oleh

Caleg DPRD Banten Minta Sosialisasi PSU Dimaksimalkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk kursi DPRD Provinsi Banten, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mengoptimalkan sosialisasi terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg), yang akan dihelat pada Minggu 13 April 2014 mendatang.

PSU dilakukan, menyusul tertukarnya surat suara untuk DPRD Provinsi Banten pada 58 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pileg yang digelar pada Rabu (9/4/2014) kemarin.

“Ya mau bagaimana lagi. Ini kan sudah keputusan KPU, kita ngikut saja. Tapi kita minta KPU dapat mensosialisasikan PSU, agar tingkat partisipasi tidak menurun,” ujar Gatot Wibowo, Caleg DPRD Provinsi Banten dari PDI-Perjuangan, Kamis (10/4/2014).

Hal serupa juga dikatakan Icin Quraysin, Caleg DPRD Provinsi Banten lainnya dari Partai Hanura. Bahwa secara prinsip, tertukarnya surat suara Pileg hingga harus dilakukannya PSU, dianggap sangat merugikan Caleg.

“Ya bagi para caleg hal ini sangat merugikan. Dan, jika memang akan dilakukan PSU, saya harap pengamanannya lebih diperketat, karena rawan terjadi kecurangan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP) Ibnu Jandi yang juga pernah menjadi anggota KPU Kota Tangerang pada tahun 2004, menyayangkan insiden tertukarnya surat suara Pileg itu.

Pasalnya, kesalahan tersebut sangat fatal dan bisa berdampak kepada keterpilihan Calon Legislatif.

“Kalau Pileg ini sudah berdampak buruk kepada Caleg, tentunya juga akan berdampak tidak baik bagi perkembangan bangsa ini,” tegasnya. **Baca juga: Kertas Suara Tertukar, KPU Jadwalkan PSU.

Untuk itu, tambah Jandi, KPU RI harus bertindak tegas atas insiden tertukarnya surat suara tersebut.(ges)

 

Print Friendly, PDF & Email