1

Pemkot Cilegon Himbau Warga Tidak Lakukan Takbir Keliling

Kabar6-Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan Idul Adha jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022. Masyarakat dihimbau tidak melaksanakan takbir keliling dan melaksanakannya di dalam masjid, dengan menerapkan prokes covid-19.

“Enggak ada (takbir keliling). Kalau kita Pemda (Cilegon) di lapangan alun-alun. Ya tetep prokes, jaga jarak,” kata Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, Jumat (08/07/2022).

Helldy bersama keluarga juga akan berkurban, dia sudah memesan sapi yang dagingnya nanti akan dibagikan ke masyarakat yang membutuhkan.

“Kurban kan cuma satu, untuk keluarga, Insha Allah sapi,” jelasnya.

**Baca juga: Wali Kota Cilegon Sebut Kekerasan Perempuan dan Anak Kerap Terjadi di Rumah

Terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Helldy menerangkan di Kota Baja belum terdeteksi nya hewan ternak yang terjangkit. Sehingga sampai saat ini, pelaksanaan kurban bisa dilaksanakan secara normal tanpa ada kekhawatiran.

“PMK selama ini kita belum ada informasi ada yang kena PMK di Kota Cilegon, jadi ya jalan seperti apa adanya aja,” terangnya.(Dhi)




Wali Kota Cilegon Sebut Kekerasan Perempuan dan Anak Kerap Terjadi di Rumah

Kabar6.com

Kabar6-Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian menerangkan, kasus kekerasan terhadap anak perempuan kerap terjadi di dalam rumah yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman untuk berlindung. Kemudian diluar tempat tinggal, pelecehan dan kekerasan seksual juga mengancam bagi perempuan dan anak-anak.

“Rumah seharusnya menjadi tempat yang aman, tapi banyak juga dirumah justru mendapatkan kekerasan. Diluar rumah, perempuan dan anak sering mendapatkan kekerasan fisik maupun seksual, termasuk diskriminasi,” kata Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, Jumat (08/07/2022).

Orangtua diharapkan mampu menjaga anak-anaknya dari perilaku kekerasan fisik maupun psikologis, terutama anak perempuannya.

Helldy Agustian menyampaikan, jika menemukan kasus kekerasan dalam rumah tangga maupun pelecehan seksual, masyarakat Kota Cilegon bisa melapor ke call center 112.

Dengan cepatnya laporan yang diterima, penanganan kasus dan pendampingan terhadap korban bisa tertangani dengan cepat.

“Saya harap jika ada korban ataupun masyarakat sekitar yang mengetahui adanya kasus seperti ini, segera melaporkan langsung maupun melalui call centre di 112,” terangnya.

Kekerasan fisik maupun seksual bisa terjadi dengan berbagai modus seperti ancaman, intimidasi, menyentuh bagian sensitif perempuan hingga pemerkosaan.

**Baca juga: Mahasiswa Banten Apresiasi Perbaikan di Krakatau Steel

Kekerasan seksual maupun fisik juga berdampak luas bagi korbannya, mulai dari mengisolasi diri, mental yang terganggu hingga ekonomi.

“Secara umum dampak kekerasan terhadap perempuan bisa dilihat dari berbagai aspek seperti kesehatan mental, perilaku, fisik, ekonomi dan sosial. Mungkin juga dapat mengalami berbagai gangguan mental seperti depresi,” jelasnya.(Dhi)




Mahasiswa Banten Apresiasi Perbaikan di Krakatau Steel

Kabar6 – Pendapatan atau revenue PT Krakatau Steel naik menjadi 2,1 miliar dolar di tahun 2021. Jika dibandingkan tahun 2020, pendapatannya hanya 1,3 miliar dolar.

Perbaikan pendapatan perusahaan BUMN yang digawangi oleh Sillmy Karim itu dianggap oleh Himpunan Mahasiswa Banten (HMB), sebagai langkah positif untuk turut serta memperbaiki kehidupan masyarakat di Kota Cilegon dan perekonomian nasional.

“Capaian kinerja ini kami apresiasi dan berharap trend positif dari kinerja Krakatau Steel dibawah kepemimpinan Pak Silmy Karim dapat terus dilanjutkan”, ujar Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Banten (HMB), Fahri, Selasa (05/07/2022)

Ia menerangkan posisi Krakatau Steel merupakan pemicu bagi pertumbuhan ekonomi dan industri di Kota Cilegon. Oleh karena itu, mahasiswa akan senantiasa mendukung langkah-langkah perbaikan yang sedang dilakukan di perusahaan yang memiliki nama KRAS pada bursa efek Indonesia itu.

Langkah restrukturasi dan transformasi Krakatau Steel dinilai mahasiswa, telah menjawab harapan masyarakat Banten khususnya.

**Baca juga: Polres Cilegon Tangkap Pelaku Rudapaksa ABG

“Apa yang dilakukan oleh Silmy Karim dalam pembenahan Krakatau Steel menjawab ekspektasi publik, kita tahu Krakatau Steel sekarang telah menjadi perusahaan yang sehat dan untung”, terangnya.

Fahri menambahkan, kunci keberhasilan transformasi Krakatau Steel adalah kolaborasi dengan semua elemen masyarakat.

“HMB akan terus jadi jembatan bagi terciptanya kolaborasi produktif antara dunia industri dengan masyarakat”, pungkasnya.(Dhi)




Polres Cilegon Tangkap Pelaku Rudapaksa ABG

Kabar6-Pelaku pemerkosaan atau rudapaksa terhadap anak di bawah umur ditangkap Satreskrim Polres Cilegon. Pelakunya MY, 40 tahun, yang melakukan hubungan suami istri dengan Bunga (bukan nama sebenarnya), 16 tahun, terjadi sejak 2020 lalu.

Pelaku MY ditangkap pada Selasa, 28 Juni 2022, kemarin di rumahnya. Kejadian berawal saat keduanya berkenalan melalui media sosial Facebook yang berlanjut saling tukar nomor handphone.

Selanjutnya MY mengajak anak baru gede (ABG) itu ke rumahnya hingga memaksa pelaku dilayani nafsu bejatnya.

“Kemudian pelaku ngobrol sambil melakukan perbuatan tidak patut,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP M Nandar, Rabu (29/06/2022).

Ia menerangkan, persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terendus orang tua korban. Bunga akhirnya mengaku kepada orang tuanya telah digagahi MY.

“Karena kesal, ibu korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” terang Nandar.

**Baca juga: Golkar Cilegon Buka Penjaringan Calon Legislatif

Polisi sudah memerika saksi yang menguatkan pada kejadian tersebut dan mengamankan barang bukti berupa pakaian korban serta hasil visum yang memperkuat dalam petunjuk pembuktian.

“Akibat dari perbuatannya melakukan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.(Dhi)




Golkar Cilegon Buka Penjaringan Calon Legislatif

Kabar6-DPD Golkar Kota Cilegon tengah menjaring calon legislatif (caleg) untuk wilayahnya. Partai berlogo pohon beringin ini mengutamakan kader mereka, untuk maju dalam pileg 2024 nanti.

Meski begitu, Golkar tetap membuka pendaftaran bagi masyarakat umum untuk maju sebagai caleg, namun kuotanya dibatasi.

“Tidak dibuka secara umum karena kaderisasi nya jalan, tapi memang tidak menutup kemungkinan juga umum bisa masuk. Simpatisan juga bisa mendaftar, tapi prosentasenya tidak besar, sekitar 30 persen saja,” kata Ketua Majelis Pertimbangan Partai Golkar Cilegon, Tb Iman Ariyadi, Minggu (26/06/2022).

Proses penjaringan dan pendaftaran dimulai dari pengurus kecamatan (PK), kemudian mereka melaporkan kepada DPD tingkat II Golkar Cilegon untuk dilakukan rapat bersama, menentukan daftar nama dan nomor urut pencalonan.

Partai berwarna kuning itu memastikan pihaknya tidak memungut biaya pendaftaran, namun calon legislatif harus memiliki kompetensi dan dikenal masyarakat agar bisa menang.

“Golkar harus kerja keras untuk calon perempuan karena sesuai undang-undang, bukan hanya sekadar calon tapi harus memiliki kompetensi,” terangnya.

**Baca juga: Penjara Super Ketat Buat Napi Bandel di Lapas Kelas IIA Cilegon

Dalam dua pileg terakhir, 2014 dan 2019, Raihan kursi legislatif di DPRD Cilegon, Partai Golkar mendapatkan 10 kursi. Iman Ariyadi menargetkan ada peningkatan kursi di pileg 2024 mendatang.

“Minimal bisa bertahan, tapi setidaknya bisa bertambah,” ujarnya.(Dhi)




Penjara Super Ketat Buat Napi Bandel di Lapas Kelas IIA Cilegon

Kabar6.com

Kabar6-Lapas Kelas IIA Cilegon akan memiliki blok khusus dengan pengamanan super ketat yang diperuntukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bandel. Ketika napi telah dinasehati dan di didik untuk berperilaku baik, namun masih saja membandel, akan ditempatkan di sel khusus tersebut.

Pembangunan blok khusus dengan pengamanan maksimum itu ditargetkan rampung pada Desember 2022 mendatang.

“WBP yang melakukan pelanggaran, akan ditempatkan di maksimum security. Maksimum security itu perhatian khusus aja, tidak ada disitu di macam-macamin,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Herwanto, di Lapas Kelas IIA Serang, Jumat (24/06/2022).

Untuk kamar tahanan di Lapas Kelas IIA Cilegon saat dini diakui Tejo telah kelebihan kapasitas. Dia menginginkan, penjara bisa sepi dari tahanan dengan penetapan restorative justice (RJ) yang saat ini tengah dilakukan oleh Polri maupun Kejaksaan.

Tejo terus meminta pegawai lapas maupun rutan untuk terus menerapkan pendidikan dan pelayanan yang humanis ke para WBP. Melalui cara itu, bisa menekan keresahan penghuni penjara dan menghindari keributan.

“Sentuhan manusiawi itu bisa menghentikan gejolak di dalam rutan. Dimana pembinaan, perawatan, pendidikannya, dengan begitu pola pikirnya, orientasinya, tidak melakukan pelanggaran dan ikhlas menerima semua atas perilaku yang telah dilakukan,” jelasnya.

Blok pengamanan maksimum itu berdiri di atas lahan seluas 1.883 meter persegi dan mampu menampung 210. Penjagaan dan pendidikan super ketat juga dilakukan di dalam blok tersebut.

Ada beberapa ketagori WBP yang akan masuk ke blok pengamanan maksimum, seperti tetap membandel jika sudah dibina, kerap menimbulkan keributan hingga menjadi pengedar narkoba di dalam penjara.

**Baca juga: Kakek Pengedar Ganja Diamankan Polres Cilegon di Pinggir Jalan

Dengan hadirnya blok pengamanan maksimum, WBP asal Banten yang dianggap rawan tidak perlu lagi di kirim ke Nusakambangan yang membutuhkan pengawalan dan transportasi khusus.

“Bisa disini, jadi enggak perlu jauh-jauh. Jika klasifikasinya setelah dilakukan asesment kategorinya maksimum, masukan,” terangnya.(Dhi)




Kakek Pengedar Ganja Diamankan Polres Cilegon di Pinggir Jalan

kabar6.com

Kabar6-Residivis kasus narkoba jenis ganja kembali ditangkap Sat Resnarkoba Polres Cilegon di pinggir jalan. Lokasi penangkapan di Jalan SA Tirtayasa, Lingkungan Simpang Tiga, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten.

Dari tangan OR yang sudah sepuh berusia 56 tahun itu, polisi mendapatkan dua linting ganja siap pakai seberat 1,04 gram. Sat Resnarkoba Polres Cilegon kemudian membawa tersangka ke kontrakannya dan mendapatkan batang bukti ganja lainnya seberat 6,09 gram.

“Didapati barang bukti berupa 2 bungkus plastik bening berisi daun ganja kering didalam kantong sebelah kanan celana pendek, yang tergantung didalam kamar kontrakan milik OR,” kata Kasat Resnarkoba Polres Cilegon, AKP Shilton, Selasa (14/06/2022).

AKP Shilton menerangkan, tersangka OR setidaknya telah dua kali masuk keluar tahanan dalam kasus narkoba. Meski begitu, pria yang sudah sepuh itu belum juga sadar.

Polisi kini masih mengejar KN yang menjadi pemasok ganja ke tersangka OR. Kini tersangka OR sudah berada di Mapolres Cilegon untuk terus diperiksa dan mengembangkan kasusnya.

“Pasal yang di sangkakan terhadap tersangka OR adalah Pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 111 ayat 1, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun paling lama 12 tahun,” jelasnya.(Dhi)




Pak Bhabin Dilatih Pemanfaatan Fly Ash Batu Bara PLTU Suralaya

Kabar6.com

Kabar-Kakorbinmas, Irjen Pol Suwondo Nainggolan bersama Executive Vice Presiden (EVP) K3 PT PLN Komang Parmita, membuka pelatihan pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) di PLTU Suralaya, Kota Cilegon, Banten.

“Di negara maju yang suplai batubaranya dari Indonesia sudah masif memanfaatkan FABA untuk circular economy. Pemerintah juga telah mengeluarkan aturan bahwa FABA tidak lagi masuk dalam katagori limbah B3, sehingga PLN dan Polri akan bekerja sama sehingga FABA dapat digunakan untuk paving block, beton, dan barang ekonomi lainnya,” ujar Executive Vice Presiden (EVP) K3 PT PLN Komang Parmita, di lokasi, Senin (06/06/2022).

Komang Paramita menjelaskan FABA tidak hanya ada di Suralaya, namun sudah ada di 46 lokasi PLTU lainnya. Dimana, Suralaya sudah secara masif memanfaatkan FABA sehingga Suralaya dijadikan pusat untuk pelatihan dengan harapan agar 46 lokasi PLTU lainnya dapat memanfaatan FABA dengan signifikan.

“Diharapkan kerjasama PLN dan Korbinmas Polri ini dapat menjadi sharing economy model bagi pihak-pihak lain yang ingin meningkatkan ekonomi masyarakat,” tuturnya.

Ditempat yang sama GM PT Indonesia Power Suralaya PGU Rachmad Handoko mengatakan PLTU Suralaya membutuhkan ribuan ton batu bara untuk menghasilkan 3.400 MW listrik dimana dari hasil tersebut akan menghasilkan 5 persen nya adalah FABA.

“Terkait FABA sudah kami latihkan awal di SPN, saat ini di skill-up untuk level UMKM,” ucap Rachmad Handoko, ditempat yang sama, Senin (06/06/2022).

Pada saat pembukaan pelatihan Kakorbinmas Polri Irjen Pol. Suwondo Nainggolan mengatakan Binmas fokus pada upaya preemtif, membangun daya penangkal orang untuk tidak berbuat jahat.

Salah satu yang paling berpengaruh sebagai daya tangkal adalah ekonomi, sehingga substansial sekali bila ada pelatihan peningkatan keterampilan supaya menghasilkan produk dari FABA ini.

Suwondo Nainggolan mengatakan pasca pelatihan, Bhabinkamtibmas diharapakan dapat mendorong UMKM, kampung industri dan lanjutan economy chain (rantai ekonomi) termasuk dengan kapabilitas-kualitas-kontinuitas usaha FABA ini.

“Bila kampung industri bisa berjalan di Suralaya misalnya, maka pasti masyarakat ikut menjaga Suralaya dari gangguan dan potensi konflik,” tambah Suwondo Nainggolan, ditempat yang sama, Senin (06/06/2022).

**Baca juga: Selundupkan Sabu ke Lapas Cilegon Lewat Carger HP, Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka

Suwondo berharap peserta pelatihan dapat menguasai materi yang dilatihkan sehingga dapat medorong UMKM dapat berproduksi. Kegiatan harus fokus kepada pelatihan yang diberikan oleh trainer dari PLN, pasca paham tentang pelatihan tersebut.

“Maka para Bhabinkamtibmas dapat mendorong masyarakat setempat untuk manfaatkan FABA ini sebagai sumber kesejahteraan,” tuturnya.(Dhi)




Selundupkan Sabu ke Lapas Cilegon Lewat Carger HP, Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka

Kabar6-Polda Banten menetapkan dua tersangka upaya penyelundupan sabu melalui carger handphone yang dititipkan ke pegawai Kejari Cilegon. Kasus berawal pada hari Selasa, 17 Mei 2022, sekitar pukul 10.00 WIB, Ditresnarkoba Polda Banten menerima penyerahan tiga orang yang berinisial DL (39), IW (35) dan SD (50) dari Kalapas Cilegon.

Dimana, sabu itu disembunyikan di dalam lubang carger yang dibawa ke Lapas Cilegon oleh pegawai Kejari Cilegon. Carger itu sediayanya diantarkan ke salah satu napi yang seharusnya, handphone tidak bisa digunakan di dalam penjara.

“Pasca penyerahan 3 orang tersebut, penyidik Ditresnarkoba Polda Banten melakukan rangkaian pemeriksaan secara instensif, tidak hanya kepada 3 orang yang diserahkan, namun juga kepada pihak lain terkait temuan sabu-sabu pada charger HP tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (20/05/2022).

**Baca Juga: Kejagung Jebloskan Pejabat Kemendag Tersangka Korupsi Impor Baja

Penyidik Ditresnarkoba Polda Banten telah melakukan gelar perkara pada Kamis, 19 Mei 2022 sekitar pukul 14.00 WIB untuk menguji fakta-fakta hukum yang telah dikumpulkan dalam 3 hari pemeriksaan dan telah menetapkan status DL (39) dan KT (39), keduanya warga binaan kasus narkoba pada Lapas Cilegon menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang disimpan dalam charger HP.

KT ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada 2019 dengan barang bukti 900 gram sabu di Serang, Banten dan telah dapat putusan pada 13 Februari 2020 dengan vonis 12 tahun penjara. Sedangkan DL ditangkap Polres Cilegon pada 2021 dengan barang bukti 0,3gr sabu serta putusan pada Maret 2022 dengan vonis 18 bulan penjara.

Bila dilihat dari modusnya, upaya penyelundupan sabu dalam charger HP menjadi modus baru yang terungkap berkat ketelitian dari petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Cilegon atas nama Dwi Prawiradijaya.

“Polda Banten mengapresiasi Dwi Prawiradijaya atas kedisiplinan menjalankan SOP di P2U Lapas Cilegon sehingga berhasil mengungkap modus baru penyelundupan narkoba oleh warga binaan dengan memanfaatkan pihak luar,” tuturnya.

Kemudian, Shinto menjelaskan kronologi kejadian berawal pada Selasa (17/05) sekitar 10.00 Wib, petugas Lapas Cilegon mengamankan IW (35), honorer pada kantor Kejaksaan Negeri Cilegon karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu yang dimasukkan ke dalam charger HP berwarna putih, saat diinterogasi, IW sebut charger hp tersebut titipan SD (50), pegawai negeri pada Kantor Kejaksaan Negeri Cilegon, IW tidak mengetahui bahwa charger hp tersebut berisi narkoba.

SD kemudian dipanggil ke Lapas Cilegon, pasca tiba di Lapas lalu diinterogasi, SD mebenarkan telah menitip charger hp ke IW karena diminta oleh DL (39) seorang narapidana kasus narkoba pada Lapas Cilegon.

Pasca interogasi SD, Kalapas Cilegon koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Banten dan menyerahkan SD, IW dan DL kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Banten.

“Pasca riksa marathon, diketahui sabu dalam charger hp dipesan oleh DL kepada KT pada Minggu (15/05) malam sebanyak 5gr dengan harga Rp4,5jt. KT pesan ke AP (DPO) dan DP minta bantuan SD untuk menerima barang, tidak hanya charger HP namun baju-baju milik DL,” ucapnya.

Lalu, SD terima telepon anonim untuk antar paket pada Senin (16/05/2022), karena hari libur, SD sampaikan agar barang dititip ke sekuriti di Kejari Cilegon.

SD terima paket dari sekuriti berupa charger hp dan beberapa baju DL. SD kemudian meminta IW membawa charger hp untuk diberikan kepada DL, namun baru diketahui pasca geledah di P2U bahwa isi charger hp adalah sabu.

Terhadap SD dan IW, penyidik telah melakukan test urine dengan hasil negatif dan juga test yang sama terhadap DL dan KT dengan hasil positif.

Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 1 unit charger hp warna putih dan 1 paket narkoba berisi sabu seberat 3,16 gram.

“Terhadap tersangka DL (39) dan KT (39), penyidik menerapkan pasal 114 subsider Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang memiliki, menyimpan, menjual, membeli dan menerima narkoba golongan 1 dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dan tentu saja ada pemberatan karena status DL dan KT adalah residivis pada perkara yang sama,” tutupnya.(Dhi)




Korupsi Krakatau Steel, 4 Saksi Diperiksa Kejagung untuk Percepat Pemberkasan

Kabar6.com

Kabar6-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindakan dugaan korupsi pada pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana managatkan, saksi-saksi yang diperiksa, NS selaku Operator Control Room Receiving Raw Material Handing (RMH) PT Krakatau Steel.

“NS diperiksa karena selaku Operator Control Room Material Receiving Facility pada Area Raw Material Handling yang merupakan bagian dari BFC Project yang pada awal pengoperasian didampingi oleh pihak MCC CERY (Kontraktor/Leader Consortium) sampai akhirnya dapat mengoperasikan sendiri tanpa didampingi MCC CERY sekitar 6 bulan lebih dan sekitar akhir 2019 BFC Project off begitu pun MCC CERY sudah tidak berada lagi di Areal Raw Material Handling,”jelas Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima Kabar6, Kamis (19/05/2022).

Kemudian, lanjut Ketut, MF selaku Operator Control Room Blending Raw Material Handing (RMH) PT Krakatau Steel, diperiksa mengenai saksi terkait ikut berperan mengkontrol campuran persentase bleding bin.

Lalu, MS selaku Operator Control Room Feeding & Return Material Raw Material Handing (RMH) PT Krakatau Steel, diperiksa terkait peran yang bersangkutan sebagai Operator Control Room Feeding & Return Material Raw Material Handing (RMH) PT Krakatau Steel.

Saksi EHP diperiksa selaku Operator Control Room Crushing & Screening Raw Material Handing (RMH) PT Krakatau Steel

“EHP diperiksa terkait tugas yang bersangkutan sebagai Operator Control Room Crushing & Screening Raw Material Handing (RMH) PT Krakatau Steel,”imbuh Ketut.

**Baca juga: Usut Korupsi Krakatau Steel KejagungĀ Periksa 5 Saksi

Menurut Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

Ketut menjelaskan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (red)