oleh

Busyet, Jumlah DPK di Tangsel Capai 10 Ribu

image_pdfimage_print

Kabar6-Jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencapai hingga 10 ribu pemilih.

Jumlah itu terbilang banyak, jika melihat jumlah pemilih yang ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 938.242 pemilih.

“Jumlah itu belum ditambah suara dari Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb), saat proses pemungutan suara dilaksanakan seperti yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 09 Lengkong Gudang, Serpong,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, M Subhan, Jumat (11/4/2014).

Diakui Subhan, membludaknya DPK karena petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat bawah, tidak bisa membendung pemilih yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Kertas suara yang disediakan hanya dua persen dari jumlah DPT yang ada. Artinya, kami tidak bisa mengakomodir semua pemilih, jika jumlah DPKTb membludak saat pelaksanaan,” katanya.

Seharusnya, lanjut Subhan, masing-masing petugas KPPS bisa memprediksi membludaknya jumlah DPKTb jika dari banyaknya yang datang ke TPS. **Baca juga: Warga Apatis PSU, Besok KPU Kota Tangerang Sebar C6.

Dan, jika petugas bisa memprediksi adanya kekurangan, seharusnya petugas mengarahkan pemilih tambahan tersebut ke TPS sebelahnya. “Jika sekiranya kertas suara bakal kurang, ya bisa langsung diinformasikan,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email