Gempar Desak Kejari Usut Dugaan Mark-Up Proyek SMPN 1 Rangkasbitung
Dalam orasinya, massa Gempar mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) agar menuntaskan kasus dugaan mark-up pembelian lahan ruang kelas di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Rangkasbitung.
Massa juga sempat melakukan aksi telanjang dada dan aksi tutup mulut menggunakan lakban, sebagai bentuk kritik terhadap aparat hukum, agar serius dalam menangani kasus dugaan mark-up tersebut yang sedang ditangani pihak Kejari. ** Baca juga: Ini Pertimbangan Organda Tangsel Patok Tarif Lama
Dalam aksinya itu massa juga meminta agar kasus dugaan mark-up yang sedang ditangani dilakukan secara transfaran dan tidak ada yang ditutup-tutupi, sehingga kasus itu terungkap dan segera para tersangka bisa diadili.
Sayangnya, hingga aksi selesai tidak ada satu pun pejabat berkepentingan di Kejari yang menemui pendemo. “Kami berharap, penyidik serius menangani kasus mark-up pembelian lahan di SMPN 1 Rangkasbitung. Usut kasus itu sampai ke akar-akarnya,” teriak Rahmat Basuki, korlap aksi dalam orasinya.
Basuki mengklaim, bahwa terungkapnya kasus ini juga membuktikan jika pendidikan hanya dijadikan komoditas bisnis yang hanya menguntungkan oknum-oknum tertentu. “Bagaimana dunia pendidikan kita bisa maju dan berkembang. Jika pemangku kebijakannya sendiri bermental korup,” ujarnya.
Menurut pendemo, diketahui dalam kasus ini terindikasi adanya penyalahgunaan wewenang. Di mana, ada upaya mark-up sekitar Rp241 juta dari luas lahan 100 m2 yang tidak sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).(Bad)