan capaian penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp9,25 triliun dan memenuhi 62,88 persen dari target tahunan APBN 2024 sebesar Rp14,71 triliun dan tumbuh sebesar 9,52 persen (yoy).

“Penerimaan kepabeanan dan cukai ini terdiri dari bea masuk, cukai, dan bea keluar. Bea masuk mencapai Rp7,18 triliun, naik 6,05 persen (yoy), didorong dari komoditas kebutuhan bahan bakar, bahan baku kebutuhan industri raw sugar serta dari sektor importasi beras,” katanya dilansir Antara Senin (30/9/2024).

Ia menjelaskan cukai mencapai Rp2,07 triliun, tumbuh 23,73 persen (yoy), didorong peningkatan volume produksi minuman mengandung etil alkohol golongan A, B, dan C yang disertai kenaikan tarif Cukai MMEA 20 persen rata-rata tertimbang.

**Baca Juga:MDI Diresmikan, Dunia Maritim Indonesia Bakal Semakin Canggih

“Sementara untuk bea keluar mencapai Rp2,88 miliar, turun 49,46 persen (yoy) karena dipengaruhi fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya,” katanya.

Rahmat juga menyampaikan kinerja neraca perdagangan Provinsi Banten hingga Agustus 2024. Nilai ekspor pada bulan Agustus 2024 tercatat 1,05 miliar dolar AS, meningkat 12 persen, sementara impor mencapai 3,37 miliar dolar AS, menurun 8 persen

“Neraca perdagangan pada bulan Agustus 2024 masih mencatatkan defisit sebesar 2,32 miliar dolar AS lebih kecil jika dibandingkan dengan defisit bulan Agustus 2023 sebesar 2,17 miliar dolar AS,” katanya.

Penurunan neto neraca perdagangan bulan Agustus 2024 tersebut disebabkan oleh penurunan eksportasi pada komoditi daging, ikan, barang cetakan, semi manufaktur barang dari plastik, dan mesin, serta penurunan importasi pada komoditi logam, hidrokarbon dan turunannya.(red)

 




MDI Diresmikan, Dunia Maritim Indonesia Bakal Semakin Canggih

Kabar6-Dunia maritim Indonesia akan semakin canggih dan modern, dengan diresmikannya Platform digital dunia maritim Indonesia yang diberi nama Maritim Digital Indonesia (MDI), oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.

Nantinya, sistem cloud itu akan menampung berbagai aplikasi digital kemaritiman yang ada. Harapannya, semua data yang berada di luar negeri, bisa disimpan di dalam negeri, untuk kedaulatan bangsa. Sehingga data maritim dalam negeri tidak bocor ke negara lain.

“Kita tidak sekedar punya teknologi digital, tapi kita harus punya kedaulatan digital. Artinya Research and Development harus diperkuat, sehingga punya produk sendiri. Ini membangun mesin cloudnya, itu yang jauh lebih penting,”kata Moeldoko, di galangan kapal MMI, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Banten, Senin, (30/09/2024).

**Baca Juga: Jaksa Agung: Masyarakat Berharap Penegakan Hukum Tidak Hanya Normatif, Tetapi Menyentuh Hati Nurani

Berdasarkan data yang dirilis oleh Grand View Research, Inc., nilai pangsa pasar sektor galangan kapal digital global menyentuh angka fantastis, menembus USD2,67 miliar atau sekitar Rp40,5 triliun pada tahun 2022. Nilai ini diproyeksikan akan terus tumbuh dengan CAGR sebesar 19,1 persen dari tahun 2023 hingga 2030.

Hadirnya MDI diharapkan bisa jadi tonggak transformasi digital dunia maritim di Indonesia. Dimana, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, dengan tiga perempat nya merupakan lautan, namun digitalisasi galangan kapal dan dunia maritim dalam negeri masih menghadapi berbagai tantangan.

“Kita harus beralih dari captive market menjadi competitive. Kita harus memiliki keinginan memiliki global player, jangan jadi pemain tanah abang terus, tapi kita harus punya semangat yang kuat untuk jadi global player,” terangnya.

Kerjasama antara DesktopIP dan MMI, lantaran titik awal dunia maritim ada di galangan kapal. Sehingga data pembuatan kapal sampai sistem operasinya harus dijaga dengan baik, karena bisa menyimpan sumber kekayaan laut hingga jalur transportasinya.

Nantinya, kapal yang dibuat di galangan MMI, seluruh daya dan sistem yang digunakan, bakal tersimpan di MDI, sebagai infrastuktur cloud pertama dalam negeri.

“Platform digital memiliki peran sentral dalam memodernisasi ekosistem maritim yang lebih berkelanjutan. Di PT Maju Maritim Indonesia, kami melihat digitalisasi sebagai fondasi untuk meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi dampak lingkungan, dan memperkuat daya saing nasional di sektor maritim,” ujar Direktur MMI, Dhany, dilokasi yang sama, Senin, 30 September 2024.

Hadirnya MDI juga di klaim sebagai jawaban atas tantangan global dan dunia maju, bahwa Indonesia bisa membuat infrastuktur cloud dengan Tingkah Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 80 persen.

DesktopIP menjamin seluruh data maritim dan galangan kapal yang sudah bekerjasama dengannya bakal terjamin dan tidak bocor ke pihak luar.

Menurut CEO DesktopIP Phidi Soepangkat, infrastruktur digital yang diperkenalkan oleh DesktopIP dan MMI merupakan pondasi dari seluruh teknologi yang berada di atasnya seperti AI, IoT dan sebagainya. Saat ini, teknologi mutakhir ini diketahui hanya dikembangkan oleh negara adidaya.

“Sejatinya kedaulatan dapat tercapai apabila negara sudah memiliki kontrol penuh, baik dari sisi keamanan data, kontrol terhadap biaya, dan sebagainya. Hal ini hanya bisa dicapai ketika kita mengembangkan produk sendiri,” jelasnya. (Dhi)