oleh

Camat Pasar Kemis Tangerang Ngotot Gusur PKL di Pasar Picung

image_pdfimage_print

Kabar6-Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Picung, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, segera digusur. Mereka dianggap telah serobot hak pengguna jalan hingga picu kemacetan.

“Tindakan dari sendiri pemerintah sendiri sudah bulat untuk menutup akses pedagang kaki lima yang sangat meresahkan masyarakat, pedagang itu makan hak masyarakat yang berjalan,” ungkap Camat Pasar Kemis, Soni Karsan kepada kabar6.com di Tigaraksa, Rabu (19/10/2022).

Ia mengatakan, jika merujuk Peraturan Daerah 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, bupati Tangerang berhak menggusur. Apalagi sudah dilakukan sosialisasi hingga tiga kali dilayangkan surat teguran kepada para PKL.

“Sudah berbagi cara kita lakukan untuk menutup mata pencarian pedagang kaki lima yang memakan badan jalan itu, sekarang kita beri teguran ketiga,” ujar Soni.

Nantinya PKL ditempatkan ke lahan milik warga yang letaknya tidak jauh dari Pasar Picung.

“Tidak ada lagi relokasi, kalu mau dia masuk ke tanahnya pak haji Udin, yang hampir kurang lebih 135 ruang dagang yang bisa mereka masuk,” paparnya.

**Baca juga:Ini Daftar Sekolah di Kabupaten Tangerang Juara Pramuka Penggalang 2022

“Kalo dari pedagang sendiri yaa diusik akan tidak terima, yang terpenting saya sudah melaksanakan tugas saya sesuai SOP,” tegas Soni.

Terpisah, ketua pedagang Pasar Picung, Haeroni mengaku pedagang banyak yang mengeluh lantaran tidak bisa berdagang. PKL berharap ada solusi terbaik dari pemerintah daerah.

“Namanya juga pedagang kan, bagaimana kalo kita ga dagang kita ga bisa mencari penghasilan, untuk makan sehari-hari aja kita harus nyari uang receh dulu,” singkatnya. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email