oleh

Cabut Izin Tiga Outlet Holywings, Bupati Zaki: Jangan Sembarang Bikin Acara

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang hari ini resmi mencabut izin tiga outlet Holywings. Tempat hiburan itu menuai kontroversi atas promosi minuman beralkohol bagi pengunjung yang punya nama ‘Muhammad dan Maria’.

“Ini juga pengalaman dan pelajaran buat yang lain, jangan sembarang bikin acara,” kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar di Tigaraksa, Rabu (29/6/2022).

Ia pastikan izin tiga outlet Holywings dicabut secara permanen. Jika tetap nekat kembali buka maka sanksi pidana akan diganjar kepada pengelola.

Zaki memaparkan, Holywings telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Trantibum. Pasal 2 Ayat 1 berbunyi, setiap unit usaha dilarang membuat keributan atau keonaran disekitar tempat tinggal tempat usaha atau tempat lainnya dan membuat sesuatu yang dapat mengganggu ketertiban orang banyak dan orang lainnya.

**Baca juga: Springhill Yume Lagoon di Tangerang Tawarkan Pembiayaan 30 Tahun

“Mereka kalo ganti untuk menjual restoran ga jadi masalah, dan ada proses barunya lagi. Yang pasti jenis kegiatan yang atas nama Holywings restoran dan penjualan minuman itu kita tutup semuanya,” tegasnya.

Adapun ketiga outlet Holywings yang ada di Kabupaten Tangerang terletak di Lippo Karawaci, QBIG BSD, dan Gading Serpong.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email