1

Ruang Rapat Paripurna DPRD Lebak Terbakar

Kabar6-Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Banten, dilalap si jago merah, Minggu (20/4/2014) malam.

Amuk si jago merah yang menghanguskan sebagian ruang Rapat Paripurna itu diduga dipicu konsleting listrik yang terjadi di salah kabel Air Conditioner (AC).

Informasi yang dihimpun kabar6.com, kebakaran ini pertama di ketahui oleh warga yang sedang nongkrong di depan alun alun, tak jauh dari gedung wakil rakyat tersebut.

Kehebohanpun seketika melanda. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang piket di kantor Bupati Lebak, langsung menyambut teriakan warga dengan menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat.

“Tadi saya mendengar teriakan warga yang menyebut ada kebakaran di kantor DPRD. Saat saya cek, ternyata api sudah membara di ruang Rapat Paripurna. Jadi, saya langsung menghubungi petugas Damkar,” ujar Dharma, salah seorang petugas Satpol PP. **Baca juga: Andiara Bakal Melenggang ke Senayan.

Petugas Damkar yang datang ke lokasi langsung sigap memadamkan api. Meski tidak ada korban jiwa, namun amuk si jago merah juga terlanjur menghanguskan dinding sebelah kiri serta sejumlah kursi di ruang paripurna.(bad)




Warga Suku Baduy Antusias Nyoblos

Kabar6-Tak mau ketinggalan dengan warga lainnya, ribuan warga Suku Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Banten, hari ini juga mencoblos.

Mereka dengan antusias mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan menggunakan pakaian adat lengkap.

Setidaknya itulah yang terlihat di TPS 1, yang menampung hak suara warga dari Kampung Kaduketug 1, 2, 3 dan Kampung Kadukaso, Desa Kanekes.

“Di TPS ini ada 479 warga yang masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap). Mereka berasal dari 4 kampung, yaitu Kampung Kaduketug 1, 2, 3 dan Kampung Kadukaso,” ujar Agus Iskandar, Ketua KPPS di TPS 1.

Agus menambahkan, agar tidak bingung, sebelum mencoblos warga baduy juga sempat diberikan pengarahan terlebih dahulu. **Baca juga: Semangat Nyoblos Nenek Umnah, Meski Tanpa Braile.

Sedianya, KPU Lebak menyiapkan sebanyak 7.323 surat suara dan 15 TPS untuk warga Suku Baduy yang tersebar di 63 kampung di Desa Kanekes.(bad)




Dua TPS Baduy Dikaji Bawaslu

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten masih mengkaji sikap masyarakat adat Baduy di Kabupaten Lebak yang hanya menyetujui dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 15 TPS yang disiapkan penyelenggara dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2014.

“Rekomendasi kami tentunya melalui Panwaslu Kabupaten Lebak. Kalaupun terpaksa meminta di dua lokasi, namun tetap harus disiapkan 15 TPS. Itupun sebenarnya masih bermasalah,” kata Eka Satyalaksmana, Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu Banten di Serang, Kamis (13/3/2014).

Eka menjelaskan, jika memang terpaksa hanya di dua lokasi, yakni di dua kampung Baduy, bisa saja tetap disiapkan 15 TPS. Satu lokasi tujuh TPS dan satu lokasinya delapan TPS.

Menurutnya, walaupun ditempatkan di dua lokasi, tetap dinilai masih menimbulkan masalah, yakni terkait jarak dari kampung-kampung yang ada di baduy menuju dua lokasi TPS.

“Nanti kasihan masyarakat yang harus menempuh perjalanan tujuh sampai delapan jam ke TPS. Ini juga harus diperhitungkan,” ujar Eka.

Keputusan komunitas adat Baduy yang menyetujui hanya dua TPS, jelas Eka, mengandung unsur pelanggaran terhadap Undang-Undang Pemilu, karena sesuai aturan, TPS harus dekat dengan lokasi masyarakat.

“Jumlah pemilih di Baduy itu ada sekitar 7.000-an pemilih, maka idealnya dengan 15 TPS. Kalau hanya dua TPS dikuatirkan berpengaruh terhadap tingkat partisipasi,” imbuhnya.

Guna menyelesaikan masalah tersebut, kata Eka, Bawaslu, KPU, dan Komnas Ham akan melakukan pertemuan pada 15 Maret 2014. “Kami kuatir bermasalah dengan pelanggaran HAM apabila dipaksakan atau disetujui dengan dua TPS di dua lokasi,” tutur Eka.

Selain itu, sebut Eka, Bawaslu juga kuatir jika pemilih di baduy dipaksakan untuk memilih di
dua TPS pada dua lokasi tersebut, yakni ada kesan atau upaya-upaya penggiringan massa pemilih untuk kepentingan pihak atau partai tertentu.

Sebelumnya pihak tokoh adat masyarakat Baduy menyetujui hanya dua lokasi dari 15 TPS di kawasan masyarakat adat tersebut, yang sudah disiapkan oleh KPU Kabupaten Lebak. KPU Lebak tidak mengetahui dengan pasti alasan hanya disetujuinya dua TPS dari 15 TPS yang disiapkan. *Baca juga: Mutasi Pejabat Kota Tangerang Dipertanyakan.

“Kami masih menunggu hasil koordinasi antara Bawaslu, KPU Banten dan juga Komnas Ham terkait masalah ini,” timpal Afifi Albantani, anggota KPU Lebak.(ant/yps)




Pemkab Lebak Luncurkan Kartu Pintar

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak meluncurkan kartu pintar untuk membantu bagi siswa SMA/SMK keluarga tak mampu agar dapat melanjutkan pendidikanya.

“Semua siswa penerima kartu pintar itu gratis dari biaya Sumbangan Partisipasi Pendidikan (SPP) dan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP),” kata Iti Octavia Jayabaya, Bupati Lebak saat Launching Kartu Pintar di SMKN 1 Rangkasbitung, seperti dirilis Antara pada Rabu (12/3/2014).

Iti Octavia menjelaskan, melalui program kartu pintar, Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak berkomitmen untuk membangun pendidikan dan mencetak sumber daya manusia (SDM).

Menurutnya, pendidikan sangat penting untuk melaksanakan percepatan pembangunan sehingga Lebak terbebas dari ketertinggalanya menjadi daerah yang lebih maju di Provinsi Banten.

Untuk itu berbagai elemen masyarakat, pengusaha, dan perusahaan swasta harus bergerak untuk mendukung pendidikan.

“Kami yakin Lebak ke depan akan tercipta SDM-SDM yang andal jika pendidikan itu sudah membudaya di masyarakat dan tidak ditemukan lagi anak putus sekolah,” ujar Iti Octavia.

Disebutkan, jumlah siswa penerima kartu pintar tercatat sebanyak 2.889, meliputi siswa SMA dan SMK dari keluarga kurang mampu ekonomi. Kartu pintar ini bertujuan ini meningkatkan mutu pendidikan dan mengatasi anak-anak putus sekolah.

Selama ini, jelas Iti Octavia, jumlah anak-anak putus sekolah pada jenjang SMA dan SMK masih tinggi, karena pencapaian APK masih di bawah nasional, yakni 60 persen. “Kami optimistis program kartu pintar dapat mendorong peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM),” harapnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Cibadak Kabupaten Lebak Tuti Tuarsih mengatakan, pihaknya sangat mendukung kebijakan Pemda Lebak yang meluncurkan program kartu pintar.

Menurutnya, kartu pintar selain membantu operasional sekolah, juga mengatasi anak-anak putus sekolah, terutama dari keluarga tak mampu.

“Kami menggratiskan siswa miskin karena pemerintah daerah maupun Kementerian Pendidikan Nasional membantu biaya operasional sekolah itu,” kata Tuti Tuarsih.

Adapun Yayah, seorang siswa penerima kartu pintar, mengaku dirinya merasa lega setelah biaya pendidikan gratis dan ditanggung oleh pemerintah daerah. **Baca juga: Saidah: Kualitas Caleg Perempuan Harus Ditingkatkan.

“Kami awalnya bingung soal biaya sekolah, namun kartu pintar bisa memudahkan saya mengenyam pendidikan,” ujar Yayah, pelajar Kelas 11 SMAN 2 Rangkasbitung.(ant/yps)




Warga Baduy Minta KPU Sediakan Dua TPS

Kabar6-Masyarakat Baduy meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk menempatkan dua lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) saja dari 15 TPS yang akan disediakan KPU.

“Kami sudah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat sekitar agar kesemua 15 TPS bisa ditempatkan di kawasan tersebut. Namun warga Baduy tetap hanya menyetujui dua TPS di lokasi itu,” kata Iti Octavia Jayabaya, Bupati Lebak Rabu (5/3/2014).

Menurut Iti Octavia, tokoh adat masyarakat Baduy hanya menerima dua lokasi TPS untuk pemilu, alasannya karena sudah merupakan kesepakatan tokoh masyarakat adat yang berpegang pada hukum adat di kawasan tersebut.

“Saya sudah musyawarah dengan masyarakat Baduy, terutama para tokoh adat. Tetapi masyarakat Baduy itu hanya kadang-kadang mengikuti naluri mereka saja,” ujarnya.

Menindaklanjuti permintaan tokoh adat masyarakat Baduy, kata Iti, pihaknya telah menyampaikan surat kepada KPU Banten dan juga Komnas HAM, agar Pemilu pada 9 April 2014 nanti di kawasan tersebut hanya disediakan dua lokasi TPS.

Iti menjelaskan, tidak ada kesan pemaksaan atau penggiringan masyarakat Baduy untuk memilih di dua lokasi TPS tersebut.

“Hanya saja kami kuatir ada kesan penggiringan terhadap mereka di suatu lokasi, makanya kami menyampaikan surat ke KPU Banten dan Komnas HAM. Memilih dan tidak memilih itu juga hak mereka kan,” imbuhnya.

Adapun dua lokasi TPS yang disetujui masyarakat Baduy, jelas Iti, yakni di Kadugetuk dan Cicakal Girang, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar.

Ia berharap, adanya dua lokasi TPS di kawasan Baduy tidak akan mengurangi angka partisipasi pemilih yang biasanya cukup tinggi dalam setiap pemilihan umum atau Pilkada.

“Kami juga kasihan kepada mereka, karena ada yang lokasinya atau kampungnya jauh dari TPS itu, maka tadinya disediakan 15 TPS, tapi mereka tidak menerima,” ucap Iti.

Sementara itu, Apipi Al-Bantani, anggota KPU Kabupaten Lebak, mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan jawaban atas keberatan masyarakat Baduy yang menolak penempatan pada 15 lokasi TPS.

KPU Kabupaten Lebak masih menunggu rekomendasi Panwaslu atas usulan masyarakat Baduy yang hanya meminta dua TPS di dua lokasi.

Apipi Al-Bantani kuatir, jika tak ada rekomendasi atau persetujuan Panwaslu bisa menimbulkan masalah. **Baca juga: 1.859 DPT Nyoblos di Bandara Soetta.

“Padahal sebenarnya jika hanya dua lokasi TPS, kami kasihan karena sebagian masyarakat Baduy  kampungnya jauh, sebab nanti ada sebagian masyarakat yang harus menempuh perjalanan sehari semalam hanya untuk mencoblos di TPS itu,” ujarnya.(ant/yps)




Panwaslu Ingatkan Netralitas TNI, Polri, dan PNS

Kabar6-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lebak mengingatkan netralitas TNI, Polri, dan PNS dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) yang akan dilaksanakan pada Rabu, 9 April 2014.

“Kita berharap lembaga institusi negara itu dapat menjaga netralitas pemilu legislatif,” kata Ahmad Taufik, Ketua Panwaslu Kabupaten Lebak, Rabu (26/2/2014).

Menurut Ahmad Taufik, hingga kini TNI dan Polri, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersikap netralitas dalam menghadapi Pemilu 2014. Bahkan, jelasnya, Polres Lebak telah menggagas deklarasi damai bersama pengurus partai politik dan calon legislatif (Caleg), sehingga pelaksanaan Pileg berjalan tertib, aman, dan kondusif.

“Kami minta TNI, Polri, dan PNS tetap netral pada Pemilu 2014,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya terus menjalin kerja sama dengan TNI dan Polri agar pelaksanaan Pemilu 9 April mendatang berlangsung kondusif, tidak terjadi kecurangan maupun pelanggaran.

Pasalnya, pesta demokrasi harus jujur dan adil (jurdil), tidak ternodai oleh adanya politik uang maupun kecurangan lainnya.

Pihaknya, imbuh Ahmad Taufik, bersama-bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mengawasi Pemilu secara komprehensif. Pengawasan dilakukan untuk menghasilkan Pemilu yang berkualitas dan bersih dari pelanggaran dan kecurangan.

Ahmad Taufik mengakui, selama ini pihaknya belum menemukan adanya bentuk ketidaknetralan di kalangan TNI, Polri, dan PNS. TNI, Polri, dan PNS masih menjaga netralitas dengan baik menghadapi Pemilu 2014.

Dia juga menyebutkan, pihaknya telah melakukan penertiban alat peraga kampanye partai politik dan Caleg yang melanggar aturan, yakni memasang alat peraga kampanye disembarangan tempat seperti di jalan protokol, sekolah, sarana ibadah, dan pusat keramaian.**Baca juga: Pemkab Lebak Luncurkan Gerakan Tanam Pisang.

“Kami banyak menemukan Caleg dan partai politik yang melanggar pemasangan alat peraga, tidak mengindahkan aturan PKPU Nomor 15 Tahun 2013,” katanya.(ant/yps)




Pemkab Lebak Luncurkan Gerakan Tanam Pisang

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak meluncurkan program gerakan tanam pisang swadaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat perdesaan dan memenuhi ketersediaan bagi ketahanan pangan lokal.

“Saya yakin program gerakan tanam pisang swadaya dapat memenuhi permintaan pasar,” kata Dede Supriatna, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak di Rangkasbitung, Selasa (25/2/2014).

Selama ini, terang Dede Supriatna, kebutuhan pisang di wilayah Banten dan juga DKI Jakarta masih dipasok dari berbagai daerah di Pulau Sumatera.

Ia menjelaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) meluncurkan program gerakan tanam swadaya dimaksudkan untuk memenuhi permintaan pasar di daerah itu.

Tanaman pisang dip;ilih lantaran penanaman pisang sangat tumbuh subur dan biaya pemeliharaannya relatif kecil dibandingkan tanaman biji-bijian maupun hortikultura.

“Kami optimistis program gerakan tanam pisang swadaya bisa memenuhi pasar Banten dan DKI Jakarta,” ujar Dede seraya memaparkan, sejak dulu hingga kini produksi pisang asal Kabupaten Lebak masih dipasok ke Jakarta melalui angkutan colt diesel dan kereta api.

Disebutkan, di pasaran harga pisang tanduk mencapai Rp 80-100 ribu per tandan, pisang ambon Rp 100 ribu, ketan Rp 80 ribu, raja Rp 70 ribu, pisang nangka Rp 60 ribu, dan pisang emas Rp 50 ribu per tandan.

“Pisang Lebak memiliki keunggulan dalam hal rasa, aroma, dan buahnya pun tebal,” ucap Dede. **Baca juga: Warteg & Toko Sembako di Cibodas Terbakar.

Menurut dia, program gerakan tanam pisang swadaya nantinya Pemda akan memberikan bantuan kepada kelompok-kelompok petani di desa. Para petani akan mendapat bantuan pohon pisang sebanyak 1.000 pohon bersertifikat varietas unggul.(ant/yps)

 




Bupati Cantik Ini Diperiksa KPK

Kabar6-Bupati Lebak yang baru saja menjabat, Iti Octavia Jayabaya, hari ini, Rabu (19/2/2014), diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Iti dimintai keterangan sebagai saksi untuk Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, yang kini menjadi tersangka kasus dugaan suap Pilkada Lebak di Mahkamah Konsitusi (MK).

Ya, Iti hadir di kantor KPK didampingi ajudannya. “Diperiksa untuk tersangka Bu Atut, kasus Pilkada Lebak,” katanya.

Iti ditanya seputar dugaan penerimaan mobil anggota DPRD Banten pengusaha Tubagus Chaeri Wardana (TCW) yang juga adalah adik Gubernur Banten.

Pemberian mobil itu, diduga untuk mengamankan proyek-proyek TCW yang didanai dari APBD Provinsi Banten. “Mungkin itu anggota-anggota DPRD yang memang terlibat dalam kebijakan pemerintah Provinsi Banten,” katanya.

Bupati cantik ini juga sempat menyampaikan terima kasihnya kepada lembaga anti rasuah tersebut. “Terima kasih kepada KPK, sekarang saya sudah dilantik sebagai bupati karena pengungkapan kasus suap di MK,” ujarnya.

Sedianya, perkara dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK, Atut dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. **Baca juga: Ini Daftar Pegawai K2 Lulus CPNS se Banten.

Itu karena Atut diduga turut serta memberikan suap kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar.(rb/tom migran)