1

Dinsos Pandeglang Jelaskan Polemik Data Penerima Bansos Corona

Kabar6.com

Kabar6- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang menjelaskan terkait masih ditemukannya warga meninggal dan ganda penerima bantuan program dengan program saat proses penyaluran bantuan Sosial Tunai (BST) selama pandemi Corona.

Dinsos menyebutkan data yang dirilis Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos tahun 2018. Data ini sempat membuat polemik di masyarakat dan dikeluhkan oleh sejumlah kepala desa.

“Data DTKS dari Kementerian Sosial pakai data tahun 2018. Data itu ada dua, data dari kementerian dan data dari kecamatan (Desa Red). Yang sekarang cair baru yang dari DTKS pusat. Yang nanti tahap kedua data usulan kecamatan yang cair, (penerimanya) sekitar 60 ribu lebih,”ungkap Nuriah, Kamis (14/5/2020).

Berdasarkan surat dari Kementerian Sosial (Kemensos) penerima yang meninggal masih bisa dicairkan oleh ahli waris selama orang tersebut masih tercantum di Kartu Keluarga (KK) serta di ketahui oleh pihak desa. Sedangkan bagi penerima double program tidak bisa dicarikan.

“Kalau yang sudah meninggal dan tertera di kartu keluarga diambil ahli warisnya yang ketahui oleh kepala desa, kalau dia gak punya ahli waris uangnya balik lagi ke kas negara. Yang ganda (double)dapat program lagi, jangan di cairkan, ibu sudah menyampaikan surat edaran ke semua kecamatan, berdasarkan surat dari kementerian sosial gak boleh di cairkan,” ujarnya.

Terkait penerima yang sudah dinyatakan meninggal, Dinsos sudah memerintahkan kepada pihak kecamatan untuk dilakukan pendataan dan dilaporkan ke pihak Dinsos pasca pencarian di tiap kecamatan sudah rampung.

**Baca juga: Pandeglang Tunjuk Dua Kecamatan untuk Pengembangan Ekonomi Lokal.

“Yang meninggal disuruh di rekap, Ibu (menyebut dirinya) sudah menyiapkan form nya sudah ngasih belangko-nya. Segera laporkan setelah pencarian, karena ini belum beres pencarian ada beberapa kecamatan lagi,”tandasnya.(Aep)




Buntut Keluarkan Kata Binatang, Dorongan Pemecatan Kades Cipinang Menyeruak

kabar6.com

Kabar6-Anggaran Dana Desa (DD) yang digelontorkan pemerintah pusat ke tiap desa belum menunjukkan kemajuan di desa itu sendiri, tak terkecuali di Kabupaten Pandeglang.

Itu lantaran masih ditemukan jalan desa kondisinya sangat memprihatikan dan sulit di lalui seperti yang terjadi di Desa Cipinang, Kecamatan Angsana.

Warga yang hilang kesabaran kondisi jalan di desa tersebut layaknya seperti kubangan kerbau. Hingga mengundang warga protes dengan menanam padi dan pohon di badan jalan.

Padahal jalan tersebut sebagai jalan alternatif warga setempat untuk beraktivitas. Warga sudah beberapa kali mengusulkan jalan tersebut untuk dibangun, namun sampai hari ini pemerintah desa setempat tak kunjung merealisasikannya.

Romdon warga setempat menceritakan aksi protes yang dilakukan oleh warga terjadi pada hari Senin (11/5) lalu. Aksi tanam padi tersebut bentuk kekecewaan warga karena dari tahun ke tahun jalan itu tak kunjung dibangun.

“Masyarakat (yang menanam padi) sudah beberapa kali (disusul). Warga desa Cipinang marah melihat jalan dari tahun ke tahun tidak dibangun makanya resmi ditanami padi,” kata Romdon, Rabu (13/5/2020).

Bahkan sebelum aksi itu, warga yang sempat protes pun malah ditanggapi arogan dan makian hingga mengeluarkan kata binatang yang dilontarkan oleh kepala desa.

Hal itu dialami dialami seorang pemuda setempat bernama Rudi saat protes jalan lewat postingnya di facebook.

Pengurus Wilayah Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (Komando) Pandeglang mendorong Kepala Desa Cipinang untuk dipecat dari jabatannya, karena telah melakukan tindakan yang tidak mencerminkan seorang pemimpin dengan cara mencaci maki masyarakat yang mengkritiknya.

“Meskipun dalam kondisi sedang berpuasa atau sedang pandemic, tentunya secara emosional seorang pemimpin itu harus lebih berwibawa, jangan sampai ini mengucap dengan kalimat yang tidak berpendidikan dan bukan seorang pemimpin, ini pasti akan berpengaruh kepada kondisi sosial masyarakat apabila dibiarkan,” kata Kordinator Komando PW Pandeglang, Entis Sumantri.

Untuk menanggapi masalah kritikan masyarakat, kata Entis, seharusnya sosok kepala desa menjawab secara objektif dengan kondisi yang ada, selain itu juga menjawab secara bijak dan memberikan pertimbangan lain.

“Seharusnya Kepala desa itu tidak arogan dalam bertutur kata, dalam berperilaku, karena ini Negara demokrasi bukan negara otokrasi, kalau misalnya usul ditolak kritik dilarang tanpa alasan, maka kami mendesak supaya mundur dari jabatannya. Kalau memang tidak bisa membangunkan jalan untuk masyarakat, paling tidak jangan berkata kasar,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten daerah bidang pemerintahan Setda Pandeglang, Ramadani menuturkan, untuk kejadian kades yang mencaci maki warganya dikarenakan sedang goncangnya psikologis, karena di tengah pandemic ini menyebabkan tingkat emosional yang tidak terkontrol.**Baca juga: Camat Angsana Panggil Kades Cipinang Gegara Lontarkan Kata-kata Binatang ke Warganya.

“Mungkin itu karena sedang kurang baik saja psikologisnya, namun untuk masalah peneguran pastinya akan dilakukan peneguran, seharusnya sih tidak seperti itu, kecuali karena tidak melaksanakan tugas atau lalai dalam tugas, itu akan kita tegur langsung. Adapun masalah persoalan jalannya, kita akan jadikan itu catatan prioritas kami,” katanya.(Aep)




Pandeglang Tunjuk Dua Kecamatan untuk Pengembangan Ekonomi Lokal

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Pandeglang menunjuk Kecamatan Kecamatan Labuan dan Jiput sebagai wilayah pengembangan ekonomi lokal dalam program Responsive Innovation Fund (RIF).

RIF adalah program dana kemitraan antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/BAPPENAS dan Pemerintah Kanada melalui Global Affairs Canada (GAC).

Program RIF ini merupakan komponen dari proyek NSLIC/NSELRED yang dikelola oleh Cowater Sogema International, untuk mendorong percepatan pembangunan perdesaan dan daerah melalui pengembangan ekonomi lokal yang merupakan penopang utama kinerja perekonomian nasional.

Pada RIF tahap 3 ini Kabupaten Pandeglang terpilih sebagai daerah penerima program dan akan ditujukan untuk pengembangan ekonomi lokal di Kecamatan Labuan dan Jiput. Hal ini terungkap pada saat penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) dengan pihak kanada menggunakan Video Conference di ruang pintar, Rabu (13/5/2020).

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan program ini sangat tepat untuk Kabupaten Pandeglang karena sangat banyak sekali potensi lokal yang dapat dikembangkan. Untuk itu, kata dia, sangat bersyukur Pandeglang bisa masuk dalam program RIF tahap 3.

“Ini kesempatan kita untuk mengembangkan ekonomi lokal, tidak semua daerah memiliki kesempatan ini karena setiap tahun hanya 6 Kabupaten Kota se-Indonesia,”ujarnya.

Program RIF ini akan diarahkan untuk pengembangan perikaman dan pertanian, diungkapkapkan Irna hal ini selaras dengan potensi Kabupaten Pandeglang yang memiliki wilayah pantai yang luas dan daerah pertanian.

“Kita akan fokus pengembangan perikanan dan pertanian, kami harap program ini akan mengankat ekonomi pedesaan di Kabupaten Pandeglang,”imbuhnya.

Natalie Padang perwakilan (NSLIC/NSELRED Project)-Cowater International mengatakan, sebagai pelaksana dalam kegiatan ini dirinya berharap dapat bekerjasama dengan seluruh pihak guna sukses nya program RIF.

“Pada penandatangan MOU ini kita hanya bisa menggunakan Vicon, saya harap bisa turun langsung ke lapangan,”imbuhnya.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang Utuy Setiadi mengatakan, dua Kecamatan yang ditunjuk yakni Labuan dan Jiput merupakan KPPN ( Kawasan Perdesaan prioritas Nasional), yang ditetapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

**Baca juga: Camat Angsana Panggil Kades Cipinang Gegara Lontarkan Kata-kata Binatang ke Warganya.

“Untuk Kecamatan Labuan ada 4 Desa yaitu Desa Labuan, Teluk, Caringin, Banyu Biru. Sedangkan yaitu Desa Banyu Resmi, Tenjolahang, Sukacai, dan Desa Jiput,”terangnya

Utuy menjelaskan program ini akan berjalan mulai dari bulan Mei 2020 hingga Mei 2021, dan diperuntukan sebanyak 1.169 orang pelaku ekonomi lokal.

“Kalau di Labuan di khususkan olahan makanan berbahan dasar ikan, sedangkan jiput olahan berbahan dasar melinjo,”terangnya. (Aep)




Camat Angsana Panggil Kades Cipinang Gegara Lontarkan Kata-kata Binatang ke Warganya

kabar6.com

Kabar6-Camat Angsana, Kabupaten Pandeglang, Arif Mahfud mengaku sudah memanggil kepala Desa Cipinang, terkait ucapan kata binantang kepada warga saat protes jalan di desanya.

Dimana ucapan sang Kades tersebut disampaikan lewat kolom komentar di media sosial.

“Sudah dipanggil sama saya jaronya terkait itu,” kata Arif saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/5/2020).

Arif juga tak setuju dengan ucapan yang dilontarkan oleh sang Kades dengan menggunakan bahasa makian dan meminta sang Kades untuk segera meminta maaf kepada tersebut.

“Bahkan disalahkan sama saya gak boleh begitu teguran sampe maki-maki orang dengn bahasa yang kurang pantas, bahkan saya suruh minta maaf sama orangnya,” ujarnya.

Ia mengatakan, untuk persoalan pembangunan jalan dirinya masih mengusahakan agar segera terbangun.

“Kalau untuk panjang jalan yang rusak itu sekitar tujuh kilometer yang rusak, dari Cipinang sampai ke Kadu Badak, saya juga berharap jalan itu semuanya segera terbangun,” ujarnya.

Saat berita ini diturunkan, Kepala Desa Cipinang belum memberikan tanggapan terkait informasi yang beredar tersebut.

Sebelumnya, seorang pemuda malah mendapatkan perlakuan mengejutkan sekaligus tak mengenakan dari kepala desanya. Bahkan sang Kades tersebut hingga mengeluarkan cacian hingga kata binatang yang tidak pantas diucapkan oleh seorang pemimpin.

Dari sebuah screenshot yang diduga akun facebook milik sang Kades bernama Abangtompel, mengeluarkan komentar kata binatang seperti “balaga dia a****ng” (belagu kamu a****ng. Komentar sang Kades tersebut menjadi ramai di media sosial.

Kejadian tak mengenakan itu dialami oleh Rudi warga Desa Cipinang, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten. Menurutnya, kejadian itu bermula ia memposting sebuah foto yang memperlihatkan jalan yang kondisinya cukup memprihatinkan ke grup Facebook Warga Munjul Asli.

Pemilik akun Rudye Putra Alidiansyahh itu juga menuliskan keterangan dalam postingannya punten bantu share kecamatan sebelah Angsana. Supaya ningali pak Rurah na pak Camatna, hususna Rurah Cipinang. Hayang ngabuburit geh hulap jalan siga kiye mah. (Maaf bantu bagikan kecamatan sebelah Angsana. Supaya terlihat oleh Kades, Camat khusus Kades Cipinang. Mau ngabuburit jadi males kalau kondisi jalan seperti ini).

Ternyata postingan mengundang perhatiannya teman facebook untuk membagikan di akun miliknya masing-masing hingga postingan Rudi sampai ke telinga sang Kades, sehingga ia mengeluarkan kata-kata binatang melalui kolam komentar akun tersebut.**Baca juga: Dikritik Warga, Mulut Kades di Pandeglang “Keluar” Kebun Binatang.

“Awalnya saya posting jalan itu di share sama teman terus dia marah gak terima. Padahal kan kenyataan. (Dia) gak terima, saya juga sama di bilang a***ng,” kata Rudi, Senin (11/5/2020).(Aep)




Belasan Kali Nyolong Motor, Dua Pemuda di Pandeglang Ditangkap Polisi

kabar6.com

Kabar6-Dua warga Kecamatan Koroncong ditangkap polisi karena kasus pencurian kendaraan bermotor. Tak tanggung-tanggung, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 12 kali. Kedua pelaku termasuk DPO Polsek Cadasari.

Kapolsek Cadasari AKP Lutfi Napitupulu mengatakan, aksi pelaku yang berinisial NM (22) dan A (20) tergolong nekad, lantaran sudah melakukan 12 kali pencurian, 6 kali dilakukan diwilayah Hukum Polsek Cadasri dan 6 kali diwilayah Hukum Polres Pandeglang.

“Tersangka NM alias A ditangkap diwilayah Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak,” katanya, Selasa (12/5/2020).

Mereka tertangkap setelah petugas melakukan pengejaran selama dua bulan lebih. Para pelaku kerap berpindah-pindah tempat tinggal.

“Namun hasil kerja keras kita kedua tersangka berhasil kita tangkap. Rata-rata pelaku mencuri kendaraan diparkiran,” ujarnya.

Lanjut Lutfi, tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan 4 Unit Sepeda Motor 1 STNK dan Kunci T beserta 5 buah mata kunci, pihaknya melakukan penahanan sementara di Mapolsek dan melengkapi berkas untuk dikirim ke Polres Pandeglang.**Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, Ini yang Dilakukan Relawan Indonesia Bersatu di Pandeglang.

“Sementara Kedua tersangka dan barang bukti masih kita amankan di Mapolsek, untuk selanjutnya akan diserahkan ke Reskrim Polres Pandeglang,” tukasnya.(Aep)




Cegah Penyebaran Corona, Ini yang Dilakukan Relawan Indonesia Bersatu di Pandeglang

kabar6.com

Kabar6-Penyemprotan Disinfektan menjadi salah upaya yang dapat memutus rantai penyebaran virus Corona.

Hal itulah yang dilakukan Relawan Indonesia Bersatu Kabupaten Pandeglang terhadap sejumlah fasilitas umum dan sarana ibadah di Kecamatan Sumur.

Tak hanya itu, para relawan juga melakukan penyemprotan di Hunian Sementara (Huntara) Korban Tsunami Banten yang di Desa Sumber Jaya Kecamatan Sumur dan di Kecamatan Carita.

“Semoga kegiatan ini dapat membantu masyarakat dan upaya pencegahan penyebaran wabah corona, terlebih di Pandeglang angka ODP, PDP dan positif covid terus meningkat,” kata Koordinator Relawan Indonesia Bersatu kabupaten Pandeglang Oji fachruroji, Selasa (12/5/2020).

Para relawan juga mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dan ajuan pemerintah untuk melakukan pencegahan.

Apalagi menjelang hari raya idul Fitri tentunya intensitas mobilisasi dan silaturrahmi masyarakat akan makin padat dan meningkat.

“Sehingga sangat rentan. Kontak langsung fisik, komunikasi antar warga sulit di bendung,” ujarnya.

Ditengah pandemi ini, kata Oji dibutuhkan kesadaran dan kedisiplinan tingkat tinggi ditengah momentum sukaturrahmi akbar pada hari raya idul Fitri. Untuk itu, ia berharap kepada warga yang berada di perantauan untuk tidak melakukan mudik tahun ini.**Baca juga: Nenek Rusmini di Serang Tidak Pernah Tersentuh Bansos Pemerintah.

“Jikapun misal moda transportasi umum sudah mulai dibuka beroperasi menjelang hari raya. Kita tetap harapkan agar saudara’ kita yang merantau menahan dulu mudiknya sampai situasi antara kita antar daerah benar’ terbebas dari Corona,” tutupnya.(Aep)




Penerima Bansos Covid-19 di Pandeglang Ganda dan Almarhum

Kabar6-Data penerima bantuan sosial (bansos) uang tunai di Kabupaten Pandeglang dari Kementerian Sosial (Kemensos) tak sesuai pengajuan masing-masing desa. Terdapat temuan data di lapangan ada calon penerima ganda pada program lain, termasuk warga yang sudah dinyatakan meninggal.

Contohnya di Desa Girijaya, Kecamatan Saketi. Di desa tersebut sebanyak 172 orang mendapatkan bantuan, hanya 152 orang betul-betul sebagai calon penerima. Sisanya 6 orang meninggal dunia, 1 orang penerima PKH, 1 orang KKS dan 8 orang penerima Jamsosratu.

“Sisanya pindah (domisili), dobel nama dan transmigrasi 1 orang. Kita sudah usulkan sebanyak 25 orang,” kata Kepala Desa Girijaya Tedi Setiadi, Selasa (12/5/2020).

Begitu pun di Desa Koranji, Kecamatan Pulosari. Ada sekitar 446 orang yang diusulkan ke Kemensos dan hanya terealisasi sebanyak 136 orang. Ada sekitar di bawah 10 orang meninggal masih terdata sebagai calon penerima, sisanya termasuk penerima dobel program bantuan lainnya.

“Sedikit sih paling dibawah 10 orang (meninggal) cuman ada yang ganda suami istri dapat. Ada yang belum ada juga yang PKH- nya udah tercoret kayanya masih pake data lama bukan hasil pendataan desa,”ujar kepala Desa Koranji Solehudin.

Di desa Manggung Jaya Kecamatan Bojong pun demikian. Ada sebanyak 69 orang yang mendapatkan bantuan. Dari jumlah itu sebanyak 6 orang yang sudah meninggal, dobel bantuan program lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Jaminan Sosial Rakyat Bersatu (Jamsosratu) sebanyak 13 orang dan satu orang tanpa identitas karena belum pernah melakukan perekaman e-KTP.

Kepala Desa Manggung Jaya Hendra Wahyudi mengatakan, warga yang sudah meninggal masih bisa diambil oleh pihak ahli waris. Hanya saja yang membuat Hendra heran dan menjadi bahan pertanyaannya, kenapa orang-orang tersebut muncul, padahal saat pendataan pihak desa tidak mengusulkan. Padahal kata dia, masih banyak warganya yang membutuhkan bantuan tersebut.

“Ya (ada kecemburuan sosial) kalau masyarakat yang awam, tapi kebanyakan ada hanya mengerti, gak mungkin RT sama desa mengajukan yang sudah di alam kubur. Berarti data yang rilis oleh Kementerian Sosial ini acuannya dari mana?,”imbuhnya.

Cerita lain juga terjadi di desa Sukajadi dan Sukarame Kecamatan Carita, lantaran tidak masuk dalam penerima bantuan warga setempat mendatangi desanya masing-masing untuk melakukan protes ke pemerintah desa.

**Baca juga: Kamis, Bansos Dari Provinsi Banten Cair Untuk Kabupaten Pandeglang.

Masmanda warga Desa Sukajadi membenarkan, ada puluhan warga di kampung Kaseupen, melakukan protes ke desa karena tidak mendapat bantuan covid-19. Mereka menyesalkan bantuan yang dikucurkan pemerintah pusat tidak merata, padahal menurut dampak covid-19 tidak hanya berimbas kepada masyarakat prasejahtera tetapi cukup dirasakan semua elemen masyarakat.

Menurut informasi yang ia dapat di kampungnya hanya sekitar 15 orang yang dikabarkan mendapatkan bantuan. Temukan lain ada juga ada warga yang mendapatkan bantuan ganda karena sebelumnya telah mendapatkan program sembako.

“Kita gak bicara desa Sukajadi, kami bicara kampung Kaseupen saja. Kalau gak salah yang dapat itu 10 atau 13 orang kalau gak salah datanya ada di RT. Cuman rame juga ada yang dapat BPNT atau program sembako dapat juga bantuan BLT,” tandasnya.(Aep)




Kamis, Bansos Dari Provinsi Banten Cair Untuk Kabupaten Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Nurhana mengatakan, penyaluran jaringan pengaman sosial (JPS) yang bersumber dari APBD Provinsi Banten, untuk Kabupaten Pandeglang sudah bisa dicairkan mulai hari Kamis (14/5/2020) besok dengan nilai Rp500 ribu/KK.

“Pandeglang kamis Insyaalah,” terang Nurhana kepada Kabar6.com, Senin (11/5/2020).

Meski begitu, Nurhana belum bisa menjelaskan apakah penyaluranya akan diberikan semuanya, melihat sampai saat ini, untuk penerima bantuan JPS diwilayah Tangerang Raya juga belum semuanya mendapatkan, meski penerapan PSBB telah diperpanjang.

Termasukan bantuan JPS kepada masyarakat lainnya diwilayah Kabuaten Lebak, Kabupaten/Kota Serang dan Kota Cilegon sampai saat ini belum kunjung cair, serta masalah yang terjadi dilapangan, sehingga penyaluran dana JPS di Provinsi Banten belum semuanya.

**Baca juga: Niat Tangkap Biawak, Malah Dapatnya Mayat.

“Koordinasi Sekdis aja ya,” pungkasnya.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni berharap agar penyaluran JPS bisa secepatnya disalurkan kepada masyarakat.

“Karena perencanaan awalnya itu untuk bantuan bulan April,” tegasnya.(Den)




Mantan Napi di Pandeglang, Tertangkap Saat Curi Motor Pemilik Warkop

Kabar6-Jajaran Polsek Angsana, Kabupaten Pandeglang, bersama warga sekitar menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan dua orang pelaku, Minggu (10/5/2020) malam.

Menurut informasi yang dihimpun, kedua pelaku curanmor yang berhasil diringkus, setelah dilakukan pengejaran oleh warga beserta anggota Polsek Angsana, ketika hendak membawa kabur sepeda motor seorang pemilik warung kopi.

Kabarnya, kedua pelaku curanmor tersebut juga merupakan mantan narapidana yang baru bebas pada Januari lalu.

Kapolsek Angsana, Pandeglang, AKP Mulyan mengatakan, modus pelaku curanmor tersebut berpura-pura memesan kopi dan mie kepada pemilik warung kopi, yang merupakan korban aksi kejahatan pelaku tersebut.

“Tiba-tiba seorang pelaku mengambil sepeda motor milik korban (pemilik warung). Melihat motornya diambil, korban berteriak minta tolong karena motornya hendak dibawa pelaku,” ungkapnya, Senin (11/5/2020).

Mendengar teriakan dari pemilik warung, warga langsung melakukan pengejaran. Warga lainnya melapor kepada anggota Polsek Angsana.

Petugas kemudian ikut mengejar pelaku curanmor tersebut, hingga akhirnya para pelaku berhasil ditangkap.

“Kejadiannya tepat di depan Kantor Kecamatan Angsana, kendaraan R2 yang akan dicuri pelaku milik Suhadi pemilik warung di depan Kantor Kecamatan Angsana,” katanya.

Dari identitasnya, kata Kapolsek, diketahui kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Cibitung, Pandeglang, berinisial IW (25) dan SPN (20). Pelaku tertangkap tangan saat hendak melakukan aksinya.

**Baca juga: Dikritik Warga, Mulut Kades di Pandeglang “Keluar” Kebun Binatang.

“Pelaku juga sempat diamuk massa, tapi berhasil kami amankan,” ujarnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu M Nandar mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari Polsek Angsana, terkait penangkapan dua orang pelaku curanmor tersebut.

“Kejadian di wilayah Hukum Polsek Angsana, dan kami langsung mengirim anggota Satreskrim ke Polsek Angsana untuk menyelidi,” tandasnya.(Aep)




Dikritik Warga, Mulut Kades di Pandeglang “Keluar” Kebun Binatang

Kabar6.com

Kabar6-Niat ingin menyampaikan keluhan karena kondisi jalan di kampungnya seperti kubangan kerbau berujung caci maki. Rudi, warga Desa Cipinang, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, didamprat oleh kepala desa atau kades setempat.

Bahkan sang kades tersebut hingga mengeluarkan kata binatang yang tidak pantas diucapkan seorang pemimpin.

Dari sebuah screenshot yang diduga akun facebook milik sang Kades bernama Abangtompel, mengeluarkan komentar kata binatang seperti “balaga dia a****ng” (belagu kamu a****ng. Komentar sang Kades tersebut menjadi ramai di media sosial.

“Awalnya saya posting jalan itu dishare sama teman terus dia marah gak terima. Padahal kan kenyataan. (Dia) gak terima, saya juga sama di bilang a***ng,” kata Rudi, Senin (11/5/2020)

Menururnya, foto yang ia posting memperlihatkan jalan yang kondisinya cukup memprihatinkan ke grup Facebook Warga Munjul Asli.

Pemilik akun Rudye Putra Alidiansyahh itu juga menuliskan keterangan dalam postingannya dengan kata-kata, punten bantu share kecamatan sebelah Angsana. Supaya ningali pak rurah na pak camatna, hususna Rurah Cipinang. Hayang ngabuburit geh hulap jalan siga kiye mah. (Maaf bantu bagikan kecamatan sebelah Angsana. Supaya terlihat oleh Kades, Camat khusus Kades Cipinang. Mau ngabuburit jika males kalau kondisi jalan seperti ini).

Ternyata postingan mengundang perhatiannya teman facebook untuk membagikan di akun miliknya masing-masing, hingga postingan Rudi sampai ke telinga sang Kades. Diduga tak terima dengan postingan tersebut, sehingga ia mengeluarkan kata binatang melalui kolam komentarnya.

Mendapatkan perlakuan tak menyenangkan, Rudi mengaku marah kepada sang Kades karena mengeluarkan kata-kata kasar. Padahal kata dia, sebagai warga negara berhak bersuara terkait pembangunan di desanya.

Sebab jalan merupakan keluhan utama yang dirasakan warganya. Jika disetujui warga lain, Rudi akan menyeret sang kades ke ranah hukum.

“Harusnya seorang pemimpin kan mengayomi rakyat. Ini mah malah mencaci dengan kata-kata kasar. Rencana hukum pastinya tapi mau minta persetujuan warga dulu,” tegasnya.

**Baca juga: Tanpa Gejala Warga Pandeglang Terpapar Virus Corona.

Rudi mengaku keluhannya cukup beralasan. Setiap sang Kades menyampaikan sambutan di acara hajatan kerap mengumbar janji akan segera membangun Jalan Kadongdong Cicae itu. Apalagi jalan di kampung belum pernah diaspal hanya dilakukan pengerasan itu pun sudah rusak parah kembali.

“Tapi itu Lurah tiap di panggil orang hajatan janjinya mau ngebangun jalan, tapi cuma janji doang. Selama dia ngejabat sudah dua tahun lebih di bangun di batu doang itu juga gak semua,”tandasnya.

Saat berita ini diiturunkan wartawan masih berupaya mengkonfirmasi kepada Kades Cipinang terkait komentarnya tersebut.(Aep)