Burung Merak Hijau Dilepasliarkan, Jadi Penghuni Baru Ujung Kulon

Kabar6.com

Kabar6-Burung merak hijau, satwa langka di dunia, dilepasliarkan di Pulau Handeuleum, yang masuk kedalam Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Kamis, (05/11/2020).

Burung merak hijau yang dilepaskan oleh BKSDA Jabar Wilayah I Serang bersama Lembaga Konservasi Animal Sanctuary Trust Indonesia (ASTI) Bogor berjumlah tiga ekor, satu ekor berjenis kelamin jantan dan dua lagi betina, berumur tujuh tahun.

“Burung merak hijau yang dilepasliarkan hasil serahan warga Bogor, kemudian dititipkan dulu ke ASTI untuk dikarantina. Lama karantinta burung merak hijau ini sudah dua tahun, sudah cukup lama. Itu dilakukan agar sifat asli dari hewan itu kembali, agar layak dikembalikan ke alam,” kata Kepala Seksi (Kasie) BKSDA Jabar Wilayah I Serang, Andre Ginson, Jum’at (06/11/2020).

Merak hijau sempat ditemui dibeberapa negara, seperti di RRT, Indonesia, Bangladesh dan Malaysia. Namun di dua negara terakhir, sudah punah. Habitatnya hutan terbuka dengan padang rumput kini semakin hilang. TNUK dianggap cocok untuk habitat burung merak hijau yang mampu menetaskan hingga enam telurnya.

“Kalau pelepasliaran di TNUK ini kita sudah kedua kalinya. Kita juga lakukan keluar Jawa, seperti Sumatera dan Kalimantan, tergantung dari mana habitat hewan tersebut,” kata perwakilan ASTI, drh Amira Putri Pertiwi, Jum’at (06/11/2020).

Ketersediaan pakan alami di Pulau Handeuleum memadai bagi burung merak hijau, seperti biji-bijian, pucuk rumput muda, dedaunan, serangga, laba-laba, cacing, hingga kadal.

Di Pulau Handeuleum sebenarnya memiliki 12 burung merak hijau, namun satu ekor mati. Sehingga jika ditambah dengan pelepasliaran tiga ekor lagi, jumlahnya kini ada 14 ekor burung.

“Harapan kami, tentunya satwa ini bisa langsung beradaptasi dan berkembang biak dengan baik, serta bisa lestari disini (Pulau Handeuleum) untuk anak cucu kita dapat menikmati adanya burung merak disini. Untuk daya dukung pakan saat ini Insyaallah kawasan dan habitatnya mendukung untuk keberlangsungan spesies merak hijau,” kata Kasie Wilayah I Panaitan Balai Taman Nasional Ujung Kulon, Husen, Jum’at (06/11/2020).

Perlu diketahui bahwa merak hijau Union for Conservation of Nature (IUCN) atau lembaga internasional yang memantau konservasi alam dan spesies hewan di dunia. Artinya, satwa tersebut terancam punah.

**Baca juga: BMKG Deteksi Badai La Nina Berpotensi di Pandeglang, Waspadai Banjir dan Longsor

Untuk burung merak hijau jantan memiliki warna keemasan, panjangnya bisa mencapai 300 cm, dengan penutup ekor yang panjang, terdapat jambul tegak di atas kepalanya.

Burung merak betina berukuran lebih kecil, warna bulunya kurang mengkilap, berwarna keabu-abuan, tanpa hiasan bulu penutup ekor.(Dhi)