1

Siapkan Program Pemberdayaan, Nurdinah Muslimat NU Pandeglang: Berikan Solusi untuk Perempuan

Kabar6-Muslimat Nahdatul Ulama (NU) Kabupaten Pandeglang bakal mempersiapkan program pemberdayaan untuk perempuan. Hal itu ditegaskan oleh Ketua terpilih Muslimat NU Nurdinah saat acara Konferensi Cabang Muslimat NU, di Hotel Mutiara Carita, Rabu (03/08/2022).

Nurdinah mengatakan, program pemberdayaan tersebut dilakukan agar para anggota dan keberadan Muslimat NU bisa dirasakan oleh masyarakat khsusunya kaum perempuan.

“Sudah saatnya keberadan Muslimat NU bisa lebih banyak berperan khususnya untuk para perempuan. Apa lagi organisasi ini juga basisnya adalah perempuan,” ungkap Nurdianah yang akrab di panggil Dina.

**Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Banten Perangi Narkoba di Lapas, Rutan Hingga Imigrasi

Ia menjelaskan, selain pada pemberdayaan perempuan ia juga mengangggas agar organisasi yang ada bisa menyesuaikan jaman karena saat ini sudah masuk pada jaman milenial.

Oleh karena itu Muslimat NU harus bisa menyesuaikan supaya bisa menjawab tantangan jaman. Sebagai banom NU tentunya harus terus melakukan inovasi khususnya dalam pemberdayaan perempuan.

“Tantangan yang dihadapi Muslimat NU pastinya akan sangat berbeda dengan para pengurus sebelumnya. Karena adanya kemajuan jaman, karena itu Muslimat harus hadir ditengah masyarakat dan mampu memberikan solusi utuk para perempuan,” ujarnya.

Yayah pengurus Muslimat NU kecamatan di Pandeglang mengatakan Nurdinah saat ini sudah layak menjadi pemimpin di Muslimat NU Pandeglang selain memang sudah berpengalaman ia juga menjadi inspirasi untuk para kaum perempuan.

“Ini akan menjadi energi baru bagi kami sebagai anggota dari Muslimat NU karena saya yakin beliau bisa memimpin organisasi ini,”terangnya.
Area lampiran




BNN Beri Pelatihan ke Petugas Rutan dan Lapas untuk Wilayah Banten

Kabar6-Petugas jaga maupun keamanan di Lapas dan Rutan diseluruh wilayah Banten, akan dilatih untuk mengenali, melacak dan mencegah peredaran narkoba oleh BNN.

Merekalah garda terdepan yang mampu mencegah upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas maupun Rutan, sehingga harus diberi bekal yang cukup.

“Selain melakukan pemberantasan, kita juga mengedukasi dan membentuk agen, terdiri dari masyarakat, lembaga, pemerintahan, kementrian. Agen perubahan agar mereka semua, bangsa kita semua terbebas dari narkotika. Agent yang kita bentuk ini adalah komitmen nya bebas dari narkoba,” kata Kepala BNN Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung, di Kanwil Kemenkumham Banten, Kota Serang, Rabu (03/08/2022).

Perjanjian kerjasama pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan dilakukan bersama Kanwil Kemenkumham, BNN dan Polda Banten. Ketiga institusi itu nantinya akan saling bertukar informasi mengenai peredaran narkoba.

Tiga institusi negara itu akan membentuk satuan tugas khusus (satgasus) pemberantasan narkoba di Lapas, Rutan dan Imigrasi. Penindakan hukum nantinya akan diserahkan ke BNN dan Polda Banten yang memiliki kewenangan penegakan hukum.

**Baca juga: Kanwil Kemenkumham Banten Perangi Narkoba di Lapas, Rutan Hingga Imigrasi

Kepolisian memastikan tidak ada tumpang tindih dalam penegakan hukum kasus peredaran dan penyelundupan narkoba. Polda Banten akan bekerjasama dengan BNN untuk melakukannya.

“BNN dan Polda Banten sama-sama memiliki fungsi penegakan hukum. Keduanya merupakan penyidik dan penyelidik, tentu saja tidak tumpang tindih, tapi bersinergi,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, ditempat yang sama, Rabu (03/08/2022).(Dhi)




Rano Karno Ajak Masyarakat Paham Merdeka dari Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Anggota Komisi X DPR RI, Rano Karno mengajak masyarakat untuk kembali memahami dan mendalami nilai-nilai kemerdekaan. Merdeka menurutnya, berarti mensejahterakan bukan untuk kepentingan individu atau kelompok.

“Kemerdekaan untuk kepentingan seluruh rakyat, untuk bangsa dan seluruh elemen-elemennya, sehingga keadilan dan kemakmuran tidak hanya diperoleh oleh segelintir orang. Pembangunan kesejahteraan sosial di Indonesia sesungguhnya mengacu pada konsep negara kesejahteraan,” ungkapnya saat Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI di Desa Cirumpak, Kronjo, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/8).

Rano mengambil contoh dari mulainya tinggi angka Covid-19 saat ini. Kebijakan vaksin booster gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia adalah bentuk implementasi nilai sila ke lima.

“Semua masyarakat mendapatkan vaksin gratis dalam rangka memberikan perlindungan dari pandemi Covid-19,” katanya.

Dijelaskan Rano, dalam membangun bangsa yang merdeka membutuhkan kebersamaan, persatuan dan kesatuan bangsa. Sehingga tidak terpecah belah dalam menyikapi upaya permasalahan yang terjadi di Indonesia baik secara ekonomi, lingkungan hidup dan sosial.

“Zaman saya sekolah dulu, saya masih lihat gambar-gambar pahlawan ada di kelas-kelas. Dulu gambar pahlawan seperti Pattimura dan Pangeran Diponegoro di setiap dinding ruangan kelas. Sekarang kan sudah nggak ada. Ini yang harus kita kembalikan pada ruh itu. Dengan itu baru mereka belajar,” jelasnya.

Rano menambahkan, merdeka berarti harus membangun, bukan untuk pribadi atau golongan. Makmur untuk semua, adil untuk semua, hukum pun berlaku untuk semua.

**Baca juga: 17 Agustus, Pedagang Bendera Dadakan di Kabupaten Tangerang Optimis

“Merdeka bukannya bebas tanpa hukum. Merdeka berarti bersatu membangun. Allah mencintai umat yang membangun, Allah membenci umat yang merusak,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Rano juga menyerahkan bantuan alat olahraga dari Kementerian Pemuda dan Olahraga senilai Rp50.000.000 untuk Yayasan Pendidikan Pelita Ratu Gemilang dan Yayasan Pelita An-Nazma. Diserahkan pula bantuan Program Kampung Literasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (Rez)




Kanwil Kemenkumham Banten Perangi Narkoba di Lapas, Rutan Hingga Imigrasi

Kabar6.com

Kabar6-Kanwil Kemenkumham Banten berkomitmen untuk memberantas narkoba di Lapas, Rutan hingga Imigrasi. Mereka menggandeng BNN dan Polda Banten untuk melakukannya.

Tim gabungan bersama BNN, Polda dan Kanwil Kemenkumham Banten juga dibentuk untuk memerangi narkoba.

**Baca juga: Pembunuh Mayat Dalam Karung di Tanara Serang Suami Korban

Upaya penyelundupan narkoba yang melibatkan orang asing maupun jalur laut, seperti di Selat Sunda, juga menggandeng pihak imigrasi.

“Kita melakukan beberapa kerjasama, pertukaran data, rehabilitas, pemberantasan, penindakan di Lapas dan Rutan, nanti juga bisa ke satker keimigrasian,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, dikantornya, Rabu (03/08/2022).(Dhi)




Istri Napi Klas 1 Tangerang yang Tewas Terpanggang Sebut Tidak Adil

Kabar6.com

Kabar6-Tuntutan hukuman dua tahun penjara mengundang reaksi. Keluarga narapidana yang tewas dalam tragedi kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang pada 8 September 2021 silam menilai tuntutan jaksa penuntut umum mengusik rasa keadilan.

“Ya enggak adil menurut saya, sangat tidak adil. Masa cuma 2 tahun, korban (tewas) banyak, apalagi yang selamat juga cacat,” kata Angeline, istri mendiang Petra Eka saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/8/2022).

Ia meyakini keempat terdakwa itu bukanlah tersangka utama yang lalai hingga menyebabkan 49 orang meninggal dunia dan 72 orang luka bakar.

“Kalau menurut saya terdakwanya juga engga valid. Bukan orang yang seharusnya bertanggungjawab,” tegas Angeline.

Sebagai keluarga korban, dirinya juga tidak pernah mendapat informasi prosesi persidangan kebakaran lapas dengan empat terdakwa petugas lapas Kelas I Tangerang itu. Apalagi, adanya permintaan maaf dari para terdakwa dan pihak lapas secara langsung.

**Baca juga: Soal Makam Syekh Buyut Jenggot, DPRD Angkat Bicara

“Engga ada info, tahu – tahu langsung sidang saja. Jadi persidangan itu jalan sendiri. Engga ada permintaan maaf, itu engga benar, engga ada mediasi.Kalau mediasi, kita mediasi dengan pihak Komnas HAM, itu di luar dari persidangan,”

Sebelumnya, JPU Kejari Kita Tangerang, menuntut empat terdakwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, masing – masing berinisial Suparto, Rusmanto, dan Yoga didakwa Pasal 359 KUHP. Sedangkan Panahatan Butar-Butar didakwa Pasal 188 KUHP dalam tuntutan jaksa.(yud)




Wacana Penghapusan Tenaga Honorer, Wali Kota Tangsel: Bekerja Seperti Biasa Saja

Kabar6.com

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menyampaikan pesan khusus kepada ribuan tenaga honorer di lingkup pemerintah daerah setempat. Ia mengakui bila wacana penghapusan tenaga honorer sempat bikin mereka gusar.

“Jadi saya berharap teman-teman honorer bekerja seperti biasanya saja seperti dahulu,” katanya di DPRD Kota Tangsel, Rabu (3/8/2022).

Benyamin berharap, ada solusi terbaik terhadap nasib para pekerja honor di Pemerintah Kota Tangsel. Jumlahnya sebanyak 11 ribu orang.

Ribuan pegawai honorer, lanjutnya, bisa tetap fokus bekerja membantu pelayanan pemerintahan kepada warga Tangsel. Pemkot Tangsel, juga masih berharap ada kebijakan pemerintah pusat, yang lebih bijak terhadap nasib para honorer.

“Karena saya tidak bisa membayangkan 5 ribu ASN dengan 11 ribu non ASN nya. Klau ini semua tidak selesai persoalannya akan menjadi problem besar,” jelasnya.

**Baca juga: Hingga Juni 2022 Jaksa di Banten Tangani 21 Perkara Korupsi

Benyamin pastikan belum memutuskan tindakan yang akan diambil terhadap nasib honorer di Tangsel, paska aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait rencana penghapusan tenaga honorer.

“Honorer saya belum ambil sikap, saya masih menunggu lebih jelas dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemenpan RB,” tegasnya.(yud)




Hingga Juni 2022 Jaksa di Banten Tangani 21 Perkara Korupsi

Kabar6.com

Kabar6-Tercatat sejak Januari hingga Juni 2022 ini Kejaksaan Tinggi Banten telah menangani kasus tindak pidana korupsi sebanyak 21 perkara. Kasusnya ada yang masih dalam proses penyidikan hingga penuntutan.

“Total kerugian negara sekitar 19 miliar rupiah,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, Aliansyah saat acara Penandatanganan Pakta Integritas di DPRD setempat, Rabu (3/8/2022).

Ia menyebutkan, kasus yang baru dirilis adalah korupsi dana Program Indonesia Pintar di SMP Negeri 17 Kota Tangsel. Kasus penyelewengan dana bantuan pendidikan untuk warga tidak mampu ini sudah menyeret satu orang dan telah ditahan.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” tegasnya. Selama alat buktinya cukup menguatkan untuk menetapkan tersangka lainnya.

Aliansyah berpesan kepada para anggota legislator di DPRD Kota Tangsel untuk ikut membantu dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

**Baca juga: Polsek Ciputat Timur Ringkus Tiga Pelajar Lukai Korbannya Pakai Celurit

Penanganan tindak pidana korupsi, menurutnya, harus ditempuh dengan kebijakan integral sistemik. Yaitu adanya keterpaduan antara kegiatan penanggulangan kejahatan dengan seluruh kebijakan pembangunan sistem ideologi politik pertahanan keamanan.

“Segala sesuatu memang tak mudah. Tapi setidaknya tidak akan sia-sia. Harapan akan hadir untuk mereka yang mempercayai perubahan,” ujar Aliansyah.(yud)




Soal Makam Syekh Buyut Jenggot, DPRD Angkat Bicara

Kabar6.com

Kabar6-Komisi II DPRD Kota Tangerang menyambut baik upaya Tim 9 Makam Keramat Syekh Buyut Jenggot atau Tubagus Rajasuta yang tengah memperjuangkan makam tersebut menjadi cagar budaya.

Dukungan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Riyanto dalam temu muka Tim 9 Makam Keramat Syekh Buyut Jenggot, di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (3/8/2022).

Riyanto yang juga Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tangerang hadir juga Anggota DPRD lainnya, Saiful Millah Fraksi Golkar Dedy Fitriadi Fraksi Demokrat, Dedi Hasbullah Fraksi PAN, dan Solihin Fraksi Gerindra.

“Selama kajian cagar budaya dilakukan jangan ada aktifitas apapun di area makam. Maka, stop semua kegiatan disana. Kami berdiri dengan masyarakat untuk menjaga, merawat, dan melestarikan cagar budaya kita,” kata Riyanto.

Senada, Saiful Millah mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bernomor 460/1227-Kebudayaan tentang Obyek Diduga Cagar Budaya.

Berkaitan dengan surat itu, Saiful Millah menegaskan bahwa baik pihak pengembang maupun pengelola diminta untuk sama-sama mengamankan dan menjaga makam.

“Statusnya sekarang Status Quo. Jadi tidak boleh ada aktifitas yang berpotensi merusak benda apapun yang ada di makam. Jadi kalau ada aktifitas yang berpotensi merusak harus Stop. Kalau tetap ada aktifitas yang merusak pelanggaran itu pengembang,” kata Saiful Millah.

Bak gayung bersambut, Dedy Fitriadi menegaskan pihaknya meminta Satpol PP Kota Tangerang sebagai bagian pemerintah menjaga lokasi setelah surat Budpar ini keluar. Hal ini penting untuk memastikan area terjaga dan tetap pada fakta lapangan.

“Saya akan minta Pol PP menjaga area itu siang malam. Karena status quo lokasi. Pemerintah harus hadir di lokasi. Untuk memastikan tidak ada yang dirusak atau dirubah selama observasi oleh tim cagar budaya,” tegas Dedy.

Dalam pertemuan itu DPRD Kota Tangerang juga memastikan akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan keseriusan wakil rakyat untuk mengawal, menjaga, dan melestarikan cagar budaya ini. “Kami akan turun langsung ke lokasi sebagai kunjungan resmi,” tuntas Dedy.

Khoirul Azmi Abbas, perwakilan Tim Sembilan menyambut baik dorongan moril dan dukungan resmi DPRD Kota Tangerang atas upaya Tim 9. “Semoga upaya ini menjadi bagian penguatan bagi kami, pemerintah, dan juga masyarakat untuk memastikan lokasi itu menjadi cagar budaya,” kata Azmi.

**Baca juga: Dinsos Tangani Orang Terlantar di Kebon Nanas Tangerang

Mereka menyebut Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Tangerang menyurati secara resmi pihak pengembang PT. Villa Permata Cibodas untuk mengamankan makam dan tidak ada aktivitas apapun disekitar makam yang berpotensi merusak situs apapun yang ada di area makam.

Dalam surat yang juga ditujukan kepada Tim 9 Makam Keramat Syekh Buyut Jenggot menegaskan bahwa pihak pemerintah meminta untuk pihak pemilik dan/atau yang menguasai lahan untuk mengamankan lahan sampai pada tahap tingkat lanjut dan pengembangan tentang cagar budaya tersebut selesai dilaksanakan. (Oke/Tim K6)




17 Agustus, Pedagang Bendera Dadakan di Kabupaten Tangerang Optimis

Kabar6.com

Kabar6-Pernak-pernik 17 Agustus sudah mulai dijualbelikan oleh pedagang di Kabupaten Tangerang. Seperti yang terpantau di Jalan Taman Adiyasa, Kedu Agung, Tigaraksa, para pedagang dadakan optimis geliat ekonomi tahun ini lebih baik.

“Geliat dagang bendera di tahun ini tidak separah tahun lalu, kalo tahun lalu itu kita semua dihantam pandemi Covid-19,” kata Hendra, salah satu pedagang kepada kabar6.com, Rabu (3/8/2022).

Menurutnya, sejak dua tahun lalu pemerintah terapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Ia bersyukur tahun ini sudah kembali normal.

“Maka bisa dibilang terbilang cukup mudah di tahun ini untuk berdagang bendera,” jelas Hendra.

Ia kesehariannya menjahit pakaian. Meski demikian dagangan bendera maupun umbul-umbul bukan diproduksi olehnya sendiri.

**Baca juga: Pemkab Tangerang Fasilitasi Beasiswa Sekolah Masyarakat Ekonomi Rendah

“Ini ada lagi bosnya,” ujar Hendra. Menurutnya, semua barang yang dijual merupakan produk baru. Harga umbul-umbul berikut bambu dibanderol senilai Rp 45 ribu.

“Terkecuali ada barang sisaan di tahun Lalau, jika ada yang kotor baru dicuci langsung dipajang untuk di jual, dan jika ada yang rusak itu dikembalikan,” jelas Hendra.(Rez)




Dinsos Tangani Orang Terlantar di Kebon Nanas Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial (Dinsos) langsung menangani laporan orang terlantar di Fly Over Kebon Nanas, Kota Tangerang, pada Selasa malam (2/8/2022) malam.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani mengungkapkan laporan terkait Orang Terlantar (OT) ini masuk pada Selasa malam, sekitar pukul 21.00 WIB. TRC langsung ke lokasi dengan membawa ambulans dan OT langsung dilarikan ke RSUD Kota Tangerang.

“Kondisi OT malam tadi dalam keadaan sakit, jadi diawal fokus pada penanganan kesehantannya lebih dulu. Tapi, secara identitas OT tidak punya, namun penanganan seluruhnya tetap ditanggung Pemkot Tangerang, dalam arti gratis,” ujar Mulyani, Rabu (3/8/2022).

Mulyani menjelaskan, pagi ini OT sudah dalam kondisi yang lebih sehat, jadi tim Dinsos bisa melakukan assesment kepada yang bersangkutan. Hasilnya, OT tersebut atas nama Iyos (52) dengan asal Cisarua Bogor. Memiliki anak di Cianjur dengan nama Neng Roh dan suaminya Asep. Iyos juga memiliki adik bernama Ade di Cisarua.

“Sambil menunggu kesehatan yang lebih pulih, tim Dinsos akan berkoordinasi dengan Dinsos Cianjur untuk mencari keluarga yang bersangkutan. Sehingga, bisa ditindak lanjuti lebih dalam, apakah Dinsos Cianjur yang akan ambil kesini atau Dinsos Kota Tangerang yang akan kirim kesana. Bisa juga, keluarga yang mungkin mau langsung melihat kondisi Iyos,” katanya.

**Baca juga:Upacara 17 Tahun Ini di Kota Tangerang Full Personel

Pihaknya akan melayani, mendampingi dan memastikan Iyos ini sampai ke tangan yang benar. Baik itu Dinsos di daerah yang bersangkutan atau ke keluarganya langsung.

“Ini sudah menjadi SOP Dinsos dalam menangani OT di lingkungan Kota Tangerang. Namun, jika OT tidak ditemukan keluarganya, atau sudah tidak memiliki keluarga, Dinsos juga memiliki Rumah Singgah untuk memfasilitasi kehidupan yang lebih layak dan produktif,” tandasnya. (Oke)