oleh

Calo TKI Akui Urus ID Pass di Kantor Otoritas Bandara Soetta

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah calo Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diamankan polisi dari Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, mengaku mendapatkan kartu masuk (ID Pass) dari kantor Otoritas Wilayah I Bandara Soetta.

“Saya mengurus ID Pass di kantor Otoritas Bandara,” ujar Adi S, salah seorang calo yang tertangkap kepada polisi, JUmat (8/8/2014).

ID Pass itu kemudian digunakan Adi untuk masuk dan menawarkan jasanya kepad aTKI di areal loby Bandara Soetta.

Menurut Adi, untuk mengurus sebuah ID Pass di Kantor Otoritas Bandara Soetta dengan masa berlaku 1 minggu, dia harus merogoh kocek Rp. 150 ribu.

Sementara Roby, calo lainnya yang juga diamankan mengaku, beraksi dengan menawarkan jasa kepada TKI yang ingin mengurus Kartu Tenaga Kerja Luar Negri (KTLN), dengan biaya tambahan sebagai jasa.

Kepala Pospol Terminal 2 Bandara Soetta, AKP Jajang S mengatakan, ada kedepan orang calo yang diamankan dari kawasan Terminal 2. Diantaranya adalah, Adi S, Sirus Pardede, Sambas, Sitor, Robi, Mulia dan Bernard. **Baca juga: 8 Calo TKI Diamankan dari Terminal 2 Bandara Soetta.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, para calo tersebut kemudian digelandang ke Polres Bandara Soetta guna pemeriksaan lebih lanjut.(rani/bad)

Print Friendly, PDF & Email