oleh

Cabuli Anak Tetangga, Kakek RJ Disergap Polres Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang Kakek di Tangerang Selatan (Tangsel), tega mencabuli anak perempuan tetangganya di Kampung Pondok Aren, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Selasa (9/1/2018).

Kakek berinisial RJ (62) tahun itu, disegap petugas Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Tangsel.

Sementara, demi menjaga masa depan korban, maka polisi sengaja merahasiakan identitas korban.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Ahmad Alexander Yurikho mengatakan, perbuatan bejat kakek 62 tahun tersebut berlangusung pada Rabu 22 November 2017 silam.

“Pelaku membuka celana dan memegang kemaluan korban, selain itu juga pelaku juga pernah menyuruh korban memegang kelaminnya,” kata AKP Ahmad Alexander dalam keterangan resminya, Rabu (10/1/2018).

Aksi RJ terbongkar setelah orang tua korban melaporkan ke Polres Tangsel. Dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap kakek 62 tahun tersebut.**Baca juga: Ini Alasan ABG di Ciputat Kompak Bawa Sajam.

“Visum et repertum atas nama korban kami jadikan barang bukti, “ujarnya.**Baca juga: Hendak Tawuran di Ciputat, Belasan ABG Diamankan Polisi.

Atas perbuatannya, Rudjito terancam jeratan Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(BL/Humas Polda)

Print Friendly, PDF & Email