Menteri BUMN Diharap Perhatikan Nasib Karyawan Krakatau Steel

Kabar6-Momentum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan baja PT Krakatau Steel, diharapkan karyawan bisa menjadi awal semakin majunya perusahaan sekaligus meningkatnya kesejahteraan mereka.

 

Harapan ribuan karyawan itu tentunya menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Menteri BUMN, Rini Soemarno, untuk bisa memajukan perusahaan BUMN dan menyejahterakan karyawannya.

 

“Pemerintah yang akan merombak perusahaan ini, kita berharap banyak. Karena perusahaan ini sudah tiga tahun berturut-turut merugi, masa gak ada perubahan kan. Komisaris kita juga berharap orang yang bagus, yang memiliki fungsi pengawasan yang ketat. Dan, harus tahu fokus bisnis Krakatau Steel,” kata Ketua Umum SKKS, Abdul Rasyid, Selasa (31/3/2015).

 

RUPS yang akan dilaksanakan pada 2 April mendatang, diharapkan menjadi titik balik perekrutan orang profesional yang bisa memajukan perusahaan dan mensejahterakan karyawan. ** Baca juga: Harga BBM Dinilai Bikin Masyarakat Tangerang Bingung

 

Rasyid mencontohkan di mana, sewaktu Krakatau Steel (KS) dipimpin oleh Sutrisno, yang notebene merupakan orang luar perusahaan, perusahaan baja tersebut mengalami kemajuan yang sangat pesat.

 

“Karena kita lama melihat, karena orang dalam (perusahaan) itu kurang memajukan perusahaan, seperti Fazwar Bujang, Irfan Kamal, malah utang terus bertambah, per september saja Rp13 triliun. Karena andalannya kan dari utang, kalau rugi-rugi terus, gimana menghidupi perusahaan,” terangnya.

 

Bahkan, pria berkacamata ini menjelaskan bahwa, para karyawan Krakatau Steel di bawah naungan SKKS telah berkali-kali menemui Dahlan Iskan untuk mengadukan nasibnya, namun tak pernah digubris oleh pria asal Magetan, Jawa Timur tersebut.(tmn/din)




MUI Cilegon Serukan Waspada ISIS

Kabar6-Kota Cilegon yang nota bene memiliki banyak perusahaan swasta dan BUMN, diduga menjadi basis penyebaran anggota Islam State of Iraq and Syiria (ISIS) di Provinsi Banten.

Hal ini juga tak lepas dari keadaan sosial Kota Cilegon yang sudah heterogen. Juga sebagian besar anggota ISIS bukan berasal dari tokoh asli lokal, tapi ada yang berafiliasi dengan perusahaan swasta, termasuk BUMN.

Demikian disampaikan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Serang, Amas Tajudin, Selasa (24/3/2015).

“Mereka karyawan yang tersebar di Kota Cilegon, tapi punya aktifitas lain yakni sebagai simpatisan ISIS,” terangnya.

Saat ini, kata Amas, poros kegiatan ISIS diketahui meliputi Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangsel dan Bekasi. “Tapi, Kota Cilegon juga harus diwaspadai,” ujarnya.

Dugaan Amas adalah, pertemuan anggota dan penyebaran ajaran ISIS di Kota Cilegon biasa dilakukan dalam bentuk pengajian dan pengobatan alternatif, yang biasanya menggunakan ajaran Islam.

Hal ini dikarenakan, acara yang berbau agama, biasanya diminati oleh warga Banten yang terkenal dengan religiusitasnya. **Baca juga: Soal Wakil Rano, PDI Perjuangan Tunggu Mendagri.

“Kami sudah sampaikan ini ke apaarat keamanaan, untuk segera ditindaklanjuti. MUI pun sudah melakukan sosialisasi bahaya ISIS ke masyarakat,” tegasnya.(tmn/din)




Edarkan Sabu, Hendra Kembali Ditangkap Polres Cilegon

Kabar6-Baru enam bulan bebas dari LP (Lembaga Pemasyarakatan), seorang residivis kasus narkoba kembali tertangkap oleh petugas Polres Cilegon, Banten.

Tersangka adalah Hendra (36), warga Lingkungan Jeruk, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. **Baca juga: 22 Maret, Aliran Air Aetra di Tangerang Terganggu.

“Tersangka ini masih dalam tahap pembinaan karena baru enam bulan keluar dari LP, setelah dihukum lima tahun karena kasus narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Wahyu Diana, Sabtu (21/3/2015).

Dari tangan Hendra, polisi menyita barang bukti 80 paket sabu senilai Rp40 juta dan enam butir pil ekstasi. “Barang haram itu diedarkan di wilayah Pelabuhan Merak, Kota Cilegon,” ujarnya.

Atas perbuatan tersebut, Hendra dijerat pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 6 sampai 20 tahun penjara.

Kepada polisi, Hendra mengaku menjual setiap paket sabu tersebut seharga Rp300 ribu kepada pelanggannya. “Saya cuma jual kepada pemakai. KAlau ditempat hiburan enggak berani,” ujarnya.(tmn/din)




Polda Banten Tempatkan Pamen Awasi Pelabuhan Merak

Kabar6-Kepolisian Daerah (Polda) Banten mulai mengintensifkan pola pengamanan di kawasan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Provinsi Banten.

 

Itu ditandai dengan ditempatkannya Perwira Menengah (Pamen) berpangkat AKBP, guna mengontrol dampak sosial yang muncul akibat adanya antrean kendaraan yang kerap terjadi saat musim angkutan lebaran di kawasan pelabuhan Merak.

 

“Pamen berpangkat AKBP itu akan menjadi penghubung (antara ASDP Merak dengan Kapolda), juga melakukan monitoring langsung, sejauh mana tingkat kerjasama yang berjalan. Efektif atau ada masalah-masalah yang perlu ditindaklanjuti,” kata Kapolda Banten, Brigjen Pol Boy Rafli Amara, Rabu (18/3/2015).

 

Seidanya, Pamen yang akan ditempatkan di Pelabuhan Merak dimaksud adalah AKBP Jondrial, yang kini menjabat sebagai Wakil Direktur (Wadir) Pam Obvit Polda Banten. ** Baca juga: Ini Enam Peserta Lelang Jabatan Dishub & Disbang Kota Tangerang

 

Namun demikian, Boy memastikan bila kehadiran Pamen tersebut tidak akan mengurangi tugas dan wewenang dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak.

 

“Kita ingin meningkatkan kualitas kerjasama yang sudah terbangun selama ini, agar layanan publik di kawasan pelabuhan (Merak) dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.

 

Tentunya persiapan pengamanan arus mudik dari jauh hari yang dilakukan oleh Polda Banten, disambut baik oleh pihak ASDP Merak. Dimana, hal tersebut tentu akan berdampak baik bagi berlangsungnya arus mudik di Pelabuhan Merak.

 

“Beliau (Kapolda) mengatakan, tidak ingin mendengar terjadinya huru-hara di kawasan pelabuhan. Karena ini adalah obyek vital negara, tentunya sudah menjadi tanggung jawab semua pihak untuk mengamankan,” kata General Manager PT. ASDP Merak, Yanus Lentanga.(tmn/din)




Ganja Masih Dominasi Peredaran Narkoba di Banten

Kabar6-Peredaran narkoba di Provinsi Banten terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

Data yang dilansir Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, pada tahun 2012 tercatat pengguna dan pengedar narkoba di banten sebanyak 145 ribu orang.

Sementara pada tahun 2014, jumlah pengguna dan pengedar narkoba diwilayah sejuta santri itu melonjak menjadi 177 ribu orang.

“Ada peningkatan 32 ribu orang sepanjang kurun waktu 2012 sampai 2014,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Banten, AKBP Agus Mulyana, di Mapolres Cilegon, Rabu (18/2/2015).

Sedangkan untuk jenis narkotika yang banyak di edarkan dan di konsumsi adalah jenis ganja. Ini dikarenakan ganja termasuk narkotika yang murah dan mudah di dapatkan, baik dikalangan pelajar ataupun pekerja.

Kondisi itu juga diperparah oleh panjang garis pantai di Provinsi Banten yang lebih dari 500 kilometer, serta banyaknya pelabuhan tikus. Kondisi itu memudahkan masuknya barang haram tersebut masuk ke Banten. **Baca juga: Kejari Tigaraksa Selidiki Tarif Air Lippo di Amartapura.

“Jumlah personel dan luas wilayah yang harus diawasi itu tidak sebanding. BNN Banten hanya memiliki 47 orang personel, sedangkan yang dibagian pemberantasan hanya ada sembilan orang,” ujarnya. **Baca juga: Ganja Masih Dominasi Peredaran Narkoba di Banten.

Belum lagi perilaku masyarakat yang masih cuek dan enggan melapor jika melihat peredaran ataupun penggunaan narkoba ke pihak kepolisian.(tmn/din)




9.049 Kg Daging Celeng Dimusnahkan Bakantan Cilegon

Kabar6-Balai Karantina Pertanian (Bakantan) Kelas II Kota Cilegon, memusnahkan 9.049 kilogram daging celeng ilegal.

 

Sedianya, ribuan ton daging celeng tersebut merupakan hasil selundupan dari wilayah Sumatera yang akan dikirim ke Pulau Jawa.

 

“Meski modus pelaku berubah-ubah, namun tetap menggunakan moda trasnportasi darat,” kata Kepala Badan Karantina Pertanian dari Kementrian Pertanian (kementan), Banun Harpini, Rabu (10/2/2015).

 

Banun mengakui, bila proses pencegahan ribuan kilo daging celeng tersebut tergolong cepat dan tidak bertele-tele. ** Baca juga: Waspada Maling, Warga Pondok Arum Patroli Ditengah Banjir

 

Faktanya, pascadua kali penangkapan pada 9 November 2014 dan 6 Februari 2015, termasuk penyitaan minyak babi, para pelaku sudah disidangkan dengan masa hukuman enam bulan penjara dan denda Rp500 ribu.

 

“Kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain. Seperti kepolisian dan jajaran dinas terkait. Karena karantina ini kan tugasnya hanya pemasukan dan pengeluaran,” terangnya.

 

Dirinya meyakini, dengan menguatkan kerjasama dengan instansi lainnya, maka dapat mengendalikan peredaran daging celeng ilegal di bagian hulunya.

 

“Ini merupakan hasil kerja dengan pihak Bakauheni. Jadi pola kerja kita ada nota intelijen yang selalu dikirimkan dan sebagainya. Hingga bisa ditangkap di Cilegon,” tegasnya.

 

Diketahui, para pelaku penyelundup daging celeng ilegal bernama Nopiansyah Bin Jadir, sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Serang.

 

Tuduhannya melanggar UU Nomer 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan pasal 31 ayat (1) Jo Pasal 6 huruf (a) dan huruf (c) atau pasal 31 ayat (2) jo Pasal 6 huruf (a) dan huruf (c) dengan hukuman penjara 6 bulan dan denda sebesar Rp500 ribu.

 

Bahkan, sepanjang 2014, Balai Karantina Pertanian (Bakantan) berhasil menggagalkan penyelundupan daging celeng sebanyak 53.300 kilogram di Pelabuhan Merak dan Bakauheni.(tmn/din)




Walikota Cilegon Tolak Dua Pulau Dijadikan Dermaga

Kabar6-Walikota Cilegon Iman Ariyadi menolak rencana pemanfaatan Pulau Merak Besar dan Kecil oleh pemerintah pusat sebagai perluasan dermaga Pelabuhan Merak.

“Pemerintah pusat harus meninjau ulang agar pembangunan dermaga di dua pulau itu tak menghilangkan fungsi hutan lindung,” kata Walikota Cilegon menjelaskan kepada wartawan, Kamis (15/1/2015).

Kata Iman, Pulau Merak Besar dan Kecil merupakan area konservasi untuk satwa langka. Namun, jika pembangunan dermaga itu dimanfaatkan juga untuk pariwisata, Iman mengaku mendukungnya.

“Kalau hanya dermaga saja, tidak setuju. Kalau dermaga itu dikaitkan pariwisata itu boleh saja,” terangnya. Baca juga: Sepanjang 2014, Sudah 3 Kali Ledakan di Krakatau-Posco

Meski begitu, hingga saat ini status kedua pulau tersebut belum jelas pengelolanya berada di Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Namun, jika nanti kedepannya pengelolaannya berada di tangan Pemkot Cilegon, Iman Ariyadi menolak tegas kalau hanya dijadikan dermaga saja.

“Kalau hanya dermaga kita tidak setuju, kalau disambungkan dengan pariwisata sebagai area publik masyarakat saya kira setuju,” tegasnya.

Seperti diketaui, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, berencana akan melakukan perluasan Pelabuhan Merak yang akan dilakukan tahun 2015 ini.(tmn/din)




Pemberhentian Buruh KS Sesuai Prosedur

Kabar6-PT. Krakatau Steel (KS) mengaku tidak bisa menerima seluruh buruh alih daya yang berjumlah 1.020 untuk kembali bekerja. Hal tersebut didasarkan pada kesepakatan bersama antara pihak manajemen KS dengan pemerintah Kota Cilegon.

 

“Terhadap komitmen kita berikan kompensasi yang cukup sesuai dengan arahan Walikota. Kita juga akan memaintenance data mereka itu,” kata Agus Nizar Vidiansyah, Human Capital and General Affair PT. KS, melalui sambungan selulernya (13/01/2015).

 

Dirinya mengklaim bahwa KS tak pernah melanggar aturan dan kesepakatan bersama. Di mana, dari 1020 buruh alih daya, sebanyak 403 buruh sudah dipekerjakan kembali ke anak perusahaan KS.

 

Pria yang akrab disapa Vidi ini ingin meluruskan bahwa telah terjadi kesalah pahaman antara buruh dengan disnaker, di mana perusahaan milik negara ini tidak bisa mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait pemberhentian para buruh alih daya tersebut.

 

“Mungkin maksudnya barangkali kesepakatan bersama antara manajemen. Ini semua prosesnya sudah selesai kita laporkan, tapi kalau SK penetapan itu kan mereka karyawannya vendor, KS ga mungkin bikin SK,” tegasnya.

 

Sebelumnya sempat diberitakan, sebanyak 614 buruh outsourching PT. Krakatau Steel (KS) Cilegon merasa galau akan pemecatannya dan mengadukan nasib mereka ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon.(tmn/din)




Disnaker Siap Perjuangkan Nasib Buruh PT KS

Kabar6-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon bakal memperjuangkan keinginan para buruh outsourcing PT Krakatau Steel (KS), yang galau lantaran terancam dirumahkan.

“Kita siap perjuangkan, agar mereka bisa bekerja kembali,” kata Kepala Disnaker Kota Cilegon, Erwin Harahap ketika ditemui di ruangannya, Senin (12/1/2015).

Erwin mengaku, Disnaker Kota Cilegon membutuhkan identitas buruh yang akan dirumahkan tersebut. Pasalnya, nama-nama buruh itu nantinya bakal diajukan ketika nanti ada penerimaan di perusahaan.

“Kita buruh identitas mereka, karena nama mereka itu yang nantinya akan diajukan,” kata dia. Baca juga: Galau Mau Dirumahkan, Buruh PT KS Ngadu ke Disnaker

Dari data Disnaker Kota Cilegon, sebanyak 1.020 buruh PT KS akan dirumahkan. Sementara itu, sekitar 400 di antaranya telah kembali dipekerjakan di sejumlah perusahaan BUMN tersebut.

“400-an buruh itu sudah dipekerjakan dalam dua tahap. Nah ini adalah untuk tahap ketiganya. Yang penting, prinsip pertama kita itu adalah agar mereka tidak nganggur. Jadi kita hanya menuntut sisi kemanusiaannya saja,” tegasnya.

Seperti diberitakan, sebanyak 614 buruh outsourcing PT Krakatau Steel (KS) di Kota Cilegon galau. Pasalnya, mereka sewaktu-waktu terancam dirumahkan.

Senin (12/1/2015), ratusan buruh ini mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon untuk mengadukan nasib mereka.

“Dulu KS, melalui Pak Dadang (Direktur SDM dan Umum PT KS) berjanji akan meminimalisir dampak adanya buruh yang akan dirumahkan,” kata kata Sanudin, Ketua Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel (FSBKS) di Kantor Disnaker Cilegon, Senin (12/1/2015).(tmn/din)




Galau Mau Dirumahkan, Buruh PT KS Ngadu ke Disnaker

Kabar6-Sedikitnya 614 buruh outsourcing PT Krakatau Steel (KS) di Kota Cilegon galau. Pasalnya, mereka sewaktu-waktu terancam dirumahkan.

Senin (12/1/2015), ratusan buruh ini mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon untuk mengadukan nasib mereka.

“Dulu KS, melalui Pak Dadang (Direktur SDM dan Umum PT KS) berjanji akan meminimalisir dampak adanya buruh yang akan dirumahkan,” kata kata Sanudin, Ketua Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel (FSBKS) di Kantor Disnaker Cilegon, Senin (12/1/2015).

Sanudin pun mengingatkan kembali akan janji Disnaker Kota Cilegon yang akan memperjuangkan nasib buruh alih daya tersebut ke pihak PT KS agar para buruh dapat kembali bekerja.

“Termasuk janjinya yang akan menyalurkan ke anak perusahaan KS Group atau perusahaan lainnya,” terangnya.

Ratusan buruh BUMN tersebut, menurutnya belum mendapat Surat Keterangan (SK), termasuk daftar nama pekerja yang rencananya akan dirumahkan. Baca juga: Ledakan di Krakatau-Posco, Rano: Tingkatkan Keselamatan Kerja

“Kami minta PT KS untuk melampirkan nama pekerja dan nomor KTP. Nomor KTP itu untuk menghindari adanya identitas ganda,” tegasnya.(tmn/din)