oleh

Cabuli Keponakan, Seorang Paman di Ciputat Dilaporkan ke Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Daniel, 53 tahun seorang paman di Ciputat dilaporkan ke polisi karena dituduh mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 6 tahun. “Kasus ini sudah ditangani unit PPA Polres Tangsel,” ujar Kanit Reskrim Polsek Ciputat Inspektur Satu Erwin Subekti, Sabtu 8/8/2020.

Erwin mengatakan keluarga korban langsung melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polres Tangsel.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kabar6.com, pelaku digelandang ke Mapolres Tangsel pada Rabu 5 Agustus 2020 malam. Daniel ditahan di Polres Tangsel disaksikan keluarga korban dan pengurus lingkungan setempat.

Laporan pencabulan anak dibawah umur ini dilakukan setelah keluarga korban mengetahui jika anak mereka yang mengalami pelecehan seksual dari pelaku pada Februari dan Maret 2020. “Dia (pelaku) mengakuinya,” kata MS, 43 tahun, ayah korban yang berserta keluarga sepakat mempolisikan paman cabul tersebut.

**Baca juga: Karena Rokok, Penjaga Warung di Ciputat Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda.

Belakangan diketahui, ternyata Daniel telah melakulan pencabulan juga kepada anak tirinya. “Itu anak tirinya baru berani ungkap setelah anak saya bicara,” kata MS. (eka)

Print Friendly, PDF & Email