oleh

Camat Sepatan Timur Tutup Pabrik Tepung Berbahan Roti Kadaluarsa

image_pdfimage_print

Kabar6-Camat Sepatan Timur, Mulyadi mengakui telah mendapat laporan dari jajarannya di Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib), terkait adanya Pabrik tepung berbahan roti kadaluwarsa di Kampung Hutan Jati RT 04 RW 01, Desa Jati Mulya.

“Bener ada pabrik tepung berbahan roti kadaluarsa. Saya sudah dapat laporan dari personel Trantib,” ujar Camat Sepatan Timur, Mulyadi, Jumat (3/8/2018).

Dari laporan yang diterimanya, Camat Mulyadi mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan larangan agar pabrik tersebut tidak beroperasi lagi.

“Kita akan terus pantau aktivitas pabrik tepung itu. Bila tetap beroperasi, maka kami akan langsung melakukan penyegelan,” singkatnya.**Baca juga: Trantib Sepatan Timur Temukan Pabrik Tepung Berbahan Roti Kadaluarsa.

Diketahui, pabrik tepung berbahan roti kadaluwarsa ditemukan di Kampung Hutan Jati RT 04 RW 01, Desa Jati Mulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.(Ver)

Print Friendly, PDF & Email