1

Wadon Banten Kritik PT KAI atas Tragedi Odong-odong Ditabrak Kereta Api

Kabar6-Sebanyak 9 penumpang odong-odong tewas usai ditabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa siang, 26 Juli 2022, sekitar Pukul 11.00 WIB. Anggota DPR Nuraeni meminta Kemenhub, PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan pemerintah daerah tidak lepas tangan atas tragedi maut tersebut.

Seluruh institusi yang berwenang menangani perlintasan kereta api diharapkan tidak lepas tanggung jawab, mereka harus mengambil kebijakan secepatnya demi keamanan dan keselamatan masyarakat diperkirakan sebidang tersebut.

“Sangat miris, ada perlintasan kereta api yang tidak di iringi dengan sistem keamanan PT KAI, ini bentuk kelalaian atau tidak perduli terhadap situasi perkembangan jumlah penduduk dan dari sisi pembangunan,” kata Nuraeni, ditemui di rumah duka, Kampung Cibetik, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, Selasa (26/07/2022).

**Berita Terkait: Tragedi Odong-odong Ditabrak Kereta Api, 2 Anak Tewas dan Bayi 7 Bulan Terluka

Nuraeni menerangkan, untuk di lokasi tabrakan kereta api, kerap terjadi kecelakaan. Dia juga memastikan Fraksi Demokrat di DPR RI akan mendorong Kemenhub dan PT KAI untuk membangun keamanan atau memasang palang pintu disetiap perlintasan kereta api yang ramai dilalui masyarakat.

“Fraksi kami di sana siap mendorong apa yang saya sampaikan. Harusnya sudah mulai jeli PT KAI untuk melakukan pengawasan rute mana saja yang jadi perlintasan kereta api di tanah air,” terangnya.

Wanita yang kerap disapa Wadon Banten itu menyarankan untuk dibangun palang pintu sementara demi keamanan masyarakat, agar tidak kembali terulang kejadian serupa. Lalang pintu sementara itu nantinya nantinya dijaga oleh masyarakat sekitar.

“Jangka panjangnya bagaiman kementrian, daerah, memetakan lintasan lintasan kereta api yang selama ini membahayakan penduduk sekitar,” jelasnya.(Dhi)




Jembatan Penghubung Kecamatan Patia dan Pagelaran Pandeglang Memprihatinkan

Kabar6.com

Kabar6- Jembatan yang menghubungkan Kecamatan Patia dan Pagelaran di Kabupaten Pandeglang kondisinya memprihatinkan, sehingga sangat membahayakan bagi pengguna jalan.

Jembatan sepanjang kurang lebih 50 meter yang melintang di atas sungai Cilemer kondisinya sudah banyak mengalami kerusakan.

Di sepanjang badan jembatan terdapat bolong – bolong yang cukup besar. Selain ada yang ditambal dengan menggunakan plat besi, pohon kelapa dan ada juga yang hanya ditutup dengan batu.

Saat dilintasi kendaraan roda dua saja, jembatan yang memiliki lebar sekitar 5 meter itu audah goyang. Terlebih jika dilintasi kendaraan roda empat, getaran jembatan cukup terasa dan ngeri.

Salah seorang pengendara roda dua, Ape mengaku, khawatir saat melintasi jembatan tersebut. Karena takut terperosok pada lubang jembatan, terlebih jika sedang membawa barang – barang atau hasil bumi.

“Ya, ngeri juga melintas di jembatan ini. Namun, karena ini satu – satunya akses dari Pati ke Pagelaran. Dengan dihantui rasa takut juga terpaksa kami lalui,” ungkapnya, Selasa (26/7/2022).

**Baca juga: Melalui Germas, Kepala Puskesmas Patia Ajak Masyarakat Hidup Sehat

Apa lagi kata dia, kalau malam hari ia tidak berani melintasi jembatan tersebut. Karena dengan kondisi penerangan jalan yang sangat minim, lubang di sepanjang jembatan tidak terlalu kelihatan.

“Takut terperosok juga dan jatuh ke sungai. Maka kami harap jembatan ini bisa segera diperbaiki,” katanya.(aep)




Melalui Germas, Kepala Puskesmas Patia Ajak Masyarakat Hidup Sehat

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Puskesmas Patia, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang mengajak masyarakat untuk hidup sehat melalui kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

Sebab menurutnya, kegiatan Germas ini sebagai sarana promosi kesehatan bagi masyarakat. Karena dalam kegiatan ini ada senam sehat, penyuluhan kesehatan dan kegiatan lain yang berkaitan dengan kesmas.

“Sehat itu diawali dari diri kita. Seperti rutin berolahraga salah satunya dengan senam sehat ini, menghindari asap rokok dan menjaga pola makan,” ungkap Kepala Puskesmas Patia, Sri Rezeki, saat melakukan senam sehat di halaman Kantor Kecamatan Patia, Selasa (26/7/2022).

Melalui Germas ini juga kata Sri, akan banyak manfaatnya bagi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Karena ada kegiatan senam juga, sebab untuk menjaga kesehatan tubuh dalam setiap harinya minimal selama 30 menit harus menggerakan tubuh dengan berolahraga.

“Minimal selama 30 menit setiap harinya kita harus melakukan gerakan fisik. Salah satunya dengan senam ini,” katanya.

Pada prinsipnya tambah Sri, Germas ini suatu kegiatan yang sistematis dan terencana sebagai upaya dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

“Dan hal ini juga upaya dalam menurun kasus penyakit menular dan tidak menular. Maka dari itu, kami juga menghimbau kepada masyarakat Patia untuk selalu menjaga hidup sehat,” tuturnya.

**Baca juga: Tengah Cari Ikan, ABK Kapal Nelayan Hilang di Perairan Pulau Peucang Pandeglang

Di tempat yang sama, Sekretaris Camat Patia, Aang mengaku, antusiasme masyarakat dalam mengikuti kegiatan ini cukup tinggi. Artinya kata dia, kesadaran masyarakat dalam menjaga pola hidup sehat mulai tumbuh.

“Alhamdulillah masyarakat antusias sekali mengikuti Germas ini. Karena memang, kegiatan ini cukup banyak manfaatnya bagi kesehatan masyarakat itu sendiri,” tambahnya.(aep)




Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Remaja Hingga Tewas di Pamulang

Kabar6-Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) berhasil menangkap 3 pelaku pengeroyokan remaja yang terjadi di Jalan Pamulang II, Benda Baru, Pamulang.

Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu mengungkapkan, ketiga pelaku tersebut berinisial DDMFN (16), ROR (17), dan MSA (14).

Dipaparkan Sarly, kronologi bermula pada hari Minggu sekitar pukul 00.30 WIB R O R dan kawan kawan bertemu dengan M I H di Jalan Pamulang II, Benda Baru, Pamulang.

“Saat korban berlari korban terjatuh ke aspal kemudian terjadilah pengeroyokan terhadap korban M I H, dalam pengeroyokan tersebut R O R memutarkan stik Golf sampai terkena M I H dibagian bahu kiri,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

Kemudian, Sarly melanjutkan, D D M F N mengambil sebilah besi yang dimodifikasi seperti clurit di jalanan sehingga mengenai leher sisi kiri dan M I H terjatuh.

Lanjutnya, saat itu M I H berdiri ingin berlari dan selanjutnya oleh M S A dengan membawa sebilah bambu dan langsung manyabetkan bambu tersebut sebanyak 1 kali dibagian betis kaki sampai terjatuh.

“Kemudian R O R dan kawan kawan kabur dari tempat kejadian, kemudian korban di bawa ke RSUD Tangerang Selatan guna mendapatkan pertolongan,” terangnya.

“Bedasarkan hasil otopsi mayat, korban meninggal akibat luka benda tajam di bagian leher sehingga mengakibatkan pendarahan,” lanjutnya.

**Baca juga: Ini Kriteria Perbaikan 150 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel

Sarly menjelaskan, ketiga tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 3 KUHP yaitu secara bersama-sama Melakukan kekerasan terhadap orang mengakibatkan mati atau Penganiayaan yang mengakibatkan Mati.

“Dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun atau Pasal 351 ayat 3KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun,” tutupnya.(eka)




Ini Kriteria Perbaikan 150 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) wacanakan memperbaiki rumah tidak layak huni bagi warga sekitar. Kuota rumah yang akan diperbaiki sebanyak 150 unit tersebar di tujuh wilayah kecamatan.

Kepala Dinas Rumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangsel, Aris Kurniawan mengatakan, kriteria rumah warga yang difasilitasi perbaikaa. Intinya tidak memenuhi standar ideal bagi setiap penghuninya.

“Kategori tidak memenuhi standar keselamatan, kesehatan penghuni dan sanitasi yang buruk,” katanya saat dikonfirmasi kabar6.com, Selasa (23/7/2022).

Teknis pelaksanaan pekerjaan, menurutnya, dengan cara membongkar keseluruhan bangunan rumah yang diperbaiki. Hunian warga miskin tersebut akan dibangun ulang.

Aris pastikan ada ketentuan khusus bagi warga yang rumahnya ditunjuk dapat bantuan perbaikan. Kepala keluarga atau warga penghuninya tercatat berdomisi di Tangsel.

Kemudian, lanjutnya, usia kepala keluarga penghuni tidak produktif. “Dan tanah milik sendiri. Maksimal luas tanah 120 meter persegi,” terangnya.

Sejak 10 tahun terakhir, Pemkot Tangsel telah memfasilitasi 1046 unit rumah warga sekitar yang tidak layak huni. Dasar hukum program ini diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2018.2027

“Untuk barang itu bisa bahan bangunan, instalasi listrik, instalasi air bersih dan air kotor,” ujar Aris.

**Baca juga: Tahun Anggaran 2022 Pemkot Tangsel Renovasi 150 Rumah Warga Miskin

Program ini sebagai bentuk upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Tangsel. Pemenuhan kebutuhan terhadap hunian yang layak dan secara bertahap dapat mengurangi jumlah rumah yang tidak layak huni.

”Kuota jumlah rumah yang dibedah pada anggaran murni tahun 2022 sebanyak 150 unit rumah, dimana kondisi rumah yang terseleksi tersebut berasal dari hasil Musrenbang baik yang tertunda di tahun 2020 maupun yang tertunda di tahun 2021 dan juga melalui proposal atau pengajuan,” paparnya.(yud)




Pipa Air Bersih di Gedung DPRD Kota Tangerang Bocor

Kabar6.com

Kabar6-Pipa air bersih di depan lobby gedung DPRD Kota Tangerang mengalami kebocoran. Kebocoran tersebut sebut sejak Selasa (26/7/2022) pagi tadi.

Pada siang tadi sejumlah petugas telah melakukan perbaikan. Namun perbaikan tersebut belum selesai. Hingga saat ini pukul 17.56 WIB masih mengalami kebocoran.

“Tadi sudah ada petugas yang melakukan perbaikan. Informasinya ini punya PDAM,” salah seorang petugas Gedung DPRD Kota Tangerang.

“Perbaikan belum selesai karena harus menunggu alat yang lengkap,” sambungnya menirukan omongan petugas perbaikan.

**Baca juga: Puluhan Media Reklame Disegel Soal Tak Bayar Pajak hingga Tak Miliki Izin

Terpisah, Humas Perumdam Tirta Benteng, Syarif mengaku pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap pipa air bersih yang bocor di Gedung parlemen tersebut.

Namun berdasarkan hasil pengecekan pipa tersebut bukan milik Perumdam TB. “Sudah kita cek. Bukan pipa Perumdam TB,” tandasnya. (Oke)




Tarif Retribusi Kios hingga Penitipan Kendaraan di Pasar Lebak Bakal Naik

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berencana menaikkan retribusi sewa kios, los hingga penitipan kendaraan bermotor di pasar.

Rencana kenaikan tarif retribusi pelayanan pasar seiring dengan dilakukannya penyesuaian tarif retribusi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu pendapatan daerah.

“Bukan cuma pasar tapi keseluruhan di OPD pengampu retribusi, hampir semuanya melakukan penyesuaian,” kata Asda II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lebak, Ajis Suhendi, kepada Kabar6.com, di Rangkasbitung, Selasa (26/7/2022).

Ajis menjelaskan bahwa kenaikan retribusi menjadi keharusan yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah yang dituntut dalam kemandirian fiskal.

“Karena beban APBD kemudian dana transfer relatif tidak mengalami kenaikan yang signifikan yang akhirnya kita harus mengoptimalkan sumber-sumber PAD (Pendapatan asli daerah) kita,” terang Ajis.

“Kalau Perbup-nya sudah ditetapkan kemungkinan (APBD) Perubahan tahun ini sudah mulai diberlakukan,” tambah dia.

**Baca juga: TMMD ke-114 Bangun Jalan di Lebak Sepanjang 4,84 Kilometer, Penghubung 2 Kecamatan

Terpisah, Kabag Hukum Pemkab Lebak, Wiwin Budhyarti, mengatakan, bahwa Perbup Penyesuaian Tarif Retribusi masih digodok. Memang beberapa retribusi di OPD akan mengalami kenaikan, namun ada juga yang tidak.

“Iya memang ada beberapa tapi belum final. Karena memang sesuai amanat perda bahwa minimal 3 tahun sekali bisa dilakukan penyesuaian tarif sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini,” ucap Wiwin.(Nda)




Puluhan Media Reklame Disegel Soal Tak Bayar Pajak hingga Tak Miliki Izin

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyegel puluhan media reklame yang belum membayar pajak daerah. Penyegelan dilakukan di lokasi media reklame yang tak membayar pajak di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang, Selasa (26/7/2022).

Kepala Bidang Pendapatan Lainnya BPKD Kota Tangerang, Agus menyampaikan, penindakan ini berdasarkan Perda Kota Tangerang No 7/2010 tentang Pajak Daerah. Penyegelan ini melibatkan instansi BPKD Kota Tangerang, Satpol PP Kota Tangerang, DPMPTSP Kota Tangerang, Disbudpar Kota Tangerang dan Dishub Kota Tangerang.

“Yang jelas tahun ini mereka tidak bayar (pajak daerah). Jadi kita segel,” ujar Agus kepada wartawan.

Selain melakukan penyegelan, Agus menjelaskan pihaknya juga menurunkan media reklame yang tidak berizin.

“Jadi, penyegelan dan penurunan media reklame tak bayar pajak maupun tak berizin ini dilakukan di sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin. Ada sekitar 20 media reklame yang ditindak,” jelasnya.

Para pengusaha yang melanggar aturan daerah tersebut bukan tidak mengetahui soal kewajibannya, melainkan karena minimnya tingkat kepatuhan.

“Ini karena tingkat kepatuhannya saja yang rendah. Kami sudah gencar sosialisasi. Mereka ini tahu aturan,” katanya.

Agus menegaskan penindakan tersebut guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tangerang, yang tentunya pajak daerahnya akan bermanfaat juga bagi masyarakat.

**Baca juga: Pembakar Bengkel Tewaskan 3 Orang di Cibodas Divonis 8 Tahun Penjara

Adapun jika pemilik media reklame tidak mengurus kewajibannya selama tujuh hari ke depan setelah disegel, Pemkot Tangerang akan melakukan penindakan penertiban.

“Setelah disegel, kami harapkan mereka mengurus perizinannya dan membayar pajak. Kalau enggak juga kita turunkan,” tandasnya. (Oke)




Tragedi Odong-odong Ditabrak Kereta Api, 2 Anak Tewas dan Bayi 7 Bulan Terluka

Kabar6.com

Kabar6-Odong-odong yang ditabrak kereta api pada perlintasan tanpa palang pintu di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, juga menekan korban jiwa anak berusia 2 tahun.

Tak hanya itu, bayi berusia 7 bulan juga menjadi korban luka dalam tragedi berdarah pada Selasa siang, 26 Juli 2022, sekitar pukul 11.00 WIB.

Ketika itu, kereta api bernomor 4425 menabrak odong-odong yang sedang melintas dan membawa puluhan penumpang. Akibatnya, ada 9 korban jiwa dan 10 korban luka. Sang sopir, JL (27) sudah diamankan di Mapolsek Kragilan.

“Odong-odong yang penuh penumpang tersebut terpental dan sebagian bodinya hancur, untuk data sementara akibat kecelakaan tersebut 9 orang dilaporkan tewas dan 10 luka,” kata Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, Selasa (26/07/2022).

**Baca juga: Ini Data Korban Tewas Tabrakan Odong-odong dengan Kereta Api

Berikut daftar nama korban jiwa yang merupakan warga Kampung Cibetik, Kelurahan Pangampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten;

1.Saptiah (50)
2. Sawiah (60)
3.Tanis (45)
4.Azizah Atiah (2)
5. Kadilah (49)
6.Sunenah (55)
7.Yanti (25)
8. Ismawati (9)
9. Amanda (2)

Berikut daftar korban luka yang merupakan warga Kampung Cibetik, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten;

1. Hanipah Sapitri (5).
2. Dinari/Putri (6).
3. Kiki (3).
4. Jahira (3).
5. Aini (7)
6. Pirda (4).
7. Kila (5)
8. Tisa (8 bulan)
9. Bilkis (4)
10. Jikri (4).(Dhi)




Ini Data Korban Tewas Tabrakan Odong-odong dengan Kereta Api

Kabar6.com

Kabar6-Polda Banten menyampaikan 9 identitas korban meninggal, dalam Kecelakaan odong-odong yang ditabrak oleh kereta api, di perlintasan Desa Silembu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.

Berikut identitas para korban dari Bid Humas Polda Banten ;

1) Nama : Saptiyah
Umur : 51 tahun
Alamat : Link. Cibetik RT/10/RW03 Kelurahan Pengampelan Kecamatan Walantaka Kota Serang.

2) Nama : Sawiyah
Umur : 71 tahun
Alamat : Link. Cibetik RT/10/RW03 Kelurahan Pengampelan Kecamatan Walantaka Kota Serang.

3) Nama : Saptanis
Umur : 42 tahun
Alamat : Link. Cibetik RT/10/RW03 Kelurahan Pengampelan Kecamatan Walantaka Kota Serang.

4) Nama : Kadilah
Umur : 38 tahun
Alamat : Link. Cibetik RT/10/RW03 Kelurahan Pengampelan Kecamatan Walantaka Kota Serang.

5) Nama : Sunenah
Umur : 55 tahun
Alamat :Link. Cibetik RT/10/RW03 Kelurahan Pengampelan Kecamatan Walantaka Kota Serang.

6) Nama : Yanti
Umur : 22 tahun
Alamat : Link. Cibetik RT/10/RW03 Kelurahan Pengampelan Kecamatan Walantaka Kota Serang.

7) Nama : Azzizatul Atiah
Umur : 2 tahun
Alamat : Link. Cibetik Cibetik RT/10/RW03 Kelurahan Pengampelan Kecamatan Walantaka Kota Serang.

8) Nama : Ismawati
Umur : 8 tahun
Alamat : Link. Cibetik RT/10/RW03 Kelurahan Pengampelan Kecamatan Walantaka Kota Serang.
(Dhi)