1

Diduga Curang, Disperindag Cilegon Bakal Sidak Pertamini

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon mengaku kerap menerima laporan kecurangan takaran bahan bakar minyak yang dijual Pertamini.

Tak hanya itu, Disperindag juga tak bisa menjamin kemurnian bahan bakar yang dijual para pedagang Pertamini.**Baca juga: Tebar Isu Komunis, Netizen Asal Cilegon Nyaris Dipolisikan.

“Karena mulai dari takaran dan kemurnian BBM yang dijual Pertamini diragukan masyarakat, maka kita akan sidak nanti,” kata Kepala Seksi Perdagangan pada Disperindag Kota Cilegon, Ikhsan Hasibuan kepada Kabar6.com, Senin (13/2/17).**Baca juga: Ratusan Warga Cilegon Tertipu Calo Tenaga Kerja.

Dalam sidak nanti, Ikhsan menyebut, pihaknya bakal menggandeng Unit Metrologi Disperindag Provinsi Banten, guna mengecek langsung takaran mesin Pertamini yang digunakan pedagang BBM eceran.(sus)




Polres Cilegon Selidiki Kasus Calo Tenaga Kerja

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Polres Kota Cilegon kini tengah menyelidiki kasus penipuan yang dilakukan oleh calo tenaga kerja gadungan yang beraksi di wilayah hukumnya.

Kasat Reskrim Polres Kota Cilegon, AKP Muhammad Ridzky Salatun mengatakan, hingga kini pihaknya masih meminta keterangan dari para korban.

“Benar laporannya sudah masuk. Kami masih meminta keterangan dari pelapor,” ungkap Ridzky menjelaskan, Senin (13/2/2017).

Sebelumnya, sejumlah warga pencari kerja (Pencaker) melaporkan kasus penipuan ke Polres Kota Cilegon. Mereka merasa ditipu oleh calo tenaga kerja gadungan yang mengaku dari PT Krakatau Nippon Steel Sumikin.**Baca juga: Ratusan Warga Cilegon Tertipu Calo Tenaga Kerja.

Edi, salah seorang korban penipuan mengatakan dirinya dimintai uang sebesar Rp2,5 juta oleh pelaku S dan MS. Para pelaku mengiming-imingi para korban bakal bekerja di Krakatau Steel.**Baca juga: Tebar Isu Komunis, Netizen Asal Cilegon Nyaris Dipolisikan.

“Banyak yang kena tipu. Ada 153 orang korbannya,” ungkap Edi menjelaskan.(sus)




Tebar Isu Komunis, Netizen Asal Cilegon Nyaris Dipolisikan

Pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Cilegon.(sus)

Kabar6-Seorang netizen bernama Chaidar, warga Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, nyaris dipolisikan oleh Pengurus DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Cilegon.

Itu menyusul status Facebook netizen dimaksud yang terkesan menyudutkan PDI Perjuangan. Dalam akun facebooknya, Chaidar menuding, PDI Perjuangan memotori perkembangan paham komunis yang kini kembali menyeruak.

Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDI Perjuangan Kota Cilegon, Tb Amri Wardhana sempat membawa bukti screenshoot status FB Chaidar.

“Saya sempat akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Banten,” ungkap Amri menjelaskan, Senin (13/2/2017).**Baca juga: Reses DPRD Tangerang Disoal AMPT.

Namun, Kader PDI Perjuangan ini akhirnya mengurungkan pelaporan tersebut, setelah dirinya mendengar adanya permohonan maaf dari Chaidar.**Baca juga: Ratusan Warga Cilegon Tertipu Calo Tenaga Kerja.

“Ya kita harapkan yang bersangkutan segera mengklarifikasi. Jika yang bersangkutan tidak meminta maaf, kami akan melaporkannya ke Polda Banten. Tapi karena yang bersangkutan meminta maaf maka kami urungkan. ini kami beri kesempatan agar tidak mengulanginya,” katanya.(sus)

**Baca juga: Tragis, Bocah Empat Tahun Terlindas Fortuner Baru Ayahnya di Cikupa.




Ratusan Warga Cilegon Tertipu Calo Tenaga Kerja

Warga pencaker saat melapor ke Polres Cilegon.(sus)

Kabar6-Sejumlah Pencari Kerja (Pencaker) melaporkan kasus penipuan ke Polres Kota Cilegon. Itu setelah para pencaker itu, ditipu oleh panitia perekrut gadungan yang mengaku dari PT Krakatau Nippon Steel Sumikin.

Edi, salah seorang korban penipuan mengatakan dirinya dimintai uang sebesar Rp2,5 juta oleh dua pria berinisial S dan MS, calo tenaga kerja. Para pelaku mengiming-imingi korban bakal dipekerjakan di Krakatau Steel.

“Banyak yang kena tipu. Ada 153 orang korbannya,” ungkap Edi menjelaskan, Senin (13/2/2017).

Dirinya bersama korban lainnya mengetahui jadi korban penipuan setelah mendapat kabar dari pelaku. Kabar tersebut menyatakan bahwa hari ini bakal ada sesi interview di kantor Krakatau Steel.

Namun, saat disambangi ternyata pihak Krakatau Steel menginformasikan bahwa lowongan tersebut hanya tipuan. “Sudah hilang uang Rp2,5 juta tapi kerjaannya enggak ada,” paparnya.**Baca juga: Tragis, Bocah Empat Tahun Terlindas Fortuner Baru Ayahnya di Cikupa.

Salah seorang korban lainnya, yakni Alda mengatakan dirinya memegang bukti kwitansi yang diberikan oleh pelaku.**Baca juga: Reses DPRD Tangerang Disoal AMPT.

“Saya pengennya uang itu balik lagi. Niatnya mau kerja, malah kena tipu,” ujarnya.(sus)




Ngeri, Pengunjung “Hana Cafe” Cilegon Bawa Parang

Petugas mengamankan parang yang dibawa pengunjung “Hana Cafe”.(sus)

Kabar6-Seorang pemuda diamankan petugas Polres Cilegon, setelah kedpaatan membawa senjata tajam jenis parang di tempat hiburan malam”Hana Cafe” di kawasan PCI Kota Cilegon, Sabtu (11/2/2017) dini hari.

Belakangan diketahui bila pemuda berinisial ASD itu merupakan warga Jombang Kali, Kelurahan Masigit, Kota Cilegon. Kini, pemuda itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Cilegon.

Sedianya, aksi ASD diketahui saat petugas gabungan dari Satpol PP Kota Cilegon, dibantu pihak kepolisian dan TNI, menggelar razia jam operasional tempat hiburan malam diwilayahnya.**Baca juga: Razia, Satpol PP Tegaskan Jam Operasional Hiburan Malam di Cilegon.

“Saat mendatangi Cafe Hana di PCI, kita mendapati seorang pengunjung cafe itu membawa sebilah parang. Pemuda itupun langsung diamankan petugas Polres Cilegon,” kata Kepala Satpol PP Kota Cilegon, Sofan Maksudi.**Baca juga: Panti Pijat dan Hiburan Malam Rentan Penyebaran HIV/AIDS.

Ditegaskan Sofan, bila razia itu digelar guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan sekaligus menegakkan aturan Pemkot Cilegon terkait jam operasi hiburan malam.(sus)




Razia, Satpol PP Tegaskan Jam Operasional Hiburan Malam di Cilegon

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kiranya tak mau lagi memberi toleransi terhadap tempat hiburan malam yang acap memicu gangguan kamtibmas.

Pascadikeluarkannya aturan tentang jam operasional tempat hiburan malam hingga pukul 00.00 WIB di Kota Cilegon, Satpol PP setempat dibantu kepolisian dan TNI, terus menggencarkan razia di tempat-tempat hiburan malam.

“Aturan jam operasional ini sudah disepakati. Pengusaha hiburan malam juga sudah dikumpulkan untuk diberikan sosialisasi. Jadi, tidak ada alasan lagi bagi pengusaha hiburan malam untuk mangkir dari aturan,” ujar Kepala Seksi Perundangan-undangan pada Satpol PP Kota Cilegon, Sofan Maksudi, disela razia pada Sabtu (11/2/2017) dini hari.**Baca juga: Pengelola Hiburan Malam Tolak Pembatasan Jam Operasional.

Sedianya, Sofan menyebut razia yang digelar guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan sekaligus menegakkan aturan Pemkot Cilegon terkait jam operasi hiburan malam.**Baca juga: Pemkot Cilegon Batasi Jam Operasional Hiburan Malam.

“Bagi pengusaha hiburan malam yang membandel dari aturan, tentunya akan dijatuhi sanksi tegas,” ujarnya lagi.**Baca juga: Panti Pijat dan Hiburan Malam Rentan Penyebaran HIV/AIDS.

Pantauan kabar6.com, dalam razia tempat hiburan malam itu, para pengunjung juga tak luput dari pemeriksaan petugas.(sus)




Perusahaan Kimia di Cilegon Bagikan 1.000 Pohon Mangga

PT Chandra Asri saat berbagi 1.000 pohon mangga.(sus)

Kabar6-Salah satu perusahaan kimia terbesar di Kota cilegon, PT Chandra Asri membagikan seribu pohon mangga secara cuma-cuma kepada warga Kalentemu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Kamis (9/2/2017).

Aksi bagi-bagi pohon mangga itu sedianya merupakan bentuk social responsibility perusahaan dalam hal mengurangi efek rumah kaca.

Manajer CSR Chandra Asri, Abraham mengatakan, pihaknya ingin menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan dengan turut berupaya mengurangi dampak negatif polusi, dari keberadaan perusahaan di sekitar lokasi lingkungan warga.

“Ini sebagai komitmen kami (perusahaan) dalam menjaga dan peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam mengurangi efek buruk rumah kaca akibat pencemaran industri di wilayah pemukiman warga,” kata Abraham.

Upaya pemberian pohon gratis ini juga diapresiasi oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLHD) setempat, Ujang Iing.**Baca juga: Belasan Bangli di Perlintasan KA Citangkil Dibongkar Paksa.

Dia berharap upaya kepedulian terhadap lingkungan serupa juga diikuti oleh perusahaan lainnya.**Baca juga: KPU Cilegon Siap Distribusikan Logistik Pilkada Banten.

“Ini kan tidak hanya sebagai upaya mencegah terjadinya kerusakan lingkungan akibat keberadaan industri, tetapi juga membangun ketahanan pangan warga melalui pohon mangga. Kita harapkan semua perusahaan ikut melakukan penghijauan walaupun hanya dilingkungan perusahaannya,” ujarnya.(sus)




Belasan Bangli di Perlintasan KA Citangkil Dibongkar Paksa

Pembongkaran bangli di Cilegon.(sus)

Kabar6-PT Kereta Api Indonesia (KAI) membongkar paksa belasan bangunan liar (bangli) yang berdiri  di perlintasan Lingkungan Tegal Tong, Kelurahan Kebon Sari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Kamis (9/2/2017).

Penertiban dilakukan langsung oleh petugas PJKA, didampingi aparat dari TNI dan Polri.

Kepala Stasiun KA Krenceng, Nurdiansyah mengungkapkan, pembongkaran dilakukan lantaran keberadaan bangunan-bangunan itu menganggu pandangan dan penglihatan masinis KA.

“Sebelas bangunan kita bongkar. Karena kami anggap menggangu penglihatan dan pandangan dari masinis KA,” kata Nurdin.

Selain oleh petugas, pembongkaran juga dilakukan oleh warga yang memiliki bangunan atas kesadaran pribadi. Kedepannya, pembongkaran bangunan akan terus dilaksanakan setiap hari sepanjang satu kilo meter.**Baca juga: Pelaku Pencuri Motor Nyaris Tewas Dihakimi Massa.

“Yang dibongkar hanya bangunan yang yang menghalangi pandangan masinis. Karena sangat membahayakan dan demi keselamatan warga di sekitaran rel kereta,” ujarnya.**Baca juga: JPO Tol BSD Diproyeksikan Rampung April 2017.

Rencananya pembongkaran bangunan yang menghalangi pandangan masinis tersebut akan dilakukan sampai dengan stasiun batubara di lingkungan KBS Cigading.(sus)




Pengelola Hiburan Malam Tolak Pembatasan Jam Operasional

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pengelola hiburan malam di Kota Cilegon keberatan dengan pembatasan jam operasi hiburan malam yang diberlakukan pemerintah daerah setempat.

Salah seorang pengelola hiburan malam di Kota Cilegon, Wito mengatakan, penolakan pihaknya ditandai dengan tidak menandatangani surat pernyataan kesepakatan aturan jam operasional.

“Tentu saja kami menolak. Karena pengunjung itu rata-rata datang di atas pukul 22.00 WIB. Kami juga belum menandatangani pernyataan, karena harus sepengetahuan pemilik,” ungkap Wito, Selasa (7/1/2017).

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon membatasi jam operasional hiburan malam di Kota Cilegon, hingga pukul 24.00 WIB.**Baca juga: Pemkot Cilegon Batasi Jam Operasional Hiburan Malam.

Hal tersebut merupakan buntut dari keributan yang menewaskan seorang pengunjung di tempat hiburan malam.(sus)




Pemkot Cilegon Batasi Jam Operasional Hiburan Malam

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon membatasi jam operasional hiburan malam diwilayahnya.

Langkah tegas itu ditempuh menyusul pecahnya keributan yang menewaskan seorang pengunjung di tempat hiburan malam, beberapa waktu lalu.

Asisten Daerah (Asda) I Kota Cilegon, Taufiqurahman mengatakan, jam operasional hiburan malam dibatasi hingga pukul 24.00 WIB.

“Pembatasan jam operasi ini menjawab keluhan masyarakat, terkait aktivitas tempat hiburan yang melampaui batas hingga jelang subuh,” ujarnya, Selasa (7/2/2017).**Baca juga: Lapak Pemulung di Serpong Ludes Terbakar.

Menurut Taufiqurahman menyebut, bila sudah sepantansya pengelola hiburan malam menghormati aturan pemerintah.**Baca juga: Komplotan Remaja Bergolok Satroni Warnet di Ciputat.

“Bahwa kedepan tidak boleh ada lagi hiburan malam yang beroperasi sampai subuh,” tambahnya.(sus)