oleh

Butuh Uang Buat Nikah, Calon Pengantin Culik Anak Tetangga

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Metro Tangerang berhasil membongkar kasus penculikan dan penyekapan Muhammad Abi Mansyur (4), bocah warga Kampung Doyong, Kelurahan Alam Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang. Tersangka bernama Maryoto, ditangkap di tempat persembunyiannya didaerah Kendal, Jawa Tengah, Sabtu  (28/7/2012).

Tersangka, calon pengantin ini terpaksa menculik bocah anak tetaangga itu dan meminta uang tebusan sebasar Rp.25 juta untuk kebutuhan nikah. Namun, saat negoisasi harga, pelaku akhirnya berhasil dibekuk satuan Reskrim Polsek Jati Uwung, di Kendal, Jawa Tengah.

Dalam aksinya, pelaku megiming-imingi uang jajan sebesar Rp 5 ribu rupiah kepada korban. Selanjutnya korban dibawa keliling Kota Tangerang. Selama diculik, korban sempat dibawa ke Kebon Binatang Ragunan, dan terakhir korban dibawa ke Kendal, JawaTengah.

Pelaku kemudian memghubungi orang tua korban melalui pesan singkat untuk meminta tebusan sebesar Rp 25 juta. Namun belum sempat memperoleh uang, pelaku sudah dibekuk.

Pelaku mengaku, ia terpaksa melakukan itu karena butuh uang buat membiayai pernikahannya dengan sorang gadis idaman hatinya dalam waktu dekat ini. Namun, pernikahannya itu batal karena pelaku berurusan dengan hukum.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa  satu unit hanphone, buku tabungan, dan beberaoa potong pakaian. Pelaku diancam pasal 330 KUHP  tentang penculikan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (BAD/ARSA)

Print Friendly, PDF & Email