7 Manajemen PT Chandra Asri Cilegon Diperiksa Polisi Buntut Bau Menyengat

Kabar6- Polda Banten memeriksa 7 orang dari pihak manajemen perusahaan pabrik kimia PT Chandra Asri Pasific yang berlokasi di Kota Cilegon.

Pemeriksaan itu pasca produksinya diduga mengalami kebocoran sehingga menyebabkan bau menyengat mengakibatkan warga mengalami masalah kesehatan.

“Ada 7 orang ( diperiksa) dari manajemen PT Chandra Asri,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kompol Didik Hariyanto di Polres Cilegon, Senin (22/1/2024).

Selain dari pihak manajemen, Polda Banten juga memeriksa 10 warga yang terdampak akibat kegagalan pembakaran gas yang dibuang melalui cerobong asap PT Chandra Asri Pasific.

“Tim sedang berjalan, penyidik saat ini sedang memeriksa 10 dari masyarakat yang terdampak,”ungkapnya.

**Baca Juga: Dirut Perumdam TKR Sidak ke Ruangan Pegawai

Namun Didik belum mengungkapkan hasil pemeriksaan tersebut. Penyidik kata Didik masuk meminta keterangan warga yang masih di rawat di rumah sakit

“Hasilnya nanti kita sampaikan. Jadi warga yang terdampak, termasuk ada dari tiga yang dirawat di rumah sakit. Jadi kita tanyain terkait keterangan saksi,”terangnya.

Didik belum bisa memastikan hasil akan diumumkan ke publik dalam satu pekan. “Tadi disampaikan kurang lebih, bisa maju bisa mundur sekitar satu minggu. Kita tunggu nanti hasilnya,”tandasnya.

Untuk diketahui, pada Sabtu (20/1/2024) pabrik Chandra Asri mengalami gangguan pada alat sehingga mengharuskan pembakaran di cerobong atau flaring.(Aep)




Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pesisir Pantai D’ Lapan-lapan 

Kabar6-Ditpolairud Polda Banten laksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada 11 Desember 2023 yang terjadi di pesisir Pantai D’ Lapan-lapan Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang. Rekonstruksi dilaksanakan di Ditpolairud Polda Banten pada Rabu (17/01/2024).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan kegiatan tersebut. “Ditpolairud Polda Banten menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di pantai D’lapan-lapan. Kegiatan dilakukan agar perkara tergambarkan secara jelas dan rekonstruksi ini bagian dari penyempurnaan tindak pidana pembunuhan dan tahapan rekonstruksi ini untuk meyakinkan bahwa tersangka itu memang pelakunya,” ucapnya.

**Baca Juga: Tawuran di Rajeg 1 Warga Sipil dan 3 Pelajar Luka

Didik mengungkapkan kegiatan rekonstruksi terdapat banyak adegan yang dilakukan pelaku kepada korban. “Dalam gelaran rekonstruksi tersebut terdapat 36 adegan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban dan pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP,” katanya.

Terakhir Didik menjelaskan selama rekonstruksi, pihaknya tidak mengalami kesulitan. “Selama dilaksanakan rekonstruksi, kami tidak mengalami kesulitan karena pelaku bersikap kooperatif dan tidak terdapat masalah,” tutupnya.(Red)




Budayakan Keselamatan, 200 Perusahaan Bakal Gelar Bulan K3 di Cilegon

Kabar6- Sebanyak 200 perusahaan bakal mengikuti kegiatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsakertrans) Provinsi Banten bekerjasama dengan perusahaan industri di Kota Cilegon.

Bulan K3 Nasional ini berlangsung dari 12 Januari – 1 Februari 2024. Rencananya, kurang lebih 200 perusahaan di Kota Baja terlibat dalam acara tersebut.

Ketua Panitia Bulan K3, Arief Bagus Arjuna dari PT Dover Chemical mengatakan, rencana apel Bulan K3 akan diselenggarakan pada tanggal 24 Januari 2024.

“Kemudian setelah itu diikuti rangkaian perlombaan dan donor darah sampai tanggal 1 Februari 2024,” kata Arief kepada wartawan, Minggu (14/1/2024).

Arief menjelaskan, dalam acara itu juga akan dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penerbitan surat layak K3 secara digital melalui aplikasi OK K3.

“Kemudian ada perlombaan first aid, fire fighting, cerdas cermat, safety vidio. Kemudian ada donor darah juga,” jelasnya.

Sementara Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Banten Wilayah Cilegon- Serang, Agung Ardiansyah mengatakan, acara itu dalam rangka mendorong pembudayaan K3 pada industri dan masyarakat, agar K3 benar-benar diterapkan dalam sebuah perusahaan.

**Baca Juga: Pj Nurdin Ajak Millenial Sukseskan Pemilu 2024

“Acara ini untuk memberikan edukasi bahwa pentingnya K3 diterapkan di sebuah perusahaan, terutama yang memiliki resiko tinggi,” ujar Agung.

Agung mencatat, di wilayah Cilegon-Serang kurang lebih ada 1919 perusahaan. Namun, pada pelaksanaan K3 tahun ini, pihaknya hanya melibatkan perushaan yang beresiko tinggi, seperti industri kimia.

“Supaya perusahaan yang memiliki resiko tinggi benar-benar patuh K3, jangan main-main karena berdampak kepada masyarakat,” ungkapnya.

Agung berharap, perusahaan-perusahaan tersebut dapat turut serta berpartisipasi.

“Kami hanya memfasilitasi saja, nanti perusahaan yang melaksanakan kegiatannya, termasuk panitianya dari mereka,” tandas Agung.(aep)




3 Bajing Loncat Diringkus Satreskrim Polres Cilegon

Kabar6-Personel Satreskrim Polres Cilegon berhasil mengamankan 3 orang banjing loncat yang telah melakukan pencurian Raw Sugar,  bersekongkol dengan supir yang dilakukan diatas dumptruck di jalan Toll Merak-jakarta Kelurahan Kedaleman Kecamatan Cibeber Kota Cilegon.

“Satreskrim Polres Cilegon berhasil mengamankan tiga pelaku bajing loncat yang telah melakukan pencurian di atas kendaraan dumptruck yang membawa Raw Sugar di Jalan Toll Merak-Jakarta Kelurahan Kedaleman Kecamatan Cibeber Kota Cilegon,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri, saat press conference, Rabu (10/01/2023).

AKP Syamsul menjelaskan kronologis kejadian tersebut, “Bahwa Kamis 21 Desember 2023 Jam 23.00 WIB pelaku JN mengajak pelaku WU selaku supir Dumptruk Nopol : A-9131-RM yang membawa Raw Sugar dari Pelabuhan Indah Kiat Merak untuk mengambil Raw Sugar yang dibawa oleh saudara WU, sekitar jam 05.00 wib pelaku WU selaku supir Dump truk masuk pintu tol merak dan memarkirkan kendaraannya di sebelah kiri lalu datang pelaku JN dan 4 orang temannya sudah menunggu di dalam pintu tol merak menggunakan kendaraan L300 Nopol : A-8842-AJ warna hitam, lalu 4 orang temannya naik masuk kedalam bak Dumptruk Nopol : A-9131-RM dengan membawa karung dan memasukan Raw Sugar kedalam karung- karung yang dibawa tersebut, setelah mendekati di pintu keluar tol cilegon timur pelaku WU berhenti menepi ke jalur sebelah kiri. Lalu 4 orang yang naik ke dalam bak dump truk tersebut turun dengan membawa karung-karung yang dibawanya ketika berada di pintu tol merak.”

“Karung-karung yang berisi raw sugar tersebut dipindahkan ke mobil losbak L300 Nopol : A 8842 AJ Warna Hitam Namun pada saat memindahkan Raw Sugar tersebut diketahui oleh petugas keamanan PT. Anggel yang melaksanakan patroli di route kendaraan melintas pada saat itu menghubungi pihak kepolisian. Kemudian 3 orang tersebut diamankan ke kantor kepolisian,” tambahnya.

Adapun pihak pelapor bernama Sugiarto (43) yang merupakan karyawan PT. Anggel Produk.

**Baca Juga: Potensi PAD Kabupaten Lebak Rp2,1 Miliar Hilang Imbas Sejumlah Retribusi Dihapus

Sedangkan identitas pelaku yang diamankan yaitu: CN (28) warga Kelurahan Suka asih Kecamatan Pasar kamis Kabupaten Tanggerang selatan; WRM, (30) warga Linkungan Babakan seri Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon; dan SAS ( 30) warga Komplek.Tegal padang Kelurahan Drangon Kecamatan Taktakan Kota Serang

3 (tiga) orang DPO dalam kasus ini Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten akan berupaya semaksimal mungkin untuk menangkapnya.

Kasatreskrim Polres Cilegon menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Kendaraan roda 4 Merk Mitsubisi L300 Nopol : A-8842-AJ warna hitam berikut STNK dan kunci, satu unit dumptruck Mitsubisi Tronton Nopol A-9131-RM, dua rangkap Surat timbangan, satu Iembar Surat muat empat rangkap Surat pengantar, 22 Karung yang berisikan Raw Sugar,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut tiga pelaku yang ditangkap dapat dikenakan Pasal 363 ayat (1) Angka 4 merupakan Pasal Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukuman Paling lama 7 tahun penjara.(Red)




Pelesiran ke Pantai Anyer Naik Kereta Api Lokal Biaya Ekonomis

Kabar6-Berlibur ke kawasan Pantai Anyer di Kota Cilegon, Banten, tidak melulu harus naik kendaraan pribadi dan atau bus pariwisata. Anda kini punya pilihan naik kereta api lokal yang ongkosnya jauh lebih murah.

Bagi pelancong yang berdomisili di Jabodetabek, Anda dapat naik commuter line transit di Stasiun Tanah Abang. Kemudian mesti melanjutkan perjalanan naik relasi Tanah Abang – Rangkasbitung. Harga tiket per orang Rp 8000.

Setelah perjalanan commuter line berakhir di Rangkasbitung, Anda harus melanjutkan lagi perjalanan naik kereta lokal jurusan ke Merak. Tiket dapat dibeli secara online seharga Rp 3000 per orang.

“Kursi penumpang yang tersedia 500. 400-nya berdiri,” kata Syamdih, petugas PT Kereta Api Indonesia kepada kabar6.com di Stasiun Rangkasbitung, Selasa (2/1/2023).

**Baca Juga: Garuda Resmi Jadi Official Airline Ajang Penghargaan Musik Terbesar Korsel

Sebaiknya tiket untuk naik kereta lokal dipesan H-1 berangkat liburan. Anda dapat mengakses pembelian tiket lewat situs resmi perusahaan pelat merah tersebut.

Berikut jadwal perjalanan kereta api lokal Rangkasbitung – Merak pukul 05.05; 07.35; 09.55; 13.50; 15.45; 18.55; 21.10. Adapun rute perjalanan Merak – Rangkasbitung pukul 05.10; 07.30; 09.50; 12.35; 16.20; 19.00; dan terakhir jam 21.15.

“Beli tiket di loket mah kalah sama online. Di loket palingan ada sisa 30 tiket,” terang Ujang, warga Karangantu.

Anda jika ingin menuju kawasan wisata Pantai Anyer naik kereta api lokal maka harus turun di Stasiun Krenceng. Dari situ perjalanan dilanjutkan naik angkot warna silver dikenai tarif Rp 20 ribu.(yud)




Polres Cilegon Rekayasa Lalu Lintas Menuju Anyer

Kabar6.com

Kabar6-Untuk masyarakat maupun wisatawan yang bakal menghabiskan malam tahun baru atau berlibur saat tahun baru 2024 menuju Anyer, harus memperhatikan rekayasa lalu lintas yang bakal diterapkan.

Satlantas Polres Cilegon bakal menerapkan rekayasa lalu lintas menuju objek wisata tersebut, mulai dari buka tutup jalan hingga pemberlakukan one way atau sistem satu arah.

Agar tidak terjadi kemacetan parah, bakal dilakukan sistem one way atau satu arah dari Kota Cilegon menuju Pantai Anyer. Hingga penerapan buka tutup kendaraan di Simpang JLS Ciwandan.

**Baca Juga: Relawan Satpol PP Tangsel Gotong Jenazah di Banjir Serang Banten

“Ke arah Anyer akan diberlakukan one way apabila kendaraan padat, dilakukan jika arus kendaraan padat,” AKP Riska Tri Arditia, Kasatlantas Polres Cilegon, melalui pesan elektroniknya, Sabtu, (30/12/2023).

Jika arus lalu lintas tidak padat, patroli rutin di jalan raya dan Pantai Anyer bakal dilakukan, untuk mengantisipasi antrian kendaraan yang keluar masuk ke objek wisata.

“Jika tidak padat, anggota melaksanakan patroli dan pengaturan,” terangnya.

Saat malam pergantian tahun baru 2024 di Kota Cilegon, polisi juga melakukan pengaturan dan rekayasa lalu lintas. Agar tidak terjadi kemacetan total dan kendaraan bisa terus bergerak.

“Kalau untuk di Kota Cilegon, kita lakukan patroli dan pengaturan,” jelasnya.(Dok)




Pelaku Pencabulan Anak Diamankan Satreskrim Polres Cilegon 

Kabar6-Di Lingkungan Dermage Malang, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, padaRabu (27/12/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, telah terjadi pencabulan kepada anak umur 10 tahun yang dilakukan seorang laki laki umur 61 tahun.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Syamsul bahri membenarkan peristiwa tersebut. “Unit PPA Satreskrim Polres Cilegon Telah mengamankan seorang laki-laki yang telah melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur yang terjadi pada Rabu (27/12/2023) sekitar pukul 10.00 WIB,” ucapnya.

AKP Syamsul menjelaskan kronologis kejadian tersebut. “Awalnya saudara AM (17) sedang bermain hp di rumah lalu datang saudari JH (45) menanyakan ayah dari AM lalu AM menjawab bapak lagi keluar lalu saudari JH mengatakan udah kamu aja lalu saudara AM menuju ke tempat kejadian di depan rumah ibu MM yang beralamat Linkungan Dermage malang Kelurahan Gerem Kecamatan grogol Kota Cilegon,” kata Syamsul.

**Baca Juga: Diduga Cabuli Anak Tirinya, Oknum ASN Kanwil Kemenag Banten Dilaporkan ke Polisi

“Setelah sampai saudara AM mengintip dan melihat Korban Bunga (10) sedang di cabuli oleh tukang somay, saat AM mempergoki, tukang somay tersebut menarik tanganya lalu merangkul saudara AM dan mengatakan agar tidak mengatakan hal tersebut, setelah itu tukang somay pergi dan membawa sepedanya lalu AM cari tukang somay tersebut menggunakan sepeda motor setelah satu kilometer AM ketemu tukang somay dan mengajak tukang somay tersebut kerumah pak RT,” tambah Syamsul.

Pelaku bernama MI (61) warga Sukanaraga, Desa Babakan Sari, Majalengka.

Terakhir Syamsul mengatakan pelaku dijerat beberapa Pasal. “Perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur” yang dimaksud dalam Pasal 82 ayat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tutup Syamsul. (Red)




Viral, Seorang Lelaki di Kota Cilegon Masuk Rumah Tanpa Izin dan Telanjang

Kapolsek Pulomerak Kompol Ate Waryadi

Kabar6-Seorang laki-laki yang tidak dikenal memasuki rumah warga dalam keadaan tidak memakai pakaian (telanjang) dan viral di Medsos. Kejadian ini berlangsung  pada Minggu (24/12/2023) sekitar jam 15.15 WIB di lingkungan Gerem Raya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Pulomerak Kompol Ate Waryadi membenarkan peristiwa tersebut. Unit Reskrim Polsek Pulomerak menerima penyerahan seorang laki-laki yang masuk ke dalam rumah tanpa ijin dan tanpa menggunakan pakaian atau telanjang yang beritanya sudah viral di medsos.

“Terjadi pada Minggu 24 Desember 2023 sekira jam 15.15 wib masuk ke dalam rumah Saudara H Rebudin yang beralamatkan lingkungan gerem raya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Gerogol Kota Cilegon yang kemudian diketahui oleh anak perempuan dari Saudara H.Rebudin. Kemudian anak perempuan berteriak dan melaporkan kejadian tersebut kepada Saudara Rebudin. Selanjutnya, seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya diamankan dan diserahkan oleh masyarakat ke pihak Polsek Pulomerak Polres Cilegon,” kata Kompol Ate Waryadi, Selasa (26/12/2023).

Terkait dengan hal tersebut Polsek Pulomerak bergerak cepat untuk mendalami laporan tersebut.

**Baca Juga: Kebakaran di Jatiuwung, Bahan Kimia Dalam Gudang Picu Suara Ledakan

“Dari hasil pemeriksaan secara langsung, bahwa laki-laki tersebut masuk rumah saudara H.Rebudin tanpa ijin dan tanpa menggunakan pakaian bukan akan melakukan percobaan pemerkosaan seperti berita yang beredar di media sosial,” terangnya.

Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten, saat laki-laki tersebut ditanya nama,umur dan alamat tidak dijawab dan omongannya tidak nyambung (ngelantur).

“Pada Senin 25 desember 2023, sekitar jam 11.00 wib, Saudara Rebudin datang ke Polsek Pulomerak dan membuat penyataan tidak akan menuntut secara hukum kepada laki-laki yang masuk rumahnya tanpa ijin dan tanpa menggunakan pakaian,” tutup Kompol Ate Waryadi. (Red)




Libur Nataru, Truk Golongan VIII dan IX Dialihkan ke Pelabuhan Ciwadan

Kabar6-Ada informasi penting yang harus diperhatikan sopir truk golong VIII dan IX selama momentum libur natal 2023 dan tahun baru 2024.

Mereka akan dialihkan melalui Pelabuhan Ciwandan untuk menyebrangi Selat Sunda dan bersandar di Pelabuhan Bakauheni Lampung.

Kemudian selama momentum libur nataru, bakal ada 32 kapal yang akan melayani penyebrangan Selat Sunda, dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera.

“Kemudian terkait dengan kapal, itu informasi dari BPTD maka akan diberikan kapal yang besar dan sekitar 32 unit kapal untuk di Merak dan mulai jam 00.00 WIB, kita juga buka lintasan Ciwandan-Bakauheni, itu khusus truk gol VIII dan IX,” ujar Suharto, GM PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Kamis, (21/12/2023).

**Baca Juga: Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Lebak Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Perpindahan penyebrangan sementara dilakukan untuk mendahulukan kendaraan pribadi, penumpang umum dan kendaraan kecil melalui Pelabuhan Merak.

Perubahan jalur pelayaran dari Pelabuhan Ciwandan menuju Bakeuheni untuk kendaraan golongan VIII dan IX, mulai berlaku Jumat dini hari, 22 Desember 2023 pukul 00.00 WIB, hingga 03 Januari 2024.

“Berdasarkan surat dari Dirjen Hubdat itu sampai tanggal 3 Januari, pembelian tiket tetap masih pakai sistem online, jadi kami berpesan kepada masyarakat yang akan menyebrang agar membeli tiket jauh-jauh hari, minimal satu hari sebelum berangkat,” jelasnya.

Pelabuhan Merak akan mengoperasikan tujuh dermaga yang dimilikinya selama libur natal 2023 dan tahun baru 2024 atau momen nataru. Sebanyak enam dermaga reguler dan satu dermaga eksekutif.

“Kapasitas di Dermaga 2 yang kemarin hanya bisa untuk kapal dibawah 5 ribu GT, sekarang sudah di atas 10 ribu GT, (kapal) sudah bisa disandarkan di Dermaga 2,” terangnya.(dhi)

 




Dugaan Korupsi Retribusi Sampah, Kantor DLH dan UPT TPSA Bagendung Digeledah

Kabar-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup di Jalan Kubang Laban Nomor 1 Panggung Rawi, Kecamatan Jombang dan UPT Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung di Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kamis (14/12/2023).

Penggeledahan tersebut lantaran, Kejari mencuim bau dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan retribusi tahun 2020-2021.

“Terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di retribusi sampah 2020 sampai dengan 2021,” kata Kasi Intel Kejari Cilegon Feby Gumilang.

Penggeledahan dilakukan ruang Sub Bagian Keuangan dan Ruang Bidang Pengelolaan dan Pengawasan Sampah pada DLH Kota Cilegon serta di Ruang Administrasi UPT TPSA Bagendung.

**Baca Juga: Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Retribusi Sampah 2020-2021 di DLH Cilegon, Memanipulasi Laporan?

“Hari ini tim penyidik Kejati Cilegon telah melakukan penggeledahan di dua titik yang pertama, di DLH, yang kedua di TPSA Bagendung,” ungkapnya.

Hasil penggeledahan ditemukan dan dilakukan penyitaan berupa benda/barang/yang mempunyai hubungan langsung dengan dugaan tindak pidana.

Hal itu lantaran penanganan dalam perkara tersebut dari tahap penyelidkan naik ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor : Print – 03/M.6.15/Fd.1/11/2023 tanggal 20 November 2023.

“Pada intinya itu, tim masih bekerja memilah dan memilih barang bukti,” tandasnya.(Aep)