1

Personel Polda Banten Dapat Tausiyah dari Gus Muwafiq Jelang Puncak HUT Bhayangkara ke-78

Kabar6-Gus Muwafiq, salah satu ulama tenar di tanah air, memberikan tausiyah dihadapan Kapolda Banten, bersama personel polri, TNI dan masyarakat, di halaman Mapolda Banten, Kota Serang, pada Minggu malam, 30 Juni 2024.

Tausiyah, doa bersama dan istighosah digelar Polda Banten, jelang puncak peringatan HUT Bhayangkara ke 78 yang bakal berlangsung di Alun-alun Barat Kota Serang, pada Senin, 01 Juli 2024.

Doa bersama dan istighosah diikuti oleh masyarakat, TNI, dan para ulama. Kegiatan di isi tausiyah Gus Muwafiq.

“Istighosah dalam rangka kegiatan HUT Bhayangkara 1 Juli, jadi kita mendekatkan Polda Banten, TNI, ulama dan masyarakat,” ujar Karo SDM Polda Banten, Kombes Pol Muhamad Dwita Kumu Wardana, di Mapolda Banten.

**Baca Juga:Besok Puncak Peringatan HUT Bhayangkara ke 78 di Polda Banten, ini Rangkaiannya

Personel Polda Banten diharuskan dekat dengan ulama dan masyarakat, karena bisa memudahkan menjaga keamanan dan ketertiban. Begitupun harus menjadi manusia yang beriman, agar selalu dimudahkan di berkahi dalam menjalani segala tugas.

“Dengan kedekatan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa, akan membantu dengan tugas kita, polri akan dekat dengan ulama dan masyarakat,” jelasnya.

Kemudian puncak peringatan HUT Bhayangkara ke 78, bakal dilakukan upacara di Alun-alun Barat Kota Serang, Banten.

Di usia ke 78 tahun, personel Polda Banten diharapkan bisa semakin profesional, dekat dengan ulama dan masyarakat.

“Jumlah yang hadir sekitar 3.500, masyarakat, TNI, Polri, berikut jajaran Bhayangkari. Harapannya polisi, polri, Polda Banten, lebih profesional dan dekat dengan ulama, karena Banten ini banyak ulama,” tuturnya.(Dhi)




Besok Puncak Peringatan HUT Bhayangkara ke 78 di Polda Banten, ini Rangkaiannya

Kabar6-Puncak Peringatan HUT Bhayangkara ke-78 secara nasional akan berpusat di Monas, Jakarta, pada Senin, 01 Juli 2024. Sedangkan puncak rangkaian HUT Bhayangkara ke-78 Polda Banten, berpusat di Alun-alun Barat Kota Serang, pada Senin, 01 Juli 2024.

Rangkaian acara puncak peringatan HUT Bhayangkara ke 78, Polda Banten bakal menggelar istighosah di Masjid Polda Banten, pada Minggu malam, 30 Juni 2024.

Sejumlah acara telah dan akan digelar oleh Polda Banten beserta seluruh polres. Masyarakat yang akan beraktifitas melewati Alun-alun Barat Kota Serang, dihimbau berhati-hati dan lebih memilih jalan alternatif lainnya.

**Baca Juga:Polsek Pondok Juara 1 Bidang Operasional dan Peringkat 2 Ruang Tahana

Berikut rangkaian upacara puncak peringatan HUT Bhayangkara ke 78 Polda Banten di Alun-alun Barat Kota Serang, dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Proses upacara puncak peringatan HUT Bhayangkara ke 78 dimulai dengan serah terima pataka Polda Banten oleh Irje Pol Suyudi dan Irjen Pol Abdul Karim, pada Minggu, 30 Juni 2024 pukul 08.00 WIB.

Kemudian dilanjutkan pada Senin, 01 Juli 2024, dipimpin oleh Irjen Pol Abdul Karim selaku Kapolda Banten sebagai inspektur upacara.

Upacara dimulai dengan menyanyikan lagu Mars Polri, penghormatan pasukan, laporan komandan upacara AKBP M Reza Chairul Akbar, Wakapolresta Serkot, kepada Inspektur Upacara, Irjen Pol Abdul Karim, Kapolda Banten.

Pataka Polda Banten, Gawe Kita Baluwarti, memasuki lapangan upacara. Penghormatan pasukan kepada pataka Polda Banten. Dilanjutkan dengan amanah pejabat lama dan baru atau Kapolda Banten yang lama dan Kapolda Banten yang baru.

Andika bahayangkari, pembacaan doa, penghormatan kepada pataka Polda Banten, laporan komandan upacara, penghormatan pasukan, menyanyikan lagu hymne Polri, acara penutup.(dhi)

 




Kantor SAR Banten Asah Kemampuan Penyelamatan di Gunung Pulosari 

Kabar6- Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Banten menggelar Latihan SAR Beregu Gunung Hutan selama 3 hari, dari tanggal 27 hingga 29 Juni 2022. Kegiatan ini diikuti oleh para Rescuer dari Kantor SAR Banten dan Unit Siaga SAR.
Pembukaan dan pembekalan materi dilaksanakan di Kantor SAR Banten, sedangkan praktik lapangan berlangsung di Area Pendakian Gunung Pulosari via Cihunjuran.
Latihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan Rescuer dalam Teknik Pencarian dan Pertolongan, khususnya pada Jungle Rescue. **Baca Juga: OJK Blokir 5000 Lebih Entintas Pinjol Ilegal di Indonesia
Hal ini dilakukan agar SAR dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif, dan efisien, terutama dalam operasi SAR di Gunung dan Hutan.
Selain untuk me-review pengetahuan dan kemampuan Rescuer, latihan ini juga untuk mengetahui kondisi fisik mereka saat melakukan operasi dengan beban berat. Operasi SAR di Gunung dan Hutan memang jarang dilakukan oleh Kantor SAR Banten, namun sebagai tim SAR, mereka harus selalu siap siaga.
“Latihan ini untuk menguji kemampuan Rescuer dalam Pencarian dan Pertolongan di Gunung dan Hutan. Ini adalah bagian dari refresh ilmu secara beregu,” jelas Kasie Siaga dan Operasi, Haiore Amir Abyan Binis.
Kepala Kantor SAR Banten, Al Amrad, berpesan kepada seluruh pegawainya agar tetap bekerja keras dengan penuh keikhlasan.
“Tantangan kita kedepannya akan semakin tinggi. Untuk itu, laksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab yang tinggi pula,” ujarnya. (Aep).



Hadiah HUT Bhayangkara ke 78 dari Kapolres Serang: 10 Buruh yang Dipecat Kembali Bekerja

Kabar6-Sebanyak 10 buruh yang diberhentikan oleh perusahannya dapat kembali bekerja tepat pada 01 Juli 2024. Kembali bekerjanya buruh itu merupakan hadiah dari Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, di HUT Bhayangkara ke 78.

Dimana, 10 buruh tersebut merupakan pegawai disebuah perusahaan yang ada di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

“Hasil komunikasi dan kordinasi dengan ketua-ketua serikat buruh, tadi malam bahwa kami telah memfasilitasi dan sudah disepakati bersama melalui perjanjian kedua belah pihak, bahwa 10 rekan-rekan buruh yang di rumahkan mulai 01 Juli bertepatan dengan HUT Bhayangkara sudah mulai bekerja kembali di tempat sebelumnya tanpa syarat,” kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, dihadapan ratusan buruh, Kamis, (27/06/2024). **Baca Juga: Perumdam TKR Raih Apresiasi Excellent Public Service dari Diskominfo Kabupaten Tangerang

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya menjamin tidak ada ekses apapun dikemudian hari dari kesepakatan kedua belah pihak yang telah disepakati.

Sediayanya, ratusan buruh dari DPC SPN Serang akan berunjuk rasa di depan perusahaan yang memberhentikan 10 pegawai itu. Namun demonstrasi itu terhenti dengan kesepakatan yang berhasil didapat oleh serikat buruh bersama Kapolres Serang dan manajemen perusahaan.

“Kami memberikan jaminan tidak ada ekses apapun dikemudian hari dan akan saya kawal pelaksanaannya,” jelas Kapolres Serang, disambut tepuk tangan dari para buruh.

Di tempat yang sama, Ketua DPC SPN Kabupaten Serang, Asep Saepulloh, mewakili para buruh menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Serang yang telah membantu memfasilitasi kaum pekerja, hingga dipekerjakan lagi tanpa syarat apapun.

“Saya menyampaikan terimakasih kepada Kapolres yang telah membantu memfasilitasi hingga rekan-rekan kami bisa bekerja kembali dan DPC SPN juga akan membantu mengawal kesepakatan ini,” ungkap Asep Saepulloh, dilokasi yang sama, Kamis, (27/06/2024).

Dalam kesempatan itu, Asep Saepulloh juga mengajak kepada seluruh buruh yang hadir untuk bersama-sama mengucapkan terimakasih kepada Kapolres serta HUT Bhayangkara.

“Terimakasih Bapak Kapolres dan Selamat Hari Bhayangkara,” teriak ratusan buruh.(Dhi)




Kasat Narkoba Polresta Serkot: Kota Serang Jadi Sarang Peredaran dan Penggunaan Narkoba

Kabar6-Ibu Kota Provinsi Banten semakin rawan dengan peredaran narkoba. Dahulu, Kota Serang hanya dikenal sebagai daerah lintasan pengiriman barang haram saja, namun kini, bisa menjadi sarang penggunaan dan pengedarannya.

Karenanya, perlu kerjasama banyak pihak untuk menekan bahkan menghentikan peredaran narkoba di Kota Serang, Banten.

“Kota Serang sebagai daerah peredaran dan penggunaan,” ujar Kasatnarkoba Polresta Serkot, Kompol Yudha Hermawan, di Mapolresta Serkot, Kamis, (27/06/2024).

Tersangka AM dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 1, Undang-undang (UU) RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kenjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta ancaman penjara seumur hidup dan hukuman mati.

**Baca Juga: Kejari Lebak Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan, Perkara Narkotika Mendominasi

Kemudian tersangka IJ, SU, HR, IW dan IH, dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2, Undang-undang (UU) RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” jelasnya.

Tersangka AM, bandar narkoba jenis ganja, mendapatkan barangnya dari seseorang di wilayah Tangerang, yang kini berstatus buronan. Sedangkan pelaku IJ, SU, HR, IW dan IH, merupakan pengedar sabu. Semua narkoba itu mereka edarkan di Kota Serang, Banten.

Tersangka AM membeli ganja dari temannya di Medan yang dikirim melalui jasa pengiriman sebanyak 357 gr dengan harga Rp3 juta. Kemudian dijual dalam paket kecil dengan harga antara Rp300 ribu hingga Rp450 ribu.

Dalam sepekan terakhir, polisi menangkap enam pelaku yang terdiri dari pengedar dan bandar narkoba jenis ganja dan sabu. Mereka berinisial IJ, AM (bandar), SU, HR, IW dan IH.

“Untuk tersangka sabu, dengan menaruh barang dilokasi tertentu lalu foto dikirim ke pembeli. Satu paketnya dijual antar Rp200 ribu hingga Rp450 ribu,” terangnya.(dhi)




Pemkab Serang Target PIN Polio 2024 Capai 95 Persen

Kabar6- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan pada Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tingkat Kabupaten Serang Tahun 2024 mencapai 95 persen.

Target capaian berkaca pada 12 November 2023 lalu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, mendapatkan penghargaan tentang Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) pada Hari Kesehatan Nasional (HKN) di Jakarta.

“Kita punya target 95 persen untuk kita capai, kami sangat yakin sekali bisa melebihi itu karena secara evaluasi kita mampu,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna kepada wartawan usai membuka Advokasi dan Sosialisasi Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio Kabupaten Serang Tahun 2024 di Aula Tb. Suwandi pada Selasa, 25 Juni 2024.

**Baca Juga: Gandeng Dinkes dan PPNI, Kodim Lebak Gelar Khitanan Massal HUT ke-78 Kodam Siliwangi

Advokasi dan sosialisasi PIN Polio yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Serang, Muhtadi, unsur TNI dan Polri, perwakila OPD terkait, para camat, para kepala puskesmas, perwakilan rumah sakit daerah dna swasta, Ketua TP PKK Kabupaten Serang Habibah dan stakeholder terkait lainnya.

Sekadar diketahui, Poliomyelitis atau lebih dikenal dengan sebutan polio adalah salah satu penyakit yang menyerang sistem saraf dalam tubuh. Polio adalah penyakit yang dapat menimbulkan kelumpuhan permanen pada penderitanya. Penyakit polio disebabkan oleh infeksi virus yang bernama poliovirus.

Nanang menegaskan, pada intinya advokasi dan sosialisasi untuk mempersiapkan dan menjaga agar tidak terjadinya kasus polio khususnya di Kabupaten Serang. Sehingga pemerintah pusat memberikan kebijakan untuk melaksanakan PIN Polio secara nasional. “Sebanyak 231.500 (Dua Ratus Tiga Puluh Satu ribu lima ratus) kita persiapkan dengan baik dari Kabupaten Serang untuk mengikuti PIN Polio bisa tercapai 95 persen lebih,”tegasnya.

Kenapa demikian, kata Nanang, karena Pemkab Serang menggerakkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) juga secara penta helix meliputi dari unsur perguruan tinggi, perusahaan, media dan masyarakat semua bergerak dengan baik. Upaya itu sudah terbukti pada Tahun 2023 bisa dilaksanakan dengan baik. “Insya Allah pada PIN Polio 2024 ini sama halnya tercapai dengan baik. Kita gerakkan semua potensi yang kita miliki sampai ke tingkat bawah dimulai dari dengan diberikan pembinaan,”katanya.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinkes Kabupaten Serang, Istianah Haryanti mengatakan kegiatan PIN Polio Nasional dimulai pada 23 Juli 2024.

Diharapkan pada 23 Juli serentak semua anak berusia 0 sampai 7 tahun itu mendapatkan tetesan PIN polio sehingga tidak harus mengejar anak satu persatu.

“Diharapkan nanti mohon dukungan media juga untuk mensosialisasikan ke masyarakat supaya anak berumur 0 sampai 7 tahun datang ke pos-pos PIN yang sudah kami sediakan pada 23 Juli 2024,”ujarnya.

Adapun titik-titik Pos PIN Polio di Kabupaten Serang, sebut Istianah, tepatnya di posyandu, puskesmas, PAUD, klinik, rumah sakit dan bidan praktek mandiri.

Mak diharapkan, akses yang luas di sediakan tinggal masyarakat untuk bisa hadir membawa anak-anaknya untuk mendapatkan PIN polio karena target cukup tinggi mencapai 95 persen dari 231.500 anak itu harus mendapatkan PIN Polio.

“Karena kalau gagal di PIN polio kita jadi daerah merah dan resikonya sangat tinggi terjadinya kasus polio,”katanya.

Istianah menjelaskan, untuk pelaksanaan PIN Polio serentak secara Nasional akan dilakukan dua putaran yang pertama pada 23 Juli diberikan untuk mengejar ketertinggalan atau belum sesuai target selama dua pekan. Adapun putaran kedua dilaksanakan pada 23 Agustus 2024.

“Jadi mohon dukungannya semua, mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik,”ucapnya.(Aep)




Benarkah Pemprov Banten Hanya Ingin Dinaungi Satu Polda?

Kabar6-Banten saat ini masih berada di bawah dua polda dan dua Komando Daerah Militer (Kodam). Lalu, benarkah Pemprov Banten hanya ingin berada di bawah satu polda saja?

Diketahui Banten berada di dua wilayah hukum, yakni Polda Metro Jaya dan Polda Banten. Begitupun Kodam, terbagi dua, yakni Kodam Jaya dan Kodam III Siliwangi.

“Itu adalah proses kebijakan nasional dan tentu sangat tergantung bagi tata kerja organisasi itu sendiri dan, bagi Banten kondisi yang ada telah tercipta suasana yang baik,” ujar Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, usai baksos HUT Bhayangkara ke-78, di Kota Serang, Banten, Selasa, (25/06/2024).

Meski saat ini Banten memiliki dua Polda, Al Muktabar mengakui keduanya mampu menjaga keamanan dan ketertiban dengan baik. Serta tidak ada kesulitan saat berkomunikasi dan menjalin koordinasi antar Forkopimda.

“Bagi Provinsi Banten dengan Polda Banten, Polda Metro, itu adalah kekuatan, karena dengan dua polda berarti kita bisa dijaga, diamankan, diciptakan suasana kamtibmasnya yang paripurna dan semua itu terbukti,” jelasnya.

Al Muktabar mengatakan bahwa, nyaris 90 persen masyarakat Banten puas dengan kinerja Polda Banten mengamankan wilayah hukumnya dari gangguan kriminalitas.

Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Polda Banten itu, bisa jadi modal Polri memperhitungkan kembali penyatuan wilayah hukum Banten yang saat ini terbagi dua, yakni Polda Metro Jaya dan Polda Banten.

“Bahkan kalau kita lihat survei masyarakat atas kepuasan kinerja polri yang luar biasa, rentang 83-90 persen di Banten, kita berterima kasih dengan segenap institusi polri,” terangnya.(dhi)




HUT Bhayangkara ke-78 jadi Ajang Polda Banten Cooling System Pilkada Serentak 2024

Kabar6-Rangkaian HUT Bhayangkara ke-78, dijadikan Polda Banten sebagai ajang cooling system jelang gelaran Pilkada Serentak 2024. Dimana, kepolisian baru saja selesai mengamankan gelaran Pileg dan Pilpres 2024.

Baksos hingga pengobatan gratis yang dilakukan Polda Banten beserta seluruh polres di wilayah hukumnya pada HUT Bhayangkara ke-78, juga sebagai ajang cooling system dan mengajak masyarakat menjaga ketertiban hingga proses Pilkada 2024 selesai.

“Jadi sebelum kita menghadapi ini (pilkada), kita harus bisa berkomunikasi dengan masyarakat dengan kegiatan sosial, sehingga masyarakat itu betul-betul bisa mengantisipasi dan paham terhadap potensi kerawanan yang ada,” ujar Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim, di lokasi baksos, Kota Serang, Selasa, (25/06/2024). **Baca Juga: Polda Banten Memblokir 578 Situs Judi Online

Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78, Polda Banten bersama seluruh polres yang ada di wilayah hukumnya, menggelar berbagai macam acara, seperti bedah rumah, pemberian sumur bor, sunat massal, donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis hingga membagikan ribuan paket bantuan sembako.

Kemudian, di Kota Serang, ada gelaran balap motor, pasar rakyat hingga panggung hiburan untuk anak-anak muda.

“Konsep perayaan ini yang tadi sudah dilihat, kita mencoba lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Artinya polisi adalah masyarakat dan kita juga bagian dari masyarakat,” jelasnya.

Usai menggelar Pilpres dan Pileg, kini Polda Banten bersiap menghadapi Pilkada Serentak 2024, untuk memilih gubernur, bupati dan walikota. Pemetaan kerawanan pesta demokrasi tingkat daerah sudah dilakukan kepolisian di Banten, untuk mencegah terjadinya konflik di masyarakat.

“Artinya, militansi dengan masyarakat, pilpres dengan pilkada berbeda. Militansinya lebih militansi pilkada,” tuturnya.(Dhi)

 




Orang Tua Siswa Keluhkan PPDB Sistem Zonasi di Kota Serang

Kabar6-Orang tua siswa mengeluhkan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA di Kota Serang, Banten yang dianggap tidak sesuai.

Salah satu orang tua siswa asal Kelurahan Karundang, Kota Serang, Wawan Satria, memprotes anaknya yang tergeser dari pilihan sekolahnya yaitu SMAN 2 padahal jarak dari rumah dengan sekolah dekat.

“Karena jarak sih yah, aneh juga padahal jarak dari rumah ke sekolah juga dekat ini masih satu kelurahan. Tetapi pas hari Sabtu kemarin cek di sistem namanya malah hilang,” katanya, dilansir Antara Senin (24/6/2024)

**Baca Juga:Polda Banten Ungkap Sindikat Judi Online, 5 Pelaku Ditangkap!

Ia juga mengaku sempat mengukur secara mandiri untuk mengetahui pasti jarak rumahnya ke sekolah. Dan hasilnya jarak yang ditempuh tidak sampai 1.400 meter bahkan kurang dari itu.

“Kalau saya ukur jarak dari rumah ke SMA 2 engga nyampe 1.400 meter malah kurang. Daftar ke SMA lain juga belum, karena maunya ke SMA 2 ini,” katanya.

Ia juga mengaku sengaja datang ke sekolah untuk mengetahui penyebabnya. Sementara untuk daftar melalui jalur prestasi juga memiliki kuota yang terbatas dan diperebutkan pendaftar dari berbagai wilayah.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Serang Monlex Azwari mengatakan proses PPDB sudah dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

“Semua sudah sesuai dan untuk saat ini pendaftaran PPDB sistem zonasi sudah ditutup terakhir dilakukan pada Sabtu malam,” katanya.

Sedangkan untuk yang belum lolos melalui jalur zonasi, pihaknya menyarankan untuk mendaftar melalui jalur prestasi akademik dan nonakademik.

“Untuk sistem zonasi itu jaraknya dari rumah ke sekolah sekitar 1.361 meter itu jarak terjauh, terdekat 61 meter. Jadi kalau ada yang daftar jarak rumahnya lebih dekat ke sekolah maka yang paling jauh akan tergeser sendiri melalui sistem,” katanya.(red)T

 




Polda Banten Memblokir 578 Situs Judi Online

Kabar6-Subdit V Siber Polda Banten telah memblokir sebanyak 578 situs judi dalam jaringan (online) mulai dari Mei sampai Juni 2024.

Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Rafles Langgak Putra, mengatakan pemblokiran dilakukan setelah tim Subdit 5 Siber Polda Banten melakukan patroli di media sosial, termasuk dari laporan masyarakat.

“Jajaran Polda Banten dan Polres Kabupaten Kota telah melakukan pemblokiran terhadap 578 situs judi online,” katanya, dilansir Antara, Senin (24/6/2024).

**Baca Juga:Polda Banten Ungkap Sindikat Judi Online, 5 Pelaku Ditangkap!

Dalam melakukan pemblokiran situs judi online ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Polisi harus memastikan betul apakah website tersebut mempromosikan judi atau tidak karena hal ini menyangkut hak asasi manusia.

“Tentunya masih banyak situs lainnya, namun kami juga tidak bisa sembarangan memblokir jadi harus benar-benar ditelusuri lebih dahulu,” katanya.

Ia mengatakan server situs judi online ini rata-rata berada di luar Indonesia, karena itu pemberantasannya butuh kerja sama dengan berbagai pihak.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto meminta masyarakat untuk bijak dalam bersosial media sebab jika sudah mengarah ke judi online maka akan berdampak negatif.

“Kami juga menghibau kepada masyrakat untuk bijak bersosial media. Karena ini akan berdampak negatif kepada penggunanya,” katanya.(red)