oleh

Carut Marut Perijinan Gedung BPSDM, DPMTSP Tangerang: No Comment, Silahkan Tanya Para Petinggi

image_pdfimage_print

Kabar6-Carut marutnya perihal perijinan bangunan politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan Ham, Jalan Satria Sudirman Kota Tangerang, membuat dinas terkait saling lempar jawaban.

Sasa Sukmana selaku Kepala Bidang Pembangunan pada DPMTSP Kota Tangerang menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan komentar alias no comment.

“Untuk perijinan bangunan Politeknik BPSDM Kemenkumham jawabab saya no commet. Silahkan saja Tanya sama petinggi-petinggi. Baik saya maupun kepala dinas ga akan komentar ke teman-teman media,” ungkap Sasa.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana menjelaskan bahwa perihal perijinan bangunan Politeknik BPSDM Kemenkumham silahkan Tanya ke pihak DPMTSP.

“Silahkan Tanya aja ke DPMTSP,” jawab Mumung melalui jejaring Whatsappnya.

Jawaban aparatur Negara tersebut, sangat disayangkan LSM Pilar Bangsa.

“Sangat disayangkan para aparatur Negara tidak mempunyai sikap dan saling lempar tanggung jawab,” kata Gordon Sitinjak selaku Sekjen LSM Pilar Bangsa, Jumat (14/12/2018).

Kata Gordon, terlihat sekali bukti sikap para pejabat di Indonesia, khususnya di Kota Tangerang bahwa hukum itu tajam kebawah namun tumpul keatas.

“Hukum seakan tak berguna disaat pejabat atau instansi memiliki kepentingan. Namun disaat masyarakat yang memiliki kepentingan kerap dipersulit bahkan mungkin ada pungli agar lancar. Apalagi bagi warga yang memiliki kesalahan, hukum selalu keras dan beringas,” ketus Gordon.

**Baca juga: PT KAI Tertibkan Bangli di Area Rel Stasiun Sudimara Jombang.

Pantauan di lapangan, walau plang segel masih terpampang namun pekerjaan proyek pembangunan gedung Politeknik BPSDM Kemenkumham tetap berjalan. Padahal, pembangunan itu dilakukan tak jauh dari Puspemkot Tangerang. (jic)

Print Friendly, PDF & Email