1

Puluhan PKL Pasar Badak Geruduk Kantor Satpol PP Pandeglang

kabar6.com

Kabar6-Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di Pasar Badak hingga kawasan Alun-alun Pandeglang, mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja Pandeglang, Kamis (15/11/2018).

Kedatangan mereka untuk melayangkan protes atas razia yang dilakukan petugas sehari sebelumnya. Para pedagang merasa dirugikan atas penertiban tersebut, lantaran pemerintah tidak menyediakan solusi.

Salah seorang pedagang di Pasar Badak, Aswan menyadari bahwa altivitasnya melanggar Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban (K3). Akan tetapi dia meminta agar pemerintah turut memberi solusi bagi PKL.

“Kami menyadari sudah melanggar hukum, tetapi kami minta ada kebijakan, kami minta toleransi. Saya sudah 15 tahun berjualan Mie Ayam,” keluhnya.

Apalagi selama ini, dia berdalih bahwa aktivitas berdagang di Pasar Badak tidak menimbulkan kemacetan seperti di daerah lain. Perihal kebersihan juga, diklaimnya selalu dijaga lantaran sudah menjadi komitmen pedagang.

“Karena kami tidak menimbulkan kemacetan, tidak seperti di Kota Serang. Lagipula kebersihan selalu dijaga, karena itu kan sudah komitmen pedagang,” imbuhnya.

Para pedagang lanjut Aswan, meminta supaya pemerintah memberi toleransi dengan memberlakukan jam operasional tertentu. Dengan begitu, PKL masih dapat berjualan untuk mencukup kebutuhan hidup.

“Kami minta toleransi berjualan misalnya dari jam 5-12 malam. Kalau mau direlokasi, asal tempatnya memadai kami siap saja. Tetapi kalau pembelinya sepi gimana? Dan tempatnya juga dimana?” tanya Aswan.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pandeglang, Dadan Saladin bersikukuh bahwa pedagang tidak izinkan berjualan di jalur-jalur utama. Soalnya, hal tersebut jelas tercantum dalam Perda K3.

“Terserah mereka berdagang dimana, yang penting jangan dijalur utama, sesuai Perda K3. Kami sebelumnya sudah memberi teguran ke satu, sampai ketiga sehingga ini harus ditindak,” tuturnya.

Selain itu, Satpol PP pun menyodorkan Surat Pernyataan kepada puluhan PKL, yang berisi kesediaan mereka untuk tidak kembali berjualan di jalur utama.

“Maka kami ingatkan agar jangan berdagang lagi di jalur-jalur utama, kami menegakkan perda saja supaya bersih,” sambung Dadan.

Sedangkan perihal tuntutan PKL yang menginginkan adanya jam operasional, Dadan berkilah bahwa hal tersebut menjadi kewenangan instansi lain.**Baca juga: Bawaslu Lebak Mintai Keterangan Suami Bupati Iti Terkait Dugaan Kampanye Terselubung.

“Kami menjamin akan terus mensterilkan kawasan jalur utama. Kecuali dinas terkait bisa mengabulkan permintaan pedagang terkait jam operasional,” pungkas Dadan.(Aep)




Pemkab Pandeglang Susun RAPBD 2019, Ini Isu Strategisnya

Kabar6-Pemkab Pandeglang dan DPRD tengah menyusun Rancangan APBD 2019. Ada empat isu strategis yang tertuang dalam RAPBD di antaranya Konektivitas dan Aksesibilitas Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan, Kemiskinan, Pengangguran dan ketertinggalan.

Bupati Pandeglang Irna Narulita menerangkan, dasar isu strategis itu untuk menyelaraskan dengan RKP dan RKPD Pemprov Banten 2019.

“Maka kami menetapkan tema pembangunan tahun 2019 adalah meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas infrastruktur untuk penguatan daya daerah,” kata Irna di Paripurna saat menyampaikan Penjelasan Raperda tentang APBN tahun anggaran 2019, Rabu (14/11/201) malam.

Menurutnya, RAPBD tahun 2019 merupakan tahun ketiga dari implementasi visi dan misi Irna-Tanto selama memimpin kota santri tersebut. Selama kurun waktu tiga tahun itu, Irna mengklaim telah banyak menetik keberhasilan.

“Kita terus bekerja agar kabupaten Pandeglang bisa mengejar ketertinggalan, khususnya akspek infrastruktur sarana prasarana yang mendukung pendidikan, kesehatan dan peningkatan perekonomian masyarakat,” kata Bupati Pertama di Pandeglang itu.

Irna tak menampik selama memimpin banyak kendala-kendala yang dihadapi baik teknis maupun non teknis, terutama minimnya anggaran untuk menunjang pembangunan yang dibutuhkan tiap tahunnya.**Baca Juga: Bawaslu Lebak Bakal Copot Stiker Capres di Angkot.

“Oleh karena itu di tengah keterbatasan itu kita harus memilih dan menetapkan prioritas pembangunan yang memiliki dampak yang luas bagi perkembangan dan kemajuan daerah,” paparnya.(aep)




Aktivis PMII Pandeglang Datangi DPUPR Terkait Proyek Peningkatan Jalan

kabar6.com

Kabar6-Sejumlah aktivitas PMII Kabupaten Pandeglang mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Pandeglang, Rabu (14/11/2018), bermaksud mengadukan kualitas proyek peningkatan Jalan Kecamatan Bojong-Gredung dan proyek peningkatan jalan Kantor Kecamatan-SMP 1 Desa Cikadu, Kecamatan Cibitung yang dinilai berkualitas buruk.

Ketua PMII Pandeglang Muhammad Basyir menyesalkan, proyek Jalan Bojong-Gredug dengan nilai kontrak sebesar Rp819.625.721, pengerjaannya terkesan asal-asalan.

Dari penelusuran mereka, jalan yang baru saja di bangun oleh CV Alfin Putra Pratama sudah mengalami retak di beberapa titik padahal jalan tersebut baru saja selesai di bangun.

“Ini terjadi dikarenakan kontraktor pelaksana tidak mengutamakan kualitas beton atau proses pembuatan beton yang kurang baik,” sesal Basyir saat beraudiensi.

Lebih mirisnya lagi, kata Basyir peningkatan jalan Kantor Kecamatan-SMP 1 Desa Cikadu, Kecamatan Cibitung dengan anggaran Rp460.133.501 yang dikerjakan oleh CV ibnu Fadli sangat malu jika di pandang. Pihaknya meminta kepada dinas terkait untuk melakukan pengawasan secara ketat.

“Dinas PUPR harus bertanggung jawab karena lemah dalam pengawasan proyek pembanguan sehingga kontraktor merasa leluasa dan lalai dalam melaksanakan tanggungjawabnya,” tugasnya.

Buruknya kualitas proyek peningkatan jalan Kantor Kecamatan-SMP 1 Desa Cikadu, Kecamatan Cibitung juga dibenarkan oleh pihak konsultan pengawas.

Pasalnya CV. Arsilen selaku konsultan pengawas belum mengeluarkan surat pernyataan telah diselesaikannya. Meskipun pengerjaan telah selesai saat ini.

“Proyek SMPN 1-Kecamatan Cibitung Terancam tidak akan dibayar, karena saya sampai hari belum mengeluarkan surat pernyataan 100 persen telah dilaksanakan. Hal itu dilakukan karena Pelaksana belum menyerahkan uji laboratorium yang diminta,” ungkap Direktur PT Arsilen, Uus.

Ia meragukan kualitas beton yang digunakan untuk membangun proyek, karena kualitas pekerjaan tersebut mengalami keretakan-keretakan.

“Diawal saya minta uji laboratorium terkait beton yang digunakan. Tapi sampai saat ini pihak pelaksana seperti tidak menanggapi kami,” sesalnya.

Sementara, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Pandeglang, Dana Mulyana, membenarkan surat pernyataan selesai dari konsultan pengawas merupakan syarat mutlak untuk dilakukannya profesional Hand Over (PHO) yang mengakibatkan terhambatnya pencairan.

“Memang surat pernyataan selesai itu menjadi persyarat untuk dilakukan PHO yang pasti akan menghambat proses pencairan,” kata Dana menanggapi surat pernyataan terkait salah syarat pencairan proyek

Terkait kritikan dari para mahasiswa, Dana menganggap hal wajar dan sekaligus fungsi kontrol bagi intansinya. Sementara terkait pekerjaan peningkatan jalan Bojong-Gredung, Dana mengatakan, pekerjan jalan tersebut belum dinyatakan selesai, termasuk dari pihak konsultan pengawasan.

“Bojong-Gredug belum apa-apa, konsultan saja belum menyatakan selesai,” ungkap Dana.

Dalam audiensi yang digelar dilantai dua gedung DPUPR Pandeglang juga dihadiri oleh pelaksana serta konsultan pengawas dan pegawai DPUPR salah salah satunya Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemeliharaan Jembatan Zaenal Huri.

Ada sejumlah poin kesimpulan dihasilkan dalam pertemuan itu dan langsung ditandatangi Kabid Bina Marga sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana Mulyana. Berikut poinya:

1. Tidak ada kesepakatan jahat (Konspirasi) antars pelaksana pekerjaan Jalan Bojong – Geredug tahun 2018, yaitu CV Alvin Putra Pratama dengan Dinas PUPR.

2. Tidak ada kesepakatan jahat (Konspirasi) antara Konsultan Pengawas pekerjaan Ruas Jalan Bojong – Geredug tahun 2018, yaitu PT. Rinjani Jasa Consultan dengan Dinas PUPR.

3. Terhadap kerusakan yang di sampaikan olch PMII pada pekerjaan Ruas Jalan ojong- Geredug tahun 2018 akan dilakukan perbaikan dengan cara di Injeksi (Grouting Beton).

4. Kerusakan (Retak) yang terjadi pada pekerjaan Ruas jalan Bojong Geredug tahun 2018 sudah dilakukan inspeksi oleh dinas PUPR, dengan kesimpulan akibat perawatan pasca cor yang kurang teliti, terkait mutu beton yang terpasang belum bisa diberikan penjelasan dikarenakan masih menunggu hasil test laboratorium uji kuat beton di Laboratorium Beton yang terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional).

5. Konsultan Pengawas pekerjaan Bojong – Geredug dan SMPN 1 Cibitung tidak akan mengeluarkan pernyataan 100 persen apabila keretakan beton tidak diperbaiki Sesuai Instruksi.

6. Perbaikan Pekerjaan Bojong-Geredug akan dilakukan maksimal 7 (tujuh) hari setelah pertemuan ini.

7. Terkait Papan Informasi yang tidak memuat Nama Konsultan pengawas, Volume pekerjaan dan tempat pemasangan akan dibuat format baku terkait isi papan nama dan tempat pemasangannya di STA 0 Pekerjaan dengan spesifikasi dipasang menggunakan kontruksi tertentu.**Baca juga: Pemkab Pandeglang Bakal Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik.

8. Pekerjaan tersebut di atas akan dibayar sesuai dengan volume dan mutu yang terpasang.(Aep)




Pemkab Pandeglang Bakal Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik

kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam waktu dekat ini akan melakukan survei terhadap Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkungan pemerintah kabupaten Pandeglang.

Setidaknya ada sembilan indikator yang menjadi fokus survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKP), diantaranya adalah kualitas pelayanan, Standar operasional prosedur (SOP) dan waktu dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Bagian Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Agus Rianto mengungkapkan, Survey Indeks Kepuasan Masyarakat yang saat ini akan dilaksanakan oleh Pemda pandeglang tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No 14 Tahun 2017.

“Jadi kegiatan ini adalah merupakan ekspos awal dari kegiatan survei kepuasan masyarakat di kabupaten Pandeglang, dasarnya adalah permenpan no 14 tahun 2017 tentang survey kepuasan masyarakat,” ungkap Agus.

Agus berharap, indeks kepuasan masyarakat di tahun 2018 ini bisa meningkat dari tahun 2017 lalu.**Baca juga: Kelulusan Rendah, 54 Formasi CPNS Pemkot Tangsel Kosong.

“Kami harap score kepuasan masyarakat bisa meningkat di tahun 2018 ini, kemarin kita diposisi baik dengan nilai 7,5 sekian, paling tidak kita bisa mempertahankan atau meningkatkan score yanng bertujunan untuk meningkatkan pelayanan yanng diberjkan oleh setiap OPD,”imbuhnya.(Aep)




Dibunuh, Jenazah Ibu Tiri di Pandeglang Penuh Luka Bacok

Kabar6-Saprah (57) Kampung Cimapag RT. 01/04 Desa Karyabuana, Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang tewas di tangan anak tirinya Sukani (28) alias Ucup dengan cara dibacok dengan sebilah golok, Senin (12/11/2018) sekitar pukul 02.30 Wib dini hari.

Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono menjelaskan kronologis pembunuhan sadis tersebut, mulanya pelaku mendatangi rumah korban dan mengajak bapak pelaku Asria keluar rumah.

“Dan meminta kepada bapaknya untuk menulis sebuah surat kemudian ketika bapaknya akan menulis surat pelaku langsung berlari ke arah rumah korban arena pintu rumah korban tidak terkunci,” kata Indra, Senin (12/11/2018).

Kemudian, pelaku langsung mengambil sebilah golok yang berada di ruang. Karena ketakutan membawa golok, akhirnya korban lari ke luar rumah dan meminta tolong ke tetangganya bernama Mulyadi.

“Namun pelaku langsung mengejar korban dan langsung membacok korban,” ungkapnya.**Baca Juga: Komplotan Bandit Pembunuh Jamal Pakai Jimat Batang Singkong.

Mayat Saprah ditemukan didepan tetangnya dengan kondisi penuh luka bacok pada bagian leher hingga pipi kanan korban, pundak sebelah kiri, sikut kiri, lengan kiri, pundak sebelah kanan, pundak sebelah kiri bawah dan belakang kepala korban yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah membabi buta ibu tirinya hingga tewas, warga yang mengetahui kejadian tersebut tidak berani mengamankan pelaku, dan akhirnya warga menghubungi pihak Polsek Cigeulis.

“Pelaku langsung diamankan dan dibawa oleh Anggota Polsek Cigeulis ke Polsek Cigeulis,” jelasnya.(aep)




Begini Kronologi Pembacokan Ibu Tiri di Pandeglang

Kabar6-Entah apa yang ada di dalam benak Sukarni alias Ucup (31), sampai tega menghabisi nyawa ibu tirinya, Saprah(58), dengan cara di bacok secara bertubi-tubi.

“(Luka bacok) bagian leher, pipi, pundak sebelah kiri, sikut kiri, lengan kiri, pundak sebelah kanan, pundak sebelah kiri bawah dan kepala bagian belakang,” kata AKBP Indra Lutrianto, Kapolres Pandeglang, saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Senin (12/11/2018).

Persiwa keji terjadi di Kampung Cimapag, RT. 01 RW 04, Desa Karyabuana, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, dini hari tadi sekira pukul 02.00 wib.

Indra menerangkan kalau pelaku mengajak ayahnya keluar dari rumahnya dan membiarkan ibu tirinya di dalam rumah seorang diri.

Setelah jarak beberapa meter di depan rumah, Sukarni kemudian berlari ke dalam rumah sembari mengacungkan golok. Korban yang ketakutan lari keluar rumah dan meminta tolong kepada tetangganya. Namun nahas, sebelum mendapatkan pertolongan, Sukarni telah membacok ibu tirinya, Saprah dengan membabi buta.

Pihak kepolisian menduga pelaku mengalami depresi, sehingga akan dilakukan tes kejiwaan. Meski begitu, pelaku terancam dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 Kuh Pidana, tentang tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.**Baca Juga: Pelaku Pembunuh Ibu Tiri di Pandeglang Diduga Sakit Jiwa.

“Kejadian tersebut, karena warga tidak berani mengamankan pelaku sehingga menghubungi Polsek Cigeulis,” terangnya.(dhi)




Disebut Hilang, 6 Pendaki Gunung Pulosari Ternyata Nyasar

Kabar6-Enam dari 13 Pendaki Gunung Pulosari, Kabupaten Pandeglang berhasil ditemukan warga di Desa Palembang, Kecamatan Cisata oleh warga yang berada di kebun. Keeman mahasiswa Untirta itu sebelumnya hilang sejak hari sabtu (10/11/2018).

Awalnya, para pendaki melalui jalur Taman Sari Desa Cikoneng, Kecamatan Mandalawangi sejak Jumat (9/11/2018). Setelah sampai Puncak pada Sabtu (10/11/2018) mereka membagi dua tim. Tim 1 lebih dulu turun ke kawasan Kawah Pulosari. Namun saat Tim II menuju kawah, mereka nyasar.

“Nyasar dari puncak akan pergi ke bawah. Ketika di persimpangan di atas lupa, Ada satu (orang pemandu) yang tahu tapi dia lupa jalannya,” kata salah seorang pendaki Jujun saat mendapatkan perawatan di Puskesmas Cisata kepada wartawan, Senin (12/11/2018).

Saat menuju kawah, mereka tidak membawa perbekalan, baik tenda maupun makana karena terlebih dulu dibawa oleh Tim 1. Dengan kondisi lelah mereka menyusuri jalan setapak dan akhirnya bertemu dengan warga yang tengah di kebun.**Baca Juga: JB Targetkan 70 Persen Suara Bagi Jokowi-Ma’ruf di Banten.

“Tidak punya perbekalan minum air doang, sudah mencoba mencari makan tapi tidak berhasil. Saya lagi istirahat saya turun menyusuri jalan setapak dan ketemu warga yang sedang berada di kebun,” jelasnya.(aep)




Gunakan Jalur Taman Sari, 13 Pendaki Gunung Pulosari Tak Miliki Izin

Kabar6-KRPH Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang menyebutkan 13 pendaki Gunung Pulosari dinyatakan ilegal. Selain tak memilik izin karena kawasan itu masih ditutup, mereka menggunakan jalur pendakian Taman Sari, Desa Cikoneng. Jalur pendakian itu belum dibuka secara resmi.

Pendakian Taman Sari merupakan jalur rintisan menuju Gunung Pulosari yang sempat disurvai oleh sejumlah tim diantaranya, Perhimpunan Penempuh Rimba dan Pendaki Gunung (Wanadri), Yayasan Bala Putra Salaka Negara, Perhutani, LMDH dan Pendaki Banten. Jalur itu layak didaki, namun masih dianggap berbahaya.

Pihak Balaputra Salaka Negara tak mengetahui adanya 13 pendaki yang menggunakan jalur Taman Sari. Mereka baru mengetahui setelah ramai enam dari 13 mahasiswa Untirta itu kabarkan hilang.

“Tidak diketahui (13 pendaki), diketahui setelah ada masalah yang dinyatakan 6 orang belum pulang,” kata Ketua Yayasan Bala Putra Salaka Negara Cakra Widiantara, Senin (12/11/2018).

Senada dengan KRPH Kecamatan Mandalawangi, Pihaknya menyebutkan 13 Pendaki tersebut ilegal karena tidak memiliki izin dari Perhutani atau lembaga yang bekerja sama dengan Perhutani. Cakra juga meminta untuk mencari tahu siapa pihak yang mengizinkan para pendaki menggunakan jalur Taman Sari.

“Kejadian ini jelas-jelas ilegal, tidak ada izin dari pihak Perhutani, padahal ketentuan sudah jelas, siapapun yang masuk ke aeral Perhutani, itu wajib mendapatkan izin dari Perhutani,” tegasnya

Cakra menerangkan, jalur Taman Sari dibuka setelah banyaknya permintaan dari pendaki, jalur dari Cilentung ditutup beberapa waktu lalu karena ada pergeseran tanah yang berpotensi longsor.

Berdasarkan hasil kajian Bala Putra jalur Taman Sari layak untuk didaki. Tetapi, kata Candra ada sekitar 12 rekomendasi yang di sampai Wanadri yang harus dipenuhi jika jalur itu hendak dibuka.

“Namun sampai saat ini kita belum menjalankan rekomendasi karena rilisnya juga belum resmi. Meskipun kemarin BPBD menyatakan aman, tetapi ada surat Perhutani menyatakan pendakian ke Pulosari ditutup, mengingat cuaca tidak baik,” jelasnya.

Cakra menegaskan, selama rekomendasi Wanadri belum dijalankan jalur tersebut masih berbahaya. Salah satunya membuat penerangan jalur, sebab banyak jalur terpecah yang bisa para pendaki tersasar.

“Ini barang kali penyebabnya teman-teman kita yang tersesat, karena banyak jalur yang terpecah, mereka tidak tahu jalur yang kita pakai, karena kita belum tandai, artinya jalur tersebut belum dibuka, sama sekali,” katanya.**Baca Juga: Revitalisasi Pasar Ciputat, Pedagang Pilih Hengkang.

“Ketika mereka (pendaki)bilang menggunakan jalur baru, tidak ada jalur baru karena kita masih tutup, datanya ada di kami, trek ya mana sih, datanya ada di kami Yayasan Balaputra Salakanagera, selaku pemohon kepada Wanadri untuk membuat pendakian baru,” tambahnya.(aep)




Sadis…! Anak Gorok Ibu Tiri di Pandeglang

kabar6.com

Kabar6-Pembunuhan terjadi di Kampung Cimapag, Desa Karyabuan Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang pada, Senin (12/11/2018) sekitar pukul 02.30 Wib dini hari.

Diduga, Saprah tewas mengenaskan setelah digorok lehernya oleh UK, yang tak lain adalah anak tiri Saprah sendiri.

“Itu mah yang ngebunuhnya kurang sehat mentalnya, punya penyakit ayan juga, kadang-kadang kumat, itu lagi kumat kali,” kata Heru warga setempat.

Heru belum mengetahui motif pelaku tega menghabisi Ibu tirinya, warga yang mengetahui kejadian itu langsung menangkap pelaku di Mesjid sekitar kediaman korban, usai diamankan oleh warga selanjutnya pelaku langsung diserahkan pada pihak kepolsian untuk proses lebih lanjut.

“Ibunya yang dibunuh, digorok lehernya, ketahuan setelahnya sama warga, udah gitu dikepung sama warga, ditangkepnya juga di mesjid, pelakunya sudah di bawa polisi,” jelasnya.**Baca juga: Polres Tangsel Sergap 8 Tersangka Pembunuh Jamal, 1 Tewas Ditembak.

Saat ini, jenazah sudah dibawa oleh petugas forensik untuk dilakukan otopsi. Hingga berita ini diturunkan kabar6.com masih berusaha mengkonfirmasi pihak kepolisian untuk meminta keterangan soal motif pelaku yang tega membunuh ibu tirinya.(Aep)




Polisi Sebut 13 Pendaki Gunung Pulosari Ilegal

Kabar6-Kepala Resort Polisi Hutan (KRPH) Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang Nanang Suriana menyebutkan 13 orang pendaki Gunung Pulosari ilegal. Pasalnya beberapa bulan lalu pihak Perhutani telah menutup jalur pendakian.

“Jelaslah (ilegal). Tapi alhamdulillah (pendaki yang hilang) selamat,” ungkap Nanang kepada wartawan, Senin (12/11/2018).

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang menyebat, 13 di antaranya tujuh orang laki-laki dan enam orang dari Untirta mendakati Gunung Pulosari melalui Jalur Cihujuran, Desa Cikoneng, Kecamatan Mandalawangi, sejak Jumat (9/11/2018) sekitar pukul 20:00 WIB. Enam diantaranya diduga hilang. Kini mereka sudah ditemukan di Desa Palembang, Kecamatan Cisata.

Nanang mengatakan, penutupan itu setelah mendapatkan pemberitahuan dari Badan Penanggulangan Becana Daerah dan BKMG adanya pergeseran tanah yang berpotensi longsong.

“Sampai sekarang belum ada informasi resmi bahwa lokasi itu dibuka lagi. Jadi kondisinya kawasan Pulosari itu masih ditutup baik dari pemerintah maupun dari Perhutani,” jelasnya.**Baca Juga: SPH Warga Sekitar Pasar Ciputat ‘Disandera’ Pengusaha.

Pihak Perhutani tidak mengetahui adanya pendaki yang menggunakan jalur Taman Sari, Desa Cikoneng, Kecamatan Mandalawangi yang sebut-sebut belum dibuka secara resmi. Lagi pula, pihaknya belum berani membuka pendakian gunung dengan ketinggian 1.346 Mdpl. Sebab belum ada informasi dibuka atau tidaknya pendakian tersebut dari pemerintah.

“Kita juga belum berani, kan sesuatunya harus jelas,” paparnya.(aep)