1

Tipu Wanita, TNI AL Gadungan Ditangkap Polsek Pulomerak

Kabar6-Seorang pria yang mengaku-ngaku anggota TNI Angkatan Laut (AL), diringkus petugas Polsek Pulomerak, Kota Cilegon, Banten, Rabu (29/4/2015).

 

TNI AL Gadungan bernama Antoni wahyudi (42) itu diringkus setelah sukses menipu empat wanita dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

 

Kapolsek Pulomerak, Kompol Wiwin Setiawan, mengatakan Antoni diringkus saat berupaya melarikan diri menggunakan bus di Tol Cilegon Barat.

 

Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolsek, terungkap bila korban yang ditipu berjumlah empat orang. Modusnya, mendekati korban dengan mengaku-ngaku sebagai anggota TNI AL yang bertugas di Detasemen Jala Mangkara (Denjaka) Cilandak.

 

Dan, begitu korban percaya, pelaku mulai beraksi dengan meminjam barang berharga milik korban, seperti sepeda motor hingga telepon genggam. Kemudian, barang-barang tersebut dijual pelaku. ** Baca juga: Presiden Bujuk Buruh Tangerang Rayakan May Day Positif

 

“Sekarang pelaku masih kami mintai keterangan lebih lanjut, guna mencari tahu motif dibalik aksi kejahatan tersebut,” ujar Kapolsek.(bad)




Satpol PP Bongkar Ratusan Bangli di Pulomerak

Kabar6-Ratusan bangunan di lingkungan Sukajadi, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten, dibongkar paksa petugas Satpol PP setempat, Rabu (29/4/2015).

 

Pembongkaran paksa dilakukan dengan pengawalan aparat TNI, karena keberadaan bangunan dianggap melanggar aturan perizinan wilayah setempat alias bangunan liar (bangli).

 

Meski tidak ada perlawanan berarti dari pemilik bangunan, namun tak urung aksi “main bongkar” yang dilakukan Satpol PP diprotes pemilik bangunan.

 

Terlebih, pemilik bangunan mengaku rutin membayar uang keamanan Rp10 ribu kepada pengurus RT wilayah setempat. ** Baca juga: Pabrik Obat di BSD Palsukan Izin Depkes

 

“Harusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu. Bukan langsung main bongkar begitu saja. Saya tidak terima, karena saya cari makan di sini,” ujar Mulyana, salah seorang pemilik bangunan yang dibongkar.

 

Terpisah, Kasi Penegak Perundang-undangan Satpol PP Kota Cilegon, Chaerul Hasan, membantah bila pihaknya disebut melakukan pembongkaran tanpa teguran terlebih dahulu.

 

“Jauh hari kita sudah berikan surat teguran kepad apemilik bangunan. Justru pembongkaran paksa ini dilakukan, karena mereka membandel,” tegasnya.

 

Menurut Chaerul, selain tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Keberadaan bangunan liar itu juga telah melanggar Perda K3.(ari/bad)




Polisi Tanam Terumbu Karang di Perairan Tanjung Lesung

Kabar6-Jajaran Polda Banten bersama Polair menanam terumbu karang di 63 titik perairan Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang, Selasa (28/4/2015).

Ini dilakukan agar habitat ikan di laut Banten tetap terjaga keberadaannya, serta bukti peran Polri menjaga kelestarian lingkungan.

“Pemerintah tidak bisa menjaga lingkungan sendirian. Peran kita semua menjaga kelestarian lingkungan,” kata Kapolda Banten, Brigjen Pol Boy Rafli Amar.

Sedianya, kata Boy, Indonesia memiliki Undang-undang (UU) lingkungan hidup, perikanan, hingga konserfasi sumber daya alam dan hayati. Dimana semua polisi merupakan aparat penegak hukum.

Namun aparat kepolisian melakukan penegakan hukum hanya pada langkah terakhir saja. Dimana, langkah persuasif dengan melakukan sosialisasi untuk mengajak masyarakat menjaga alam, baik terumbu karang ataupun hutan, merupakan langkah awal dan yang utama.

“Jangan kita menunggu masyarakat kita melakukan pelanggaran hukum baru kita berbuat. Tapi sebelum masyarakat melakukan pelanggaran kita harus berbuat untuk mengajak masyarakat menjaga lingkungan,” jelasnya.(tmn/din)

**Baca juga: Diprotes Ulama, Jokowi Tetap Resmikan KEK Tanjung Lesung.




Pesta Sabu, Kakak Beradik Pedagang Akik Ditangkap Polres Cilegon

Kabar6-Terjerat narkoba jenis sabu, kakak beradik pedagang batu akik diringkus petugas Polres Cilegon, Banten.

Kakak beradik yang diketahui bernama Ahmad Bilal (32) dan adiknya Ahmad Rizal (31), ditangkap polisi saat sedang berpesta sabu di kamar hotel di bilangan Anyer.

Kasat Narkoba Polrea Cilegon, AKP Wahyu Diana mengatakan, kedua pelaku merupakan warga Kampung Rahayu, Desa Anyer, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Dimana Bilal merupakan residivis, karena pernah mendekam di penjara karena kasus yang sama dan baru bebas pada akhir 2014 lalu.

“Jadi modusnya begini, keduanya menghubungi pengedar. Setelah mentransfer uang, maka pengedar akan menaruh narkoba di tempat yang telah disepakati sebelumnya,” tegasnya Sabtu (25/4/2014).

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam jeratan Pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun kurungan penjara. **Baca juga: LSM Hijab Khawatirkan Status LH di Kabupaten Tangerang.

Sementara, Ahmad Bilal mengaku sengaja merayu adiknya, Ahmad Fauzi, untuk mengkonsumsi shabu agar tak mengadu kepada orangtuanya.(tmn/din)

 




Cuaca Selat Sunda Buruk, Kapal Sulit Bersandar

Kabar6-Cuaca buruk yang melanda Selat Sunda dalam dua hari terakhir ini, mengakibatkan kapal sulit bersandar di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.

 

“Cuaca Selat Sunda buruk. Kapal penyeberangan kesulitan sandar maupun berangkat,” kata Humas ASDP Cabang Merak, Mario S Utomo, saat dihubungi melalui blackberry messenger, Jumat (24/4/2015).

 

Buruknya cuaca di Selat Sunda tersebut diduga karena hujan disertai angin kencang yang kerap turun di Kota Cilegon dan sekitarnya.

 

“Ketinggian ombak sekitar dua sampai tiga meter,” terangnya. ** Baca juga: Gagarin Pede Gaet Putri Indonesia 2011 Maju di Pilkada

 

Karena kapal sulit bersandar, akibatnya antrean untuk berlabuh memakan waktu yang cukup lama, sehingga kapal harus bersabar menunggu antrean di tengah laut.

 

“Kalo antre harus liat dulu berapa kapal yang operasi. Yang jelas ada keterlambatan waktu kedatangan sama keberangkatan,” tegasnya. (din/tmn)




Prostitusi Online Juga Merebak di Kota Cilegon?

Kabar6-Kiranya, pekerjaan serupa Deudeuh Alfisahri alias Tata Chuby, yang tewa ditangan pelanggannya usai menjajakan diri lewat internet juga marak di Kota Cilegon.

Sumber kabar6.com menyebut, bila tidak sedikit wanita club malam di kota itu yang menjajakan diri via facebook, twitter hingga instagram.

“Dari jejaring sosial itu, barulah berlanjut ke komunikasi ke BlackBerry Masanger dan seluler,” ujar seorang wanita yang mengaku pernah bergabung di salah satu club malam di Kota Cilegon, sembari meminta agar namanya tidak dipublis, Jumat (17/4/2015).

Wanita berparas cantik yang mengaku sudah selesai menggeluti dunia malam itu juga membeberkan, bila biasanya wanita club malam membuka jam ‘kencan’ dengan konsumennya, diluar jam kerja resmi mereka.

Bahkan, tak jarang ada yang menjadi peliharaan ‘om-om tengil (OT)’, baik wargha asli Indonesia ataupun warga negara asing.

Dugaan maraknya prostitusi online ini pun tak urung meresahkan warga kota baja. Terlebih banyaknya warga negara asing (WNA) yang bekerja di Kota Cilegon.

“Tempat hiburan yang kelihatan mata saja, udah merusak moral. Apalagi yang gak kelihatan mata. Makin rusak moral masyarakat disini dibiarkan,” kata Sam’ani, salah satu tokoh masyarakat di Desa Kebondalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.

Terkait adanya dugaan prostitusi online ini, pihak kepolisian mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Namun, jika benar hal tersebut ada, pihak kepolisian berjanji akan menindak tegas. **Baca juga: Digedor Satpol PP, Pasangan Mesum di Tangerang Kalang Kabut.

“Saya belum dengar kalau ada yang seperti itu (prostitusi online) di Cilegon. Itu kan termasuk pekat (penyakit masyarakat), kami sudah ada giat rutin,” kata humas Polres Cilegon, AKP Sunarja.(tmn/din)




Tanpa Ganti Rugi, Pemkot Cilegon Ogah Lepas Terminal Merak

Kabar6-Pemerintah Kota Cilegon merasa berat untuk melepas pengelolaan Terminal Terpadu Merak kepada pemerintah pusat. Pasalnya, Pemkot Cilegon telah menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk membangun terminal terpadu tersebut.

 

“Kita keberatan dengan rencana pusat mengambil alih kewenangan pengelolaan terminal itu,” kata Wakil Walikota Cilegon, Edi Ariadi, Kamis (16/4/2015).

 

Sebagai salah satu aset Pemkot Cilegon, pengambil alihat terminal terpadu itu akan merugikan bila tanpa ganti rugi dari pemerintah pusat. ** Baca juga: Cari Balon, PKS Tangsel Kerahkan Lembaga Hukum

 

Untuk itu, kini Pemkot Cilegon terus melakukan koordinasi di internalnya, guna mematangkan besaran aset dan nilai investasi yang telah digelontorkan.

 

Diketahui, Terminal Terpadu Merak merupakan terminal tipe A yang berada dekat dengan Pelabuhan Merak. Sedangkan rencana pengambilalihan pengelolaan terminal mengacu pada UU nomor 23 tahun 2014, tentang pembagian kewenangan antara pemerintah daerah dengan pusat.(tmn/din)




Menteri BUMN Diharap Perhatikan Nasib Karyawan Krakatau Steel

Kabar6-Momentum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan baja PT Krakatau Steel, diharapkan karyawan bisa menjadi awal semakin majunya perusahaan sekaligus meningkatnya kesejahteraan mereka.

 

Harapan ribuan karyawan itu tentunya menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Menteri BUMN, Rini Soemarno, untuk bisa memajukan perusahaan BUMN dan menyejahterakan karyawannya.

 

“Pemerintah yang akan merombak perusahaan ini, kita berharap banyak. Karena perusahaan ini sudah tiga tahun berturut-turut merugi, masa gak ada perubahan kan. Komisaris kita juga berharap orang yang bagus, yang memiliki fungsi pengawasan yang ketat. Dan, harus tahu fokus bisnis Krakatau Steel,” kata Ketua Umum SKKS, Abdul Rasyid, Selasa (31/3/2015).

 

RUPS yang akan dilaksanakan pada 2 April mendatang, diharapkan menjadi titik balik perekrutan orang profesional yang bisa memajukan perusahaan dan mensejahterakan karyawan. ** Baca juga: Harga BBM Dinilai Bikin Masyarakat Tangerang Bingung

 

Rasyid mencontohkan di mana, sewaktu Krakatau Steel (KS) dipimpin oleh Sutrisno, yang notebene merupakan orang luar perusahaan, perusahaan baja tersebut mengalami kemajuan yang sangat pesat.

 

“Karena kita lama melihat, karena orang dalam (perusahaan) itu kurang memajukan perusahaan, seperti Fazwar Bujang, Irfan Kamal, malah utang terus bertambah, per september saja Rp13 triliun. Karena andalannya kan dari utang, kalau rugi-rugi terus, gimana menghidupi perusahaan,” terangnya.

 

Bahkan, pria berkacamata ini menjelaskan bahwa, para karyawan Krakatau Steel di bawah naungan SKKS telah berkali-kali menemui Dahlan Iskan untuk mengadukan nasibnya, namun tak pernah digubris oleh pria asal Magetan, Jawa Timur tersebut.(tmn/din)




MUI Cilegon Serukan Waspada ISIS

Kabar6-Kota Cilegon yang nota bene memiliki banyak perusahaan swasta dan BUMN, diduga menjadi basis penyebaran anggota Islam State of Iraq and Syiria (ISIS) di Provinsi Banten.

Hal ini juga tak lepas dari keadaan sosial Kota Cilegon yang sudah heterogen. Juga sebagian besar anggota ISIS bukan berasal dari tokoh asli lokal, tapi ada yang berafiliasi dengan perusahaan swasta, termasuk BUMN.

Demikian disampaikan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Serang, Amas Tajudin, Selasa (24/3/2015).

“Mereka karyawan yang tersebar di Kota Cilegon, tapi punya aktifitas lain yakni sebagai simpatisan ISIS,” terangnya.

Saat ini, kata Amas, poros kegiatan ISIS diketahui meliputi Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangsel dan Bekasi. “Tapi, Kota Cilegon juga harus diwaspadai,” ujarnya.

Dugaan Amas adalah, pertemuan anggota dan penyebaran ajaran ISIS di Kota Cilegon biasa dilakukan dalam bentuk pengajian dan pengobatan alternatif, yang biasanya menggunakan ajaran Islam.

Hal ini dikarenakan, acara yang berbau agama, biasanya diminati oleh warga Banten yang terkenal dengan religiusitasnya. **Baca juga: Soal Wakil Rano, PDI Perjuangan Tunggu Mendagri.

“Kami sudah sampaikan ini ke apaarat keamanaan, untuk segera ditindaklanjuti. MUI pun sudah melakukan sosialisasi bahaya ISIS ke masyarakat,” tegasnya.(tmn/din)




Edarkan Sabu, Hendra Kembali Ditangkap Polres Cilegon

Kabar6-Baru enam bulan bebas dari LP (Lembaga Pemasyarakatan), seorang residivis kasus narkoba kembali tertangkap oleh petugas Polres Cilegon, Banten.

Tersangka adalah Hendra (36), warga Lingkungan Jeruk, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. **Baca juga: 22 Maret, Aliran Air Aetra di Tangerang Terganggu.

“Tersangka ini masih dalam tahap pembinaan karena baru enam bulan keluar dari LP, setelah dihukum lima tahun karena kasus narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Wahyu Diana, Sabtu (21/3/2015).

Dari tangan Hendra, polisi menyita barang bukti 80 paket sabu senilai Rp40 juta dan enam butir pil ekstasi. “Barang haram itu diedarkan di wilayah Pelabuhan Merak, Kota Cilegon,” ujarnya.

Atas perbuatan tersebut, Hendra dijerat pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 6 sampai 20 tahun penjara.

Kepada polisi, Hendra mengaku menjual setiap paket sabu tersebut seharga Rp300 ribu kepada pelanggannya. “Saya cuma jual kepada pemakai. KAlau ditempat hiburan enggak berani,” ujarnya.(tmn/din)