oleh

Busyet, Ada Nama Lain Terima Aliran Dana Haram KIR Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus tindak pidana korupsi pengadaan alat uji kendaraan statis dan dinamis (KIR) di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2010 bakal memasuki babak baru.

Ada sejumlah nama birokrat yang disebut-sebut diduga telah menerima aliran dana haram tersebut.

“Klien saya menyebut beberapa nama dan mereka ikut bertanggungjawab,” ujar Saepul Hidayat, Kuasa Hukum Nurdin Marzuki, kepada wartawan, Rabu (20/88/2013).

Birokrat tersebut, terang Syaiful, berasal dari kalangan eksekutif dan legislatif. Seperti EW yang saat itu memiliki kewenangan dan bertugas sebagai ejabat penanggungjawab pengguna anggaran.

Menurut Syaiful,  selain itu dalam proses pengadaan juga turut melibatkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Mereka mengetahui spesifikasi dan kualitas alat uji yang ada. Padahal kualitas barang rekondisi tapi mirip dengan yang baru.

“Klien saya ini terlalu polos, saking polosnya jadi ditekan dan dibohongin orang,” ketus Syaiful.

Menurut Syaiful, oknum di kalangan legislatif disinyalir juga turut memperoleh ‘bancakan’. Oknum tersebut ketika itu berasal dari Komisi IV  Bidang Pembangunan DPRD Kota Tangsel.

“Ya tahu sendirilah kalau mau paketnya digolkan harus gimana. Kan oknum itu juga yang mengesahkan DPA (Daftar Penggunaan Anggaran), klien saya akan beberkan semua nanti,” tambah Syaiful.(yud)

Print Friendly, PDF & Email