oleh

Cabuli Tujuh Pasien, Dukun Kampung Dibekuk Polsek Cadasari

image_pdfimage_print

Kabar6-Ismi Maryadi (47), dibekuk petugas Satreskrim Polsek Cadasari, Pandeglang, Banten, Minggu (02/08/15) malam, setelah melakukan aksi pencabulan.

 

Pria yang berprofesi sebagai dokter kampung atau yang biasa disebut dukun kampung ini, ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari A-N, salah seorang pasien.

 

Dalam pemeriksaan, Ismi yang baru tiga bulan bekerja sebagai dukun kampung ini, juga mengaku telah mencabuli tujuh orang.

 

“Saya khilaf Kang bisa melakukan perbuatan tersebut dan saya tak kuat menahan nafsu saya saat melakukan pengobatan kepada pasien saya yang rata-rata perempuan,” akunya.

 

Kapolsek Cadasari, AKP Firdaus Al Kausar, mengatakan bahwa dalam metode pengobatannya, tersangka memerintahkan si pasien untuk melakukan ritual mandi dalam bak yang sudah diberi wangi-wangian.


“Saat melakukan ritual, tersangka meraba semua kemaluan pasiennya dan untuk satu kali ritual para pasiennya hanya diperintahkan untuk membeli obat saja,” terang Kapolsek. ** Baca juga: Spanduk Rano Tak Bisa Kerja Muncul di Kabupaten Tangerang

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Cadasari, dan dikenai tuduhan telah melakukan penipuan dan kejahatan terhadap kesopanan, sertai dikenai pasal 378 dan 289 KUHP, dengan ancaman hukuman  maksimal sembilan tahun penjara.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email