1

Penerima Beasiswa Bank Indonesia Dibekali Kemampuan Dunia Kerja

Kabar6-Sebanyak 125 mahasiswa dari UIN dan Untirta Banten, penerima beasiswa Bank Indonesia (BI), dibekali kemampuan dunia kerja dan usaha di era digital.

Mereka tergabung dalam GEnBI atau Generasi Baru Indonesia, merupakan komunitas yang terdiri dari para mahasiswa penerima beasiswa Bank Indonesia.

Ke 125 mahasiswa itu berkuliah di kampus Untirta dan UIN Banten yang mendapatkan beasiswa selama 4 semester dengan nilai Rp1 juta per bulannya.

Bertempat di Ballroom Surosowan Bank Indonesia, KPw Bank Indonesia Provinsi Banten, menyelenggarakan kegiatan GenBI Banten Leadership Forum 2024 bertema, “Meningkatkan Kompetensi secara Berkesinambungan dalam Menghadapi Persaingan Dunia Kerja dan Usaha yang Semakin Kompetitif di Era Digital”.

**Baca Juga:Hadirkan Bursa Kerja Keliling, Pemkot Tangerang Komitmen Mengentaskan Pengangguran

Acara diawali sambutan Manajer Unit Kehumasan KPw BI Provinsi Banten, Elvira Junita, yang mengapresiasi partisipasi GenBI dalam berbagai kegiatan Bank Indonesia.

“Kami berharap kedepan untuk penerima beasiswa Bank Indonesia dapat menjadi pimpinan muda yang memiliki kemampuan serta wawasan yang luas,” ujarnya, ditulis Senin, 15 Juli 2024.

Lebih lanjut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Hidayatullah dan Wakil Rektor Bidang Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Bapak Agus Sjafari, mengapresiasi KPw BI Provinsi Banten yang memiliki program pemberdayaan masyarakat melalui pemberian beasiswa kepada mahasiswa yang berprestasi dan perlu didorong secara finansial.

Acara dilanjutkan dengan Leadership Insight yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan BI Banten, Ameriza M. Moesa dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten Bapak Brigjen Pol Rohmad Nursahid.

“Leadership insight membahas mengenai tantangan dan kompetensi yang perlu dimiliki GenBI dalam menghadapi tantangan di masa akan datang dan bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat,” ujar Kepala Perwakilan BI Banten, Ameriza M. Moesa, ditulis Senin, 15 Juli 2024.

Kemudian acara dilanjutkan dengan talkshow menulis kreatif dengan narasumber Bapak Agus Mulyadi selaku penulis, blogger dan chief editor dari media mojok.co.

Kegiatan ditutup dengan musyawarah besar GenBI Banten untuk memilih Ketua Umum GenBI Banten. Pada sesi ini Raziv Ghofur yang berasal berasal dari UIN Sultan Maulana Hasanudin terpilih sebagai Ketua umum GenBI wilayah Banten.

Perlu diketahui bahwa Bank Indonesia berkomitmen untuk terus melakukan pemberdayaan kepada masyarakat, salah satunya dengan mendukung pengembangan SDM Banten yang diwujudkan melalui pemberian beasiswa Bank Indonesia. Saat ini BI menyalurkan beasiswa kepada 125 orang mahasiswa dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dan Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin.(Dhi)

 




Seleksi Paskibraka di Lebak Disebut Ada Indikasi Kecurangan, Begini Penjelasan Kesbangpol

Kabar6-Proses seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Lebak disebut-sebut terdapat indikasi kecurangan.

“Banyak hal yang janggal. Salah satu misalnya, nama-nama hasil penilaian dari tim penilai yang sudah diranking malah enggak sesuai dengan nama-nama yang lolos hasil dari Kesbangpol,” ungkap sumber Kabar6.com yang minta namanya tidak ditulis, Minggu (14/5/2024).

Begitu pula sebaliknya, beberapa nama-nama yang tidak ada dalam ranking tim penilai justru masuk dalam daftar panggil sebagai peserta yang lolos untuk mengikuti training center (TC).

**Baca Juga: Paskibraka 2024, Kirana Ashawidya Baskara Pelajar Tangsel Lolos Ikut ke IKN

Kemudian soal tinggi badan. Menurut sumber, jika memang tinggi badan menjadi aturan dari pusat, tetapi yang mengherankan ada peserta yang tetap lolos meski tingginya di bawah tinggi minimal.

“Kenyataannya ada peserta putri yang tingginya di bawah 155 centimeter tetap masuk, dan ini diduga karena dia punya hubungan dengan orang dalam. Jadi sangat mencolok sekali indikisi curangnya,” beber sumber.

Menanggapi hal itu, Kabid Kesatuan Bangsa Kesbangpol Lebak Anas Nasupian membantah dugaan kecurangan pada proses seleksi calon Paskibraka.

Anas menjelaskan, kewenangan meloloskan peserta sebagai calon Paskibraka bukan berada di Kesbangpol Lebak melainkan menjadi ranah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Tidak ada ranking dan yang berhak menentukan lolos atau tidak itu BPIP,” kata Anas.

Kesbangpol hanya menginput angka dari hasil penilaian seluruh tes yang diikuti peserta. Mulai dari PBB (Peraturan Baris-Berbaris), parade, wawasan kebangsaan, kepribadian, media sosial, dan lain-lain.

“Jadi yang diinput bukan hanya nilai dari PBB saja, tapi semua nilai dari tes yang diikuti diinput melalui aplikasi. Dan tidak ada istilah ranking,” kilah Anas.

Anas menyebut, berdasarkan hasil yang diumumkan oleh BPIP pada Jumat kemarin, ada 54 peserta yang lolos terdiri dari 27 putera dan 27 puteri.

“Mereka akan menjalani pra TC pada tanggal 15-17 Juli dan masuk TC pada tanggal 4 sampai dengan 17 Agustus 2024. Para calon Paskibraka akan dibekali dan digembleng dengan berbagai pengetahuan dan wawasan sehingga siap untuk melaksanakan tugasnya sebagai pengibar bendera,” kata Anas.(Nda)




Delapan SMP Swasta di Kota Serang Tutup Imbas Sistem Zonasi PPDB

Kabar6-Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FOKKS) di Kota Serang mencatat sebanyak delapan SMP swasta di Kota Serang tutup imbas sistem zonasi penerima peserta didik baru (PPDB).

Pembina FOKKS Kota Serang, Hernida, di Serang, mengatakan sejak adanya penerapan sistem zonasi PPDB, sekolah swasta semakin tidak berdaya dan terpuruk.

“Mulai dari tahun 2019 hingga 2023 sudah ada delapan sekolah yang tutup akibat tidak mendapatkan siswa,” katanya dilansir Antara, Minggu (14/7/2024).

Delapan sekolah tersebut diantaranya yakni SMPIT Sidratul Muntaha, SMP PGRI 2, SMP Rahmateollah, SMP Plus Nurul Ma’arif, SMP Curug, SMP YP 17 1, SMP YP 17 2, dan SMP Yasmu.

**Baca Juga:Aktivis Mahasiswa Banten Apresiasi Kontribusi Prof Dasco dalam Dunia Pendidikan

“Jadi setiap tahunnya selalu ada sekolah yang tutup imbas sistem zonasi PPDB ini, makannya kita sekolah swasta membuka pendaftaran hingga Agustus. Karena kalau tidak dapat siswa gimana proses belajar mengajar akan berjalan,” katanya.

Menurutnya sistem zonasi sudah tidak cocok dan layak untuk mutu pendidikan, karena sejauh ini tidak membawa perubahan pada mutu pendidikan, justru membuat sekolah swasta semakin tidak berdaya dan terpuruk.

Ia meminta Pemerintah Kota Serang maupun pusat agar dapat mengembalikan sistem PPDB pada sistem NEM yang berfokus pada hasil ujian akhir yang menjadi acuan utama dalam menentukan kelulusan dan penerimaan siswa di jenjang pendidikan berikut.

“Kalau kita maunya PPDB ini kembali lagi seperti dulu melalui sistem NEM dan tes yang disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Kalau sekolah berbasis islam kan pasti tes mengaji. Jadi jangan ada zonasi, kita bersaing dengan kualitas,” katanya.

Pihaknya juga berharap Pemkot Serang dapat memperhatikan sekolah swasta. Karena menurutnya sekolah swasta juga memiliki potensi yang sama dengan sekolah negeri.

“Ibarat kita sudah berjuang secara internal tapi kalau eksternal tidak mendukung sama saja kita akan mati. Untuk sekolah swasta belum ada signifikan siswa yang mendaftar, masih sama seperti tahun lalu. Hampir 70 persen sekolah swasta siswanya di bawah 20 orang,” katanya.(red)

 




SRI Selamatkan Warga Badui Korban Gigitan Ular

Kabar6-Relawan Sahabat Indonesia (SRI) menyelamatkan warga pedalaman Badui, Kabupaten Lebak, Banten yang menjadi korban gigitan ular tanah dan selanjutnya mendapatkan penanganan di RSUD Banten.

“Selama bulan Juli 2024 sudah dua warga yang menjadi korban gigitan ular yang mematikan itu di kawasan hutan Badui,” kata Koordinator Sahabat Relawan Indonesia (SRI) Muhammad Arif Kirdiat dalam keterangan tertulis di Rangkasbitung, Lebak, dilansir Antara, Minggu (14/7/2024).

Korban gigitan ular tanah terakhir yang dirujuk ke RSUD Banten itu bernama Rudi (46) warga Cibengkung Pasar, Desa Bojongmenteng atau kawasan yang berdekatan dengan pemukiman Badui Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak.

Warga Badui tersebut digigit ular tanah di kawasan hutan pemukiman Badui, Sabtu (13/7). Selanjutnya kasus tersebut dilaporkan ke Kepala Desa Bojongmenteng dan demi penanganan maksimal di bawa ke RSUD Banten.

**Baca Juga:Bacabup Lebak Hasbi Jayabaya Dekati Parpol Nonparlemen

“Kami merujuk korban dan langsung ditangani di IGD RSUD Banten dengan menerima pengobatan anti bisa ular (ABU),” kata Arief menambahkan.

Menurut dia, korban gigitan ular berbisa itu tidak memiliki BPJS Bidang Kesehatan, namun demikian pihak RSUD Banten menerima pasien tersebut dengan melengkapi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

“Kami semua pasien warga Badui maupun tetangga kawasan Badui jika mereka menjadi korban gigitan ular berbisa dirujuk dengan menyertakan SKTM, karena sudah bekerja sama antara SRI dan RSUD Banten,” katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, selama ini masyarakat Badui maupun tetangga pemukiman Badui diminta mewaspadai gigitan ular berbisa, terlebih saat musim hujan karena ular berkeliaran di jalan dan permukiman penduduk.

Saat ini kasus korban gigitan ular tanah di kawasan Badui cukup menonjol dan dalam sebulan antara tiga sampai lima orang.

Sementara itu, Rudi, seorang korban mengatakan dirinya saat itu melintasi perkampungan Badui, namun tiba-tiba digigit ular berbisa.(red)

 




Aktivis Mahasiswa Banten Apresiasi Kontribusi Prof Dasco dalam Dunia Pendidikan

Kabar6-Aktivis Mahasiswa Banten menilai Dedikasi dan Kontribusi nyata Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad untuk pendidikan harus dihargai

Sebagai mantan Presiden Mahasiswa Untirta 2021-2022, Attabieq Fahmi, ingin menyatakan dukungan penuh terhadap Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad dalam menghadapi fitnah yang dialamatkan kepadanya.

Fitnah tersebut tidak hanya merusak reputasi pribadi beliau, tetapi juga tidak menghargai upaya akademis yang telah beliau bangun dengan susah payah.

“Bapak Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad adalah sosok yang memiliki dedikasi tinggi dalam dunia pendidikan dan memiliki kontribusi nyata dalam pengembangan akademik di Indonesia,” ungkap Attabieq Fahmi dalam keterangan tertulis, Minggu (14/7/2024).

**Baca Juga:Bacabup Lebak Hasbi Jayabaya Dekati Parpol Nonparlemen

Tuduhan yang tidak berdasar ini adalah upaya yang sangat disayangkan dan tidak adil, serta mencederai semangat intelektual yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan akademis. Karna menurut Ketua Umum Forum Dosen Az-Zahra Hamdan Nugroho menyatakan “bahwa Prof. Dr Sufmi Dasco Ahmad adalah benar telah mengajar di Kampus Universitas Az-Zahra,”

“Menurut saya Bapak Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam penelitian dan pendidikan dibidang ilmu pemerintahan, hukum, dan politik. Pengalaman beliau dalam membentuk kebijakan publik yang berdampak luas pada masyarakat Indonesia dapat menjadi dasar bagi penelitian akademik yang inovatif dan relevan. Jika beliau terlibat dalam publikasi ilmiah atau penulisan buku yang diakui, ini akan semakin memperkuat posisi beliau sebagai figur akademik yang berpengaruh,”tambahnya

Keterlibatan Bapak Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad dalam berbagai forum nasional dan internasional menegaskan kapasitas beliau sebagai pemikir strategis dan pemimpin opini. Beliau memiliki jaringan luas dan pemahaman mendalam tentang isu-isu global dan nasional, yang dapat memperkaya kurikulum dan memberikan nilai tambah bagi mahasiswa dan dosen di Universitas.

“Saya yakin bahwa gelar Guru Besar untuk Bapak Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad bukan hanya pengakuan atas prestasi beliau, tetapi juga investasi bagi kemajuan akademik dan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, kami mendukung penuh pemberian gelar ini dan mengharapkan kontribusi beliau yang berkelanjutan dalam dunia pendidikan,”Attabieq Fahmi.(red)

 




Massa Mengamuk di KPU Kota Serang Rusak Papan Reklame

Kabar6-Massa aksi mengamuk dan merusak fasilitas yang ada di KPU Kota Serang, seperti papan reklame di samping KPU Kota Serang, Banten. Dimana, mereka telah mengepung kantor KPU sejak Jumat siang, 12 Juli 2024.

Perlu diketahui bahwa KPU Kota Serang tengah melakukan penyandingan C Hasil dan D Hasil, untuk melaksanakan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), atas gugatan hasil Pileg 2024 Dapil Banten 2.

**Berita Terkait:Kantor KPU Kota Serang Dikepung Ratusan Massa Saat Pleno Putusan MK Masih Bersitegang

Gugatan dilayangkan atas dugaan penggelembungan suara di Dapil Banten 2.

Disisi lain, saat akan dilakukan penyandingan, sebanyak 20 berkas C Hasil yang salah satunya membuat hasil suara PDI Perjuangan hilang. Sehingga proses penyandingan berlangsung alot dan panas.

Dimana, batas akhir yang diberikan MK telah berakhir pada 05 Juli 2024, pukul 23.59 WIB.

Gesekan juga sempat terjadi di dalam barisan massa, beruntung dapat dipisahkan dan di cegah oleh polisi, agar tidak terjadi keributan yang lebih besar lagi.

Keributan terjadi pada Sabtu dini hari, 13 Juli 2024, sekitar pukul 00.05 WIB dan berakhir sekitar pukul 00.25 WIB.

Kapolresta Serkot, Kombes Pol Sofwan Hermanto akhirnya masuk ke kantor KPU Kota Serang untuk mengetahui kondisi yang terjadi.

Personel Brimob dan Polresta Serkot nampak masih berjaga di sekitar KPU Kota Serang.(Dhi)

 




Kantor KPU Kota Serang Dikepung Ratusan Massa Saat Pleno Putusan MK Masih Bersitegang

Kabar6-Massa aksi kepung KPU Kota Serang yang sedang melakukan pleno penyandingan C Hasil dan D Hasil, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Massa pendukung berasal dari PDI Perjuangan dan Demokrat. Mereka datang sejak siang hingga Jumat malam, 12 Juli 2024, Pukul 23.12 WIB, massa dari kubu PDI Perjuangan dan Demokrat mengepung kantor penyelenggara pemilu itu.

Penjagaan dilakukan oleh personel Brimob Polda Banten dan Polresta Serkot. Bahkan Kapolresta Serkot, Kombes Pol Sofwan Hermanto pun turun ke lokasi.

**Baca Juga:Sepekan Deadlock Terus, Penyandingan Suara Demokrat dan PDIP di Dapil Banten II Ditunda

Rapat pleno penyandingan C Hasil dan D Hasil amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan KPU Kota Serang masih terus bersitegang.

Bahkan salah satu komisioner KPU Kota Serang, Iip Patrudin, walkout dari ruang sidang yang berlangsung di kantor KPU Kota Serang, Banten.

Menurut Iip, dia memilih mengikuti amar putusan MK dan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu tidak boleh keluar dari keputusan tersebut.

“Ketetapan saya akan mematuhi putusan mahkamah konstitusi. Apabila dua orang ini (komisioner KPU Kota Serang, Kaka Hanifa dan Faturohman) tetap memutuskan, otomatis forum tidak sah. Saya atas nama Iip Patrudin, saya keluar dari forum,” ujar Iip Patrudin, sembari keluar ruang sidang, mengutip siaran langsung youtube resmi KPU Kota Serang, Jumat, (12/07/2024).

Berdasarkan pantauan dari kanal YouTube tersebut, sejak dibuka pada Jumat sore, 12 Juli 2024, sidang penyandingan C Hasil dan D Hasil amar putusan MK berlangsung panas.

Saksi Demokrat, PDI Perjuangan, Bawaslu dan KPU Kota Serang saling adu argumen. Bahkan palu sidang sempat direbut kemudian dibuang.(Dhi)

 




Pria di Lebak Diduga Sodomi 5 Anak Puluhan Kali, Korban Diiming-imingi Uang

Kabar6.com

Kabar6-Seorang pria berinisial S (37) warga Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah anak di bawah umur.

Pria yang bekerja sebagai buruh serabutan ini ditangkap oleh pihak kepolisian setelah salah satu anak yang diduga menjadi korbannya mengaku mendapat pelecehan seksual dengan cara disodomi.

Bukan hanya kepada satu anak, polisi menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan, anak-anak yang diduga disodomi oleh S sebanyak 5 orang.

“Ini terbongkar karena salah satu korban mengaku mendapat perlakuan tersebut. Jadi, korban ini santri dan gurunya melihat gelagat yang mencurigakan,” kata Kapolres Lebak AKBP Suyono melalui Kasatreskrim AKP Wisnu Adicahya kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).

**Baca Juga:Lagi Mandi, Dua Bocah di Sepatan Tewas Terseret Arus Kali Pondok Jaya

Kecurigaan itu pun terbukti. Korban yang semula tak mau menyampaikan kepada gurunya akhirnya bicara dan melaporkan hal tersebut ke polisi.

“Awalnya korban enggak mau bicara karen sebelumnya mendapat intimidasi pelaku. Tapi gurunya melakukan pendekatan-pendekatan yang akhirnya terbongkar,” ucap Wisnu.

Wisnu mengungkap, pelecehan seksual oleh S kepada anak-anak sudah dilakukan puluhan kali sejak tahun 2021.

Sementara santri yang menjadi korban S mendapat pelecehan seksual tersebut pada bulan Mei 2024. S membujuk korban untuk datang ke rumah.

Agar korban mau menuruti kelakukan bejat tersebut, pelaku mengiming-imingi dengan pemberian uang.

“Pelaku ini emang tertarik pada anak laki-laki, jadi kalau ada yang main bola atau voli. Pasti pelaku ikut, lalu dibujuk rayu untuk melakukan kemauannya,” tutur Wisnu.

S kini dijerat dengan Pasal 76E jo pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.(Nda)




Kerugian Korban Rp321 Juta, Mama Muda Jadi Calo Tenaga Kerja Ditangkap Polres Serang

Kabar6-Polres Serang menangkap IM (29), seorang ibu muda yang menjadi calo tenaga kerja di Kabupaten Serang, Banten. Korban diperkirakan lebih dari 80 orang dengan nilai kerugian lebih dari Rp321 juta.

Para korban dijanjikan bisa masuk kerja ke sebuah perusahaan yang diinginkan dengan membayar sejumlah nominal. Uang yang dikeluarkan korban pun berbeda-beda, tergantung perusahaan yang ingin dimasuki kerja.

“Dari hasil pemeriksaan dan proses penyidikan yang dilakukan, tersangka mengakui sejak tahun 2021 sampai dengan Juli 2023 telah melakukan penipuan terhadap korban kurang lebih 80 orang,” ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Jumat, (11/07/2024).

**Baca Juga: Diduga Ada Mafia PPDB, Penegak Hukum Didesak Usut Ribuan Kursi Kosong SMAN di Banten

Korban terbaru yang berani melapor ada dua orang, yakni Lemi dan Syarief. Mereka dijanjikan masuk kerja ke PT Nikomas Gemilang jika membayar Rp16 juta.

Tergiur bisa masuk kerja dengan cara cepat, mereka pun menyiapkan uang tanda jadi sebesar Rp1,5 juta. Setelah satu pekan tidak ada kabar, mereka pun menanyakan kelanjutan pekerjaan tersebut.

Kemudian pelaku IM meminta tambahan uang sebesar Rp3,5 juta lagi ke para korban untuk mempercepat proses mereka masuk kerja secara instan.

“Karena percaya, korban mentransfer uang tambahan DP tersebut kepada saudari IM, Kemudian korban dibuatkan surat perjanjian kerja dan kwitansi penyerahan uang yang ditandatangi oleh saudari IM,” terangnya.

Setelah ditunggu hingga satu bulan, korban tidak juga dipanggil untuk test maupun masuk kerja. Kesal merasa kena tipu, kedua korban pun meminta uang itu dikembalikan. Nahas, uang yang telah di setorkan ke pelaku IM ternyata digunakan untuk kebutuhan sehari-hari tersangka, membayar hutang ke rentenir hingga membeli peralatan elektronik.

Kedua korban membuat laporan ke Polres Serang atas dugaan penipuan. Kini, ibu muda itu sudah berada dibalik jeruji besi Polres Serang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Untuk tersangka IM telah melanggar dugaan tindak pidana penipuan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara kurang lebih 4 tahun,” ucap Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady.(Dhi)




DPUPR Banten Target Progres Dua Proyek Jalan Bernilai Ratusan Miliar Capai 50 persen Akhir Agustus

Kabar6-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten menargetkan 50 persen progres proyek Sumur-Tamanjaya dan Ciparay Cikumpay pada akhir Agustus mendatang. Dua proyek jalan ini menelan angka ratusan miliar.

Dimana saat ini progres proyek jalan Ciparay- Cikumpay sepanjang 12,27 km di Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Lebak baru mencapai 16 persen.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Lambok Ulina dengan menelan biaya sebesar Rp 87.697.411.000 akan menyelesaikan 50 persen pekerja di akhir Agustus.

“Kemarin sudah kita evaluasi dengan pihak kontraktor PT lambok ini akan dikejar di akhir Agustus targetnya udah 50 persen,” kata Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan di Masjid Agung al Bantani, Jumat (11/7/2024).

**Baca Juga: DPRD Banten Setujui Pengelolaan Limbah B3 dan Perlindungan Perempuan

Hal yang sama juga pada proyek Sumur-Tamanjaya. Menurut Arlan saat ini progresnya baru mencapai 22 persen.

Proyek jalan menuju akses kawasan Taman Nasional Ujung Kulon tersebut dikerjakan oleh PT. Ris Putra Delta dengan panjang 12,27 km itu menelan Rp 87 miliar.

“Sumur-Tamanjaya sudah 22 persen, itu juga sama ditargetkan akhir Agustus untuk bisa berprogres 50 persen dan dari perusahaan sedang menyatakan siap, sudah ada surat pernyataan juga di kita,”imbuhnya.

Selama proses pengerjaan dilapanganga, Arlan mengaku tidak mengalami hambatan apapun, sehingga Arlan optimis dua proyek tersebut diselesaikan sesuai waktu yang telah ditentukan yakni pada bulan Desember.

“Insyaallah tahun ini selesai,”tandasnya.(Aep)