1

Dugaan Korupsi Normalisasi Karangantu Ditangani Polda Banten

Kabar6-Kepolisian Daerah (Polda) Banten menangani kasus dugaan korupsi pembangunan prasarana pengaman pantai normalisasi muara Pantai Karangantu di Desa Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Dalam kasus ini, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 4,8 miliar.

Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, Direktur Reserse dan Kriminal Polda Banten Kombes Wahyu Widada mngatakan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan karena masih menunggu hasil cek fisik dari tim ahli Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

“Kami akan melakukan gelar perkara setelah BPPT memberikan hasil laporan cek fisik proyek itu, karena hasil cek fisik tersebut merupakan bahan acuan untuk menghitung kerugian keuangan negara,” kata Kombes Wahyu Widada seperti dilansir Antara pada Rabu (23/10/2013).

Penghitungan kerugian uang negara yang diperkirakan mencapai Rp 4,8 miliar, dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kalau hasilnya sudah selesai, maka kami akan menggelar perkara untuk menentukan apakah kasus itu dilanjutkan ke penyidikan atau tidak,” ujar Wahyu Widada.

Dijelaskan, proyek pembangunan prasarana pengaman Pantai Normalisasi Muara Pantai Karangantu senilai Rp 4,8 miliar itu melibatkan Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman (DSDAP) Banten.

Dana sebesar itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak.

Disebutkan, sebelumnya sejumlah saksi telah dimintai keterangan, di antaranya Kepala DSDAP Banten Iing Suwargi pada Senin (22/7/2013).

Lantaran adanya dugaan penyimpangan, kasus ini ditingkatkan dari tahap puldata dan pulbaket ke tahap penyelidikan.

“Kami berharap pekan ini hasil cek BPPT selesai sehingga bisa dilakukan pemeriksaan,” ucap Wahyu Widada.(jus)

 




Akses Menuju 4 Desa di Kecamatan Cimarga Rusak

Kabar6-Empat Kepala Desa di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, diminta proaktif dalam memperjuangkan pembangunan diwilayahnya, khususnya dalam hal perbaikan infrastruktur jalan.

Pasalnya, kondisi dan keberadaan infrastruktur jalan juga menjadi salah satu hal yang mampu mendongkrak peningkatan ekonomi warga disebuah wilayah.

Demikian dikatakan Ketua Forum Komunikasi Putra Daerah (FKPD) Lebak, Dicky Awaludin, Rabu (23/10/2013). Keempat desa yang infratruktur jalannya buruk itu adalah, Desa Mekarjaya, Karyajaya, Inten Jaya dan Gungung Anten.

“Jalan utama di empat desa itu sudah sepuluh tahun rusak. Dan, hingga kini belum juga diperbaiki. Kades di empat desa itu harus lebih proaktif dalam mengajukan perbaikan jalan diwilayahnya,” ujar Dicky yang juga Caleg DPRD Provinsi Banten Daerah Pemilihan Kabupaten Lebak dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Selain itu, Dicky juga berharap adanya peran nyata dari wakil rakyat yang kini duduk di DPRD Kabupaten Lebak maupun di DPRD Provinsi Banten, dalam memperjuangkan pembangunan diwilayah tersebut. Baca juga: Kakao Asal Banten Bidik Pasar Eropa.

“Ini bukan soal salah siapa. Tapi soal bagaimana peran nyata dari para wakil rakyat di lembaga legislatif dalam mengontrol pembangunan wilayah,” ujar Dicky. Baca juga: Andika Desak Pembangunan Bandara Bansel Untuk Kawasan Ekonomi Khusus.

Artinya, lanjut Dicky, pengajuan dari masyarakat melalui kepala desa masing-masing, juga harus didukung penuh oleh para anggota dewan yang terhormat. Baca juga: Ribuan Rumah Terendam, Kabupaten Lebak Dikepung Banjir.

Tak kunjung terbenahinya infrastruktur yang menjadi akses dari dan menuju 4 desa di Kecamatan Cimarga tersebut, juga akibat lemahnya pengawasan dan kepedulian pemerintah terhadap kondisi infrastruktur yang ada.(jal/tom migran)




Galeri Nasional Indonesia Pamerkan Karya Seniman Banten

Kabar6-Sebanyak 23 karya seniman Banten dihadirkan dalam sebuah pameran akbar bertajuk “IEU KULA: MATA BATIN BANTEN”.

Buah karya dari 53 seniman ini dilakukan sebagai persembahan ulang tahun ke-13 Provinsi Banten, digelar di Gedung C Galeri Nasional Indonesia (GNI) Jakarta sejak Selasa (22/10/2013) hingga Senin (4/11/2013).

Pameran tersebut sedianya dibuka oleh Wakil Gubernur Banten H. Rano Karno didampingi Kepala Galeri Nasional Indonesia (GNI) Tubagus “Andre” Sukmana pada Selasa (22/10/2013) malam pukul 19.00 WIB.

Pameran ini digagas GNI bekerjasama dengan Balai Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Banten serta Lembaga Pengembangan Seni Rupa Banten (LPSRB).

“Pameran ini diharapkan dapat mengangkat perupa-perupa Banten beserta karyanya ke tingkat nasional. Kami di Balai Budaya akan mendukung kegiatan pameran guna meningkatkan sumber daya seniman dan karya-karyanya,” kata Ujang Rafiudin, Kepala Balai Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Banten dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/10/2013).

Disebutkan, dalam rangkaian pameran tersebut, akan ditampilkan sejumlah karya lukis, karya patung, instalasi, dan fotografi para seniman yang telah diseleksi dan dikuratori oleh Kuss Indarto dari GNI.

Sementara itu, Gito Waluyo selaku Ketua Panitia Pameran mengatakan, pameran ini merupakan kegiatan besar pertama yang diadakan para seniman Banten yang dihelat di GNI.(bbs/jus)




KPU Serang Distribusikan DPT Kepada Parpol dan Panwaslu

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang sejak Senin (21/10/2013) mulai menyerahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 kepada partai politik (parpol) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Waktu penyerahan DPT dilakukan hingga akhir 2013 ke seluruh parpol peserta Pemilu dan Panwaslu.

“Pelaksanaannya mulai saat ini dengan batas waktu hingga akhir 2013 mendatang,” kata Adnan, anggota KPU Kabupaten Serang di Serang, Senin (21/10/2013).

Jumlah keseluruhan DPT di Kabupaten Serang yang diserahkan tersebut sebanyak 1.106.145 jiwa. DPT ini tersebar di 2.725 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Baca juga: KPU Banten Telah Verifikasi Ulang Sengketa Pilkada Kota Tangerang.

Selain menyerahkan DPT, KPU Serang juga melakukan sosialisasi agar parpol dan calon anggota legislatif (caleg) melaporkan dana kampanye berikut satu nomor rekening yang sah.

“Penyerahan DPT maupun meminta laporan dana kampanye itu merupakan kewajiban pihak kami (KPU) dan parpol serta para caleg,” ujar Adnan.

Dijelaskan, kewajiban KPU tersebut mengacu pada Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013 tentang pedoman pelaporan dana kampanye peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah.

Sementara itu, terkait temuan Panwaslu Kabupaten Serang mengenai 2.000 DPT ganda, Adnan mengaku sudah selesai dilakukan perbaikan seluruhnya.(ant/jus)

 




Puting Beliung Hantam Lebak, Puluhan Rumah Rusak

Kabar6-Angin puting beliung disertai hujan deras melanda Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten, Senin (21/10/2013).

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun, terpaan angin dahsyat itu juga mengakibatkan sekitar 55 kediaman warga di wilayah itu mengalami kerusakan ringan hingga berat.

“Puluhan rumah warga mengalami rusak. Umumnya bagian genteng rumah berjatuhan setelah diterpa angin kencang disertai hujan,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak di Rangkasbitung, Kaprawi.

Disebutkan, sedianya peristiwa tersebut berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga 16.20 WIB. Tiupan angin kencang datang bersamaan dengan curah hujan yang cukup deras disertai petir.

Tak hanya rumah warga yang rusak. Namun tiupan angin juga mengakibatkan sejumlah pohon berukuran besar di ruas Jalan Protokol tumbang.

Sementara warga yang atap rumahnya ambrol langsung berupaya memperbaiki, setelah tiupan angin dan curah hujan mereda. Meski demikian, sebagian warga terpaksa mengungsi ke rumah saudara maupun tetangga.(bbs/jus)




Gugatan Pilkada Kota Serang Ditolak MK

Kabar6-Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan gugatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Serang yang diajukan pasangan Wahyudin-Faiudin dan Suciazhi-Agus Budiman.

“Mahkamah memutuskan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Hamdan Zoelva, Ketua Majelis Panel saat membacakan putusan perkara yang diajukan Wahyudin-Faiudin di Gedung MK, Jakarta, Senin (21/10/2013).

MK dalam pertimbangan penolakannya, kata Hakim Konstitusi Anwar Usman, karena eksepsi pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Termohon sudah membuktikan menyelenggarakan Pilkada dengan cukup baik dan tidak terdapat bukti pelanggaran secara sistematis, terstruktur, dan masif seperti yang didalilkan pemohon.

“Sehingga mahkamah menilai dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum,” kata Anwar Usman.

Sementara dalam perkara gugatan yang diajukan pasangan bakal calon Suciazhi-Agus Budiman, Hamdan Zoelva selaku Ketua Majelis Panel menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Dalam pertimbangannya Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati menyampaikan, mahkamah menilai pemohon tidak memiliki kekuatan hukum untuk mengajukan permohonan.

Sebelumnya, pasangan calon Wahyudin-Faiudin dan pasangan bakal calon Suciazhi-Agus Budiman mengajukan permohonan perkara sengketa Pilkada Kota Serang kepada MK.

Dalam permohonannya, Wahyudin-Faiudin mendalilkan telah terjadi pelanggaran sistematis, terstruktur, dan masif selama pelaksanaan Pilkada oleh KPU Kota Serang selaku termohon.

Pelanggaran tersebut antara lain adanya keterlibatan PNS dan penyelenggara pemerintah Kota Serang, perusakan alat peraga kampanye pemohon oleh salah satu pendukung pasangan calon lain serta pembiaran terhadap warga Serang yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali bagi pendukung pasangan calon nomor urut 1 Haerul Jaman-Sulhi di berbagai TPS di seluruh kecamatan Kota Serang.

Sedangkan pasangan bakal calon Suciazhi-Agus mempersoalkan ketidaklolosan mereka sebagai pasangan calon peserta Pilkada.

Menurut Pemohon, KPU Kota Serang tidak berhak menilai keputusan Partai Indonesia Sejahtera (PIS) yang telah memberikan dukungan kepada pemohon.(ant/jus)




Pedagang Pasar Tradisional di Banten Kemplang Berat

Kabar6-Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten Ranta Suharta menyatakan, banyak pedagang di pasar tradisional yang menggunakan timbangan dengan takaran tidak pas.

“Belum lama ini kita melakukan tera terhadap timbangan duduk yang banyak digunakan pedagang di beberapa pasar tradisional, ternyata banyak yang tidak pas,” kata Ranta Suharta seperti dirilis Antara pada Senin (21/10/2013).

Ia mengungkapkan, kekurangan takaran atau ukuran dalam timbangan tersebut ada yang mencapai 0,3 kg atau tiga ons. Perbuatan curang ini tentu sangat merugikan konsumen yang membeli berbagai kebutuhan di pasar tradisional.

Disebutkan, Disperindag Provinsi Banten sendiri rutin setiap tahun melakukan tera terhadap timbangan yang dipergunakan para pedagang di pasar tradisional. Setiap tahun sesuai aturan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), petugas mendatangi pasar tradisional yang ada di kabupaten/kota.

“Memang butuh waktu cukup lama untuk melaksanakan tera tersebut karena petugasnya relatif terbatas,” ujar Ranta.

Ranta mengatakan, terkait sanksi bagi pedagang yang mengurangi takaran timbangan, selama ini hanya diberi peringatan secara lisan.

Apabila dalam tera selanjutnya pedagang masih menggunakan timbangan yang ukurannya kurang, diberi sanksi lebih tegas.

Diakui, penertiban terhadap timbangan perlu bantuan dari semua pihak, termasuk para pedagang yang harus memiliki perasaan dan keinginan untuk tidak merugikan konsumen.

“Tanpa ada kesadaran dari pedagang memang sulit. Bisa saja mereka punya timbangan dua, dan ketika kita melaksanakan tera menggunakan timbangan yang bagus, tapi setelah petugas pergi kembali diganti oleh yang kurang tadi,” tuturnya.(jus)




Pemprov Banten Dukung KRPL di Kabupaten/Kota

Kabar8-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung pengembangan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) di sembilan kabupaten/kota. Upaya ini merupakan salah satu program pemerintah untuk mendukung ketahanan pangan.

“Pemprov Banten terus mendorong KRPL agar dikembangkan di kabupaten/kota,” kata Agus Yani, Humas Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Banten di Serang, Sabtu (19/10/2013).

Ia menjelaskan, saat ini program KRPL terus dikembangkan di semua kabupaten/kota di Provinsi Banten dan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

“Dalam pengembangan KRPL, pemerintah provinsi sifatnya hanya membantu pemerintah kabupaten/kota, dan saat ini sudah banyak masyarakat yang mengembangkannya,” ujar Agus.

Ia menyebutkan, KRPL adalah semacam ‘kebun mini’ di pekarangan rumah. Kebun mini ini ditanami berbagai jenis tanaman bermanfaat, seperti singkong atau aneka jenis sayuran dengan tujuan menambah pendapatan bagi keluarga.(ant/jus)




Pemprov Banten Lakukan Diversifikasi Pangan Pengganti Beras

Kabar8-Humas Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Banten Agus Yani mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendorong diversifikasi pangan di wilayah Banten guna mengurangi ketergantungan pada beras sebagai makanan pokok masyarakat.

“Kita terus melakukan sosialisasi diversifikasi pangan, dengan harapkan ke depan masyarakat dapat memanfaatkan pangan alternatif sebagai pengganti beras,” kata Agus Yani di Serang seperti dilansir Antara pada Senin (21/10/2013).

Menurutnya, di Provinsi Banten cukup banyak bahan makanan yang dapat dijadikan sebagai pengganti nasi, seperti ubi jalar, singkong, dan talas beneng yang banyak ditemui di Kabupaten Pandeglang.

“Kita optimis diversifikasi pangan di daerah Banten dapat terwujud karena didukung oleh pemerintah kabupaten/kota,” ujar Agus.

Sementara itu, Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi menyatakan, meski perlu proses, diversifikasi pangan terus dilaksanakan.

“Kita terus berupaya melaksanakan diversifikasi pangan, agar masyarakat tidak hanya tergantung pada berasatau nasi sebagai makanan pokoknya,” tegasnya.

Erwan Kurtubi mengakui, untuk mendorong agar masyarakat bisa mengkosumsi jenis makanan lain sebagai penganti nasi memang tidak mudah, karena masyarakat sudah terbiasa menggunakan nasi sebagai makanan pokok.

“Tapi dengan ajakan dan dorongan yang terus dilakukan, saya optimistis program ini bisa berjalan,” imbuhnya.

Ia menyebutkan, warga Kabupaten Pandeglang sudah biasa mengolah bahan makan seperti talas beneng menjadi aneka jenis panganan yang memiliki kualitas serta rasanya tidak kalah dengan produksi pabrikan.

“Petani talas beneng mengolah umbi itu menjadi aneka jenis makan, baik makan basah maupun kering, dan ini menjadi acuan bagi kita bahwa sebenarnya masyarakat kita memanfaatkan potensi yang ada menjadi makanan berkualitas,” terangnya.(jus)

 




DPT Pemilu 2014 di Banten Berkurang 40.926 Jiwa

Kabar6-Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi Banten berkurang sebanyak 40.926 jiwa. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menetapkan jumlah DPT untuk Pemilu 2014 sebanyak 7.908.399 jiwa, sebelumnya sesuai sidang pleno pada 13 September 2013, jumlahnya sebanyak 7.949.326 jiwa.

“Dari jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 7.908.399 jiwa itu, terdiri atas laki-laki sebanyak 4.016.302 jiwa dan perempuan 3.892.097 jiwa,” kata Didih M Sudi, Ketua Kelompok Kerja Divisi Data Informasi, Humas, dan Hubungan Antar-Lembaga KPU Banten di Serang, Minggu (20/10/2013).

Berkurangnya jumlah DPT Pemilu 2014 Banten sebanyak 40.927 jiwa tersebut, menurut Didih, kemungkinan disebabkan oleh data pemilih ganda, warga mutasi ke luar daerah, meninggal dunia, dan adanya anggota TNI/Polri yang pensiun.

“Kami akan terus melakukan pendataan lagi dengan KPU kabupaten/kota di Banten,” ujarnya.

Menurutnya, jumlah DPT tersebut diperkirakan akan berkurang kembali saat dilakukan pengecekan DPT antarlintas provinsi pada bulan ini.(ant/jus)