oleh

Caleg Hanura Laporkan KPPS Selapajang Jaya

image_pdfimage_print

Kabar6-Antoni, Caleg DPRD Kota Tangerang dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), bersama timnya melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi dalam pemilu di Daerah Pemilihan (Dapil) nya, yakni diwilayah Kelurahan Selapajang Jaya, ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.

Dugaan kecurangan itu terkuak karena ditemukannya kotak suara yang sudah terbuka segelnya. Serta dugaan ketidaknetralan pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), karena adanya anggota yang ditenggarai masih memiliki hubungan erat dengan salah satu Partai Politik (Parpol).

“Poin yang kami laporkan adalah, adanya seorang ketua KPPS telah membuka kotak suara tanpa izin ketua PPS dan tanpa disaksikan oleh para saksi dari Parpol. Dan, mengambil C1,” ujarnya.

Lalu, lanjut dia, penyelenggaraan pleno yang seharusnya dilakukan serentak pada Senin 14 April mendatang, sudah dilakukan. “Mereka tidak mengindahkan intruksi KPU. Seharusnya kegiatan pleno itu belum bisa dilakukan sekarang,” tukasnya.

Dalam laporannya, dia juga menyertakan sejumlah barang bukti berupa foto-foto saat insiden tersebut terjadi.

Sementara itu, divisi penanganan pelanggaran Panwaslu Kota Tangerang, Zainil Mifta membenarkan adanya laporan tersebut. **Baca juga: Ini 65 TPS Gelar PSU di Kota Tangerang.

Untuk itu, pihaknya berjanji akan segera menindaklanjutinya, dengan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan dalam laporan itu. “Kami sudah terima laporan ini. Secepatnya kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya.(Ges/bad)

Print Friendly, PDF & Email