1

Sekolah Malnu Rusak, Begini Klaim Komisi IV DPRD Pandeglang

Sekolah Malnu di Pandeglang.(zis)

Kabar6-Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang angkat bicara perihal rusaknya Sekolah Madrasyah Aliah Nahdatul Ulama (Malnu) di Kampung Tetekole, Desa Medalsari, Kecamatan Saketi.

Anggota Komisi IV DPRD Pandeglang, Ade Muamar menyebut, bila pihaknya sudah beberapa kali memfasilitasi pihak sekolah Malnu agar bisa mendapat bantuan dari Departemen Agama (Depag).

“Kami sudah ngobrol dengan pihak Depag Kabupaten Pandeglang. Namun, saat ini Depag belum memiliki anggaran untuk insfrastruktur. Kemampuan Depag hanya sebatas pemberangkatan haji sekaligus pemulangan,” kata Ade saat dihubungi kabar6.com, Sabtu (30/1/2016).

Ade mengimbau pihak Depag agar memfokuskan pembangunan pada sekolah Madrasyah Aliyah di Kabupaten Pandeglang. Itu lantaran hampir setiap Madrasah Aliyah di bawah naungan Kemenag kondisinya kurang memadai. **Baca juga: Rusak Sejak 2013, Sekolah Malnu Pandeglang Butuh Bantuan
 
“Kami imbau agar Depag dan Kemenag lebih serius dalam bidang infrastruktur sekolah,” pungkasnya.(zis)




Rusak Sejak 2013, Sekolah Malnu Pandeglang Butuh Bantuan

Sekolah Manlu di Pandeglang.(zis)

Kabar6-Sekolah Madrasyah Aliah Nahdatul Ulama (Malnu) di Kampung Tetekole, Desa Medalsari, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, sangat memprihatikan.

Plafon gedung sekolah itu bahkan sudah pada terkelupas dan jebol, akibat rembesan air dari kebocoran pada genteng. Mirisnya, kondisi itu sudah terjadi sejak tahun 2013 lalu.

“Iya, beginilah kondisinya. Kita tidak bisa memperbaiki, karena tidak ada uang,” ujar Tuti Fatmawati, guru sekaligus Bendahara di Sekolah Malnu, saat ditemui kabar6.com, Sabtu (30/1/2016). **Baca juga: Dinsosnakertrans Pandeglang Siapkan Program Transmigrasi Bagi Eks Gafatar.

Menurutnya, pihak sekolah sudah melaporkan kondisi kerusakan disekolah itu kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang. Namun, sampai sekarang belum ada realisasi. **Baca juga: Dinsos Kota Cilegon Jemput Eks Gafatar asal Cilegon.

“Setiap tahun kami selalu mengirimkan proposal bantuan. Cuma tidak pernah ada realisasi,” katanya.(zis)




Sekda Pandeglang Sebut Gedung Pemuda Aset Pemda

Sekda Kabupaten Pandeglang, Aah Wahid Maulany.(zis)

Kabar6-Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Aah Wahid Maulany memastikan, Gedung Pemuda merupakan aset pemerintah daerah (Pemda) setempat.

Sedianya, pada tahun 2011 lalu, gedung tersebut dipinjampakaikan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), untuk jangka waktu dua tahun.

Namun, karena DPD KNPI tidak memperpanjang pinjam pakai gedung tersebut, maka Gedung Pemuda itu kemudian dipinjampakaikan kepada instansi lain.

“Itu adalah aset daerah yang dipinjampakaikan pada 22 April 2011 lalu, dan di tandatangani oleh Sekda terdahulu. Dan, itu merupakan aspek legal terdahulu,” kata Aah Wahid Maulany.

Namun, lanjut Aah, bila merujuk history, dulunya gedung itu digunakan oleh Pengadilan Negeri (PN), sebelum kemudian ditempati oleh Disdukcapil, dan dilanjutkan oleh DPD KNPI.

Namun karena tidak diperpanjang oleh DPD KNPI, maka gedung itu kemudian dipinjamkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), sbeelum kemudian ditempati kembali oleh Disdukcapil sampai saat ini.

“Kalau gedung itu sudah dipinjamkan kepada Disdukcapil berdasarkan SK Bupati No.030/kep/386-hub-2015 pada 5 Agustus 2015,” tuturnya. **Baca juga: Dinsosnakertrans Pandeglang Siapkan Program Transmigrasi Bagi Eks Gafatar.

Terkait desakan DPD KNPI yang ingin kembali menempati gedung tersebut, Aah mengaku akan tetap memberikan solusi. Namun demikian, pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Bupati dan SKPD terkait. **Baca juga: DPD KNPI Pandeglang Ngotot Ambil Alih Gedung Pemuda.

“Kenapa tidak kita pikirkan kedepannya jika KNPI ingin tetap menempati gedung tersebut,” ungkapnya.(zis)




DPD KNPI Pandeglang Ngotot Ambil Alih Gedung Pemuda

DPD KNPI Pandeglang.(zis)

Kabar6-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Kabupaten Pandeglang bersikukuh ingin pindah ke Gedung Pemuda yang berada di Alun-alun Pandeglang.

Alasannya, selain lokasi Gedung Pemuda berada tepat di jantung Pandeglang, juga DPD KNPI menilai bila gedung itu dibangun untuk pemuda, bukan untuk instansi lainnya.

Hal itu terungkap saat DPD KNPI menggelar audiensi dengan jajaran Pemkab Pandeglang, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Pertama dibangun gedung itu langsung diisi oleh KNPI ini sudah jelas, gedung tersebut untuk pemuda,” kata Ketua DPD KNPI Pandeglang, Iin Muhlisin kepada Kabar6.com usai audensi, Jumat (29/1/2016).

Menurut Iin, kondisi Gedung Pemuda yang memiliki banyak ruangan, sangat cocok untuk digunakan KNPI, yang juga memiliki banyak Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Pengurus Kecamatan (PK).

“Gedung itu cocok untuk mengakomodir kegiatan KNPI. Karena, OKP saja ada 58, sedangkan PK ada 35,” ujarnya. **Baca juga: Digunakan Disdukcapil, KNPI Ancam Duduki Gedung Pemuda Pandeglang.

Kalaupun Pemkab Pandeglang tidak mau mengembalikan gedung tersebut kepada DPD KNPI, maka pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Bupati yang baru, agar mengeluarkan SK pemakaian gedung yang kini masih digunakan oleh Disdukcapil setempat. **Baca juga: Disdukcapil Pandeglang Keteteran Capai Target 75 Persen Akte Lahir.

“Disdukcapil memang enggan pindah dari sana. Tapi sesuai arahan pak Sekda, kami harus berkomunikasi dengan Bupati baru,” pungkasnya.(zis)




Dinsosnakertrans Pandeglang Siapkan Program Transmigrasi Bagi Eks Gafatar

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pihak Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Pandeglang, siap memfasilitasi kebutuhan eks anggota Gafatar dalam program transmigrasi.

Demikian disampikan Kepala Dinsosnaketrans Kabupaten Pandeglang, Deden Kuswan, kepada kabar6.com, KAmis (28/1/2016).
 
“Kalau masalah pekerjaan itu harus semua sektor terlibat. Di Dinsosnakertrans masih ada program transmigrasi, dari pusat juga masih diberi kesempatan. Kalau toh memang nanti pemerintah pusat menyediakan lahan dan mereka sudah ada peluang, kita bisa ikutkan,” jelasnya. **Baca juga: Pemkab Tangerang Siap Bersinergi dengan Polda Banten.

Deden menambahkan, bila saat ini pihaknya masih terus memantau kebutuhan mantan pengikut Gafatar tersebut. Jika hanya berupa sembako, maka Dinsosnakertrans akan segera menyalurkan bantuan tersebut. **Baca juga: Pemkab Pandeglang Pulangkan 14 Orang Eks Gafatar.

“Bantuan sosial akan diberikan, tetapi kami melihat dulu kondisinya seperti apa. Kalau butuh sembako, kami siapkan. Sedangkan untuk pembinaan, bukan hanya kami saja, tapi lintas instansi juga harus terlibat. Kami hanya memulangkan saja, menerima kepulangan dan menampung sementara,” jelas Deden.(zis)




Pemkab Pandeglang Pulangkan 14 Orang Eks Gafatar

Warga Pandeglang eks Gafatar saat akan dipulangkan ke rumah masing-masing.(zis)

Kabar6-Sebanyak 14 orang eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), hari ini   dipulangkan ke daerah asalnya di beberapa kecamatan di Kabupaten Pandeglang.

Rombongan yang sebelumnya menetap di Kalimantan Barat itu, terdiri atas tiga Kepala Keluarga (KK). Namun, ada satu KK yang diungsikan ke Kota Serang, tepatnya di Kelurahan Kaligandu.

Para eks anggota Gafatar yang dipulangkan menggunakan bis Pemkab Pandeglang itu, terlebih dahulu mengucapkan sumpah dan pernyataan sikap tidak akan kembali ke Gafatar.

“Kita antarkan sampai ke rumah masing-masing,” kata Kepala Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Pandeglang, Tubagus Syafrudin, Kamis (28/1/2016). **Baca juga: Kapolda Banten Janji Lindungi Eks Gafatar yang Dipulangkan.

Syafrudin mengatakan, dalam proses pemulangan mantan pengikut Gafatar itu, pihaknya telah meminta pihak desa dan kecamatan masing-masing daerah untuk ikut mengawal kepulangan mereka. **Baca juga: Kapolda Banten Imbau Warga Hidupkan Kembali Siskamling.

Hal itu dilakukan untuk menjamin keselamatan dan kemanan eks anggota Gafatar tersebut, agar tidak mendapat perlakuan negatif dari masyarakat. **Baca juga: Miris Nasib Siswa SDN Bugel, Belajar di Kelas Kumuh Tanpa Pintu.

“Kita dari pemerintah daerah sangat welcome menerima kehadiran mereka. Dan, kita menjamin keselamatan mereka hingga ke rumahnya masing-masing,” jelasnya. **Baca juga: Pemkab Tangerang Siap Bersinergi dengan Polda Banten.

Setelah dipulangkan, mantan anggota Gafatar itu akan diberi pembinaan oleh Pemkab agar mereka tidak kembali mengikuti ajaran Gafatar.(zis)




Eks Anggota Gafatar Asal Pandeglang Minta Jaminan Keamanan

Enjen, eks anggota Gafatar asal Pandeglang.(zis)

Kabar6-Enjen, salah seorang eks anggota Gafatar asal Kampung Kabinango, Desa Kertasana Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten, mengaku khawatir atas keselamatan diri dan keluarganya.

Ia berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memberikan perhatian dan kepastian keamanan bagi para eks anggota Gafatar yang kembali.

Enjen juga mengaku, bila dirinya sangat kebingungan mencari tempat tinggal untuk keluarganya. Semua harta kekayaan yang dimilikinya, sudah habis dijual untuk biaya hidup di Kalimantan Barat (Kalbar) beberapa waktu lalu. 

“Rumah yang ada di Panimbang sudah dijual untuk biaya kehidupan di Kalbar. Namun baru beberapa hari disana, saya dapet informasi akan dipulangkan kembali ke Jawa,” kata Enjen, Rabu (27/1/2015). **Baca juga: Pandeglang Belum serahkan Laporan Bantuan Keuangan 2015.

Lebih dari itu, para mantan pengikut Gafatar juga berharap agar Pemkab memberi lapangan pekerjaan agar dapat menafkahi kebutuhan hidup sehari-hari. Karena menurut Njen, alasan mereka merantau ke Kalimantan lantaran faktor ekonomi. **Baca juga: Dua Anak Eks Gafatar Ditampung di Panti Asuhan Pandeglang.

“Harapan kami, supaya anak-anak bersekolah lagi. Dalam persyaratan-persyaratan diantara yang bisa menerima anak kami sekolah. Karena banyak alat-alat dan data sekolah anak yang tertinggal di sana. Jadi semoga ada kebijakan khusus,” ujar pengikut Gafatar sejak tahun 2011 lalu ini.(zis)




Dua Anak Eks Gafatar Ditampung di Panti Asuhan Pandeglang

Ketua Divisi Advokasi & Promosi LPA Banten, Ahmad Subhan.(zis)

Kabar6-Dua anak eks anggota Gafatar asal Kabupaten Pandeglang kini ditampung di Panti Asuhan Ninik Aki Berkah, di Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang.

Keduanya dijemput bersama 14 eks anggota Gafatar lain, pada Rabu (26/1/2015).

Sayangnya, hingga kini dinas terkait belum bisa memastikan bentuk bantuan yang akan diberikan. Terkait hal itu itu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten berharap dinas terkait bisa memfasilitasi anak di bawah umur untuk melanjutkan sekolahnya.

“Intsansi yang terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang  ikut memikirkan dengan nasib anak-anak yang menjadi korban Eks Gafatar. Karena mereka masih sekolah, bahkan ada yang masih SD dan SMP,” kata Ahmad Subhan, Ketua Divisi Advokasi dan Promosi LPA Provinsi Banten.

Menurut Ahmad, anak-anak tersebut berhak mendapatkan perlindungan sebagaimana mestinya. Anak-anak tersebut juga harus bisa kembali menjalani kehidupan seperti sedia kala, karena mereka adalah korban.

“Hak pendidikannya bagi anak itu wajib, karena bagaimana pun mereka masih warga negara Indonesia. Masalah yang dihadapi oleh anak-anak adalah ijazah  yang tertinggal dikalimantan. Saat saya berkunjung ketempat penampungan ada salah satu anak yang ingin bersekolah lagi. Mudah-mudahan pihak Dindikbud bisa membuatkan izasah lagi atau dispensasi khusus,” katanya.

Langkah awal yang akan dilakukan oleh LPA adalah memberikan pengarahan kepada anak. Hal tersebut didasari karena mereka semua dipulangkan secara mendadak dan paksa. **Baca juga: Pandeglang Belum serahkan Laporan Bantuan Keuangan 2015.

“Kami akan coba berkoordinasi dengan pihak psikolog terlebih dahulu, takutnya mereka trauma dengan kejadian yang tidak lazim,” katanya.(zis)




Pandeglang Belum serahkan Laporan Bantuan Keuangan 2015

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang sampai saat ini belum menyerahkan laporan bantuan keuangan tahun 2015 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Padahal, batas waktu penyerahan laporan sudah lewat, yakni sampai tanggal 10 Januari 2016 lalu. Akibatnya, bantuan keuangan tahun ini pun tidak bisa dicairkan, jika laporan bantuan keuangan tahun sebelumnya belum diserahkan.

“Memang harus diserahkan pada awal Januari. Tapi ada kendala dengan SKPD penerima bantuan Pemprov, yang belum menyerahkan kepada kita, jadi belum ada progres. Mungkin SKPD ada kesibukan, hingga laporan bantuan dari APBD, Pemprov, pusat, dan kegiatan-kegiatan lain menjadi terlambat,” Kata Kepala Bappeda Kabupaten Pandeglang, Anwar Fauzan, Rabu (27/1/2016).

Diketahui, tahun 2015 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menerima bantuan dari Pemprov Banten sebesar Rp64 miliar. Anggaran itu, sebagian besar dialokasi untuk bidang infrastruktur, kesahatan dan pendidikan.

“bantuan Rp64 miliar memang tidak terserap semua, tetapi kecil nilainya. Itu karena adanya proyek yang gagal lelang,” sebut Anwar.

Kemudian, pada APBD Perubahan, Pemkab Pandeglang kembali mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp21 miliar. Akan tetapi, bantuan itu tidak dapat terserap lantaran terkendala dengan waktu yang mepet pada akhir tahun. Sehingga tidak ada SKPD yang memanfaatkan bantuan tersebut.

“Bantuan yang di APBD perubahan sama sekali belum terserap. Karena terkendala waktu yang mepet pada akhir tahun. Namun itu dialokasikan kembali pada tahun 2016 ini,” paparnya. **Baca juga: Disdukcapil Pesimistis Program KIA Sukses di Pandeglang.

Terkait potensi Pemkab yang tidak akan menerima bantuan keuangan pada tahun ini jika tidak segera menyerahkan laporan bantuan, Anwar mengaku tidak khawatir. **Baca juga: Musim Penghujan, Dua Kelurahan di Cilegon Rawan DBD.

Karena dirinya optimis, semua laporan dari SKPD akan selesai dan dapat segera diserahkan ke Pemprov. Apalagi batas waktu penyerahan diperpanjang hingga akhir bulan Januari. **Baca juga: Warga Cilegon Keluhkan Pelayanan Ibu Hamil di Puskesmas.

“Kami yakin, dalam minggu ini biasanya setelah dikirim surat, laporan akan selesai. Kan sekarang diperpanjang hingga akhir bulan,” sambungnya.(zis)




Disdukcapil Pesimistis Program KIA Sukses di Pandeglang

Kartu Identitas Anak (bbs)

Kabar6-Program Kartu Identitas Anak (KIA) yang digadang-gadang bakal mulai diluncurkan tahun ini, kiranya belum bisa diterapkan di Kabupaten Pandeglang.

Pasalnya, hingga kini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang belum menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jangankan Pandeglang, bahkan untuk Provinsi Banten saja belum dapat instruksi,” kata Kepala Disdukcapil Pandeglang, Entis Sutisna, Selasa (26/1/2016).

Menurut Entis, surat Kemendagri akan dijadikan pihaknya sebagai dasar untuk melakukan study banding terlebih dahulu ke Kabupaten dan Kota yang sudah menerapkan program KIA. **Baca juga: Harga Ikan di Tangerang Meroket, Lele Tembus Rp25 Ribu Per KG.

“Semua itu harus dilakukan, demi mempermudah kinerja Disdukcapil dalam melayani masyarakat,” ujarnya. **Baca juga: Polisi Telusuri “Hilangnya” Senpi dari Lapas Tangerang.

Entis menyebut, jika KIA adalah salah satu kartu yang akan memperkuat identitas anak selain Akte Kelahiran. Namun demikian, sebelum menerapkan KIA di Pandeglang, Entis mengimbau semua anak usia 0 sampai 18 agar memiliki akte kelahiran terlebih dahulu. **Baca juga: Nasib Eks Anggota Gafatar Pandeglang Belum Jelas.

“Kemungkinan kami akan kesulitan menerapkan KIA disini. Itu karena masih banyak orangtua yang rendah kepedulian terhadap administrasi legalitas anak. Buktinya, pembuatan akte lahir disini masih jauh dari target,” ujarnya.(zis)