1

Disnaker Cilegon Minta 5 Tenaga Asing Dideportasi

Kabar6-Gara-gara melanggar Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, lima tenaga asing ditolak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cilegon. Pihak Kantor Imigrasi Kelas II diminta untuk mendeportasi mereka.

“Kami berharap kelima tenaga asing itu dipulangkan ke negara asalnya,” kata Erwin Harahap, Kepala Disnaker Cilegon, Selasa (8/10/2013).

Dijelaskan Erwin, tenaga asing yang ditolak dan diusulkan untuk dideportasi tersebut, yakni Wongoo Lee dan Imurai dari PT Daeah E & C Indonesia, Singh Satinder dan Masashi Hiruta dari PT Indosevens Ocean, dan Kwon Hyung Tae dari PT Yeonhab Cemara.

Kelima tenaga asing ini sekalipun telah bekerja antara enam bulan sampai dua tahun, ditolak karena melanggar UU Ketenagakerjaan.

Dua pekerja asing lain dari PT Daeah E & C Indonesia, yakni Morai Kim dan Lee, juga diusulkan kepada Ditjend Pengawasan Ketenagakerjaan Kemenakertrans.

“Kami tidak main-main, jika ditemukan tenaga asing melanggar perundang-undangan tentang ketenagakerjaan asing, kami akan menolaknya,” ujar Erwin.

Dijelaskan, kini pihak Disnaker tengah melakukan pengawasan terhadap sejumlah tenaga kerja asing di sejumlah industri di Kota Cilegon.

“Pengawasan terus kami lakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran tentang ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Menurutnya, selama ini banyak industri di Kota Cilegon memperkerjakan tenaga asing, sebagian besar berasal dari negara Korea Selatan. Tenaga kerja asing ini banyak yang tidak memiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).

Selain itu, terjadi penyimpangan jabatan yang tidak sesuai dengan IMTA.

“Kami akan terus mengawasi tenaga kerja asing itu, sebab tidak tertutup kemungkinan mereka melakukan pelanggaran. Kami akan mencabut izin
perusahaan jika memperkerjakan tenaga asing yang melanggar perundang-undangan ketenagakerjaan,” terang Erwin.(ant/jus)




Ketua MK Ditangkap, KPU Lebak Tetap Gelar PSU

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menyatakan bakal tetap melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada setempat, sesuai amar putusan MK.

Demikian disampaikan anggota KPU Kabupaten Lebak, Ishak Newton pasca penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan pengusaha Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/10/2013).

“Pemilihan ulang tetap kita laksanakan, karena KPUD Lebak belum menerima perintah lain dari MK terkait keputusan sengketa Pilkada Lebak. Amar putusan MK masih menjadi acuan kami,” kata Ishak.

Menurutnya, KPU Lebak tidak terganggu atas peristiwa penangkapan Ketua MK. Bahkan, KPU Lebak kini tengah menyiapkan tahapan-tahapan PSU.

Hal senada dikemukakan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lebak, Ace Sumirsa Ali. Menurutnya, Panwas tetap akan melaksanakan tugasnya mengikuti kebijakan yang diambil KPUD Lebak.

“Jika PSU dilakukan, Panwas akan mengawasi pelaksanaannya sesuai peraturan perundang-undangan. Silakan KPUD Lebak mencari rujukan hukum yang tepat, kami akan mengawasi,” ujarnya.(bbs/jus)




Ulama Tolak Konser Noah di Kota Cilegon

Kabar6-Ulama Kota Cilegon menolak keras rencana konser Noah di Lapangan Sumapir, Kota Cilegon yang akan dilangsungkan pada Jumat (4/10/2013).

Penolakan dilakukan lantaran Ariel, vokalis Noah, pernah tersandung kasus video porno.

“Kami tidak ingin sosok vokalisnya yang memiliki track record buruk dan cacat moral itu diidolakan oleh masyarakat, terutama generasi muda di Cilegon,” kata Hifdullah, Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Cilegon.

Dijelaskan, penolakan terhadap Noah merupakan hasil rapat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cilegon dan para pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) pada Selasa (1/10/2013).

Menurutnya, bukan hanya pengurus PCNU yang menolak kehadiran grup band tersebut, tetapi seluruh pimpinan ponpes sepakat untuk menolak.

Hifdulah menyebutkan, masih banyak ulama dan pimpinan ponpes lainnya yang menolak konser Noah di Cilegon.

“Mereka keberatan adanya konser Noah di Kota Cilegon. Ini adalah hasil kesepakatan kita bersama dan kita akan kirim surat ke Pemerintah Kota Cilegon,” ungkapnya.(bbs/jus)

 




Waduk Karian Banten Dibangun November 2013

Kabar6-Waduk Karian yang terletak di Kabupaten Lebak akan segera dibangun pada November 2013.

Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Direktorat Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) Muhammad Hasan.

“Progres proyek pembangunan waduk Karian sudah tahap evaluasi finansial. Mudah-mudahan lancar, groundbreaking-nya November ini,” kata Muhammad Hasan kepada pers, Rabu (25/9/2013).

Ia menyebutkan, sudah ada sejumlah perusahaan yang lolos ke tahap evaluasi finansial, antara lain konsorsium Daelim (Korea) dan PT Wijaya Karya Tbk.

Hal senada diutarakan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Achmad Hermanto Dardak. Ia optimis waduk Karian akan dibangun akhir tahun 2013.
“Proses tendernya sudah hampir selesai,” ujarnya.

Disebutkan, pembangunan waduk Karian seluas 2.170 hektar akan rampung pada 2017. Sumber pendanaannya berasal dari pinjaman Pemerintah Korea Selatan melalui Korea International Cooperation Agency (KOICA) sebesar US$ 100 juta atau sekitar Rp 973,4 miliar.

Pembangunan waduk tersebut, kata  Dardak, untuk mencukupi kebutuhan air baku di kawasan perkotaan dan industri di Tangerang, Serang, dan Cilegon dengan kapasitas sebesar 200 juta meter kubik.

Waduk Karian juga akan dimanfaatkan untuk penambahan pasokan air baku di DKI Jakarta sebesar 3,2 meter kubik per detik.(bbs/jus)




KPU Pandeglang Tetapkan Jumlah TPS Pemilu 2014

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menetapkan sebanyak 2.472 Tempat Pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan umum legislatif yang akan digelar 9 April 2014.

“TPS untuk pemilu nanti sebanyak 2.472 titik, tersebar di 35 kecamatan dan 339 kelurahan/desa,” kata Muhamad Suja’i, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang di Pandeglang, Minggu (22/9/2013).

Ia menyebutkan, penetapan TPS tersebut mengacu pada jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU Pandeglang.

“Jumlah DPT untuk pemilu 2014 sebanyak 904.738 jiwa terdiri atas laki-laki 460.979 jiwa dan wanita 434.759 jiwa,” ujarnya.

Dibanding daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPS-HP) yang berjumlah 910.938 jiwa, kata Suja’i, DPT tersebut mengalami pengurangan sebanyak 6.200 jiwa.

Hal itu terjadi akibat adanya pemilih ganda, pemilih telah meninggal, dan pemilih masih di bawah umur.

DPT di Kabupaten Pandeglang itu, imbuh Suja’i, belum disampaikan kepada KPU Provinsi Banten dan KPU Pusat. Karena masih harus dilakukan pencermatan agar data yang diperoleh benar-benar valid sesuai Surat Edaran KPU Pusat No. 619 tahun 2013.

“Sesuai proses penyelenggaraan Pemilu, kegiatan pencermatan DPT berlangsung hingga 11 Oktober 2013 dengan melibatkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” ujarnya.(ant/jus)




Bupati Pandeglang Minta Investor Utamakan Pekerja Lokal

Kabar6-Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi meminta kalangan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pandeglang untuk mengutamakan pekerja lokal, terutama untuk buruh kasar dan tak memerlukan keahlian khusus.

“Pada perusahaan yang telah beroperasi atau yang akan berinvestasi, saya tekankan agar dalam merekrut pekerja mengutamakan warga Pandeglang, terutama yang tinggal di sekitar daerah operasionalnya,” kata Erwan Kurtubi di Pandeglang, Senin (23/9/2013).

Ia menggarisbawahi, perusahaan masih dibolehkan mengambil pekerja dari luar daerah, terutama untuk tenaga ahli yang memang tidak ada di Pandeglang.

“Untuk tenaga ahli kita tidak mau ikut campur. Silakan saja perusahaan mencari dari daerah lain, tapi untuk buruh kasar atau pekerja yang tak perlu keahlian khusus harus mengutamakan warga kita,” ujarnya.

Erwan menegaskan, pihaknya tidak akan mengizinkan perusahaan yang tidak mau mempekerjakan warga setempat. “Aturan itu harus dipatuhi semua perusahaan,” ucapnya.

Disebutkan, perusahaan yang telah beroperasi di Pandeglang, hampir 80 persen pekerjanya merupakan warga Kabupaten Pandeglang. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pandeglang membutuhkan investor untuk mengelola berbagai sumber daya alam (SDA) yang ada, namun investasi tersebut harus juga dirasakan oleh masyarakat.

“Kita tidak ingin ada investasi tapi dampaknya tidak dirasakan langsung oleh masyarakat. Warga Pandeglang berhak ikut menikmati dari adanya investasi, di antaranya dengan menjadi pekerja di perusahaan itu,” ungkap Erwan.(ant/jus)




Ikuti Sosialisasi UU Lalin, Pelajar SMAN 1 Cilegon Pingsan

Kabar6-Sebanyak 20 pelajar jatuh pingsan saat Kapolres Cilegon AKBP  Defrian Donimando melakukan sosialisasi UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Kota Cilegon, Senin (23/9/2013) pagi.

Seluruh pelajar diduga tumbang karena tak kuat menanan lamanya waktu ceramah.

“Korban jatuh pingsan sebanyak 20 siswa langsung mendapatkan perawatan, ada juga yang dilarikan ke RS Kurnia,” kata seorang guru SMAN 1 Cilegon yang enggan disebutkan namanya.

Ia menyebutkan, upacara pada Senin pagi itu tergolong istimewa, karena yang menjadi pembina upacara adalah Kapolres Cilegon. “Mungkin karena beliau terlalu lama memberikan ceramah mengenai UU Lalulintas, siswa kami jatuh pingsan,” ujarnya.

Hal senada diakui Kepala Sekolah SMAN 1 Cilegon Lili Fudholi. Ia membenarkan siswanya berjatuhan, pingsan dalam apel upacara tersebut.

“Apel upacara tadi pagi memang spesial karena sekalian sosialisasi UU Lalulintas dari kepolisian hingga ada pelajar yang jatuh pingsan,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Defrian Donimando dalam ceramahnya antara lain meminta agar para pelajar yang masih di bawah umur mematuhi dan menaati peraturan lalulintas.

“Pelanggaran lalu lintas rata-rata adalah para pelajar, mereka tidak memiliki SIM C sebagai salah satu syarat sah pengendara roda dua. Syarat untuk memiliki SIM C adalah berusia 17 tahun,” terangnya.(jeo)




Awas, Ada Oknum Dishub Pemeras di Jalan Raya Serdang-Bojonegara

Kabar6-Bagi Anda supir mobil angkutan barang dan penumpang, kiranya harus waspada saat melintasi Jalan Raya Serdang-Bojonegara, Kota Cilegon, Banten.

Periksa kelengkapan surat kenderaan Anda, bila tidak ingin menjadi sasaran pungutan liar (pungli) oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang kerap beraksi dilokasi tersebut.

Setidaknya, sejumlah supir mengaku sudah menjadi korban oknum Dishub dikawasan itu. Salah satunya adalah Supri, salah seorang supir Bus Pariwisata yang pernah melintas dilokasi.

Supri mengaku, saat menghentikan bus yang dikenderainya, oknum petugas Dishub tersebut menuding dirinya telah memasuki kawasan terlarang bagi bus. Tapi, ujung-ujungnya oknum Dishub tersebut meminta uang damai.

“Kalau uang damainya kecil sih tidak jadi soal. Tapi yang diminta ini sampai 300 ribu. Padahal, gaji kita mengantarkan penumpang seharianpun tidak sampai sebesar itu,” ujar Supri lagi.

Pengakuan serupa juga dilontarkan supir truk pengangkut material, Kusnadi. Menurutnya, oknum petugas Dishub tersebut seolah menjadikan supir truk dan bus sebagai sasaran pungli.

“Saya sering jadi korban. Pokoknya modusnya banyak. Mulai dari KIR mati hingga kawasan terlarang bagi truk. Oknum petugas Dishub itu menggunakan sepeda motor dengan nomer polisi A 6643 VU,” ujarnya lagi.

Kusnadi sendiri mengaku tidak berani melawan, karena memang saat itu KIR kenderaan truk yang dibawanya memang sudah kadaluarsa.

“Ya memang kita salah, tapi seharusnya kita diarahkan untuk memperbaiki kesalahan, buka malah diperas,” ujarnya lagi.

Mewakili aspirasi para supir lainnya, Kusnadi berharap pemerintah daerah segera menindak oknum petugas yang sengaja memanfaatkan seragam dinas untuk memeras masyarakat tersebut.(bad)




Lebak Kini Sasaran Kawasan Investasi di Banten

Kabar6-Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya mengemukakan, setelah sejumlah investor mengembangkan modalnya di daerah Lebak, kini Kabupaten Lebak menjadi kawasan investasi di Provinsi Banten.

“Kehadiran PT Cemindo Gemilang yang memproduksi semen Merah Putih merupakan bukti bahwa Lebak merupakan daerah investasi. Untuk ke depannya, kami yakin Lebak menjadi daerah investasi yang kondusif di Banten,” kata Mulyadi Jayabaya di Rangkasbitung, Minggu (15/9/2013).

Disebutkan, Cemindo membangun pabrik semen seluas 500 hektar di Kecamatan Bayah dengan kapasitas 10.000 ton clinker per hari akan beroperasi tahun 2015. Pabrik ini diperkirakan mampu memproduksi semen 4 juta ton per tahun untuk memenuhi kebutuhan pasar nasional.

“Kami tidak menyangka pabrik semen dengan nilai investasi Rp 6 triliun itu beroperasi di Lebak. Untuk itu kami akan terus mendorong para pelaku investasi mau mengembangkan usahanya di Kabupaten Lebak,” ujar Mulyadi.

Ia mengungkapkan, saat ini jumlah investasi di Kabupaten Lebak dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.

Sebagian besar pelaku investor bergerak di bidang pertambangan, seperti pasir kuarsa, batu galena, batu bara, dan pabrik semen.

Ada juga yang bergerak di bidang peternakan, perkebunan, properti, perikanan, dan pariwisata.

“Dengan tumbuhnya investasi ini dipastikan pertumbuhan ekonomi masyarakat meningkat juga penyerapan lapangan pekerjaan,” katanya.

Apalagi saat ini Kabupaten Lebak masuk dalam kawasan perhatian investasi (KPI) pada program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Karena itu, pemerintah daerah akan memberikan kemudahan proses perizinan bagi investasi asing, dalam negeri dan non-fasilitas, termasuk jaminan keamanan.(ant/yps)




Polres Cilegon Tangkap Pencabul Bocah Tujuh Tahun

Kabar6-Petugas Polres Cilegon menangkap pria berinisial AMD (30) yang diduga telah mencabuli bocah berusia tujuh tahun sebanyak 15 kali di Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.

“Tadi pagi orangtua korban melaporkan kejadian tersebut, pelakunya sudah kita amankan. Kasus ini juga sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” kata Iptu Tohirudin, Kepala Urusan Reskrim Polres Cilegon, Kamis (12/9/2013).

Disebutkan, orangtua korban datang ke Mapolres Cilegon untuk melaporkan kejadian pencabulan terhadap anak perempuannya pada Kamis (12/9), sekitar pukul 08.30 WIB.

Orangtua korban menyatakan, AMD mencabuli korban sebanyak 15 kali setelah mengiming-iminginya akan diberi uang jajan disertai ancaman.

Semula korban takut melaporkan perbuatan AMD yang sehari-hari bekerja sebagai marbut di kawasan Kelurahan Ciwedus.

Korban baru mengadukan perbuatan tersangka setelah tidak tahan lagi merasakan sakit di bagian kelaminnya.(bbs/jus)