oleh

Camat Solear: Pemkab Tangerang Tak Ijinkan Voting

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang ternyata tidak mengijinkan voting atas rencana pembangunan Madrasah Aliyah Negeri Kejuruan (MAN K) dan SMPN IV Solear di lapangan bola Perumahan Taman Kirana Surya, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear.

Hal itu disampaikan Camat Solear, Dadang Nugraha, kepada wartawan, Minggu (29/92013). Menurutnya, pemkab Tangerang hanya menyarankan adanya musyawarah guna mencari mufakat terkait persoalan itu. 

“Kami dari unsur Muspika sudah menyampaikan ke Kades Agus agar dilakukan musyawarah dengan warga Kirana dan jangan voting. Tapi, dia (Kades Agus-red) tetap bersikeras melakukan hal itu,” Dadang.

Meski demikian, kata Dadang, hasil voting itu bukan menjadi sebuah keputusan. Pasalanya, keputusan pembangunan sekolah satu atap tersebut berada ditangan Pemkab Tangerang.

“Hasil voting tidak final. Tetap akan dilakukan kaji ulang atas hasil tersebut dan keputusan sepenuhnya ada di Pemda,” ujar Dadang.

Dadang menghimbau kepada warga perumahan di wilayah Barat Kabupaten Tangerang itu, agar tetap menjaga kondusifitas wilayah. “Saya minta warga tetap membangun kebersamaan. Jangan sampai terjadi konflik,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang menggelar voting atas penggunaan lapangan bola untuk pembangunan gedung MAN Kejuruan dan SMPN IV Solear, pada Minggu (29/9/2013).

Alhasil, voting yang diduga digagas sepihak oleh Kepala Desa Pasanggrahan, Agus Setyantoro tersebut dimenangi oleh Golongan Putih (Golput) atau warga yang tidak memilih.

Dari 12 ribu jumlah surat suara yang disebar panitia, acara voting hanya di hadiri sedikitnya 613 orang. Sedangkan, 11387 orang lainnya tidak ikut voting alias golput.(din)

Print Friendly, PDF & Email