Bus Maut Milik PO Mutiara Berlian Trans Berkantor di Kota Tangerang

Kabar6 – Kasatlantas Polresta Tangerang AKP Riska Tri Arditia memastikan bahwa perusahaan otobus (PO) Mutiara Berlian Trans bukan berada di wilayah hukum kerjanya. PO tersebut telah menyewakan bus rusak hingga mengakibatkan kecelakaan dua orang tewas di Pekalongan.

“PO-nya masuk Tangkot,” kata Riska saat dikonfirmasi kabar6.com, Selasa (22/10/2024).

Berdasarkan informasi yang disampaikan anggota Satlantas Polresta Tangerang, PO Mutiara Berlian Trans berkantor di Cipondoh atau masuk wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

**Baca Juga: Bus Terguling, Dishub Kabupaten Tangerang Panggil PO Mutiara Berlian Trans

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap manajemen PO Mutiara Berlian Trans. Pemanggilan pada Rabu, 1 November 2024 mendatang.

“Secara rutin Dishub Kabupaten Tangerang telah melakukan beberapa langkah peningkatan keselamatan,” klaimnya .

Peningkatan keselamatan, lanjutnya, melalui aktivitas pemeriksaan kelaikan jalan kendaraan bermotor; dan kampanye keselamatan bagi para pengendara.

Sosialisasi, ujar Taufik, juga disampaikan kepada manejemen serta pengemudi perusahaan angkutan orang dan barang.

“Kamu sedang berupaya pemanfaatan teknologi informasi untuk penyebarluasan informasi dan membantu percepatan layanan kepada pelaku usaha dan masyarakat pada wilayah kewenangan Kabupaten Tangerang saat terjadi insiden laka lantas,” tambahnya.

Sebelumnya, bus bernopol A 7558 ZA terguling di Jalan Raja Bojonglarang, Kajen, Kabupaten Pekalongan, Sabtu kemarin. Bus mengangkut rombongan besan asal Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Dua orang korban meninggal kakak beradik lanjut usia atas nama Iyus dan Saadah. Sementara empat orang luka berat satu di antaranya bocah bakal diamputasi bagian tangannya di Rumah Sakit Umum Kajen, Pekalongan.

**Baca Juga: Satu Tewas, Bus Terguling Angkut Rombongan Besanan Asal Balaraja

“PO enggak punya empati dan itikad baik. Kami kan sewa dan bayar,” tegas A Nawawi, keluarga korban.

Hingga berita ini diturunkan, Andhika Pratama dari perwakilan PO Mutiara Berlian Trans tidak merespon upaya konfirmasi lewat sambungan telepon dan pesan singkat. (Yud)