oleh

Buset, Nyawa Lina Cuma Seharga Rp. 180 Ribu

image_pdfimage_print

Kabar6-Ternyata, pembunuhan Lina  (42), juragan emas yang tinggal di di Jalan Soleh Ali, RT 03/20, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang, dipicu oleh persoalan sepele.

Ketiga tersangka, Endang alias Alay (36), Pepen (43) dan Usman (19), marah karena korban tidak bisa melunasi sisa pembayaran jasa kerja mereka sebesar Rp. 180 ribu, saat memperbaiki rumah korban.

“Awalnya ketiga tersangka datang ke rumah korban untuk menagih. Namun, korban mengaku tidak punya uang dan meminta para tersangka kembali lagi besok,” ujar Kapolsek Tangerang Kompol Sukarna, Sabtu (3/11/2012).

Sikap Lina itupun membuat tersangka kesal. Hingga ketiganya langsung menganiaya korban. Namun karena korban berteriak, ketiga tersangka langsung menusuk tubuh korban dengan pisau secara bergantian hingga tak bergerak lagi.

Setelah puas melakukan aksinya, kawanan pelaku kemudian mengambil uang Rp. 500 ribu dari dompet korban, sebelum akhirnya kabur dengan membawa serta sepeda motor Handa Beat milik korban.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka bisa dijerat pasal 338 Yo 365, tentang pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara.

Seperti diketahui, Lina ditemukan tewas bersimbah darah didalam rumahnya dengan luka tusukan didada sampai tembus ke punggung. Warga Jl. Soleh Ali Rt 03/20 Kel. Sukasari Kota Tangerang.

Lina yang juga pemilik toko emas Berkah Jaya ini pertama kali ditemukan oleh anaknya Rosi.(Sly)

Print Friendly, PDF & Email