1

Dua Calo Bus di Pelabuhan Merak Ditangkap Polisi

Kabar6-Dua orang calo bus yang meresahkan di Pelabuhan Merak, Banten, akhirnya ditangkap polisi. Kedua calo tersebut memaksa calon penumpang yang akan menyeberang ke Lampung untuk menggunakan bus mereka dan melakukan tindakan kasar saat ditolak.

Video aksi kedua calo tersebut sempat viral di media sosial pada tanggal 18 Maret 2024. Dalam video tersebut, terlihat dua orang calo menawarkan bus kepada calon penumpang dengan cara memaksa.

Ketika ditolak, salah satu calo bahkan terlihat mendorong dan memukul calon penumpang.

Menanggapi kejadian tersebut, Satreskrim Polres Cilegon dan Unit Reskrim Polsek Pulomerak langsung melakukan penyelidikan.

**Baca Juga:Tiga Pelabuhan di Banten Layani Arus Mudik Idul Fitri 2024

Pada tanggal 25 Maret 2024, satu orang calo berinisial MN berhasil ditangkap di wilayah Merak. Sementara calo lainnya, EN, sempat melarikan diri namun akhirnya menyerahkan diri pada tanggal 26 Maret 2024.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri menghimbau kepada masyarakat yang akan bepergian menggunakan kendaraan umum agar berhati-hati.

“Apabila terjadi tindak pidana, segera laporkan kejadiannya ke pihak kepolisian terdekat,” tegasnya, Rabu (27/3/2024).

Kedua calo tersebut kini telah diamankan di Polres Cilegon dan dijerat dengan pasal pemerasan dengan ancaman kekerasan.(Aep)




Delaying System Menuju Pelabuhan Merak dan Ciwandan

Kabar6-Delaying system atau menahan laju kendaraan bakal dilakukan Ditlantas Polda Banten, jika dermaga di Pelabuhan Merak dan Ciwandan telah penuh. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban antrian kendaraan diluar pelabuhan.

Begitupun antrian kendaraan mengular hingga Jalan Cikuasa Atas ataupun JLS Cilegon, delaying system bakal makin ketat di berlakukannya.

Petugas kepolisian hanya memilah kendaraan pemudik yang akan di masukkan ke dalam rest area. Sedangkan masyarakat lokal, tetap diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Polisi yang melakukan delaying system saat kemacetan panjang terjadi sudah diberi pelatihan dan bekal kemampuan yang mumpuni, untuk memilah kendaraan pemudik dan masyarakat lokal.

Rekayasa lalu lintas delaying system berlaku mulai di Gerbang Tol (GT) Cikupa, rest area hingga gerbang tol terdekat di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan.

“Ketika kita melakukan delaying system kita harus pintar-pintar memilah mana kendaraan yang akan menyebrang atau lokal, pintar-pintar memilah dan memberi pemahaman ke masyarakat, bahwa Pelabuhan Merak sedang crowded dan kita lakukan delaying system,” ujar AKBP Kukuh Priyo Taruno, Wadirlantas Polda Banten, dalam diskusi di Astra Infra Tol Tangerang Merak, ditulis Rabu, (27/03/2024).

**Baca Juga: Batasan Maksimal Usia Pelamar Perlu Dihilangkan Dalam Rekrutmen Pekerjaan

Operasional truk juga bakal dibatasi di jalan arteri maupun tol. Pembatasan berlaku sejak 05-16 April 2024.

“Di dalam SKB dari tanggal 05-16 (April 2024) steril, tidak boleh beroperasional di jalur tol maupun arteri, kecuali mengangkut sembako, BBM, dan semuanya termuat di SKB tersebut,” katanya.

Jika ada kendaraan yang membandel, polisi bakal bertindak tegas, yakni memutar balikkan atau menyuruh kendaraan masuk ke lahan parkir yang sudah disiapkan hingga batas waktu yang ditentukan sesuai SKB pemerintah.

“Masih ngeyel, kita keluarkan di pintu terdekat kemudian kita masukkan ke kantong parkir sampai tanggal 16 April selesai,” terangnya.

Perlu diketahui bahwa selama arus mudik Idul Fitri 2024, bakal ada tiga pelabuhan yang melayani penyebrangan di Selat Sunda, yakni Bandar Bakau Jaya di Kabupaten Serang. Kemudian Pelabuhan Ciwandan di Pelabuhan Merak di Cilegon, Banten. Pemisahan angkutan penyebrangan mulai berlaku pada 03-09 April 2024.

Pelabuhan Merak, akan menerima kemudian pejalan kaki, kendaraan roda empat pribadi, bus dan minibus. Kemudian Pelabuhan Ciwandan, melayani pemudik sepeda motor, kendaraan golongan VIII dan VII. Sedangkan Pelabuhan BBJ, khusus kendaraan golongan VIII dan IX.(dhi)




Cilegon Menjadi Kota Lengkap Pertama di Banten, Ini Manfaatnya

Kabar6-Kota Cilegon menorehkan sejarah baru dengan menjadi kota lengkap pertama di Provinsi Banten dengan spasial. Artinya, seluruh bidang tanah di kota tersebut telah terpetakan dengan baik.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan, status kota lengkap memberikan sejumlah manfaat bagi daerah.

“Ini yang pertama untuk Provinsi Banten. Kota Cilegon artinya sudah secara keseluruhan terpetakan seluruh bidang tanah yang ada di kota Cilegon secara spasial telah terpetakan,” ujar AHY saat Deklarasi Kota Lengkap Cilegon di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (26/3/2024).

**Baca Juga:Buronan Terpidana Korupsi Proyek di APBD Cilegon Rp 12,7 Miliar Ditangkap di Bekasi

AHY menjelaskan, definisi kota lengkap adalah ketika seluruh bidang tanah di suatu kota atau kabupaten telah terpetakan dan terdata dengan baik. Hal ini memiliki beberapa keuntungan, antara lain.

Menurut AHY, kota lengkap akan memudahkan pemerintah daerah melakukan pemetaan wilayah dan tata ruang, sehingga dapat memberikan keadilan bagi masyarakat.

“Jaddi ini akan memudahkan pemerintah daerah melakukan penataan wilayah karena seluruh bidang tanah telah terdata dan terdaftar,”kata AHY.

Kemudian, kata AHY akan memudahkan transformasi digital agar menerapkan sistem elektronik dalam rangka meningkatkan efisiensi layanan publik kepada rakyat.

“Kita ingin segala sesuatunya lebih mudah lebih cepat lebih responsif lebih murah,”terangnya.(Aep)




Buronan Terpidana Korupsi Proyek di APBD Cilegon Rp 12,7 Miliar Ditangkap di Bekasi

Kabar6-Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap Victory Jerzon Tilalemba Mandajo terpidana korupsi pada proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Cilegon tahun 2014 senilai Rp 12,7 miliar.

Penyedia jasa kontruksi sekaligus Direktur PT Kebangkitan Armand Kesatria di tangkap di sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat lantaran sudah lama menjadi daftar pencarian orang (DPO).

“Senin (25/3/2024) sekitar 19:30WIB , di salah satu jalan di Bekasi Jawa Barat, tim Tabur Kejagung berhasil mengamankan DPO dari Kejati Banten Viktory terpidana korupsi di kejaksaan negeri Cilegon,” kata Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi, Selasa (4/3/2024).

Kasus yang menjerat Victory sudah di inkrah di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Selama pemeriksaan Kejari Cilegon, persidangan di pengadilan hingga putusan berlangsung tanpa dihadiri oleh terdakwa.

“Saat sidang pun in absensia tanpa kehadiran terdakwa,” kata Didik.

Kajari Kota Cilegon, Diana Wahyu Widianti mengungkapkan, sejak penyidikan hingga penetapan tersangka terdakwa mangkir dari panggilan. Sebelum disidangkan, Kejari mengaku sudah membuat pengumuman di sejumlah tempat untuk mencari tahu keberadaan terdakwa dan terdakwa bisa memenuhi panggilan penyidik.

“Ternyata yang bersangkutan juga tidak memenuhi panggilan kami. Sehingga persidangan tanpa di hadiri oleh terdakwa,” jelas Diana

Diana menjelaskan kasus yang menjerat Victory sudah inkrah di pengadilan. Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi pekerjaan kontruksi peningkatan lapis beton tahun anggaran 2014 anggaran APBD senilai kontrak Rp 12,7 miliar.

**Baca Juga: Jelang Operasi Ketupat 2024, Ditlantas Polda Banten Cek Perlengkapan Operasi

Atas perbuatannya, kata Diana negara mengalami kerugian sebesar RP 959 juta. Ia divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 250 juta oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang.

“Terdakwa terbukti secara dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Kemudian menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 7 tahun penjara dan denda 250 juta, dengan ketentuan apalagi denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan 6 bulan,” ujarnya Diana.

Jika denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan kurung penjara selama 6 bulan. Terdakwa juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp959 juta. Dan apa bila tidak membayar maka harta bendanya di disita dan di lelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut sesuai ketentuan.

“Apalagi terpidana tidak memiliki harta benda yang mencukupi maka di pidana penjara selama 3,6 tahun,”pungkasnya.

Usai ditangkap, terpidana diserahkan Kejati Cilegon untuk dilakukan eksekusi berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor : 1503/M.6.15/Fu.1/11/2023 tanggal 30 November 2023, selanjutnya terpidana dilakukan penahanan di Lapas Kelas II A Cilegon.

Berdasarkan catatan kabar6.com Terdakwa Victory adalah penyedia jasa konstruksi sekaligus Direktur PT Kebangkitan Armand Kesatria. Ia melaksanakan Pekerjaan Peningkatan Lapis Beton STA 6+500 sampai dengan 8+750 lajur kiri JLS Cilegon pada 2014 senilai Rp12,7 miliar dari APBD Cilegon.

Pelaksanaan bangunannya tidak sesuai dengan perencanaan bangunan dengan mengakibatkan kegagalan bangunan. Berdasarkan hasil audit DPUPR Kota Cilegon kerugian uang negara mencapai sebesar Rp959.538.904,21.(Aep)




Kemenhub Prediksi Nyaris 200 Juta Masyarakat Indonesia Mudik Saat Idul Fitri 2024

Kabar6.com

Kabar6-Kemenhub memprediksi bakal ada nyaris 200 juta masyarakat Indonesia mudik saat Idul Fitri 2024. Mereka pulang menggunakan transportasi laut, darat dan udara. Sehingga harus dipersiapkan dengan baik, lancar, nyaman dan ceria, sesuai slogan pemerintah pusat.

“Ada kenaikan yang pesat, 50 persen, 193 juta yang akan mudik dan angka itu terverifikasi dengan baik oleh kakorlantas benar. Jadi jumlah itu akan benar dan kenaikan itu cukup signifikan,” ujar Budi Karya Sumadi, Menhub, di Dermaga Eksekutif Merak, Cilegon, Banten, Sabtu, (23/03/2024).

Guna mengurangi anteran pemudik di luar pelabuhan, baik Merak maupun Ciwandan harus menggunakan kapal besar dan berkecepatan tinggi. Sehingga proses bongkar muat pemudik bisa lebih cepat.

**Baca Juga: Pelabuhan Merak Jadi Titik Krusial Mudik Idul Fitri 2024

Pemerintah mengingatkan PT ASDP Indonesia Ferry selaku operator Pelabuhan Merak dan PT Pelindo II selaku pemilik Pelabuhan Ciwandan, untuk melayani pemudik dengan baik, sesuai slogan pemerintah, Mudik Cerita Penuh Makna.

“Saya pesankan khusus ke Pelindo dan ASDP bahwa seyogyanya kapal-kapal yang besar dan kecepatan tinggi itu di dahulukan, oleh karena itu dalam waktu dekat ini kita akan melakukan verifikasi tentang kapal-kapal itu, sehingga angkutan yang dilakukan lebih banyak dan cepat,” jelasnya.

Puncak kepadatan arus mudik Idul Fitri 2024, diprediksi terjadi sejak H-4 Lebaran. Sehingga, pemerintah bersama polri, TNI dan operator kapal, kereta api hingga jalan tol, harus bersiap menghadapi lonjakan.

“Minus 2, 3, 4 akan puncak, kakorlantas akan kerja keras, juga operator, kita harapkan bisa kerja padu seperti tahun lalu,” terangnya.(dhi)




Rela Tinggalkan Kursi DPRD Banten, Dede Rohana Siap Maju di Pilkada Cilegon

Cilegon – Sekretaris Komisi V DPRD Banten Dede Rohana Putra memastikan akan maju di kontestasi Pilkada Cilegon. Bahkan Dede mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari partainya yakni Partai Amanat Nasional (PAN).

Diakuinya, saat ini sudah menjalani komunikasi politik dengan sejumlah partai politik di kota Cilegon. Bahkan dirinya sudah intens komunikasi dengan PKS dan PPP.

“Semua partai sudah komunikasi walaupun ada yang formal ada yang informal gitu ya dengan komunikasi informal dengan PPP dan PKS,” kata Dede belum lama ini.

**Baca Juga: DPO Penipuan Emas Batangan Fiktif Diciduk Tim Tabur Kejagung di Kota Bekasi

Namun komunikasi dengan partai politik untuk membangun koalisi untuk merebutkan posisi orang nomor satu di kota industri dikatakan Dede masih dinamis. Namun yang paling intens komunikasi baru ke PPP dan PKS.

“Masih dinamis saya kira-kira. sudah ketemu sama pucu pimpinannya, yaitu PPP sama PKS, tapi sekali lagi baru silaturahmi awal mungkin habis lebaran mulai kira-kira,”ungkapnya.

Dede yang dipastikan lolos menjadi anggota DPRD Banten periode 2024-2029, mengaku siap mengorbankan kursi DPRD tersebut. Terpenting langkahnya mendapatkan dukungan dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat Cilegon.

“Kika memang saya diminta didukung dipercaya oleh masyarakat maupun partai politik untuk maju menjadi walikota Cilegon, saya akan gunakan kesempatan itu sebaik mungkin sesuai dengan harapan masyarakat termasuk mengorbankan kursi DPRD,”tandasnya.(Aep)




Disnaker Imbau Perusahaan Cilegon Jangan Sampai Telat Bayar THR ke Karyawan

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon mengimbau perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Cilegon untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 Hijriyah tepat waktu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.

“Sesuai dengan SE Kemenaker, kami mengharapkan semua perusahaan di Kota Cilegon mematuhi surat edaran tersebut,” kata Kepala Bidang Hubungan Industri pada Disnaker Kota Cilegon Faruk Oktavian, Kamis, (20/03/2024).

Imbauan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor : MI2/ HK.04 / |I| /2024 Tanggal 11 Maret 2024 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Menurut Faruk, pemberian THR dibayarkan sepenuhnya tanpa boleh dicicil, dan batas penyaluran terakhir yaitu sepekan sebelum Hari Raya Idul Fitri atau H-7.

“Jadi paling lambat tujuh hari sebelum hari Lebaran, jadi kami harapkan karena SE itu dari kementrian dan sudah tersebar secara nasional,” ucapnya.

**Baca Juga: Pemuda Hilang Terseret Ombak saat Mancing di Pantai Sodong Abu Lebak

Jika terjadi keterlambatan maupun permasalahan pemberian THR, pihaknya akan melaksanakan pemantauan secara langsung kepada perusahaan-perusahaan dan membuka posko pengaduan.

“Sanksinya lima persen dari jumlah THR, ada teguran lisan ringan. Rencana akan ada monitoring tanggal 25 Maret 2024 sampai dengan selesai H-7,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Cilegon Panca Nugrahestianto Widodo juga mengimbau para buruh untuk mengadukan bila ada perusahaan yang terlambat atau bahkan tidak membayarkan THR.

“Nanti kami siapkan pos pengaduannya. Bila ada pelanggaran, tetntu saja akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Diungkapkan Panca, di Kota Cilegon terdapat 3.107 perusahaan yang terdaftar dengan total lebih dari 60.000 tenaga kerja yang terdiri dari pekerja swasta, BUMD, dan BUMN.

“Mudah-mudahan semua perusahaan patuh karena THR merupakan hak pekerja,” harapnya.(Dhi)




Rest Area KM 97A Tol Merak Belum Bisa Digunakan Pemudik Idul Fitri 2024

Kabar6-Rest area KM97A belum bisa digunakan pemudik, saat arus mudik Idul Fitri 2024 ini. Tempat istirahat yang hanya berjarak 1 KM sebelum Gerbang Tol (GT) Merak itu baru bisa digunakan pada arus mudik 2025 mendatang.

“Untuk lebaran ini masih belum memungkinkan. Namun, kami optimis dapat digunakan pada perayaan lebaran dan tahun baru mendatang,” ujar Helldy Agustian, Wali Kota Cilegon, dalam keterangan resminya, ditulis Selasa, (19/03/2024).

Rest Area KM97A tidak bisa digunakan pemudik yang akan menyebrang melalui Pelabuhan Merak, terungkap saat Helldy Agustian menghadiri rapat persiapan atau mudik Idul Fitri 2024 di ruang rapat Direktur Jenderal Bina Marga Lantai 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Maret 2024.

**Baca Juga:Zakat Fitrah di Cilegon Sebesar Rp40 Ribu per Jiwa

Dalam pertemuan tersebut, Helldy Agustian menyampaikan bahwa rapat membahas langkah-langkah lanjutan terkait rencana pembangunan Holding Area di Km 97A. Ia menegaskan bahwa dalam rapat tersebut telah ditetapkan metode pembayaran untuk pembangunan tersebut.

“Kami telah menetapkan metode pembayaran secara langsung, serta membahas kesiapan untuk memulai pembangunan Holding Area di Km 97A,” terangnya.

Wali Kota Cilegon berfikir, jika test area benar berdiri di KM97A yang berdekatan dengan Situ Rawa Arum, sekaligus bisa dijadikan objek wisata baru. Masyarakat umum yang tidak melintasi jalan tol Tangerang-Merak pun bisa masuk ke rest area tersebut.

“KM97A ini berdekatan dengan Situ Rawa Arum, sehingga dapat dijadikan tempat peristirahatan bagi pengguna jalan tol maupun non tol,” jelasnya.(Dhi)

 




Zakat Fitrah di Cilegon Sebesar Rp40 Ribu per Jiwa

kabar6.com

Kabar6-Besaran Zakat fitrah Idul Fitri 2024 di Kota Cilegon, Banten, telah ditetapkan oleh pemerintah. Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Walikota Cilegon dengan Nomor: 451.12/Kep. 123-Kesra/2024 tentang Penetapan Nilai Zakat Fitrah Tahun 2024/1445 Hijriah di Kota Cilegon.

Masyarakat Cilegon bisa mulai membayar zakat fitrah nya, dengan besaran Rp40 ribu per jiwa nya.

“Kami sudah survei pasar, jadi harga beras sekarang ini mencapai Rp15 ribu dan hampir mencapai Rp17 ribu, jadi kalau ukuran zakat fitrah 2,5 kilogram, itu mencapai Rp40 ribuan,” kata KH Ardawi Muhsin, Wakil Ketua I Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon, ditulis Selasa, (19/03/2024).

**Baca Juga: Polsek Pamulang Bubarkan Pertunjukan Musik Non Religi

Pihaknya menyarankan masyarakat membayar zakat lebih awal, agar dapat didistribusikan lebih cepat ke masjid setempat atau melalui Baznas Kota Cilegon yang selanjutnya di distribusikan ke fakir miskin.

“Mari kita jadikan Ramadan tahun ini sebagai momen untuk berbagi kebahagiaan dan menebarkan kasih sayang dengan menunaikan zakat fitrah sebagai kesempurnaan ibadah di bulan Ramadan,” tambahnya.

KH Ardawi Muhsin menjelaskan bahwa, setiap muslim yang beragama Islam, merdeka, dan memiliki tanggungan diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Kewajiban ini berlaku untuk laki-laki, perempuan, dewasa, maupun anak-anak.(Dhi)




Pembatasan Pembelian Tiket dan Kendaraan Melintas Saat Mudik Idul Fitri 2024

kabar6.com

Kabar6-Masyarakat yang akan mudik melewati Pelabuhan Merak dan Ciwandan, tidak bisa membeli tiket sebelum pelabuhan, dalam radius 4,7 km. Sistemnya Ferizy akan memblokir akses pembelian tiket dalam radius tersebut.

“Saya menginformasi ke masyarakat, geofersing untuk ferizy itu dalam radius 4,7km. D ibawah radius itu tidak bisa online, online Ferizy itu tidak bekerja,” ujar Hendro Sugianto, Ditjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub, di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Kamis (14/03/2024).

Supaya bisa tetap menyebrangi Selat Sunda dan mudik ke kampung halaman, pemudik harus membeli tiket penyebrangan setidaknya H-1 sebelum keberangkatan.

Nantinya, saat memesan tiket, pemudik akan ditentukan menyebrang melalui Pelabuhan Ciwandan atau Merak. Penemuan berdasarkan kendaraan yang digunakan masyarakat.

Sepeda motor akan diseberangkan melalui Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, kendaraan golongan VIII dan IX melewati Pelabuhan Bandar Bakau Jaya di Kabupaten Serang. Sisanya, termasuk kendaraan pribadi dan bus, bakal melewati Pelabuhan Merak.

**Baca Juga: Arus Mudik Idul Fitri 2024, Pemerintah Siapkan Tiga Pelabuhan di Banten 

“Untuk menghadapi mudik 2024, strategi maupun praktek kita sama dengan 2023, kita tetap menggunakan selain Pelabuhan Merak, kita menggunakan pelabuhan Ciwandan, dan BBJ,” terangnya.

Kendaraan besar dan tertentu juga bakal dibatasi melewati jalan tol maupun jalan raya. Pembatasan untuk mengutamakan pemudik yang bakal pulang kampung dan kendaraan sembako yang melintas.

Pembatasan kendaraan angkutan barang diberlakukan pemerintah pada 05-16 April 2024. Pegawai Kemenhub bersama Dishub, TNI hingga Polri, bakal menertibkan kendaraan yang berlalu lalang selama arus mudik Idul Fitri 2024.

“Jadi saya menghimbau kepada pengusaha angkutan barang dan perusahaan industri, untuk bisa mematuhi pembatasan angkutan barang untuk sumbu 3, untuk sumbu 2 masih bisa dan diperbolehkan untuk jalan,” jelasnya.(Dhi)