Kabar6-Pemerintah Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang melayangkan surat pemberitahuan penutupan aktivitas galian tanah yang berlokasi di Desa Munjul Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang, Selasa (5/1/2021).
Camat Solear Kabupaten Tangerang H Sony Karsan dalam surat pemberitahuan dengan nomor 300/ 02 – kec. Slr /2021 yang ditujukan kepada pengusaha galian tanah tersebut mengatakan, berdasarkan peraturan Bupati Tangerang nomor 47 tahun 2018 tentang pembatasan waktu operasional mobil barang pada ruas jalan dan peraturan daerah kabupaten Tangerang (Perda) nomor 20 tahun 2004 tentang ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Berdasarkan hal tersebut, kami pihak Kecamatan Solear memohon kepada saudara selaku pengusaha agar segera menutup kegiatan galian tanah (galian C) yang berada di Desa Munjul Kecamatan Solear,” ungkap Camat Solear H Sony Karsan kepada kabar6.com lewat WhatsApp, Selasa (5/1/2021).
**Baca juga: Pemkab Tangerang Kembali Terapkan WFH
Dikatakannya, mengingat pentingnya ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang, maka surat pemberitahuan itu dibuat untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. (Han)