1

MTQ ke XII Banten, Pemkab Lebak Diminta Berdayakan Potensi Lokal

Kabar6-Keluarga Mahasisiwa Lebak (KUMALA) berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, bisa unjuk kemampuan dan kualitas di Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XII tingakat Provinsi Banten.

Diektahui, Pemkab Lebak bakal menjadi tuan rumah MTQ ke XII tingakat Provinsi Banten, yang akan dihelat pada 17 hingga 26 Maret mendatang.

“Jangan sampai event yang baik ini cuma jadi seremonial semata. Harus ada efek positifnya,” ujar Oman Rohmawan, Departemen Kajian dan Pengembangan KUMALA, Minggu (22/2/2015).

Lebih juauh Oman mengatakan, ajang MTQ tersebut mestinya menjadi tolak ukur bagi Pemkab Lebak, dalam mengembangkan potensi putra putri Lebak.

“Kami berharap, Pemkab Lebak mengedepankan potensi lokal. Jangan sampai qori dan qoriah Kabupaten Lebak yang punya kemampuan, justru tidak terakomodir,” harapnya.(bad)




Mahasiswi STIE La Tansa Mashiro Keluhkan Pungli Goceng

Kabar6-Sejumlah mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) La Tansa Mashiro, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, meradang di
Alun-alun Multatuli, wilayah setempat, Kamis (19/2/2015).

Itu karena merebaknya tindak pungutan liar (pungli) sebesar Rp5000 (Goceng) yang diklaim untuk disetorkan kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Kami disini berjualan pisang goreng, untuk tugas Kuliah Kerja Usaha (KKU). Tapi, kenapa harus dipungli Rp5000. Tanpa tanda terima resmi lagi,” ujar Ajeng Winarum Kania, mahasiswi semester 8 STIE La Tansa Mashiro.

Ajeng mengaku, sangat kecewa dengan ulah pungli yang disebut untuk disetorkan kepada petugas Satpol PP tersebut.

“Kalau untuk listrik dan sewa gerobak sih, sah-sah saja. Pungli goceng ini dikordinir oleh pedagang martabak dilokasi, dan diklaim untuk disetorkan kepada Satpol PP,” keluhnya. **Baca juga: Kisah Putri Ong, Sunan Gunung Jati dan Vihara Avalokitesvara.

Sedianya, Ajeng dan teman-temannya dijadwalkan menjalani tugas akademik KKU di Alun-alun Multatuli hingga satu bulan kedepan. Dan, saat ini KKU yang dilakukan Ajeng memasuki hari ke tiga.

Sayangnya, hingga berita ini disusun, belum didapat konfirmasi dari Kepala Satpol PP Kabupaten Lebak.(bad)

 




Pendemo Bakar Replika Bupati Lebak

Kabar6-Puluhan aktivis dalam organisasi kepemudaan (OKP), menggelar aksi demo di depan kantor Bupati Lebak,Banten, Jumat (6/2/2015).

 

Dalam aksinya, pendemo membakar replika patung Bupati Lebak, Iti Octovia. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap sang Bupati, yang dianggap kurang responsif terhadap aksi mereka.

 

“Pemerintah Lebak tuli. Tidak mau menggubris aspirasi rakyatnya. Jangan biarkan pelaksana proyek abal-abal mengerjakan pembangunan infrastruktur di Lebak,” ujar Wandi, kordinator aksi.

 

Sebelumnya, aktivis dari sejumlah OKP unsur mahasiswa dan PK KNPI ini, sempat menggelar aksi jalan kaki kurang lebih dari 150 kilometer. ** Baca juga: Pemkot Tangsel Ogah Berikan Dana Talangan Pilkada 2016

 

Aksi itu terkait dengan tuntutan adanya pengawasan dan perbaikan kualitas dalam pembangunan proyek jalan di Lebak. Pasalnya, hingga kini jalan di Lebak dilintasi kendaraan bertonase melebihi kekuatan jalan.(bad)




DPRD Lebak Minta Dindik Evaluasi Atap SMKN2 Rangkasbitung

Kabar6-DPRD Kabupaten Lebak meminta Dinas Pendidikan (Dindik) setempat mengevaluasi seluruh proses pembangunan rangka atap gedung SMKN2 Rangkasbitung, yang ambruk beberapa waktu lalu.

 

Demikian dikatakan Ketua Komisi III DPRD Lebak, Aminudin, usai mendengarkan keterangan Dinas Pendidikan dan konsultan pembangunan SMKN 2 Rangkasbitung.

 

“Ya, hasil keterangan tadi kami merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi seluruh prosesnya. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan,” ujar Aminudin, Rabu (4/2/2015).

 

Menurutnya, Komisi III melihat bila sisi perencanaan proyek pembangunan gedung SMKN2 itu sudah cukup baik, namun ada kekurangan dari sisi pelaksanaan.

 

“Hanya dari pelaksanaanya saja memang yang kami lihat terdapat kekurangan dan tidak maksimal,” ucapnya. ** Baca juga: Penimbun BBM Lebak Gagal Disidang

 

Untuk itu, Komisi III akan membicarakan apakah akan memanggil atau tidak pihak CV Gilang Kencana selaku pelaksana pembangunan.

 

“Kita bicarakan dulu dengan anggota. Kalau memang diperlukan, ya kita akan panggil ulang. Tapi, tadi Kadis sudah sampaikan bahwa pelaksana akan segera memperbaikinya,” tegas dia.

 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak, Iip Makmur, menambahkan, pihaknya hanya menjalankan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

 

Namun, terkait persoalan hukum yang saat ini sedang dalam proses pihak kepolisian, hal itu bukan menjadi ranah dewan.(bad)




Penimbun BBM Lebak Gagal Disidang

Kabar6-Kasus dugaan penimpunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dengan terdakwa Junaedi (37) dan Saprudin (50), gagal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (4/2/2015).

 

Sidang batal digelar karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat menghadirkan saksi Ali Magfur ke ruang sidang.

 

Alhasil, Majelis Hakim pimpinan Ade Suherman menunda persidangan dan akan melanjutkannya kembali pada Rabu (11/2/2015) pekan depan.

 

Namun, sebelum menutup sidang, majelis hakim sempat meminta JPU, agar dapat menghadirkan saksi Ali Magfur ke ruang sidang pada sidang lanjutan nanti.

 

Sementara itu, JPU Ramos kepada wartawan mengaku, bila pihaknya sudah berupaya menghadirkan saksi Ali Magfur ke persidangan. “Kami sudah berupaya baik secara lisan maupun tertulis,” katanya.

 

Pihaknya bahkan mengaku, pemanggilan secara resmi sudah dilayangkan sejak Kamis kemarin. Sedianya, Ali Magfur adalah anggota Kepolisian di jajaran Polres Lebak. ** Baca juga: Pascadikeroyok, Siswi SMA Widia Parama Takut Sekolah

 

“Kalau pekan depan yang bersangkutan tidak hadir lagi, dan majelis memberikan ketetapan baru, maka kita bisa melakukan penjemputan paksa,” katanya.

 

Terpisah, Acep Saepudin, selaku penasehat hukum kedua terdakwa berharap, agar saksi Ali Magfur bisa dihadirkan dalam persidangan pekan depan.

 

“Yang diminta oleh klien saya adalah keadilan. Artinya, Ali juga harus di proses secara hukum,” ujarnya.

 

Sedianya, dakwaan yang disangkakan kepada dua terdakwa adalah pasal 55 dan pasal 56 UU Migas jo pasal 55 KUHP tentang Migas, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.(bad)




SMKN 2 Rangkasbitung Ambruk, DPRD Lebak Panggil Pihak Terkait

Kabar6-Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, bakal memanggil pihak terkait menyusul ambruknya atap rangka baja gedung SMKN 2 Rangkasbitung, pada Senin (02/02/2015) kemarin.

 

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak, Iip Makmur  mengatakan, keputusan pemanggilan akan dilakukan pihaknya, setelah melihat langsung kondisi di lapangan.

 

Iip menilai, semua pihak terkait dengan pelaksanaan kegiatan proyek pembangunan gedung SMKN 2 Rangkasbitung, termasuk kontraktor CV Gilang Kencana. Atap ekolah itu dibangun pada tahun anggaran 2014 dengan nilai proyek sebesar Rp405 juta sumber dana APBD Lebak.

 

“Kita belum bisa menyimpulkan apa-apa, makanya Komisi III akan memanggil para pihak yang bertanggungjawab dengan pelaksanaan pembangunan gedung sekolah SMKN 2 Rangkabitung,” ujarnya, Selasa (03/02/2015).

 

Iip menambahkan, Komisi III meminta kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan tindakan dan langkah cepat dalam menangani permasalahan ambruknya atap rangka baja di SMKN 2 Rangkasbitung itu. ** Baca juga: Ahok Lanjutkan Pembangunan Tandon Ciater Hulu

 

“Ini berkaitan dengan waktu pelaksaan UN bagi siswa SMKN 2 kelas XII, kemarin kita juga sudah sampaikan kepada kepala sekolah agar melakukan tindakan cepat. Tapi Kepsek kemarin sudah memberikan jawaban dengan solusi katanya akan ada sistim kelas siang. Dari BPBD kemarin sudah ada penawaran untuk penggunaan tenda darurat yang di sediakan oleh BPBD Lebak,” katanya.

 

Untuk diketahui, diberitakan sebelumnya atap rangka baja tiga ruang kelas di SMKN 2 Rangkasbitung, Senin (02/0215) pagi pada pukul 06.00 WIB ambruk. (Bad)




Protes Jalan Rusak, Mahasiswa Kepung Pendopo Bupati Lebak

Kabar6-Setelah melakukan perjalanan panjang selama tiga hari, sejumlah aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Keluarga Mahasiswa Cilangkahan (AKMC), mengepung pendopo Bupati Lebak-Banten, pada Senin (2/2/2015), petang tadi.

 

AKMC menuntut Bupati Lebak, Iti Octaviani, agar segera turun tangan memperbaiki infrastrutur jalan yang rusak di Jalan Rangkasbitung menuju Malingping via Gunung Kencana, Jalan Rangkasbitung-Saketi-Malingping via Banjarsari, atau jalan dari Bayah sampai Cibareno Rangkasbitung arah Kawasan Wisata Baduy.

 

Merasa tak digubris tuntutannya oleh Bupati Iti, sejumlah mahasiswa mengamuk hingga melakukan aksi anarkis dengan cara melompat pagar dan masuk kedalam pendopo. ** Baca juga: Ditolak Ahok, Revitalisasi Terminal Pondok Cabe Oke

 

“Kami terpaksa harus bertindak anarkis, karena tuntutan kami diabaikan Bupati Iti,” ungkap Koordinator Aksi, Deden Hadita, kepada kabar6.com, usai menggelar aksi di depan pendopo Bupati Lebak, sore tadi.

 

Menurut Deden, pihaknya telah bernegosiasi dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja setempat dan aparat Kepolisian yang mengawal aksi, untuk bertemu dengan Bupati Iti. Namun, permintaan itu tak digubris oleh orang nomor satu di Lebak ini.

 

“Gimana enggak kesal, seolah kami ini bukan warga Lebak. Tapi, kami akan tetap bertahan dan bikin tenda di depan kantor Bupati, sampai aspirasi kami diakomodir,” tandasnya.(bad/din)




Atap Tiga Ruang Kelas SMKN2 Rangkasbitung Ambruk

Kabar6-Atap rangka baja tiga ruang kelas di Sekolah Menengah Kejujuruan Negeri (SMKN) 2 Rangkasbitung, Lebak, Banten, ambruk, Senin (2/2/2015).


Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun akibatnya aktivitas belajar murid untuk sementara terpaksa dialihkan.


Mukmin, Kepala Sekolah SMKN 2 Rangkasbitung mengatakan, peristiwa ambruknya atap ruang kelas tersebut pertama kali diketahui oleh Makmur, seorang murid yang saat itu menginap di ruang Osis.


“Tiga ruang kelas itu baru selesai dibangun satu bulan lalu oleh pihak rekanan CV. Gilang Kencana,” ujar Mukmin.


Sedangkan anggaran pembangunan ruang kelas itu bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2014. ** Baca juga: Soal Tarif, DPRD Tangerang Semprit Dishub dan Organda


“Nilai anggarannya saya lupa. Yang jelas ke tiga ruang kelas itu baru selesai dibangun satu bulan lalu,” katanya.


Akibat kejadian itu, kata Mukmin, kegiatan belajar para siswa di tiga ruang kelas itu terpaksa dialihkan ke ruang kelas lainnya.


Saat ini, pihak kepolisian juga sudah memasang garis polisi di lokasi kejadian. “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Aktivitas tetap berjalan seperti biasa,” katanya.


Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak, Salahuddin mengaku, sudah memasang garis polisi di lokasi kejadian. Pihaknya juga akan memintai keterangan terkait ambruknya ruang kelas itu kepada pihak-pihak terkait.


“Informasi yang kami dapat pembangunan ruang kelas itu masih dalam tahap pemeliharaan dan informasi itu masih kami gali,” kata Salahuddin.(bad)




AKMC Indikasikan Ada Monopoli Proyek Jalan di Lebak

Kabar6-Aktivis Aliansi Keluarga Mahasiswa Cilangkahan (AKMC) mendesak aparat penegak hukum terkait untuk mengkroscek langsung kondisi kerusakan infratruktur jalan di Kabupaten Lebak.

 

Desakan itu disampaikan aktivis AKMC, Deden, di sela aksi jalan kaki sejauh 150 kilometer menuju kantor Bupati Lebak, Banten, Sabtu (31/1/2015).

 

“Kami minta aparat penegak hukum turun tangan dan langsung mengkroscek ke lapangan atas kondisi kerusakan jalan yang ada. Ini sebagai pembuktian, bahwa apa yang kami keluhkan tidak asal,” ujar Deden.

 

Dijelaskannya, ada tiga poin yang diusung AKMC dalam aksi kali ini. Yaitu, adanya indikasi monopoli proyek di Kabupaten Lebak, kualitas proyek yang diduga bermasalah serta kurangnya pengawasan atas kendaraan bertonase lebih yang melintasi ruas jalan.

 

Deden mengambil contoh, ruas Jalan Rangkasbitung menuju Malingping via Gunung Kencana, Jalan Rangkasbitung-Saketi-Malingping via Banjarsari atau jalan dari Bayah sampai Cibareno Rangkasbitung arah Kawasan Wisata Baduy, sedianya jalan bertaraf kelas tiga yang hanya mampu dilintasi kendaraan berbobot delapan ton.

 

Namun faktanya, jalan itu justru dilintasi kendaraan yang bobotnya melebihi delapan ton atau dengan berat mencapai belasan hingga puluhan ton. ** Baca juga: Protes Jalan Rusak, Mahasiswa Lebak Jalan Kaki 150 Km

 

“Sudah bobot kendaraan yang melintas melebihi kapasitas jalan, kualitas proyek nya juga tidak baik. Tentu jalan menjadi cepat rusak. Nah, ini yang kami minta kepada penegak hukum terkait untuk mengusutnya,” tegas Deden.(bad)




Protes Jalan Rusak, Mahasiswa Lebak Jalan Kaki 150 Km

Kabar6-Sejumlah aktivis dari Aliansi Keluarga Mahasiswa Cilangkahan (AKMC), mendatangi kantor Bupati Lebak, di Jalan Abdi Negara, Rangkasbitung, Lebak, Banten.

 

Para aktivis bertolak dari Kecamatan Bayah yang berjarak sekitar 150 kilometer dari Kota Rangkasbitung, dengan berjalan kaki alias long march, Sabtu (31/1/2015).

 

Aksi dilakukan kelompok mahasiswa AKMC sebagai bentuk keprihatinan atas buruknya kondisi pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Lebak. ** Baca juga: Wah, Ada Pungli Parkir Bus di Terminal Pondok Cabe

 

“Aksi ini sebagai bentuk sikap kami dalam mengawal kebijakan Bupati Lebak terkait dengan pembangunan yang tidak berkualitas akibat adanya monopoli proyek,” ujar Rohman, koordinator aksi.

 

Ya, dalam aksinya, aktivis membawa bendera merah putih, sambil membentangkan secarik kain putih bertuliskan “Aksi Jalan Kaki Mencari Keadilan di Bumi Lebak!!!”.

 

Para aktivis Banten Selatan ini, ditargetkan akan tiba di kantor Bupati Lebak, pada Senin (2/2/2015) atau Selasa (3/2/2015). Itu mengingat kondisi cuaca yang tidak bersahabat.(bad)