Dinsos Pandeglang Jelaskan Polemik Data Penerima Bansos Corona
Kabar6- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang menjelaskan terkait masih ditemukannya warga meninggal dan ganda penerima bantuan program dengan program saat proses penyaluran bantuan Sosial Tunai (BST) selama pandemi Corona.
Dinsos menyebutkan data yang dirilis Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos tahun 2018. Data ini sempat membuat polemik di masyarakat dan dikeluhkan oleh sejumlah kepala desa.
“Data DTKS dari Kementerian Sosial pakai data tahun 2018. Data itu ada dua, data dari kementerian dan data dari kecamatan (Desa Red). Yang sekarang cair baru yang dari DTKS pusat. Yang nanti tahap kedua data usulan kecamatan yang cair, (penerimanya) sekitar 60 ribu lebih,”ungkap Nuriah, Kamis (14/5/2020).
Berdasarkan surat dari Kementerian Sosial (Kemensos) penerima yang meninggal masih bisa dicairkan oleh ahli waris selama orang tersebut masih tercantum di Kartu Keluarga (KK) serta di ketahui oleh pihak desa. Sedangkan bagi penerima double program tidak bisa dicarikan.
“Kalau yang sudah meninggal dan tertera di kartu keluarga diambil ahli warisnya yang ketahui oleh kepala desa, kalau dia gak punya ahli waris uangnya balik lagi ke kas negara. Yang ganda (double)dapat program lagi, jangan di cairkan, ibu sudah menyampaikan surat edaran ke semua kecamatan, berdasarkan surat dari kementerian sosial gak boleh di cairkan,” ujarnya.
Terkait penerima yang sudah dinyatakan meninggal, Dinsos sudah memerintahkan kepada pihak kecamatan untuk dilakukan pendataan dan dilaporkan ke pihak Dinsos pasca pencarian di tiap kecamatan sudah rampung.
**Baca juga: Pandeglang Tunjuk Dua Kecamatan untuk Pengembangan Ekonomi Lokal.
“Yang meninggal disuruh di rekap, Ibu (menyebut dirinya) sudah menyiapkan form nya sudah ngasih belangko-nya. Segera laporkan setelah pencarian, karena ini belum beres pencarian ada beberapa kecamatan lagi,”tandasnya.(Aep)