1

Ayah Tiri di Serang Cabuli Putri Sambungnya Sejak di Bangku SMP

Kabar6-HA (51) tega mencabuli putri tirinya berinisial SI, sejak dua tahun lalu, atau semenjak 2022 hingga 2024. Saat aksi bejat itu dilakukan korban masih duduk di bangku SMP, dan kini korban sudah berusia 17 tahun.

Karena malam hari, kondisi rumah sepi, HA tidak mampu menahan nafsu bejatnya. Dia masuk ke kamar korban dan mencabuli putri sambungnya, di 2022 silam.

Aksi cabul HI berhenti usai ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Serang.

**Baca Juga: Remaja Putri Pemotor Tewas Ditabrak Mobil dari Belakang di Ciputat

“Korban tinggal bersama ayah tirinya. (Perbuatan cabul terjadi sejak) Pada tahun 2022 pada saat korban masih kelas 2 SMP,” ujar Kasatreskrim Polresta Serang, AKP Andi Kurniady, melalui pesan elektroniknya, Selasa, (02/07/2024).

Korban SI yang sudah tidak kuat menerima perlakuan berkah ayah tirinya kabur dari rumah pada 13 Juni 2024. Semua hal memilukan itu di ceritakan ke ayah kandungnya.

Kesal anak kandungnya dicabuli ayah tiri, dia pun melapor ke Polres Serang dengan membawa visum.

“Kemudian ayah kandungnya membawa saya visum dan selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian nya ke Polres Serang,” ucapnya.

Menerima laporan cabul, Satreskrim Polres Serang segera mengumpulkan bukti dan data yang dibutuhkan. Hingga akhirnya pelaku ditangkap pada 29 Juni 2024, disebuah rumah di Kabupaten Serang, Banten, sekitar pukul 19.00 WIB.

“Kita menyita dan dijadikan barang bukti berupa hasil visum, celana panjang dan pakaian milik korban,” tuturnya.(Dhi)




BPS Catat Warga Miskin di Banten Capai 79.161 Jiwa

Kabar6- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten merilis jumlah penduduk di Provinsi Banten pada Maret 2024. Tercatat penduduk miskin sebanyak 79.161 jiwa atau 5,84 persen.

Menurut BPS angka tersebut menurut sebesar 0,33 persen poin pada Maret atau menurun 34,5 ribu orang pada Maret 2023. Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2023 sebesar 6,00 persen, turun menjadi 5,69 persen pada Maret 2024.

Sementara, persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2023 sebesar 6,79 persen di daerah yang dipimpin pejabat Gubernur Banten Al Muktabar itu turun menjadi 6,44 persen pada Maret 2024.

**Baca Juga: Masyarakat Bersyukur Pemkab Tangerang Bangun RSUD Tigaraksa

Jika dibanding Maret 2023, jumlah penduduk miskin Maret 2024 perkotaan turun sebanyak 8,1 ribu orang (dari 623,19 ribu orang pada Maret 2023 menjadi 615,07 ribu orang pada Maret 2024).

Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 26,4 ribu orang (dari 202,93 ribu orang pada Maret 2023 menjadi 176,54 ribu orang pada Maret 2024).

Sedangkan, Garis Kemiskinan pada Maret 2024 tercatat sebesar Rp654.213/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp474.039 (72,46 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp180.174 (27,54 persen).

Selanjutnya, pada Maret 2024, secara rata-rata rumah tangga miskin di Banten memiliki 5,09 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp3.329.944/rumah tangga miskin/bulan.(Aep)




Polda Banten Musnahkan 75.279 Botol Miras dari Razia Warung dan Cafe

Kabar6-Polda Banten memusnahkan 75.279 botol minuman keras (miras) hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) jajaran Kepolisian Daerah setempat, mulai dari November 2023 hingga saat ini.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto, di Serang,  mengatakan, perkelahian pelajar dan gank motor berawal dari miras maka dari itu Kepolisian memiliki kegiatan rutin yang ditingkatkan.

“Dengan kegiatan KRYD ini, Polda Banten beserta jajaran memiliki kegiatan rutin dengan sasarannya adalah peredaran miras atau alkohol,” katanya dilansir Antara, Senin (1/7/2024).

**Baca Juga:7,7 Kg Emas Disita Kejagung Terkait Kasus Korupsi 109 Ton Emas

Sebanyak 75.279 botol miras berhasil dimusnahkan dengan rincian Polda Banten 60.975 botol, Polres Tangerang 2.412 botol, Polres Serang Kota 1.811 botol, Polres Cilegon 4.244 botol, Polres Lebak 1.800 botol, Polres Pandeglang 1.432 botol dan Polres Serang 2.605 botol miras.

“Seluruh jajaran Polres kita sama-sama melakukan pemusnahan miras secara daring oleh Kapolda. Semua isi botol miras dituangkan dan dibuang untuk dimusnahkan,” katanya.

Sementara ini yang diamankan tempat berjualan yang tidak ada izin, termasuk yang berjualannya telah diminta keterangan dan diproses hukum lebih lanjut.

Ia juga mengimbau dan meminta kepada masyarakat untuk ikut membantu dengan melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat ada peredaran miras yang ada di sekitar lingkungan tinggal masyarakat agar bisa ditindaklanjuti.

“Untuk minuman keras yang disita tersebut berasal dari sejumlah warung, toko serta cafe yang tidak memiliki izin penjualan minuman keras,” katanya.(Red)




Chandra Asri Grup Bangun Gedung Gawe Kuta Baluwarti Polda Banten

Kabar6- PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) membangun gedung Gawe Kuta Baluwarti Polda Banten. Gedung tersebut akan digunakan sebagai sarana prasarana Polda Banten.

Pembangunan gedung itu ditandai dengan penandatanganan prasasti yang dilakukan oleh Polda Banten Kapolda Banten Irjen Abdul Karim dan Direktur Legal, Hubungan Eksternal, dan Ekonomi Sirkular, Edi Riva’i, disaksikan oleh Pj Gubernur Al Muktabar dan Direktur Downstream Production Chandra Asri Group Boedijono Hadipoespito, Senin, (1/7/ 2024)

Kapolda Banten Irjen Abdul Karim mengatakan, pembangunan gedung serbaguna Polda Banten atas bantuan dari Chandra Asri Pacific memiliki kapasitas sekitar 500-700 orang. **Baca Juga: Pembebasan Lahan RSUD Tigaraksa Sudah Dapat Pengawalan dari Aparat Penegak Hukum

“Gedung ini sebagai sarana Polda Banten seperti pendidikan pelatihan, rapat koordinasi dan selain itu bisa digunakan untuk masyarakat umum provinsi banten sebagai fasilitas umum,” ungkap Kapolda.

Sementara itu, Direktur Legal, Hubungan Eksternal, dan Ekonomi Sirkular, Edi Riva’i mengatakan, Chandra Asri Group bangga berpartisipasi dalam pembangunan Gedung Gawe Kuta Baluwarti.

Menurutnya, gedung ini dirancang untuk berbagai kegiatan operasional kepolisian, termasuk pelatihan, rapat, dan acara-acara komunitas lainnya.

“Dengan bekerja sama secara erat dengan pihak kepolisian, kami berkomitmen untuk mendukung keamanan dan ketertiban, serta memastikan operasional perusahaan selalu sesuai dengan standar hukum dan etika yang tinggi,”tandasnya.

Dalam kesepakatan tersebut atau bertepatan pada Hari Bhayangkara RI, PT Chandra Asri Pacific Tbk meraih penghargaan dari Kepolisian Daerah Banten atau Polda Banten.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi dan kerjasama yang solid antara Chandra Asri Group dan Polda Banten, karena telah menjadi mitra yang andal dan berkontribusi signifikan dalam mendukung berbagai inisiatif dan program kepolisian di daerah Banten.(Aep)




DKBP3A Optimis Kabupaten Serang Raih Juara 1 Percepatan Penurunan Stunting 2023

Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang optimis meraih Juara 1, atas Penilaian Kinerja Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting pada pemerintah kabupaten dan kota se Provinsi Banten Tahun 2023. Keoptimisan atas kinerja yang dilakukan secara bersama-sama dari tingkat kabupaten hingga tingkat rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW).

“Tahun ini optimis bisa naik peringkat 1 Tim Percepatan Penurunan Stunting atau TPPS Kabupaten Serang Tahun 2023, karena dengan teamwork semua bekerja bahkan sampai tingkat RT RW,”kata Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Encup Suplikhah melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 1 Juli 2024.

Sekadar diketahui, pada Tahun 2021 Kabupaten Serang meraih juara 3 dan tahun 2022 meningkat meraih juara 2 dan tahun 2023 yang saat ini tengah dilakukan penilaian pihaknya optimis meraih juara 1. “Pada Tahun 2022 Kota Tangsel Juara 1, untuk penilaian tahun 2023 ini kami optimis bisa meraih juara 1,”ucap Encup. **Baca Juga: Pembebasan Lahan RSUD Tigaraksa Sudah Dapat Pengawalan dari Aparat Penegak Hukum

Encup mengatakan, keoptimisan bisa meraih juara 1 atas Penilaian Kinerja Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang).

“Untuk penilaian dan pemaparan hasil kinerja sudah dilakukan pada 25 Juni 2024, dari 13 OPD Kabupaten Serang semua hadir pada penilaian tersebut,”ujarnya.

Berdasarkan hasil kinerja teamwork TPPS Kabupaten Serang pada Tahun 2019 angka stunting masih tinggi dengan persentasi 37 persen, menurun menjadi 26,2 persen berdasarkan hasil survei status gizi anak 2022 di angka.Tetapi, jika berdasarkan Elektronik-Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) angka stunting turun di bawah angka 20 persen.

“Untuk Tahun 2023 kembali mengalami penurunan menjadi 23,9 persen, penurunan atas kekompakan TPPS di Kabupaten Serang yang luar biasa,”katanya.

Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan Masyarakat (SDM-Kesra) Rahmat Setiadi mengatakan pada penilaian pihaknya melakukan pemaparan yang pada intinya bagaimana tindak tanduk kinerja, support Pemkab Serang untuk penanganan stunting.

“Saya memaparkan bagaimana progres kinerja, tindak tanduk kita dalam penanganan stunting,”ujarnya.

Rahmat bersyukur penanganan stunting yang dilakukan secara bersama-sama Kabupaten Serang meraih urutan ke 2 setelah Kota Tangsel dalam penanganan stunting. Kenaikan itu bukan hasil kerja satu OPD tetapi semua OPD, masyarakat yang juga menangani stunting baik itu tingkat kabupaten, kecamatan, desa, kampung atau RT RW.

“Karena penanganan stunting adalah untuk masa depan kita, masa depan bangsa, kita terutama Kabupaten Serang,”katanya.

Adapun untuk penurunan stunting, Rahmat meyakini akan bisa tercapai untuk target nasional yakni 14 persen jika dilakukan secara bersama-sama. Sehingga pihaknya berharap kedepan zero stunting di Kabupaten Serang.

“Ini untuk kemaslahatan anak-anak kita,”tandasnya.(Aep)




Personel Polda Banten Dapat Tausiyah dari Gus Muwafiq Jelang Puncak HUT Bhayangkara ke-78

Kabar6-Gus Muwafiq, salah satu ulama tenar di tanah air, memberikan tausiyah dihadapan Kapolda Banten, bersama personel polri, TNI dan masyarakat, di halaman Mapolda Banten, Kota Serang, pada Minggu malam, 30 Juni 2024.

Tausiyah, doa bersama dan istighosah digelar Polda Banten, jelang puncak peringatan HUT Bhayangkara ke 78 yang bakal berlangsung di Alun-alun Barat Kota Serang, pada Senin, 01 Juli 2024.

Doa bersama dan istighosah diikuti oleh masyarakat, TNI, dan para ulama. Kegiatan di isi tausiyah Gus Muwafiq.

“Istighosah dalam rangka kegiatan HUT Bhayangkara 1 Juli, jadi kita mendekatkan Polda Banten, TNI, ulama dan masyarakat,” ujar Karo SDM Polda Banten, Kombes Pol Muhamad Dwita Kumu Wardana, di Mapolda Banten.

**Baca Juga:Besok Puncak Peringatan HUT Bhayangkara ke 78 di Polda Banten, ini Rangkaiannya

Personel Polda Banten diharuskan dekat dengan ulama dan masyarakat, karena bisa memudahkan menjaga keamanan dan ketertiban. Begitupun harus menjadi manusia yang beriman, agar selalu dimudahkan di berkahi dalam menjalani segala tugas.

“Dengan kedekatan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa, akan membantu dengan tugas kita, polri akan dekat dengan ulama dan masyarakat,” jelasnya.

Kemudian puncak peringatan HUT Bhayangkara ke 78, bakal dilakukan upacara di Alun-alun Barat Kota Serang, Banten.

Di usia ke 78 tahun, personel Polda Banten diharapkan bisa semakin profesional, dekat dengan ulama dan masyarakat.

“Jumlah yang hadir sekitar 3.500, masyarakat, TNI, Polri, berikut jajaran Bhayangkari. Harapannya polisi, polri, Polda Banten, lebih profesional dan dekat dengan ulama, karena Banten ini banyak ulama,” tuturnya.(Dhi)




Besok Puncak Peringatan HUT Bhayangkara ke 78 di Polda Banten, ini Rangkaiannya

Kabar6-Puncak Peringatan HUT Bhayangkara ke-78 secara nasional akan berpusat di Monas, Jakarta, pada Senin, 01 Juli 2024. Sedangkan puncak rangkaian HUT Bhayangkara ke-78 Polda Banten, berpusat di Alun-alun Barat Kota Serang, pada Senin, 01 Juli 2024.

Rangkaian acara puncak peringatan HUT Bhayangkara ke 78, Polda Banten bakal menggelar istighosah di Masjid Polda Banten, pada Minggu malam, 30 Juni 2024.

Sejumlah acara telah dan akan digelar oleh Polda Banten beserta seluruh polres. Masyarakat yang akan beraktifitas melewati Alun-alun Barat Kota Serang, dihimbau berhati-hati dan lebih memilih jalan alternatif lainnya.

**Baca Juga:Polsek Pondok Juara 1 Bidang Operasional dan Peringkat 2 Ruang Tahana

Berikut rangkaian upacara puncak peringatan HUT Bhayangkara ke 78 Polda Banten di Alun-alun Barat Kota Serang, dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Proses upacara puncak peringatan HUT Bhayangkara ke 78 dimulai dengan serah terima pataka Polda Banten oleh Irje Pol Suyudi dan Irjen Pol Abdul Karim, pada Minggu, 30 Juni 2024 pukul 08.00 WIB.

Kemudian dilanjutkan pada Senin, 01 Juli 2024, dipimpin oleh Irjen Pol Abdul Karim selaku Kapolda Banten sebagai inspektur upacara.

Upacara dimulai dengan menyanyikan lagu Mars Polri, penghormatan pasukan, laporan komandan upacara AKBP M Reza Chairul Akbar, Wakapolresta Serkot, kepada Inspektur Upacara, Irjen Pol Abdul Karim, Kapolda Banten.

Pataka Polda Banten, Gawe Kita Baluwarti, memasuki lapangan upacara. Penghormatan pasukan kepada pataka Polda Banten. Dilanjutkan dengan amanah pejabat lama dan baru atau Kapolda Banten yang lama dan Kapolda Banten yang baru.

Andika bahayangkari, pembacaan doa, penghormatan kepada pataka Polda Banten, laporan komandan upacara, penghormatan pasukan, menyanyikan lagu hymne Polri, acara penutup.(dhi)

 




Kantor SAR Banten Asah Kemampuan Penyelamatan di Gunung Pulosari 

Kabar6- Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Banten menggelar Latihan SAR Beregu Gunung Hutan selama 3 hari, dari tanggal 27 hingga 29 Juni 2022. Kegiatan ini diikuti oleh para Rescuer dari Kantor SAR Banten dan Unit Siaga SAR.
Pembukaan dan pembekalan materi dilaksanakan di Kantor SAR Banten, sedangkan praktik lapangan berlangsung di Area Pendakian Gunung Pulosari via Cihunjuran.
Latihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan Rescuer dalam Teknik Pencarian dan Pertolongan, khususnya pada Jungle Rescue. **Baca Juga: OJK Blokir 5000 Lebih Entintas Pinjol Ilegal di Indonesia
Hal ini dilakukan agar SAR dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif, dan efisien, terutama dalam operasi SAR di Gunung dan Hutan.
Selain untuk me-review pengetahuan dan kemampuan Rescuer, latihan ini juga untuk mengetahui kondisi fisik mereka saat melakukan operasi dengan beban berat. Operasi SAR di Gunung dan Hutan memang jarang dilakukan oleh Kantor SAR Banten, namun sebagai tim SAR, mereka harus selalu siap siaga.
“Latihan ini untuk menguji kemampuan Rescuer dalam Pencarian dan Pertolongan di Gunung dan Hutan. Ini adalah bagian dari refresh ilmu secara beregu,” jelas Kasie Siaga dan Operasi, Haiore Amir Abyan Binis.
Kepala Kantor SAR Banten, Al Amrad, berpesan kepada seluruh pegawainya agar tetap bekerja keras dengan penuh keikhlasan.
“Tantangan kita kedepannya akan semakin tinggi. Untuk itu, laksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab yang tinggi pula,” ujarnya. (Aep).



Hadiah HUT Bhayangkara ke 78 dari Kapolres Serang: 10 Buruh yang Dipecat Kembali Bekerja

Kabar6-Sebanyak 10 buruh yang diberhentikan oleh perusahannya dapat kembali bekerja tepat pada 01 Juli 2024. Kembali bekerjanya buruh itu merupakan hadiah dari Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, di HUT Bhayangkara ke 78.

Dimana, 10 buruh tersebut merupakan pegawai disebuah perusahaan yang ada di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

“Hasil komunikasi dan kordinasi dengan ketua-ketua serikat buruh, tadi malam bahwa kami telah memfasilitasi dan sudah disepakati bersama melalui perjanjian kedua belah pihak, bahwa 10 rekan-rekan buruh yang di rumahkan mulai 01 Juli bertepatan dengan HUT Bhayangkara sudah mulai bekerja kembali di tempat sebelumnya tanpa syarat,” kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, dihadapan ratusan buruh, Kamis, (27/06/2024). **Baca Juga: Perumdam TKR Raih Apresiasi Excellent Public Service dari Diskominfo Kabupaten Tangerang

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya menjamin tidak ada ekses apapun dikemudian hari dari kesepakatan kedua belah pihak yang telah disepakati.

Sediayanya, ratusan buruh dari DPC SPN Serang akan berunjuk rasa di depan perusahaan yang memberhentikan 10 pegawai itu. Namun demonstrasi itu terhenti dengan kesepakatan yang berhasil didapat oleh serikat buruh bersama Kapolres Serang dan manajemen perusahaan.

“Kami memberikan jaminan tidak ada ekses apapun dikemudian hari dan akan saya kawal pelaksanaannya,” jelas Kapolres Serang, disambut tepuk tangan dari para buruh.

Di tempat yang sama, Ketua DPC SPN Kabupaten Serang, Asep Saepulloh, mewakili para buruh menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Serang yang telah membantu memfasilitasi kaum pekerja, hingga dipekerjakan lagi tanpa syarat apapun.

“Saya menyampaikan terimakasih kepada Kapolres yang telah membantu memfasilitasi hingga rekan-rekan kami bisa bekerja kembali dan DPC SPN juga akan membantu mengawal kesepakatan ini,” ungkap Asep Saepulloh, dilokasi yang sama, Kamis, (27/06/2024).

Dalam kesempatan itu, Asep Saepulloh juga mengajak kepada seluruh buruh yang hadir untuk bersama-sama mengucapkan terimakasih kepada Kapolres serta HUT Bhayangkara.

“Terimakasih Bapak Kapolres dan Selamat Hari Bhayangkara,” teriak ratusan buruh.(Dhi)




Kasat Narkoba Polresta Serkot: Kota Serang Jadi Sarang Peredaran dan Penggunaan Narkoba

Kabar6-Ibu Kota Provinsi Banten semakin rawan dengan peredaran narkoba. Dahulu, Kota Serang hanya dikenal sebagai daerah lintasan pengiriman barang haram saja, namun kini, bisa menjadi sarang penggunaan dan pengedarannya.

Karenanya, perlu kerjasama banyak pihak untuk menekan bahkan menghentikan peredaran narkoba di Kota Serang, Banten.

“Kota Serang sebagai daerah peredaran dan penggunaan,” ujar Kasatnarkoba Polresta Serkot, Kompol Yudha Hermawan, di Mapolresta Serkot, Kamis, (27/06/2024).

Tersangka AM dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 1, Undang-undang (UU) RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kenjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta ancaman penjara seumur hidup dan hukuman mati.

**Baca Juga: Kejari Lebak Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan, Perkara Narkotika Mendominasi

Kemudian tersangka IJ, SU, HR, IW dan IH, dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2, Undang-undang (UU) RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” jelasnya.

Tersangka AM, bandar narkoba jenis ganja, mendapatkan barangnya dari seseorang di wilayah Tangerang, yang kini berstatus buronan. Sedangkan pelaku IJ, SU, HR, IW dan IH, merupakan pengedar sabu. Semua narkoba itu mereka edarkan di Kota Serang, Banten.

Tersangka AM membeli ganja dari temannya di Medan yang dikirim melalui jasa pengiriman sebanyak 357 gr dengan harga Rp3 juta. Kemudian dijual dalam paket kecil dengan harga antara Rp300 ribu hingga Rp450 ribu.

Dalam sepekan terakhir, polisi menangkap enam pelaku yang terdiri dari pengedar dan bandar narkoba jenis ganja dan sabu. Mereka berinisial IJ, AM (bandar), SU, HR, IW dan IH.

“Untuk tersangka sabu, dengan menaruh barang dilokasi tertentu lalu foto dikirim ke pembeli. Satu paketnya dijual antar Rp200 ribu hingga Rp450 ribu,” terangnya.(dhi)