oleh

Cakades di Lebak Dapat Warning, Berani Lakukan Politik Uang Siap-siap Didiskualifikasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Calon kepala desa (Cakades) peserta pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan digelar pada 24 Oktober 2021 di Kabupaten Lebak diingatkan untuk tidak melakukan politik uang.

Hal itu disampaikan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat menghadiri deklarasi damai pilkades serentak, di kediaman Mulyadi Jayabaya (JB), di Warunggunung, Lebak, Senin (18/10/2021).

Iti mengingatkan agar cakades tidak melakukan politik uang. Jika tetap nekat lalu terbukti, sanksi tegas didiskualifikasi hingga pidana bisa dijerat kepada pelakunya.

“Kami minta cakades untuk menghindari money politic (Politik uang), kongkalikong (Bermain mata),” kata Iti.

Iti menyampaikan, penghitungan suara yang semula diatur dilakukan di kantor desa nantinya akan dilakukan di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).

“Peraturan bupatinya akan diganti secepatnya, jadi penghitungan suara di masing-masing TPS,” katanya.

Kepala Kejari Lebak Sulvia Triana Hapsari kembali menegaskan sanksi bagi cakades yang berani melakukan praktik tersebut.

**Baca juga: Atlet Asal Lebak Peraih Emas di PON XX Papua Dapat Bonus Rp105 Juta

Cakades yang terbukti berpolitik uang juga bisa diberi sanksi pidana sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap. Untuk itu dirinya berharap, para calon pemimpin di desa untuk menghindari politik uang.

“Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran itu maka dapat dikenakan sanki administratif, dan sanksi paling berat yaitu didiskualifikasi. Jadi saya minta kepada para cakades untuk berhati-hati saat kampanye,” imbau Sulvia.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email