oleh

Caleg PBB Dilaporkan ke Panwaslu Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan kecurangan Pemilu Legislatif (Pileg) dilakukan Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tangerang asal Partai Bulan Bintang (PBB), Kamis (17/4/2014).

Tak hanya money politic, Caleg PBB No 1 dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 atas nama Dahyat Tunggara ini juga dilaporkan melakukan penggelembungan suara di sejumlah Tempat Pemunugatan Suara (TPS) di Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa.

“Kami membawa copy form C1 dan D1 yang didapat dari saksi. Selain itu, kami juga membawa bukti flashdisk yang berisi rekaman Caleg atas nama Dahyat Tunggara saat melakukan transaksi uang pada Pileg 9 April lalu,” ujar Erwin, warga usai menyerahkan laporan ke Panwaslu Kabupaten Tangerang.

Menurut Erwin, selain melaporkan Dahayat Tunggara, pihaknya juga melaporkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kaduagung dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tigaraksa. Keduanya pihak itu diduga telah membantu upaya penggelembungan suara dengan memanipulasi data.

“Lihat saja di TPS 08 Kelurahan Kadu Agung, suara Caleg No 2 atas nama Nurjaman mendapat 58 suara, sementara Dahyat Tunggara hanya mendapat 5 suara. Saat pleno di PPS, malah perolehan suara terbalik,” paparnya.

Menurut Erwin, selain melaporkan ke Panwaslu Kabupaten Tangerang, pihaknya juga akan melaporkan masalah ini ke Polres Tangerang Kabupaten dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa. **Baca juga: Panwaslu Diminta Usut Dugaan Money Politic Incumbent DPRD Tangsel.

Sayangnya, hingga berita ini disusun, belum didapatkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.(mer)

 

Print Friendly, PDF & Email