oleh

Capai Target, Penerimaan PBB-P2 Kabupaten Tangerang Rp330 M

image_pdfimage_print
Kabid Pajak Daerah PBB-P2 dan BPHTB Bapenda Kab. Tangerang, Dwi C. Budiman.(din)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali merilis hasil pungutan Pajak Bumi dan Bangunan-Perkotaan Pedesaan (PBB-P2). Hingga awal Oktober 2017 atau pada triwulan akhir tahun ini, PBB- P2 di kota seribu industri ini telah melampaui target, yakni sebesar Rp330 miliar.

“Alhamdulillah, sampai awal Oktober ini PBB-P2 sudah mencapai Rp330 miliar. Artinya, angka itu sudah melewati target sebesar Rp305 miliar atau sekitar 108 persen,” ungkap Kepala Bidang Pajak Daerah PBB-P2 dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman, kepada Kabar6.com, Kamis (5/10/2017).

Pencapaian target itu, kata dia, tak lepas dari hasil kerjasama yang baik antara Pemkab Tangerang dengan sejumlah stake holder yang ada, termasuk para Wajib Pajak (WP).

Angka itu, kemungkinan akan ada kenaikan secara signifikan hingga menjelang akhir Desember mendatang.**Baca Juga: Penerimaan PBB-P2 Kabupaten Tangerang Capai Rp316 M

Prediksi itu, dianggap cukup logis mengingat makin tingginya kesadaran masyarakat atau para WP akan pentingnya membayar Pajak untuk keberlangsungan pembangunan di daerah yang dipimpin Bupati Ahmed Zaki Iskandar tersebut.

“Kami berharap, kesadaran masyarakat makin meningkat lagi dalam melakukan kewajiban membayar PBB-P2 ini. Sehingga, tujuan Pak Bupati (Ahmed Zaki Iskandar-red) dalam membangun Kabupaten Tangerang Gemilang bisa terwujud dengan baik sesuai harapan masyarakat,” tuturnya.

Dikemukakannya, PBB adalah pajak yang cenderung murah/ terjangkau dibandingkan dengan objek pajak lainnya. Tarif dasar PBB ini, lanjutnya, hanya dikenakan sebesar 0,2 persen hingga 0,3 persen.

“Namun, PBB mempunyai fungsi cukup tinggi, karena bisa mengamankan hak seseorang terhadap asetnya masing-masing. Walaupun PBB bukan bukti kepemilikan hak atas tanah,” tandasnya.(ADV)

Print Friendly, PDF & Email