oleh

Catatan Evaluasi Bawaslu Dua Masalah Krusial Pilkada 2020

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan dua catatan penting yang mesti dievaluasi dalam pemilihan kepala daerah 2020 lalu. Hal ini penting diperbaiki agar pemilu 2024 mendatang temuan masalah yang berujung sengketa bisa diminimalisir.

“Kalau kita evaluasi pelaksanaan Pilkada 200 kemarin dari 132 ajuan ke Mahkamah Konstitusi,” kata anggota Bawaslu RI, Muhammad Afifuddin kepada kabar6.com di Serpong, Kota Tamgerang Selatan, Sabtu (15/5/2021).

Ia terangkan, 32 sidang dan 16 ada tindaklanjut dari putusan yang sekarang berjalan. Sengketa pemilu ini titik paling banyak di antara pelaksanaan pilkada sebelumnya.

Afifuddin pastikan, sebagian besar persoalan ini adalah Daftar Pemilih Tetap dan teknis penyelenggaraan. Misalnya, orang-orang yang punya hak pilih tapi karena dia menjadi karyawan sebuah perusahaan secara teknis tidak boleh menyalurkan hak pilih karena izin dan lain-lain.

“Temuan masalah ini paling banyak,” terangnya. Ada juga DPT ganda yang ditindaklanjuti setelah penetapan.

Afifudin bilang karena memang otoritas yang memberikan informasi dan jawaban bahwa ada temuan kandidat juga punya KTP luar negeri.

Jadi dari sekian kasus yang terjadi catatan terhadap pelaksanaan pilkada itu masih banyak hal-hal yang harus diperhatikan. Terutama berkaitan dengan maksimalkan DPT semakin akurat, terpercaya.

**Baca juga: Bawaslu Mulai Gencarkan Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2024

Alasannya karena ada syarat baru yang harus diberikan oleh seseorang untuk menggunakan hak pilih sejak 2019 yaitu menunjukan KTP-elektronik.

“Sementara otoritas yang memberikan KTP-elektronik adalah Dukcapil. Jadi semakin menjadi keniscayaan dan keakuratan data pemilih,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email