1

Polres Cilegon Beberkan Motif dan Peran Lima Pelaku Pembunuh Aqilatunnisa Prisca Herlan

Kabar6-Polres Cilegon membeberkan motif dan peran lima pelaku penculikan serta pembunuhan dengan korban Aqilatunnisa Prisca Herlan, yang saat ditemukan wajahnya ditutupi lakban hitam.

Pelaku EM (23) mengaku sakit hati akan perbuatan A yang kerap memarahi anaknya. Dia kemudian menceritakannya ke pelaku SH dan RH. Hingga akhirnya, EM, SH dan RH merencanakan balas dendam ke A.

Kemudian SH (38) dan RH (38) sakit hati karena kerap ditagih hutang pinjol mencapai Rp75 juta. Keduanya membujuk ibu korban A agar bisa mencari pinjaman disebuah aplikasi menggunakan data dirinya. Uang pinjol itu digunakan untuk bisnis SH dan RH, namun akhirnya bangkrut dan tidak mampu membayar.

**Baca Juga: Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak Ditangkap Polres Cilegon

“Motif sementara yang kami dalami, untuk SH dan RH itu sakit hati karena perlakuan ibu korban, saudari A. Saudari A sering memahami anak dari EM dan juga berkaitan dengan hutang pinjol,” ujar Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, di Mapolres Cilegon, Selasa, (23/09/2024).

Pada 17 September 2024, pelaku SH dan RH bersembunyi di kontrakan kosong yang bersebalahan dengan tempat tinggal korban. Saat Ibu A pergi keluar, korban Aqilatunnisa Prisca Herlan di bawa masuk ke dalam kontrakan kosong tersebut dengan cara di bekap mulutnya oleh SH.

Karena tangannya digigit oleh SH, kemudian mulut korban Aqilatunnisa Prisca Herlan di lakban. Selanjutnya wajah korban ditutupi banyak dan diduduki oleh SH dan RH secara bergantian. Kemudian memukul korban menggunakan shock breaker motor hingga meninggal dunia.

“Hari Minggu sebelum tanggal 17 September 2024, juga sudah merencanakan mengeksekusi korban. Lokasi eksekusi itu tempat mereka membunuh korban sebelahan kamar, hanya berjarak sekitar 5 langkah. Kemudian setelah meninggal di masukkan ke kontainer kemudian di masukkan ke tas ransel, tas ransel sudah dibakar,” terangnya.

Setelah korban di bunuh oleh SH dan RH, keduanya menghubungi EM, yang selanjutnya menghubungi UH (22) dan YH (32). EM memerintahkan UH dan YH untuk membuang jenazah korban, dengan masing-masing mendapatkan upah Rp100 ribu.

Tersangka UH dan YH dengan mengendarai sepeda motor kebingungan mengenai jenazah Aqilatunnisa Prisca Herlan yang sudah di masukkan ke dalam tas itu.

Setelah berfikir panjang, dengan alasan lebih aman dan dianggap bisa menghilangkan jejak, kemudian jenazah anak berusia 5 tahun itu dibuang ke sungai daerah Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, yang mayatnya ditemukan pada Kamis, 19 September 2024 pagi, sekitar pukul 06.00 wib oleh warga sekitar.

“Pelaku RH mengajak ibu korban melapor ke Polres Cilegon, sedangkan yang lainnya mencar, EM pulang ke Pandeglang, SH bersembunyi ke Kramatwatu. UG dan YH muter nyari tempat membuang mayat anak ini, awalnya mau di buang ke jurang, ada juga mau di kubur. Akhirnya di buang ke sungai. Tas ransel itu kemudian dibakar UH dan YH,” ujarnya. (Dhi)

 




Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak Ditangkap Polres Cilegon

Kabar6-Seluruh pelaku pembunuhan anak yang jenazahnya ditemukan warga di muara pantai Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak Banten, telah ditangkap tim gabungan dari Polres Lebak, Polres Cilegon dan Polda Banten.

Para pelaku bernama Rahmi, Saenah, Emi, Yayan dan Ujang

Dimana jenazah Aqilatunnisa Prisca Herlan saat ditemukan kondisinya mengenaskan, seluruh wajah di lakban dan luka memar menghiasi sekujur tubuhnya
Terkait kronologis penangkapan, motif hingga peran para pelaku, AKBP Kemas Indra Natanegara, Kapolres Cilegon, meminta mengkonfirmasinya ke Kasatreskrim.

**Baca Juga: Polisi Dalami Teror yang Diterima Ibu Aqilatunnisa yang Dibunuh di Pantai Muhara Lebak

“Sudah semua. Ke Kasat Reskrim ya,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, melalui pesan singkatnya, Minggu, (21/09/2024).

Sebelumnya diberitakan bahwa Aqilatunnisa Prisca Herlan diculik dari kontrakan pada Selasa, 17 September 2024, di kontrakan orang tuanya. Kemudian keluarga melapor ke Polres Cilegon.

Selang beberapa hari, jenazah anak berusia 5 tahun itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan muka di lakban dan sekujur tubuhnya penuh luka lebam, bahkan giginya pun habis.

Penemuan jenazah anak kecil di muara pantai Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis, 19 September 2024 itu pun mengegerkan warga setempat.

Proses penyelidikan dan penyidikan pun dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Cilegon, Polres Lebak dan Polda Banten. (Dhi)




Kapolres Cilegon Sebut Hasil Autopsi Mayat Bocah Dilakban Indikasi Pembunuhan

Kabar6-Kapolres Cilegon mengungkapkan bahwa dari hasil autopsi yang telah dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Banten mayat bocah dengan wajah dilakban tersebut adanya indikasi pembunuhan.

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, di Cilegon, Banten, mengatakan selain menjadi korban penculikan, perempuan berusia 5 tahun tersebut terindikasi telah menjadi korban pembunuhan oleh pelaku.

“Sementara hasil autopsi diindikasikan adanya pembunuhan, tapi belum kita simpulkan karena masih proses penyidikan,” katanya. Sabtu (21/9/2024).

**Baca Juga:Mayat Bocah Perempuan Ditemukan di Pantai Muhara Lebak, Wajah Ditutupi Lakban

Ia menjelaskan dari hasil autopsi terdapat sejumlah luka yang ditemukan di tubuh korban. Ada luka lebam pada bagian tangan kanan dan kiri. Kemudian di kaki serta perut juga mengalami lebam.

“Dan hasil pemeriksaan forensik telinga maupun mulut ditutup menggunakan lakban agar tidak berbau,” katanya dilansir Antara.

Sementara itu untuk dugaan kasus pencabulan, pihaknya memastikan tidak ada dugaan kekerasan seksual atau asusila yang dialami oleh korban.

“Kalau untuk pemerkosaan sudah dicek di organ intim korban tidak ada, tapi kalau untuk luka lebam ada di tangan kaki dan perut korban. Akibat benda tumpul,” katanya.

Selain itu, korban juga diidentifikasi telah meninggal dua hari sebelum jasad nya ditemukan warga.

Sebelumnya, bocah berusia 5 tahun asal Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon diduga menjadi korban penculikan pada Selasa (17/9). Sebelum dikabarkan meninggal dunia.

Dan pada Kamis (19/9) bocah malang tersebut ditemukan warga sudah tidak bernyawa dalam kondisi wajah ditutup lakban dan sekujur badan mengalami memar, di pesisir pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.(red)




Lima Petugas Damkar Alami Cedera Saat Pemadaman TPSA Bagendung

Kabar6-Lima petugas Pemadam Kebakaran Kota Cilegon mengalami cedera saat sedang melakukan pemadaman kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, Kota Cilegon, Banten.

“Kelima petugas tersebut diantaranya mengalami gangguan Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), terkena hentakan saluran selang serta terdorong air dari selang pemadaman,” kata Kasi Ops Pemadaman pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Cilegon, Robi Firdaus, di Cilegon, dilansir Antara Jumat (20/9/2024).

Menurut dia, petugas yang cidera sempat mendapat perawatan di RSUD Cilegon.

**Baca Juga:TPSA Bagendung di Cilegon Terbakar Hebat Kedua Kalinya

Hingga hari kelima ini damkar masih melakukan proses pemadaman bersama tim gabungan.

“Semoga kami sekuat tenaga untuk melakukan pemadam dan hari ini diharapkan dapat lebih baik lagi. Untuk progresnya sejauh ini sudah 75 persen,” katanya.

Robi menyebut petugas damkar mengalami kesulitan untuk melakukan pemadaman. Selain api yang masih tampak terlihat di sejumlah titik, hembusan angin juga membuat api sulit untuk dipadamkan.

“Kesulitannya memang di sini anginnya cukup kencang, ketika kita sudah padamkan, muncul angin kencang api itu hidup lagi. Dan titik kebakarannya juga menyebar, selain itu jarak pengiriman suplai air itu jadi kendala,” katanya.

Dalam proses pemadaman api sebanyak lima unit kendaraan pemadam dari Damkar Cilegon diturunkan, empat armada kapasitas 3.000 liter dan satu armada 5.000 liter air.

Untuk proses pemadaman api, ia mengatakan dilakukan secara manual dengan menggunakan ekskavator. Setelah dikeruk menggunakan ekskavator lalu dilakukan penyiraman oleh petugas.

“Posisi kebakaran berada di bawah rawa makannya kita masih manual menggunakan ekskavator. Untuk pemadaman kita lakukan sampai malam,” katanya.(red)




Polisi Dalami Teror yang Diterima Ibu Aqilatunnisa yang Dibunuh di Pantai Muhara Lebak

Kabar6-Polisi dalami penyebab penculikan dan pembunuhan Aqilatunnisa Prisca Herlan, yang mayatnya ditemukan mengenaskan dipinggir Pantai Muhara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis, 19 September 2024.

Saat ditemukan warga pada Kamis pagi, sekitar pukul 06.00 WIB kondisi jenazah mengenaskan. Wajah ditutup lakban, kemudian nyaris di sekujur tubuhnya dipenuhi luka lebam.

Sebagai informasi, ibu korban mengkreditkan sejumlah barang demi membantu penghasilan suami, yang bekerja di pabrik pembuatan es kristal. Keluarga itu pun tinggal di sebuah kontrakan sederhana di Kota Cilegon, Banten.

**Baca Juga: Hasil Forensik Penculikan dan Pembunuhan Anak yang Mayatnya Ditemukan di Kabupaten Lebak

“Hasil keterangan korban itu mendapat ancaman sudah satu bulan yang lalu, profesi ibu korban ini mengkreditkan barang kepada orang,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, Jumat, (20/09/2024).

Semenjak mengkreditkan barang ke orang lain, ibu korban mengaku ke polisi kerap mendapat ancaman pembunuhan, termasuk ke suami dan sang anak, Aqilatunnisa Prisca Herlan, yang berusia 5 tahun.

“Hanya saja berawal dari pinjaman ibu korban ini, setelah itu beliau sering mendapatkan teror, ancaman di WA, akan saya bunuh anak, suami dan sebagainya,” terangnya.

Polres Cilegon memastikan orang tua korban sudah membuat laporan ancaman tersebut. Termasuk melaporkan kehilangan anaknya ke polisi, pada Selasa, 17 September 2024. Hingga akhirnya sang anak ditemukan tidak bernyawa dalam kondisi mengenaskan dipinggir Pantai Muhara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis, 19 September 2024.

“Dari pelaku untuk menghilangkan jejak, dibawa ke Lebak sana. Di culik, laporan ke kita juga penculikan, Selasa tanggal 17, kita juga olah TKP disana, di rumah, kemudian tanggal 19 kita temukan laporan penemuan mayat dengan ciri-ciri yang sama tersebut,” jelasnya.

Berbekal bukti ancaman di aplikasi WhatsApp (WA) itu, polisi kini mendalaminya, termasuk mengejar terduga pelaku.

Pengungkapan kasus pembunuhan anak yang wajahnya di lakban dengan memar di sekujur tubuhnya, di bantu oleh Polda Banten.

“Motif dari pelaku belum bisa kami pastikan, ada beberapa terduga pelaku yang masih kita lakukan pengejaran dan interograsi,” terangnya. (Dhi)




Hasil Forensik Penculikan dan Pembunuhan Anak yang Mayatnya Ditemukan di Kabupaten Lebak

Kabar6-Tim forensik RS Bhayangkara Polda Banten telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap jenazah Aqilatunnisa Prisca Herlan, anak berusia lima tahun yang mayatnya ditemukan warga di pinggir muara pantai Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis, 19 September 2024.

Nyaris disekujur tubuh Aqilatunnisa Prisca Herlan ditemukan luka lebam yang disebabkan benda tumpul. Sadisnya lagi, saat ditemukan, jenazah sang anak wajahnya ditutupi lakban oleh pelaku, mulai dari mata, telinga, hidung hingga mulut, seluruhnya tertutup rapat.

**Baca Juga: Bocah Tewas dengan Wajah Dilakban di Pantai Lebak Diduga Warga Cilegon

“Hasil otopsi sementara sudah ada, diindikasikan adanya pembunuhan, tapi belum kita simpulkan untuk penyidikan. Ada luka lebam di kanan kiri, tangan, kaki, perut juga ada. Kalau hasil pemeriksaan forensik itu juga untuk telinga, hidung, mulut di tutup agar tidak berbau,” tutur Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, Jumat, (20/09/2024).

Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan oleh Polres Cilegon. Polda Banten juga turun tangan menangani kasus penculikan dan pembunuhan sang anak, yang mayatnya ditemukan mengenaskan dengan wajah di lakban oleh pelaku.

“Diperiksa berati ada delapan pemeriksaan. Baik saksi di TKP (penemuan jenazah), tetangga, saksi korban ayah maupun ibu,” lujarnya.

Jenazah Aqilatunnisa Prisca Herlan (5), ternyata sudah dua hari meninggal dunia, sebelum ditemukan warga dipinggir pantai Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis pagi, 19 September 2024, sekitar pukul 06.00 WIB.

“Informasinya juga korban ini sebelum ditemukan hari Kamis, tanggal 19 itu, sudah meninggal dua hari yang lalu,” katanya.

Dimana, Aqilatunnisa Prisca Herlan bersama kedua orangtuanya tinggal mengontrak di Kota Cilegon, Banten. Kehilangan sang putri, orangtua telah membuat laporan ke Polres Cilegon. Hingga pada Kamis, 19 September 2024, jenazahnya ditemukan di pinggir pantai Kabupaten Lebak, Banten. (Dhi)




Selamatkan Aset Pemerintah, Kejari Cilegon Diganjar Penghargaan

Kabar6-Berhasil menyelematkan aset berharga pemerintah, Kejari Cilegon diganjar penghargaan oleh Pemkot Cilegon pada Rabu, 18 September 2024.

Aset pemerintah yang berhasil di selamatkan Kejari Cilegon yakni gedung bertingkat bernama Cilegon Plaza Mandiri atau biasa disebut Matahari Lama.

Walikota Cilegon, Helldy Agustian menyatakan, nantinya kawasan Cilegon Plaza Mandiri yang biasa disebut Gedung Matahari Lama bakal di sulap menjadi pusat kuliner dan UMKM.

“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi kami atas kerja keras rekan-rekan Kejari Cilegon dalam memenangkan gugatan perdata terkait sengketa lahan Gedung Kawasan Cilegon Plaza Mandiri, atau yang dikenal dengan Eks Matahari. Ini merupakan kasus penting yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan Pemkot Cilegon,” ucap Helldy Agustian, ditulis Kamis, (19/09/2024).

**Baca Juga:Dirut PT Acs dan Dirop PT Bukaka Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Tol Japek

Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti menambahkan, kolaborasi dengan Pemkot Cilegon telah terjalin cukup lama, terutama dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Salah satu kolaborasi sukses ini adalah dalam sengketa lahan kawasan Cilegon Plaza Mandiri.

Sejak 2022, Pemkot Cilegon memberikan kuasa kepada Jaksa Pengacara Negara untuk menyelamatkan aset Barang Milik Daerah eks Matahari, dan pada tahun ini aset tersebut berhasil kembali ke tangan Pemkot Cilegon.

“Pemkot Cilegon sangat memahami tugas kami di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk dalam menyelamatkan aset Barang Milik Daerah (BMD) di kawasan eks Matahari,” ucap Diana Wahyu Widiyanti, Kepala Kejari Cilegon, ditulis Kamis, (19/09/2024).

Perlu diketahui, dalam gugatan Perdata tersebut Kejari Cilegon menerima Bantuan Hukum Litigasi sebagai kuasa dari Pemkota Cilegon melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon, sebagaimana Gugatan Perdata Perbuatan Melawan Hukum Nomor: 89/Pdt.G/2021/PN Srg.

Didaftarkan pada kepaniteraan Pengadilan Negeri Serang oleh Sendy Tyas Wiharja dan Kawan-Kawan melalui kuasa hukumnya, Rumbi Sitompul & Partners selaku Para Penggugat, melawan PT Genta Kumala selaku Tergugat I dan Direktur PT Genta Kumala Herman Susilo aelaku Tergugat II, berupa Gedung Plaza Cilegon Mandiri yang beralamat di Jalan SA Tirtayasa, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten.

Kasi Intel Kejari Cilegon, Nasruddin mengatakan, terhadap putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor: 89/Pdt.G/2021/PN Srg tanggal 12 April 2022, para penggugat mengajukan upaya hukum banding dan telah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banten Nomor: 141/PDT/2022/PT BTN tanggal 5 Juli 2022.

Maka kata Nasruddin, dengan telah diterimanya Putusan Kasasi Nomor: 2010 K/Pdt/2024 tanggal 11 Juli 2024., maka pada Negara pada tanggal 03 September 2024, maka putusan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Bahwa terhadap putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor: 89/Pdt.G/2021/PN Srg tanggal 12 April 2022. Para penggugat mengajukan upaya hukum Kasasi dan telah diputus oleh Majelis Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 2010 K/Pdt/2024 tanggal 11 Juli 2024 yang diterima oleh Jaksa Pengacara Negara pada tanggal 03 September 2024 dengan amar putusan menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi semula Para Penggugat,” kata Nasruddin melalui keterangan tertulis yang diterima, ditulis Kamis, 19 September 2024.(Dhi)




TPSA Bagendung Terbakar, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Kabar6-TPSA Bagendung terbakar menimbulkan asap tebal, masyarakat diminta menggunakan masker saat beraktifitas diluar maupun di dalam rumah.

Tempat pembuangan sampah akhir di Cilegon itu terbakar hebat sejak Senin, 16 September 2024 dan belum padam hingga kini.

“Diskominfo juga sudah menyebarluaskan informasi kebakaran dan penggunaan masker melalui media sosial dan elektronik. Kita berdoa, semoga musibah ini bisa segera tertangani dengan baik,” ujar Kepala Diskominfo Kota Cilegon, Agus Zulkarnen, dalam keterangan resminya, Rabu, (18/09/2024).

**Baca Juga: TPSA Bagendung di Cilegon Terbakar Hebat Kedua Kalinya

Masyarakat di sekitar lokasi kebakaran TPSA Bagendung terganggu dengan asap tebal yang mengepul, bahkan hingga masuk kedalam rumah.

Penduduk sekitar, seperti pekerja, petani hingga pelajar, diminta selalu memakai masker ketika beraktifitas, apalagi saat berada di luar rumah.

“Kami menghimbau kepada masyarakat disekitar TPSA Bagendung untuk menggunakan masker saat melakukan aktivitas diluar ruang,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Upaya Kesehatan Masyarakat dan Upaya Kesehatan Perorangan pada Dinkes Kota Cilegon, Febri Naldo, dalam keterangan resminya, ditulis Rabu, (18/09/2024).

Tenaga medis, masker, hingga obat-obatan juga disediakan oleh Dinkes Cilegon untuk mengobati masyarakat terdampak kebakaran TPSA Bagendung.

Masker juga telah dibagikan ke warga yang membutuhkan. Kemudian mobil ambulance disiagakan untuk membawa masyarakat yang menjalani kegawat daruratan.

“Kami sudah menyiapkan logistik, obat-obatan dan membagikan masker kepada masyarakat. Kami juga menyiapkan Pustu dan memaksimalkan Posko yang dibuat pak camat disekitar lokasi kebakaran. Kita sudah buat jadwal piket tenaga medis dalam dua shift agar pelayanan kesehatan bisa terus disiagakan, termasuk mobil ambulance,” jelasnya.

Pemkot Cilegon telah menyediakan posko kesehatan dan pengaduan yang bisa diakses masyarakat terdampak kebakaran TPSA Bagendung. Jika mengalami gangguan bisa mendatangi puskesmas atau posko yang ada.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan jangan sungkan untuk langsung datang ke posko kesehatan,” terangnya. (Dhi)

 




TPSA Bagendung di Cilegon Terbakar Hebat Kedua Kalinya

Kabar6-Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung di Cilegon, Banten, terbakar kedua kalinya. Usai terbakar pada medio 2019 silam.

Terbakarnya TPSA Bagendung sudah terjadi sejak Senin, 16 September 2024 dan belum berhasil dipadamkan hingga kini, Rabu, 18 September 2024.

“Kami berusaha siang dan malam untuk menghilangkan api yang ada. Kami sedang mengkaji dulu proses kronologis yang terjadi karena pada malam tersebut,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, dalam keterangan resminya, Rabu, (18/09/2024).

**Baca Juga: Civitas UYI Lakukan Penelitian Kemiskinan Ekstrem di Kota Tangerang

Pemkot Cilegon mengklaim pemadaman api juga melibatkan petugas damkar dari pemerintah dan sejumlah industri di Kota Baja. Kemudian penyelidikkan penyebab kebakaran melibatkan Polres dan Kejari Cilegon.

“Ini menjadi atensi juga bagi APH dari Polres dan Kejari sudah turun ke kami melihat lokasi dari sumber api,” terangnya.

Kebakaran kali ini setidaknya diduga berawal dari empat titik api yang kemudian meluas, ke tumpukkan sampah lainnya.

Pernapasan masyarakat sekitar TPSA Bagendung di Kota Cilegon, Banten, mulai terganggu, karena kepulan asap putih di lokasi pembuangan sampah akhir tersebut.

“Case (kasus) nya berbeda dengan (kebakaran) 2019. Kalau 2019 itu satu titik tapi menyebar, kalau ini empat titik menyebar dengan waktu yang bersamaan,” terangnya. (Dhi)




TPSA Bagendung Cilegon Kembali Terbakar

Kabar6-Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Banten, kembali terbakar pada Senin (16/9/2024) malam.

Lurah Bagendung, Kota Cilegon, Eha Nursoleha, di Cilegon,  mengatakan bahwa mendapatkan informasi adanya kebakaran dari Satpam TPSA Bagendung sekitar pukul 20:30 WIB.

“Dari tumpukan sampah tersebut terlihat timbul titik api, ini informasi yang saya dapat dari security yang ada di TPSA,” katanya dilansir Antara  Selasa (17/9/2024).

Ia mengatakan untuk proses pemadaman hingga saat ini masih berlangsung yang dilakukan oleh petugas Damkar Kota Cilegon serta Provinsi Banten.

**Baca Juga:Petahana Pecah Kongsi di Kota Serang, Pengamat Ungkap Kekecewaan Subadri

“Untuk pemadamannya kami sudah menginformasikan ke pemadam kebakaran (Damkar) yang ada di Pemerintah Kota Cilegon, dan kami juga memohon kepada BPDD dan sudah terjun ke lokasi untuk proses pemadaman yang masih berlangsung,” katanya.

Sementara itu, pihaknya juga telah menyediakan posko di kelurahan untuk warga yang mau dievakuasi karena dikhawatirkan terjadi penyakit yang ditimbulkan akibat kepulan asap tebal dari kebakaran.

“Kami sudah berupaya dan menginformasikan kepada RT-RW setempat bahwa kami menyediakan posko di kelurahan untuk warga yang mau dievakuasi. Tetapi sejauh ini belum ada yang berminat dievakuasi karena mereka berpikir masih aman saja,” katanya.

Untuk pemeriksaan kesehatan, Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas Cilegon. Dan telah menerjunkan tim medis untuk siaga di lokasi permukiman warga.

“Dari Puskesmas timnya sudah ada siaga dari tadi pagi di sini. Khawatir ada warga yang sakit akibat kepulan asap,” katanya.

Ia menjelaskan belum diketahui penyebab dari kebakaran tersebut, namun biasanya karena pembakaran sampah yang dilakukan tanpa pengawasan.

Sebagai informasi, kebakaran besar TPSA Bagendung juga pernah terjadi pada 2019. Dimana butuh hampir satu pekan lebih untuk memadamkan api.(red)