oleh

Calon Pamong Praja Lebak Kecewa Putusan Pansel

image_pdfimage_print

Kabar6-Calon tenaga bantuan jasa ketentraman dan ketertiban umum Satpol PP Lebak kecewa dengan putusan panitia seleksi (Pansel) yang menggungurkan ke tahap selanjutnya.

Setelah proses verifikasi identitas hingga ijazah, Pansel menggugurkan 6 dari 40 peserta karena usia tidak memenuhi syarat. Padahal, keenam peserta tersebut telah dinyatakan lolos serangkaian tes meliputi, tes Parade, Samapta, CAT (Computer Assisted Test) dan esay Bahasa Inggris.

“Kalau masalahnya dari umur kenapa enggak dari awal, kan dari awal harusnya udah ketahuan. Alasan mereka (Pansel-red) ‘kalau dari awal harus diperiksa satu-satu’, lah itu kan tugas mereka,” tutur Siti Novtaviani kepada Kabar6.com, Jum’at (15/11/2019).

Siti berharap, Pansel dapat meninjau ulang keputusan menggugurkan 6 peserta yang terganjal usia tersebut. Putusan Pansel berdasarkan surat verifikasi berkas asli dari Pemerintah Kabupaten Lebak Satpol PP Nomor : 800/632-PanselPolPP/2019 tanggal 11 November 2019.**Baca juga: RDP Seleksi Tenaga Banpol PP Lebak, Kasat: Apa Perlu Saya Buka WA Dari yang Terhormat?.

“Menurut saya keputusan itu tidak tepat. Apalagi ini kan masalahnya umur doang, tinggal beberapa hari doang dan kenapa baru sekarang, sebel banget,” ucap peserta asal Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar ini.

Lulusan SMKN 1 Rangkasbitung ini berharap, sistem penerimaan dievaluasi agar permasalahan dalam proses seleksi tak lagi terulang.

“Jangan kayak tahun sekarang, jangan niru-niru doang,” harap Siti.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email