1

Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Kasus Pencabulan Datangi ke Kejari

Kabar6-Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Yangto tersangka kasus dugaan pencabulan datangi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Kamis (23/2/2023).

Pantauan di lapangan,Yangto datang ke lembaga Adiyaksa itu sekitar pukul 10:56 WIB. Setelah keluar dari mobil grand Vitara bernomor polisi B 1097 NJC yang ditumpanginya.

Yangto langsung mendapatkan pengawalan dari kuasa hukumnya dan juga anggota Ormas PSB Banten.

Didampingi kuasa hukumnya, Yangto langsung masuk ke dalam ruangan lewat pintu samping kanan Kejari.

Tak ada satu katapun yang diucapkan Yangto kepada awak media, ia hanya tersenyum sambil berjalan.

Hingga berita ini diturunkan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Partai Nasdem itu masih di dalam kantor Kejari Pandeglang.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menyatakan, berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap. Dimana sebelumnya berkas perkara tersebut sempat di kembalikan ke pihak kepolisian.

**Baca Juga: Berkas Lengkap, Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Kasus Cabul Segera Disidang

“Kita sudah menyatakan berkas perkara lengkap sudah P21,” kata Kepala Kejaksaan negeri Kejari Pandeglang Helena Octaviane kepada wartawan, Senin (20/2/2023)

Setelah dinyatakan lengkap, kini Jaksa masih menunggu pihak kepolisian untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti dari kasus yang menjerat politisi Nasdem tersebut.

“Berkas sudah dinyatakan lengkap, kami menunggu kapan akan dibawa tersangka dan barang buktinya,” ujarnya. (Aep)




30 Adegan di Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa Cantik di Pandeglang

Kabar6-Tersangka pelaku pembunuh mahasiswi Elisa Siti Mulyani (22) yakni Riko Arizka (20) disoraki warga saat melakukan rekonstruksi pembunuhan mantan kekasihnya itu. Rekontruksi ini di gelar Rabu 22 Februari 2023 di empat lokasi berbeda dengan 30 adegan.

Lokasi pertama dilakukan di depan Kantor BPS Pandeglang, tepatnya di tukang pangkas rambut yang beralamat di Jalan Raya Labuan Km. 4, nomor 1 Cikoneng, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo. Lokasi ke dua, di tugu ucapan “Selamat Datang di Kota Pandeglang” tepatnya di Cipacung, Kelurahan Saruni.

Selanjutnya RSIA Permata Bunda di Jalan Stadion Badak nomor 20, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari. Lokasi terakhir digelar di jalan raya Stadion Badak tempatnya di depan SMK Muhammadiyah Majasari.

**Berita Terkait: Fakta Terbaru Wanita Cantik Dibunuh Pacarnya di Pandeglang

Lokasi terakhir ini merupakan tempat pelaku menghabisi korban menggunakan kloset. Di TKP polisi memasang garis polisi.

Saat polisi melakukan rekonstruksi di lokasi terakhir menjadi pusat perhatian masyarakat. Banyak masyarakat yang ikut menyaksikan.

Saat pelaku turun dari mobil Barakuda, warga langsung menyorakinya. Warga beberapa kali menyoraki pelaku, lantaran kesal terhadap pelaku karena begitu tega menghabisi nyawa mantan pacarnya dengan kloset.

Kanit I Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Alif Komaldi mengatakan, dari empat lokasi melakukan rekonstruksi ada 30 adegan.

“Dimana diawali dengan korban menunggu di tempat kerjanya lalu sempat berhenti di tugu ucapan selamat datang Cipacung, kemudian bergeser lagi ke sekitar RSIA Permata Bunda dan diakhiri di TKP,” kata Alif.

Alif mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk membuat peristiwa makin terang, baik dari pengakuan pelaku dan para saksi.

“Untuk memperjelas pelaku dan korbannya,”ujarnya.

Setelah rekonstruksi nantinya penyidik akan melakukan gelar perkara dan menunggu petunjuk dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

Sebelumnya, mayat perempuan ditemukan di semak-semak tergeletak di pinggir jalan arah Stadion Badak, Rabu (8/2/2022) malam. Perempuan tersebut diduga korban pembunuhan.

Berdasarkan hasil olah TKP, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa kloset dan beberapa bukti lainnya untuk mengakhiri nyawa korban.(Aep)




Tanto Dilantik Jadi Wasekjen Hipmi Pusat

Kabar6-Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban dilantik menjadi Wakil Sekretaris Jendral Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Wasekjen Hipmi) Pusat, di Hotel Kempinski Grand Ballroom Jakarta.

Dengan dilantiknya jadi Wasekjen Hipmi pusat, menurut Tanto dirinya akan lebih mendorong para Investor untuk datang ke Pandeglang.

“Alhamdulillah proses pelantikan ini berjalan lancar dihadiri presiden dan menterinya, saya dipercayakan jadi Wasekjen, saya dapat memberikan kontribusi lebih banyak untuk mendorong pengembangan industri di Pandeglang”, katanya, Selas (21/02/2023).

**Baca Juga: Berkas Lengkap, Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Kasus Cabul Segera Disidang

Menurut Tanto, pengembangan industri dan pariwisata di Pandeglang merupakan visi misi Bupati Irna dan dirinya sebagai Wakil Bupati Pandeglang.

“Sesuai visi misi ibu Bupati kita akan terus kembangkan industri di Pandeglang diantaranya melaui konekting Hipmi”, ujarnya.

“Dengan konekting ini kami harap para pengusaha muda Indonesia mau berinvestasi di Pandeglang”, pungkasnya.

Acara pelantikan Badan Pengurus Pusat HIPMI masa bakti 2022-2025 dihadiri orang nomor satu di Indonesia Presiden Joko Widodo.

Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Ketua MPR Bambang Soesatyo, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan lainnya.(Aep)




Berkas Lengkap, Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Kasus Cabul Segera Disidang

Kabar6.com

Kabar6-Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Yangto memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menyatakan, berkas perkaranya sudah dinyatakan sudah lengkap. Dimana sebelumnya berkas perkara tersebut sempat di kembalikan ke pihak kepolisian.

“Kita sudah menyatakan berkas perkara lengkap sudah P21,” kata Kepala Kejaksaan negeri Kejari Pandeglang Helena Octaviane kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

**Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Kasus Pencabulan Tak Ditahan, Ini Alasannya 

Setelah dinyatakan lengkap, kini Jaksa masih menunggu pihak kepolisian untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti dari kasus yang menjerat politisi Nasdem tersebut.

“Berkas sudah dinyatakan lengkap, kami menunggu kapan akan dibawa tersangka dan barang buktinya,” ujarnya.

Jika pihak kepolisian sudah menyerahkan tersangka dan barang buktinya, selanjutnya Kejari Pandeglang akan menyelesaikan administrasinya untuk segera di limpahan ke pengadilan untuk disidangkan.

“Kalau sudah tahap II, tersangka dan barang bukti sudah ada, baru setelah selesaikan administrasinya kita limpahkan ke pengadilan,”tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan cabul yang diduga dilakukan Yangto terjadi pada Kamis (21/4/2022) sekitar jam 15.30 WIB di rumah pelaku di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, saat korban mengantarkan kue.

Pelaku menyuruh agar korban masuk ke dalam rumah menemui istri pelaku, namun ternyata istri pelaku sedang tidak ada di rumah.

Saat itu, pelaku menanyakan harga kue yang dipesan istrinya dan memberikan uang tersebut pada korban. Pelaku saat itu melakukan pelecehan terhadap korban. Saat hendak pulang, korban pun sempat diraba kembali oleh pelaku.

“Pas masuk, ternyata tidak ada siapa-siapa. Terus pelaku menanyakan harga pesanan berapa. Korban jawab Rp75 ribu. Lalu pelaku masuk ambil uang dan ngasih Rp100 ribu,”ujar Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi.

“Karena tidak ada kembaliannya, terus pelaku bilang ambil saja kembaliannya sambil mengusap kebagian dada korban dan mulai pada tanggal 22 November 2022 status perkaranya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,”tutup Andi. (Aep)




Modus Bisa Mengobati dan Gandakan Uang, Dukun Cabul di Pandeglang Diamankan Polisi

Kabar6-Dukun cabul berinisial R (30) di Kabupaten Pandeglang diamankan polisi. Pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan dengan diiming-imingi bisa mengobati saudaranya yang sakit.

Aksi bejad yang dilakukan oleh pelaku berlangsung sejak bulan Maret 2022. Namun baru 17 Februari 2023 korban baru bernai melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban membuat laporan ke Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang.

Modus pelaku melakukan perbuatan keji tersebut dengan mengiming-imingi bisa mengobati pamannya yang sakit.

“Kasus kekerasan seksual yang terjadi berawal dari bulan Maret 2022. Awal pertemuan korban dan pelaku niatnya ingin mengobati yang sakit,” kata Shilton, Senin (20/2/2023).

**Baca Juga: DJP Banten Bantu Warga Operasi Katarak Gratis

Sejak pertemuan tersebut, pelaku memiliki niat jahat dengan melakukan bujuk rayu ke pada korban untuk melakukan ritual di rumah pelaku jika pamannya ingin sembuh.

“Dengan iming-imingi tersebut akhirnya korban mau dan ikut niat pelaku, sehingga korban tinggal di rumah pelaku mulai dari bulan Maret 2022,”ujarnya.

Sejak bulan Maret 2022, akhir korban mau menuruti perintah dukun cabul tersebut. Dikatakan Shilton sejak korban tinggal di rumah pelaku, korban mengaku sering melakukan hubungan badan untuk menjalankan ritualnya.

“Namun perjalanan beberapa bulan, janji pelaku tidak ada yang terealisasi,”ungkapnya.

Sejak itu korban berniat meninggalkan rumah pelaku, namun korban mendapatkan ancaman, hingga akhir korban memberanikan diri untuk kabur. Dari situlah kodek pelaku diketahui keluarga hingga akhir membuat laporan polisi.

“Pada akhirnya 17 Februari 2023 korban memberanikan diri untuk kabur dari rumah pelaku, setelah itu baru membuat laporan polisi,”tandasnya.(Aep)

 




Pelaku dan Penadah Curanmor Ditangkap, Polisi Amankan 6 Kendaraan

Kabar6-Tiga warga Pandeglang ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang. Ketiga pelaku yang ditangkap satu diantaranya pelaku terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Satu pelaku diantaranya satu pelaku curanmor AH (41) warga Kecamatan Patia yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon.

“Alhamdulillah pada Rabu malam ini anggota Resmob Satreskrim Polres Pandeglang mengamankan satu pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon,” kata Kanit Tipidum Ipda Alif Komaldi.

Ia menuturkan, selain satu pelaku curanmor, Satreskrim Polres Pandeglang juga mengamankan dua penadah curanmor berinisial RA (36) warga Kecamatan Panimbang, dan US (28) warga Kecamatan Cigeulis. Dari hasil penangkapan, Satreskrim berhasil mengamankan 6 unit kendaraan roda dua dengan merk Honda.

**Baca Juga: Keluarga Beresiko Sunting di Pandeglang Disebut Sangat Tinggi

“Jadi selain pelaku curanmor, kita juga mengamankan dua orang penadah. Dari hasil penangkapan kita amankan 6 unit kendaraan roda dua,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, dan dua pelaku penadah dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.(Aep)




Keluarga Beresiko Stunting di Pandeglang Disebut Sangat Tinggi

Kabar6- Satgas Percepatan Penurunan stunting Provinsi Banten Maksudi menyebut, angka sunting di Kabuapten Pandeglang pada tahun 2023 mencapai 5.664 orang dengan balita pendek 3.964, balita sangat pendek 1.700 orang.

Kendati demikian, dari tahun ke tahun adanya tren penurunan dari tahun 2021 37,8 persen, sedangkan 2022 menjadi 34,16 persen.

Sedangkan sebanyak 159.415 jiwa keluarga di Kabupaten Pandeglang beresiko mengalami stunting. Sedang, tercatat 2023 jumlah Stunting di Kabuapten Pandeglang sebanyak 5.664 orang.

“Kalau untuk jumlah Keluarga beresiko stunting di Kabupaten Pandeglang sangat tinggi, itu sesuai data dari EPGBM ( Elektronik Pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat ) ada 159.415,” katanya, usai acara Koordinasi Pencegahan Stunting tingkat Kabupaten Pandeglang, di aula Oproom Setda Kabupaten Pandeglang, Kamis (16/2/2023).

Untuk itu, kata dia, dalam menurunkan stunting harus berkolaborasi dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebab dalam penanganan stunting tersebut melibatkan banyak pihak terkait.

“Agar semuanya bisa berkolaborasi sehingga timbul data percepatan stunting, mulai dari tim percepatan penanganan stunting kabupaten Pandeglang, camat, Desa, Korluh (Koordinator penyuluh) Kabuapten Pandeglang agar bisa di kolaborasikan dengan setiap OPD,” katanya.

**Baca Juga: Enam Berkas Kasus Beras Bulog Dikirim ke Kejati Banten

Sementara itu kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang Didi Mulyadi mengatakan, dalam penurunan stunting tersebut pihaknya terus melakukan percepatan penurunan stunting.

“Kegiatan ini juga salah satu upaya dalam percepatan penurunan stunting, dalam upaya koordinasi dari tingkat kabupaten sampai desa, ada juga TPK (Tim pendamping Keluarga). Kalau kita lihat tiap tahun mengalami penurunan, dari tahun 2022 34,16 persen sedangkan kita tergetkan tahun 2023 menjadi 29,11 persen,”tandasnya. (Aep)




Dugaan Pungutan Biaya Psikotes di SMKN 4 Pandeglang, KCD: Kita Larang Banget

Kabar6-Kasus diberhentikan sepihak siswa SMKN 4 Pandeglang pasca melakukan aksi demo sekolah buntut lambat keluarnya sertifikat psikotes mencuat ke publik.

Sekolah milik pemerintah Provinsi Banten itu beralamat di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang diduga memungut Rp 150 ribu per siswa untuk biaya psikotes.

Lantaran sertifikat psikotes itu tak kunjung keluar, membuat ratusan siswa protes hingga melakukan demonstrasi pada Jumat 10 Pebruari 2023 yang menuntut minta sertifikat hasil psikotes tahun 2022 lalu.

**Berita Terkait:  KCD Bantah Berhentikan Siswa SMKN 4 Pandeglang Secara Sepihak, Begini Penjelasannya

Buntut demontrasi itu, siswa bernama Arifin mengaku dipaksa untuk menandatangani surat pengunduran diri oleh pihak sekolah. Namun hal itu dibantah oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten melalui Kasi SMK pada Kantor Cabang Daerah (KCD) Wilayah Pandeglang Asep.

Menurut Asep pihak sekolah hanya melakukan tindakan kedisiplinan terhadap siswa tersebut untuk memenuhi kebutuhan akademik. Hal itu berdasarkan hasil klarifikasi KCD ke SMKN 4 Pandeglang.

“Jadi tidak ada pemberhentian, sudah diklarifikasi oleh teman-teman kita di media lain. Dan simpang siur informasi itu tidak bagus,” kata Kasi SMK KCD Pandeglang Asep kepada wartawan

Namun saat dikonfirmasi terkait pungutan psikotes yang dibebankan kepada siswa. Asep mengaku belum mengetahui lebih jauh terkait pungutan tersebut. Yang jelas Asep melarang keras jika ada pungutan kepada siswa.

“Kalau masalah pungutan kita melarang banget, kita belum sampai kesitu, intinya kita gak sepakat kalau ada pungutan,” ujar Asep kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

Asep mengatakan, ada sekolah yang membebaskan kepada para siswa ada juga sekolah yang memungut biaya kepada siswa tanpa sepengetahuan dirinya.

“Ada sekolah yang membebaskan, ada mungkin bagian dari kejadian lain kita gak tahu. Kita harapkan sekolah itu semurah mungkin, gratis,”ujarnya.

Saat berita ini diturunkan, kabar6.com masih berupaya mengkonfirmasi ke pihak sekolah soal dugaan pungutan kepada siswa untuk biaya psikotes.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang siswa Sekolah Menengah Kejuaraan Negeri (SMKN) 4 Pandeglang, Arifin diberhentikan sepihak oleh sekolah. Hal tersebut dipicu lantaran Aripin protes pungutan psikotes sebesar Rp 150 ribu namun sertifikatnya tidak keluar saja padahal itu dilakukan tahun 2022.

Arifin siswa kelas tiga jurusan otomotif ini mengaku, dirinya diberhentikan oleh Kepala SMKN 4 Pandeglang itu secara sepihak karena ikut unjuk rasa pada Jumat 10 Februari 2023 yang menuntut minta sertifikat hasil psikotes tahun 2022 lalu yang dipungut biaya sebesar Rp.150 ribu persiwa untuk dikembalikan.

“Dari sekitar 100 siswa yang melakukan aksi unjuk rasa itu, hanya saya yang dikeluarkan oleh pihak sekolah SMKN 4 Pandeglang,” ungkap Aripin.(Aep)




KCD Bantah Berhentikan Siswa SMKN 4 Pandeglang Secara Sepihak, Begini Penjelasannya

Kabar6-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten melalui Kantor Cabang Daerah (KCD) Wilayah Pandeglang membantah terkait pemberhentian sepihak siswa SMKN 4 Pandeglang bernama Arifin oleh pihak sekolah.

Menurut KCD, pihak sekolah hanya menerapkan kedisiplinan terhadap siswa tersebut untuk mendapatkan nilai akademik. Hal itu disampaikan berdasarkan hasil klarifikasi KCD ke SMKN 4 Pandeglang.

“Jadi tidak ada pemberhentian, sudah diklarifikasi oleh teman-teman kita di media lain. Dan simpang siur informasi itu tidak bagus,” kata Kasi SMK KCD Pandeglang Asep kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

**Berita Terkait: Ikut Demo Protes Pungutan Psikotes, Siswa SMKN 4 Pandeglang Diberhentikan Pihak Sekolah

Asep mengklaim, Arifin saat ini sudah bersekolah kembali, hanya saja masih dilakukan pemulihan nilai.

“Misalkan sekolah memberikan nilai 100 point, itu harus di jaga ketat oleh siswa, kalau baik tetap 100 poin nilai. Tapi kalau ada males, bolos, ngelunjak ke guru, maka poin nilainya akan bergerak turun juga,”tuturnya.

Asep juga membantah keras soal pihak sekolah melakukan penekanan terhadap Arifin dan orangnya agar menandatangani surat pengunduran diri. Padahal kata dia, kini Arifin sudah mendapatkan haknya dan kewajibannya dari sekolah.

“Nah itu keliru, tidak bagus juga itu. Arifin juga sudah selesai, dia melanjutkan lagi tugas akademik dia dan dibimbing oleh para guru dan Arifin juga mulai kembali sekolah mendapatkan hak-haknya dan kewajibannya,”tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Salah seorang siswa Sekolah Menengah Kejuaraan Negeri (SMKN) 4 Pandeglang, Aripin diberhentikan sepihak oleh sekolah. Hal tersebut dipicu lantaran Aripin protes pungutan psikotes sebesar Rp 150 ribu namun sertifikatnya tidak keluar saja padahal itu dilakukan tahun 2022.

Aripin siswa kelas tiga jurusan otomotif ini mengaku, dirinya diberhentikan oleh Kepala SMKN 4 Pandeglang itu secara sepihak karena ikut unjuk rasa pada Jumat 10 Februari 2023 yang menuntut minta sertifikat hasil psikotes tahun 2022 lalu yang dipungut biaya sebesar Rp.150 ribu persiwa untuk dikembalikan.

“Dari sekitar 100 siswa yang melakukan aksi unjuk rasa itu, hanya saya yang dikeluarkan oleh pihak sekolah SMKN 4 Pandeglang,” ungkap Aripin.(Aep)




Bupati Pandeglang Ajak Semua Komponen Sukseskan Pemilu Serentak

Kabar6-Satu tahun menjelang pemilihan umum serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang menggelar launching komunitas digital, posko kawal hak pilih dan deklarasi pemilu damai berintegritas.

Pada kegitan tersebut, Bupati Irna mengajak seluruh komponen untuk dapat mensukseskan pemilu serentak yang dilaksanakan tahun 2024.

“Dengan kegitan Bawaslu ini kita diingatkan untuk bersama mengawal pesta demokrasi yang akan digelas satu tahun mendatang”, hal ini dikatakan Bupati Irna Narulita saat menghadiri kegiatan launching komunitas digital, posko kawal hak pilih dan deklarasi pemilu damai berintegritas di Sekretriat Bawaslu Pandeglang di Jalan Mayor Widagdo, Selasa (14/2/2023).

**Baca Juga: Ikut Demo Protes Pungutan Psikotes, Siswa SMKN 4 Pandeglang Diberhentikan Pihak Sekolah

Irna mengungkapkan, tugas pengawasan jalan nya pemilu bukan hanya Bawaslu beserta jajaran melainkan tugas semua warga masyarakat.

“Dengan semua ikut andil pemilu serentak berjalan aman damai dan berkualitas. Sehingga bisa mencetak pemimpin amanah tanpa ada kegaduhan dan berjalan lancar”, ungkapnya.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada semua jajaran Bawaslu yang terus bergerak mengawasi jalannya tahapan pemilu”, ujarnya.

Irna juga berharap, Parpol yang jadi kontestan harus bisa mengedukasi masyarakat dengan cara berpolitik santun.

“Semua mempunyai strategi, tapi jangan lupa cara yang santun dan mengedukasi masyarakat. Yang mengawasi bukan hanya bawaslu tapi semua masyarakat”,pungkasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi mengatakan, kegiatan adalah tindaklanjut edaran bawaslu indonesia agar melakukan launching komuniktas digital pengawasan partisipasif, launching posko kawal hak pilih, dan deklarasi pemilu damai berintegritas.

“Kegiagan ini untuk mewujudkan pemilu serentak berjalan aman lancar dan kondusip, serta menciptakan pemimpin dan wakil rakyat yang amanah dan berintegritas”,katanya.(Aep)