Toko Matrial Dirampok, 6 Karyawan Diikat dan Disekap
Informasi yang didapat di Mapolres Serang, Kamis (5/11) menyebutkan, aksi perampokan di toko perkakas bangunan ini terjadi sekitar pukul 01:30 WIB. Para pelaku datang dengan mengendarai kendaraan jenis Avanza dan Colt Diesel yang tidak diketahui plat nomor polisinya. Pelaku bersenjata api ini masuk meloncati pagar dan langsung menyergap dua satpam yang ada di pos penjagaan serta 4 karyawan bagian gudang.
Mereka menyergap 6 karyawan PD Bili Jaya dan mengikat tangan karyawan serta menyekapnya dalam ruangan. Dibawah todongan senjata api, para korban dipaksa untuk memberitahu tempat penyimpanan uang. Karena takut ancaman akan ditembak, korban akhirnya menunjukan tempat nyimpan uang di ruang kantor.
Pelaku masuk ke ruang kantor dan membongkar brankas lalu menguras uang sebesar Rp.6,2 juta. Sepeningga pelaku, korban berusaha melepas ikatan lalu melaporkan peristiwa perampokan itu kepada pemilik toko dan selanjutnya melaporkan ke Mapolres Serang. Petugas Polres Serang masih mengusut kejadian tersebut. (pk/sak)